Sebutkan 2 penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum

Sebutkan 2 penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum

Salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan kepada hukum adalah?

  1. Hukum merupakan produk kebudayaan
  2. Hukum melindungi kepentingan manusia
  3. Kesadaran mengenai kegunaan isi hukum
  4. Hukum yang berlaku sudah sesuai degan perkembangan masyarakat
  5. Pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa

Jawaban: E. Pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan kepada hukum adalah pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pengadilan tinggi yaitu pengadilan tingkat banding yang berkedudukan di? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan kepada hukum adalah?

  1. Hukum merupakan produk kebudayaan
  2. Hukum melindungi kepentingan manusia
  3. Kesadaran mengenai kegunaan isi hukum
  4. Hukum yang berlaku sudah sesuai degan perkembangan masyarakat
  5. Pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa

Jawaban: E. Pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, salah satu faktor penyebab ketidakpatuhan kepada hukum adalah pandangan pelaku yang menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang biasa.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pengadilan tinggi yaitu pengadilan tingkat banding yang berkedudukan di? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Home / PPKN / Soal

Berikut yang bisa menjadi penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum adalah ….
A.   ingin menentang pemerintah
B.    hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan
C.    tidak puas dengan kinerja pemerintah
D.   sebagai wujud protes terhadap ketidakpuasan
E.    ingin menunjukkan kehebatan

Pembahasan:
Yang bisa menjadi penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum adalah hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan

------------#------------

Jangan lupa komentar & sarannya
Email:

Newer Posts Older Posts

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. [pixabay]

adjar.id – Dalam kehidupan ada beberapa kasus mengenai ketidakpatuhan terhadap hukum yang bisa menjadi pelanggaran hukum.

Pelanggaran hukum sendiri yaitu sebuah tindakan dari seseorang yang bertentangan dan tidak sesuai dengan aturan yang telah berlaku, baik dalam masyarakat atau negara.

Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 SMA edisi revisi 2018 terdapat soal uji kompetensi bab 2 halaman 68.

Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya

Nah, di soal uji kompetensi tersebut ada satu soal untuk menjelaskan contoh-contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di berbagai lingkungan.

Maka dari itu, kali ini kita akan membahas mengenai hal tersebut sebagai bahan referensi Adjarian dalam mengerjakan soal tersebut yang juga materi PPKn kelas 12 SMA. 

Ketidakpatuhan terhadap hukum sendiri bisa terjadi diberbagai lingkungan kehidupan yang terjadi karena adanya pengingkaran kewajiban yang sudah ditetapkan.

Yuk, apa saja contoh-contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum, baik di lingkungan sekolah, masyarakat, keluarga, serta bangsa dan negara.

Page 2

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. [pixabay]

1. Ketidakpatuhan di Lingkungan Sekolah

Sekolah menjadi satu sarana bagi seseorang untuk menempuh pendidikan.

Meski begitu, di sekolah sering terjadi beberapa kasus ketidakpatuhan terhadap hukum yang sudah ditentukan di sekolah.

Berikut ini beberapa contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan sekolah, yaitu:

Baca Juga: Mengenal Hukum dan Bentuk-Bentuk Penggolongan Hukum di Indonesia

a. Terlambat datang ke sekolah.

b. Menyontek kepada teman saat sedang berlangsung ulangan.

c. Tidak mengikuti pelajaran sekolah atau bolos.

d. Bercanda dengan teman sehingga tidak memperhatikan guru yang mengajar.

e. Berpakaian yang tidak sesuai dan tidak rapi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh peraturan sekolah.

Page 3

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. [pixabay]

2. Ketidakpatuhan di Lingkungan Keluarga

Keluarga menjadi sarana seseorang sebelum bersosialisasi dengan masyarakat, nah, di lingkungan keluarga juga terdapat ketidakpatuhan hukum.

Berikut ini beberapa contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, di antaranya:

a. Tidak mentaati perintah orang tua.

b. Tidak melakukan ibadah yang tepat waktu.

Baca Juga: Mengenal Pengertian Hukum, Unsur-Unsur, Tujuan, dan Prinsip-Prinsipnya

c. Menggangu saudara yang sedang belajar.

d. Nonton televisi hingga larut malam.

3. Ketidakpatuhan di Lingkungan Masyarakat

Masyarakat menjadi tempat bagi seseorang dalam bersosialisasi dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Oleh karena itu diperlakukan perilaku baik yang taat hukum di lingkungan masyarakat agar sosialisasi bisa berjalan lancar.

Page 4

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. [pixabay]

Berikut ini, beberapa contoh perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan masyarakat, yaitu:

a. Melakukan tindak kriminal terhadap orang lain.

b. Tidak mengikuti kerja bakti karena alasan yang tidak jelas.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara, Materi PPKn kelas 11 SMA

c. Membuang sampah tidak pada tempatnya.

d. Melakukan tindakan main hakim sendiri.

4. Ketidakpatuhan di Lingkungan bangsa dan negara

Kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Di dalam pelaksanaanya, ada beberapa kasus ketidakpatuhan terhadap hukum dengan skala yang lebih besar menyangkut pelanggaran peraturan negara.

Page 5

Ketidakpatuhan terhadap hukum merupakan suau bentuk dari pelanggaran. [pixabay]

Berikut ini, beberapa contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di lingkungan bangsa dan negara, di antaranya:

a. Sebagai warga negara tidak memiliki kartu identitas tanda penduduk atau KTP.

b. Melanggar rambu-rambu lalu lintang yang bisa menyebabkan kecelakaan.

c. Melakukan berbagai tindak pidana, seperti penggelapan uang, perampokan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM, Materi PPKn Kelas 11 SMA

d. Melakukan tindakan teror terhadap negara.

e. Tidak mengikuti pemilihan umum yang dilaksanakan oleh negara atau disebut golput.

f. Merusak dengan sengaja fasilitas negara yang merugikan orang lain.

Nah, itu tadi contoh-contoh ketidakpatuhan terhadap hukum di berbagai lingkungan kehidupan yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam menjadi soal uji kompetensi bab 2 halaman 68, ya.

Video yang berhubungan

Berikut adalah soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas XII SMA/SMK materi Dinamika Pelanggaran Hukum lengkap dengan kunci jawaban.

  1. Sebutkan 2 penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum
  2. Sebutkan contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan keluarga
  3. Sebutkan contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan sekolah
  4. Sebutkan contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan masyarakat
  5. Sebutkan contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan bangsa dan negara
  6. Sebutkan macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum berdasarkan norma dalam masyarakat
  7. Disebutkan bahwa sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Jelaskan pengertian tegas dan nyata tersebut
  8. Sebutkan perbedaan sanksi hukum dan sanksi sosial
  9. Kepatuhan hukum apa saja yang mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran?
  10. Sebutkan ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dilihat dari perilaku yang diperbuatnya
  11. Tuliskan contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan keluarga
  12. Tuliskan contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan sekolah
  13. Tuliskan contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat
  14. Tuliskan contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan bangsa dan negara
  15. Pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap apa saja?
Kunci Jawaban:

1. Penyebab ketidakpatuhan terhadap hukum, yaitu:

  • pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan;
  • hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.

2. Contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan keluarga, yakni:

  • mengabaikan perintah orang tua;
  • mengganggu kakak atau adik yang sedang belajar;
  • ibadah tidak tepat waktu;
  • menonton tayangan yang tidak boleh ditonton oleh anak-anak;
  • nonton tv sampai larut malam; dan
  • bangun kesiangan.

3. Contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan sekolah, yaitu:

  • menyontek ketika ulangan;
  • datang ke sekolah terlambat;
  • bolos mengikuti pelajaran;
  • tidak memperhatikan penjelasan guru; dan
  • berpakaian tidak rapi dan tidak sesuai dengan yang ditentukan sekolah

4. Contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan masyarakat, antara lain:

  • mangkir dari tugas ronda malam;
  • tidak mengikuti kerja bakti dengan alasan yang tidak jelas;
  • main hakim sendiri;
  • mengonsumsi obat-obat terlarang;
  • melakukan tindakan diskriminasi kepada orang lain;
  • melakukan perjudian; dan
  • membuang sampah sembarangan.

5. Contoh perilaku yang bertentangan dengan aturan yang dilakukan di lingkungan bangsa dan negara, yakni:

  • tidak memiliki KTP;
  • tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas;
  • melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, perampokan, penggelapan, pengedaran uang palsu, pembajakan karya orang lain dan sebagainya;
  • melakukan aksi teror terhadap alat-alat kelengkapan negara;
  • tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum; dan
  • merusak fasilitas negara dengan sengaja.

6. Macam-macam sanksi atas pelanggaran hukum berdasarkan norma dalam masyarakat, yaitu:

a. Norma Agama

  • jarang beribadah
  • sering berjudi
  • tidak suka beramal

Sanksi: Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa)

b. Norma Kesusilaan

  • sering berbohong
  • merendahkan orang lain

Sanksi: Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya)

c. Norma Kesopanan

  • tidak sopan terhadap orang yang lebih tua
  • berkata kasar
  • menerima dengan tangan kiri

Sanksi: Tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan

d. Norma Hukum

  • membunuh
  • mencuri
  • memperkosa

Sanksi: Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali

7. Tegas adalah adanya aturan yang telah dibuat secara material telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Misalnya, hukum pidana mengenai sanksi diatur dalam Pasal 10 KUHP. Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa sanksi pidana berbentuk hukuman yang mencakup:

(a) Hukuman pokok, yang terdiri atas:

  • hukuman mati
  • hukuman penjara yang terdiri atas hukuman seumur hidup dan hukuman sementara waktu (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun).

(b) Hukuman tambahan, yang terdiri atas:

  • pencabutan hak-hak tertentu;
  • perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu; dan
  • pengumuman keputusan hakim.

Nyata adalah adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya. Contoh: Pasal 338 KUHP, menyebutkan “barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.

8. Perbedaan sanksi hukum dan sanksi sosial, yaitu:

Sanksi hukum diberikan oleh negara melalui lembaga-lembaga peradilan. Sedangkan sanksi sosial diberikan oleh masyarakat, misalnya dengan cemoohan, dikucilkan dari pergaulan, bahkan yang paling berat diusir dari lingkungan masyarakat setempat.

9. Kepatuhan hukum yang mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran, yakni:

  • memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  • mempertahankan tertib hukum yang ada
  • menegakkan kepastian hukum.

10. Ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dilihat dari perilaku yang diperbuatnya, diantaranya:

  • disenangi oleh masyarakat pada umumnya;
  • tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain;
  • tidak menyinggung perasaan orang lain;
  • menciptakan keselarasan;
  • mencerminkan sikap sadar hukum;
  • mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

11. Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan keluarga, yaitu:

  • Mematuhi perintah orang tua.
  • Ibadah tepat waktu.
  • Menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya.
  • Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga.

12. Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan sekolah, yaitu:

  • Menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya.
  • Memakai pakaian seragam yang telah ditentukan.
  • Tidak menyontek ketika ulangan.
  • Memperhatikan penjelasan guru.
  • Mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.

13. Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat, yaitu:

  • Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat;
  • Bertugas ronda.
  • Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
  • Menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah.
  • Tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukkan dan sebagainya;
  • Membayar iuran warga.

14. Contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan bangsa dan negara, yaitu:

  • Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya.
  • Memiliki KTP.
  • Memiliki SIM.
  • Ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum.
  • Membayar pajak.
  • Membayar retribusi parkir.

15. Pelanggaran terhadap satu ketentuan hukum pada hakikatnya merupakan pelanggaran terhadap:

  • aturan agama
  • dasar negara
  • konstitusi negara
  • norma-norma sosial lainnya