Rapid test masih menjadi metode screening awal yang dipakai di Indonesia untuk menekan penyebaran COVID-19. Selain rapid antibodi yang sebelumnya dipakai, kini rapid test antigen menjadi salah satu persyaratan melakukan perjalanan yang ditetapkan beberapa daerah. Untuk memudahkan masyarakat yang ingin bepergian, pemerintah telah menetapkan harga rapid test antigen maksimum untuk wilaya Pulau Jawa dan luar Jawa dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen, yaitu maksimal Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk luar Jawa. Lalu berapa lama masa berlaku surat keterangan hasil rapid test antigen tersebut bisa digunakan sebagai salah satu dokumen perjalanan? Mengutip dari situs covid19.go.id, lama masa berlaku hasil rapid test antigen masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyebutkan jika hasil dari rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR berlaku selama 14 hari. Baca Juga:
Jadi surat keterangan non reaktif rapid antigen tetap berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Peraturan ini dapat berubah jika terbit revisi aturan baru oleh Satgas Penanganan COVID-19. Rapid test antigen memang menjadi persyaratan baru bagi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan ke kota tertentu. Rapid test ini dipilih karena disebut-sebut lebih akurat dalam mendeteksi kasus infeksi aktif COVID-19 dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan. Sedangkan rapid antibodi bertujuan untuk mencari antibodi terhadap virus corona. Sebagai informasi, tubuh akan menghasilkan antibodi sebagai respon terhadap infeksi virus yang umumnya muncul 4-7 hari setelah infeksi. Meski demikian, baik rapid test antigen maupun antibodi masih dipakai di Indonesia untuk berbagai keperluan. Jadi, bagi kamu yang ingin bepergian ke daerah-daerah yang mensyaratkan melampirkan surat rapid test, jangan lupa siapkan diri untuk mengikuti tes ini ya. Kamu juga bisa mencari rumah sakit atau klinik terdekat yang menyediakan https://www.okadoc.com/id-id/campaign/doctor/26/free-rapid-testrapid test maupun PCR melalui Okadoc lho! Daftar Cabang Yang Melayani Pemeriksaan Swab PCR Covid-19 dan Swab Antigen
Daftar Cabang Yang Melayani Pemeriksaan Rapid Test Covid-19
Pemeriksaan Swab RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) atau seRing disebut dengan Swab PCR merupakan jenis pemeriksaan yang memiliki tujuan untuk menegakkan diagnosa dari penyakit Covid-19. Untuk pemeriksaan Swab PCR ini berbeda dengan pemeriksaan Rapid Test. Rapid test merupakan jenis pemeriksaan screening antibodi dengan sampel darah. Apabila hasil pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil yang reaktif, maka untuk menegakkan diagnosa maka pasien dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pemeriksaan Swab PCR. Selama masa menunggu hasil pemeriksaan Swab PCR keluar, pasien dianjurkan untuk tetap melakukan isolasi mandiri. Sampel Pemeriksaan Swab PCR Pemeriksaan Swab PCR menggunakan sampel lendir yang dapat diambil melalui hidung (nasofaring) atau mulut (orofaring). Hasil pemeriksaan Swab PCR ini akan benar-benar menunjukkan keberadaan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 di dalam tubuh pasien. Tahapan prosedur pemeriksaan Swab PCR ini yaitu, alat swab / dacron yang akan diusapkan ke area belakang hidung/ nasofaring untuk memperoleh sampel cairan atau lendir yang ada di area ini. Kemudian sampel yang diambil akan di analisa menggunakan teknis PCR di Laboratorium Klinik CITO. Virus penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA. Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga di sebut dengan Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. Jika alat PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel nasofaring yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif. SEKILAS TENTANG PEMERIKSAAN PCR PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Material genetik yang ada di dalam setiap sel, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). PROSES PEMERIKSAAN PCR
PCR adalah reaksi polimerase berantai, yaitu reaksi yang melibatkan enzim polimerase yang dilakukan secara berulang-ulang. Yang diulang-ulang adalah proses pemisahan untai ganda DNA menjadi untai tunggal, hibridisasi primer untuk mengawali replikasi DNA dilanjutkan dengan proses penambahan basa pada cetakan DNA oleh enzim polymerase. Alat PCR (Real Time PCR & Ekstraksi Otomatis) Hasil Pemeriksaan Swab PCR Hasil pemeriksaan Swab PCR ada dua macam yaitu positif dan negatif. Hasil positif menandakan adanya virus SARS-CoV-2. Hasil negatif berarti tidak ditemukan adanya virus SARS-CoV-2 dalam sampel pemeriksaan. Pengulangan pemeriksaan Swab PCR tetap perlu dilakukan sesuai anjuran dari dokter atau tenaga medis yang menangani pasien. Standar hasil pemeriksaan Swab PCR di Laboratorium Klinik CITO dapat diketahui 3 hari setelah pengambilan sampel swab dari pasien. |