Pasar modal berperan sebagai sumber dana yang bersifat

Pasar modal tidak cuma berperan sebagai sarana berinvestasi untuk masyarakat pemodal. Tidak kalah penting adalah perannya sebagai sumber pendanaan perusahaan. Perusahaan tradisional mungkin hanya mengenal perbankan sebagai alternatif memperoleh dana untuk pengembangan usaha.  Dalam perkembangan, semakin modern perusahaan, maka pasar modal menjadi sumber pendanaan berikutnya.  

Ada beberapa cara memperoleh dana di pasar modal melalui beberapa aksi korporasi perusahaan seperti pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO), pencatatan saham baru (rights issue), atau melalui penerbitan obligasi. Dari sisi biaya dan proses, aksi korporasi melalui pasar modal dinilai jauh lebih efisien ketimbang pendanaan yang didapatkan perusahaan dari pinjaman perbankan. Khususnya ketika tren inflasi sedang mengalami peningkatan yang secara tidak langsung memengaruhi tingkat suku bunga pinjaman perbankan.

Baca Juga: Beli Produk Asuransi Bikin Rugi? Apakah Benar?!

Pada tahun 2012 - 2013, data Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan angka aksi korporasi.  Pada tahun 2014 terjadi penurunan aksi korporasi akibat pelemahan kondisi perekonomian di dalam dan luar negeri. Siklus kenaikan dan penurunan umum terjadi di pasar modal. Biasanya perusahaan menunda aksi korporasi hingga kondisi perekonomian membaik untuk perusahaan lebih mudah melakukan ekspansi usaha.

Total Nilai Emisi Tiga Jenis Aksi Korporasi

Jenis Aksi Korporasi

2012

2013

S/d Juli 2014*

IPO dan Relisting

Rp 10,136 Triliun

(23 emiten)

Rp 16,747 Triliun

(31 emiten)

Rp 4,99 Triliun

(19 emiten)

Rights Issue

Rp 18,086 Triliun

Rp 32,971 Triliun

Rp 23,30 Triliun

Obligasi, Sukuk dan EBA

Rp 76,26 Triliun dan US$ 20 Juta

(68 emisi diterbitkan oleh 52 perusahaan)

Rp 58,564 Triliun

(61 emisi diterbitkan oleh 47 perusahaan)

Rp 26,99 Triliun

(28 emisi diterbitkan oleh 26 emiten)

 Sumber: Divisi Riset BEI

Berdasarkan data BEI, dalam kurun waktu 2012-Juli 2014, total nilai emisi dari ketiga aksi korporasi tersebut sebesar Rp268,04 triliun, yang terdiri atas IPO dan Relisting atau Secondary Offering senilai  Rp31,873 triliun, rights issue Rp74,357 triliun dan hasil dari penerbitan obligasi, sukuk, dan Efek Beragun Aset (EBA) sebesar Rp161,184 triliun. 

Agar pilihan investasi investor di pasar modal Indonesia semakin beragam, otoritas BEI bersama Self Regulatory Organizations (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen untuk terus menambah jumlah perusahaan yang tercatat tanpa mengurangi kualitas dari masing-masing emitennya. BEI juga terus berupaya meningkatkan likuiditas saham emiten dan menambah jumlah obligasi yang tercatat. (Tim BEI)

(rzy)

Pasar uang menempati tempat sentral dalam sistem keuangan modern. Sebagai sumber pendanaan, pasar uang diharapkan mampu mendukung iklim pendanaan yang efisien. Pasar uang juga turut berperan penting dalam menentukan keberlangsungan kebijakan moneter, stabilitas perekonomian nasional, serta kelancaran perputaran rupiah.

Meski perannya sentral, banyak masyarakat yang belum memahami benar definisi pasar uang. Apa pengertian pasar uang? Bagaimana ciri pasar uang? Apa tujuan dan fungsi pasar uang? Lalu, apa bedanya pasar uang dengan pasar modal?

Definisi Pasar Uang

Dikutip dari Investopedia, pasar uang adalah pasar yang melibatkan pembelian dan penjualan sejumlah besar produk utang jangka pendek. Seseorang dapat berinvestasi di pasar uang dengan membeli reksa dana pasar uang, membeli surat utang negara, atau membuka rekening pasar uang di bank.

Dalam buku “Pasar Uang dan Pasar Modal” karya Eko Sudarmanto dkk, money market atau pasar uang adalah tempat pertemuan abstrak di mana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya baik secara langsung ataupun melalui perantara.

Sementara, dilansir dari laman Bank Indonesia, pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan, pinjam-meminjam, atau pendanaan berjangka pendek sampai dengan satu tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing. 

Baca Juga

Pasar uang merupakan sarana investasi yang membuat uang berperan menjadi objek jual beli. Selain itu, pasar uang berfungsi sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli antara investor dan pihak lain.

Berikut adalah ciri-ciri pasar uang dikutip dari laman Gramedia Blog:

Tidak Terikat pada Tempat

Pasar uang tidak memiliki lokasi atau tempat fisik bertemunya penjual, perantara, dan calon pembeli. Oleh karena itu, pasar uang sering disebut sebagai tempat abstrak. Ini disebabkan transaksi dalam pasar uang yang dilaksanakan secara Over the Counter Market (OCTC). Artinya, kegiatan jual-beli dilakukan di balik meja kerja atau ruangan masing-masing para pelaku.

Tidak Terorganisasi

Karena ketiadaan tempat transaksi khusus dan otoritas langsung yang mengatur, pengelolaan pasar uang menjadi kurang terorganisasi. Meskipun begitu, keberlangsungan pasar uang tetap diawasi dan dipayungi hukum turunan bank sentral setiap negara. Di Indonesia, otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia selaku bank sentral nasional.

Instrumen Jangka Pendek

Ciri pasar uang adalah memiliki jangka waktu singkat yaitu mulai dari overnight hingga satu tahun. Untuk itu, instrumen yang diperdagangkan dalam pasar uang adalah bersifat jangka pendek dengan likuiditas primer.

Tujuan Jangka Pendek

Pencari modal lewat pasar uang membutuhkan dana yang dapat dicairkan atau digunakan dengan segera karena ditujukan untuk membiayai kebutuhan jangka pendek.

Imbal Hasil dan Risiko Rendah

Setiap investasi memiliki karakteristik alamiah yang sejajar yakni tingkat risiko (risk) akan berimbang dengan nilai manfaat (return) yang diterima. Pasar uang memiliki risiko harga rendah dan juga biaya yang rendah karena tempo pembiayaan yang singkat.

Tujuan Pasar Uang

Tujuan pasar uang secara umum adalah untuk menyelenggarakan kegiatan perekonomian. Berikut tiga tujuan pasar uang.

Memfasilitasi Perdagangan

Pasar uang memegang peranan penting untuk membiayai perdagangan di tingkat domestik dan internasional, baik dari segi pertukaran hingga perdagangan mata uang asing.

Memfasilitasi Pertumbuhan Industri

Pasar uang berkontribusi dalam pertumbuhan industri dengan cara mewadahi pinjaman jangka pendek guna mendapatkan modal usaha. Beberapa caranya adalah melalui surat berharga dan berbagai cara lainnya.

Memfasilitasi Investasi

Adanya pasar uang memberi kesempatan pada bank komersial untuk menggunakan cadangan dana yang dimiliki untuk berinvestasi pada berbagai produk keuangan jangka pendek (contoh: pertukaran valuta asing). Kelebihannya adalah instrumen jenis ini relatif likuid dan mudah dikonversi menjadi uang cash.

Fungsi Pasar Uang

Sumber Pendanaan

Pasar uang adalah sarana yang mempertemukan pemilik modal dengan peminjam modal. Bagi pencari modal, uang atau dana yang dimiliki oleh investor dapat digunakan untuk pembiayaan modal kerja atau ekspansi usaha.

Dengan demikian, pasar uang adalah salah satu sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan para pencari modal. Ini juga sejalan dengan harapan Bank Indonesia agar pasar uang di Indonesia dapat menjadi alternatif sumber pendanaan.

Sarana investasi

Pemilik modal dapat menyalurkan dana yang dimilikinya dalam pasar uang sehingga uang tersebut dapat berputar bahkan memperoleh keuntungan di kemudian hari. Kegiatan ini juga disebut investasi.

Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Dengan pasar uang, masyarakat bisa menempatkan kelebihan dana yang dimiliki melalui penjualan surat-surat berharga berjangka pendek. Surat berharga jangka pendek ini diterbitkan oleh pemerintah guna memperoleh tambahan modal untuk mendukung pembangunan negara. Hal tersebut juga merupakan salah satu upaya pemerintah melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan negara sebagai penanam modal atau investor.

Menjaga Stabilitas Perekonomian

Salah satu tujuan utama pencari modal dalam jangka pendek di pasar uang adalah memenuhi kebutuhan mendesak akan pembiayaan. Ini bisa berlaku bagi perusahaan maupun perorangan.

Jika kebutuhan itu tidak terpenuhi, pendapatan sebuah perusahaan bisa saja terganggu bahkan mengalami pailit. Angka pengangguran pun tak dapat dihindarkan dan berimbas pada defisit pertumbuhan ekonomi.

Menjadi Fasilitator dan Mediator

Pasar uang adalah mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (investor atau pemilik modal) dengan pihak yang membutuhkan dana (peminjam atau pencari modal). Dengan begitu, pasar uang menjalankan fungsi sebagai fasilitator yang menjembatani penyaluran dana dari pemilik modal kepada peminjam modal.

Baca Juga

Pasar uang hanya memperdagangkan instrumen jangka pendek. Oleh sebab itu, sumber pendanaan pasar uang merupakan sumber pendanaan jangka pendek. Berikut beberapa sumber pendanaan yang ditransaksikan dalam pasar uang.

1. Trade Credit

Utang dagang adalah uang yang terutang kepada pemasok barang dan jasa sebagai akibat dari pembelian barang atau jasa pada satu tanggal, tetapi membayar barang tersebut di kemudian hari. Utang dagang dipandang sebagai sumber keuangan gratis karena bunga biasanya tidak dibebankan oleh pemasok kecuali pembayaran telah jatuh tempo. Meskipun begitu, utang dagang mungkin saja membebankan biaya tersembunyi.

2. Short-term Loans

Pinjaman jangka pendek adalah nominal tertentu yang disepakati untuk diberikan oleh bank kepada pemohon beserta biaya pengaturan yang harus dibayar. Nilainya tergantung pada jumlah yang dipinjam dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.

Ada dua jenis pinjaman jangka pendek yang ditawarkan oleh bank yaitu pinjaman tanpa jaminan dan pinjaman dengan jaminan.

Pinjaman dengan jaminan mengharuskan peminjam memenuhi syarat administrasi seperti kesanggupan membayar hutang bersama bunganya beserta konsekuensi yang harus dipenuhi apabila gagal membayar. Sedangkan pinjaman tanpa jaminan adalah pinjaman yang dilakukan tanpa jaminan, tapi mengharuskan peminjam memenuhi saldo minimum yang ditetapkan bank setiap bulannya.

3. Factoring

Factoring merupakan pendanaan jangka pendek yang dilakukan dengan membelanjakan penerimaan kas yang berkaitan dengan faktur yang belum dibayar. Cara ini biasanya diterapkan oleh perusahaan yang menunggu pembayaran dan ditawarkan kepada perusahaan yang membeli piutang (perusahaan faktor).

Macam Instrumen Pasar Uang

Pasar uang memiliki beberapa instrumen di dalamnya. Secara umum, instrumen pasar uang ini hadir dalam bentuk surat berharga. Berikut ini adalah beberapa instrumen pasar uang yang ada di Indonesia:

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah salah satu instrumen pasar uang berupa surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan jumlah tertentu. SBI berjangka waktu kurang dari satu tahun dan wajib dibayarkan kepada pemegang sesuai dengan tanggal yang sudah disepakati.

Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adalah instrumen pasar uang berupa surat berharga yang biasanya diterbitkan oleh bank umum. Namun, SBPU hanya ditransaksikan antara lembaga penerbit dan BI.

Sertifikat Deposito telah digunakan oleh bank dan lembaga penyimpanan lainnya sebagai sumber dana yang dibeli dan sebagai sarana untuk mengelola posisi kewajiban mereka. Instrumen pasar uang ini juga berupa surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum dalam suatu nominal, jangka waktu, dan tingkat bunga.

Commercial Paper Promes adalah surat promes jangka pendek tanpa jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan dan pemerintah asing. Bagi banyak penerbit besar yang layak mendapat kredit, commercial paper promes adalah alternatif berbiaya rendah untuk pinjaman bank.

Call Money adalah kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu yang pendek.

Repurchase Agreement adalah transaksi penjualan instrument efek antara dua pihak yang diikuti dengan perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditentukan akan dilaksanakan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati.

Banker’s Acceptance adalah instrumen pasar uang yang kemunculannya dikarenakan adanya perdagangan luar negeri, baik itu ekspor atau impor. BA biasanya berbentuk wesel berjangka dengan cap accepted yang bisa diperjualbelikan di pasar uang.

Instrumen pasar uang syariah yaitu produk pasar uang yang sesuai dengan prinsip syariah. Misalnya Sertifikat Bank Indonesia Syariah SBIS, Repurchase Agreement (Repo) SBSN, Repurchase Agreement (Repo) SBIS, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Instrumen Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS), dan surat berharga lain yang mudah dicairkan.

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal

Jangka Waktu dan Kelola

Pasar uang dan pasar modal memiliki perbedaan dalam jangka waktu yang ditetapkan. Pasar uang dapat menjadi tempat bertemunya pemilik dana dan peminjam dana secara langsung. Pertemuan tersebut biasanya bersamaan dengan penawaran transaksi dalam jangka pendek.

Sedangkan pasar modal menawarkan investor penanaman modal dalam jangka panjang melalui instrumen-instrumen yang ditawarkan.

Otoritas Tertinggi

Pasar uang dan pasar modal sama-sama berfungsi dalam ranah ekonomi namun, keduanya memiliki perbedaan dari sisi otoritas atau pengawas tertingginya. Pasar uang diatur oleh bank sentral. Untuk pasar modal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan otoritas tertinggi yang mengawasi kegiatan di bursa efek.

Risiko

Sebagai sarana dari investasi baik pasar uang dan pasar modal menawarkan risiko yang beragam. Meskipun begitu, investasi di pasar uang akan menawarkan profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pasar modal. Risiko yang lebih rendah ini juga berkaitan dengan penanaman modal yang cukup rendah di pasar uang.

Adapun pasar modal menawarkan profil risiko yang lebih fluktuatif. Salah satu instrumen pasar modal yang berpotensi memiliki risiko yang relatif tinggi di antara lainnya adalah saham. Meskipun memiliki risiko kerugian yang cukup besar, sebagai alat investasi, pasar modal juga menawarkan keuntungan yang cukup besar juga.