Panduan fasilitator cerita perubahan yang mendasar

Peran perempuan dalam melakukan advokasi hakhak komunitas membutuhkan persiapan. Strategi untuk kampanye informasi publik dan rencana advokasi melalui media dapat difokuskan pada pengetahuan tentang aturan (qanun, peraturan bupati) dan regulasi tentang kesetaraan gender, promosi untuk kepemimpinan perempuan, dan pengarusutamaan gender dalam ranah pelayanan publik. Hal tersebut dikarenakan persoalan hak-hak komunitas menyangkut beragam dimensi yang menyentuh sisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan baik perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, kesetaraan gender merupakan bagian penting dalam perwujudan hak-hak komunitas.

1|Page

BUKU PANDUAN FASILITATOR
SIMULASI PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH

PANDUAN FASILITATOR PELATIHAN TTX DAN CPX ERUPSI MERAPI DIMASA PANDEMIK COVID-19
DI PROVINSI JAWA TENGAH

Roswanto & Utomo

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Sentul Bogor
2020

2|Page

PANDUAN FASILITATOR PELATIHAN TTX DAN CPX ERUPSI MERAPI DIMASA PANDEMIK COVID-19
DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengarah
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan

Penulis
Roswanto
Utomo
Kontributor
Theodora Eva, Anita, Wahyu, Apriyuanda G Bayu, Slamet Riyadi, Aditya Nugraha, Rizal, Karina, Syafrudin,
Kholid, Handoko, Adi W, Dian Fajarini, Fitriyati, Ikhsan Lutfi, Imam, Satro Atmodjo.

Design Cover
Roswanto dan Imam
Foto
Syafrudin, BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah dan Sumber Lainnya

Diterbitkan oleh
Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNPB
Kawasan Indonesia Peace dan Security Center (IPSC)
Sentul, Bogor, Jawa Barat

ISBN 978-602-51348-9-0
Hak [email protected]

Hak Cipta dilindungi Undang – Undang. Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku tanpa izin
penulis dan penerbit.

3|Page

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 5
DAFTAR ISI 4

BAB I PENDAHULUAN 6
A Latar Belakang 6
B Dasar Hukum 7
C Informasi Geografis Wilayah Jateng 8
D Kerahasian 8
E Ikhtisar Pelatihan 10
F Tata Cara Pelaksanaan
16
BAB II SKENARIO & DATA PENDUKUNG 17
A Naratif Skenario Stategis 19
B Rencana Setting Taktis 20
C Foto Satelit Merapi 36
D MIP (Matrix Investasi Permasalahan)
E Data Pendukung 47

BAB III PENUTUP

4|Page

KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa “Panduan Fasilitator
Pelatihan TTX dan CPX Erupsi Merapi Dimasa Pandemik Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah” telah
selesai disusun. Panduan Fasilitator ini merupakan salah satu upaya dalam penyelenggraan
pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi amanat Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2015 dan
PP Nomor 11 Tahun 2018 dengan tujuan menghasilkan pelatihan yang inovatif, responsif, kreaktif,
terampil, berdaya saing, dan menguasai cabang ilmu pengetahuan.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana, sebagai tolak ukur pendidikan
bidang kebencanaan memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan penanggulangan
bencana melalui implementasi strategi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan jaman
dan karaktersik generasi. Untuk itu, dalam rangka pengembangan strategi pembelajaran di
Pusdiklat BNPB, telah menggagas diselenggarakan pembelajaran Klasikal TTX dan CPX Erupsi
Merapi Dimasa Pandemik Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah.

Panduan Fasilitator Table Top Exercise dan Commad Post Exercise ini memuat tujuan,
persyaratan, tata Cara dan mekanisme penyelenggaraan pembelajaran Klasikal Atas terbitnya
Panduan Fasilitator ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi
tingginya kepada semua Tim penyusun atas sumbangsih yang telah diberikan mulai dari
menggagas dan menyusun sampai dengan penerbitan.

Kami menyadari bahwa Panduan ini masih belum sempurna dan memadai, untuk itu
diharapkan saran dan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan. Semoga Panduan ini dapat
digunakan sebagai acuan bagi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana dalam
menyelenggarakan pembelajaran melalui Klasikal TTX dan CPX Erupsi Merapi Dimasa Pandemik
Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah.

Sentul, Agustus 2020
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PB

Berton Suar Pelita Panjaitan

5|Page

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Sehubungan peningkatan kasus Infeksi Coronavirus Disease (Infeksi COVID-19), Kementerian
Kesehatan telah menetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor.
HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus (Infeksi COVID-19).
Sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah. Bahkan Word Health Organization
(WHO) telah menyatakan sebagai Pandemik pada tanggal 11 Maret 2020, sehingga
diperlukan antisipasi dampaknya. Terkait dengan penanganan wabah virus Corona tersebut,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A/2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan
Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana (Pusdiklat
PB) perlu menyusun Panduan Fasilitator lebih lanjut dalam Pelatihan Table Top Exercise dan
Command Post Exercise.

Menindaklanjuti kedua Surat Edaran dimaksud, diperlukan Panduan Fasilitator Pelatihan.
Diharapkan melalui Pedoman Teknis ini, tujuan penyelenggaraan Pelatihan dimaksud pada
Table Top Exercise dan Commmad Post Exercise di masa pandemi Covid-19, tetap dapat
tercapai sesuai dengan tuntutan pembelajaran pada masing – masing program Pelatihan
tersebut.

B. DASAR HUKUM

Dasar Hukum Surat Edaran ini adalah
a) Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
b) Perka Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan;
c) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminmistrasi Pemerintah;
d) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil;
e) Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara;
f) Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara;
g) Keputusan Menteri Kesehatan Corona Virus (Infeksi COVID – 19) sebagai Penyakit yang
Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulanggannya; dan

6|Page

h) Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun
2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit
Akibat Virus Corona di Indonesia.

i) Dipa BNPB Tahun 2020 tentang Simulasi Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa
Tengah.

Isi Edaran
a) Panduan Teknis Penyelenggaraan PKN Tingkat I, PKN Tingkat II, PKA, PKP Latsar CPNS dan

Diklat Prajabatan CPNS dalam masa pandemik Covid sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
b) Panduan Teknis ini merupakan acuan bagi Lembaga Penyelenggara PKN Tingkat I, PKN
Tingkat II, PKA, PKP, Latsar CPNS dan Diklat Prajabatan CPNS dalam masa pandemik Covid
– 19;
c) Bagi Lembaga Penyelenggara Pelatihan, Peserta Pelatihan dan Tenaga Pelatihan agar
mematuhi dan melaksanakan Panduan Teknis ini, dan
d) Panduan Teknis ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhirnya masa
pandemik COVID - 19

C. INFORMASI GEOGRAFIS WILAYAH JATENG

Kawasan Gunung Merapi di Provinsi Jawa Tengah meliputi 3 Kabupaten yaitu Megalang,
Boyolali dan Klaten. Kabupaten Magelang secara geografis terletak diantara 110º01‟51” dan
110º26‟58” Bujur Timur, 7º19‟33” dan 7º42‟16” Lintang Selatan. Batas administasi di sebelah
utara berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang, sebelah timur
berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, di sebelah selatan
berbatasan dengan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, di sebelah selatan
berbatasan dengan Kabupaten Purworejo dan Daerah Istimewa Yogyakarta, di sebelah barat
berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo dan di tengah –
tengah berbatasan dengan Kota Magelang. Luas Wilayah Kabupaten Magelang adalah
108.573 ha (1.085,73 km2).

Provinsi Jawa Tengah secara epidemilogis merupakan daerah endemis beberapa penyakit
menular (Deman Berdarah Dengue, Malaria, Leptospriosis, Filariasis, Tuberculosis, Human
Imunodefficiency Virus, Pneumonia, Kusta, Hepatitis dan Diare) disamping tingginya beberapa
penyakit tidak menular tertentu (Hipertensi, Diabetes Melitus dan Kanker Servik). Saat ini
selain jenis penyakit menular tersebut muncul pandemik penyakit menular yang baru yaitu
Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam hal Covid-19, pertanggal 8 juli 2020 diantara 68.079 kasus positif di Indonesia dan di
Jawa Tengah 5.462 kasus positif (8 %) dan dari 3,359 kasus kematian, 225 (6,7%) diantaranya
ada di Jawa Tengah. Berkaitan dengan corona virus disease (Covid-19), sejak diumumkan
sebagai PHEIC (Public Health emergency of International Concenrn) tanggal 30 Januari 2020,
secara komulatif telah diidentifikasi 11.591.595 orang terkonfirmasi positif Covid-19,

7|Page

sementara itu 537.859 orang (4,6%) dinyatakan meninggal dengan Covid-19 positif. Dari data
diatas, kasus kematian di Provinsi Jawa Tengah sebesar 8,2 % lebih tinggi kasus kematian
nasional 4,9 %.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggap darurat pemerintah daerah
serta masyarakat dalam menghadapi bencana Pusdiklat BNPB merencanakan melaksanakan
latihan/simulasi atau sering juga disebut geladi penanggulangan bencana. Geladi
penanggulangan bencana secara umum terbagi dua yaitu geladi ruang (TTX dan CPX) dan
geladi lapang (FTX). Khusus dalam kegiatan ini akan dilaksanakan geladi ruang berupa
kegiatan Table Top Exercise (TTX) dan Comand Post Exercise (CPX) atau yang lebih dikenal
dengan geladi posko. Diharapkan melalui TTX dan CPX ini pemahaman, pengetahuan serta
kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap potensi kejadian bencana akan
semakin meningkat dan pemerintah daerah mampu untuk menginisiasi dan memfasilitasi
secara mandiri pelaksanaan TTX dan CPX di waktu yang akan datang. Pusdiklat PB sudah
melaksanakan kegiatan serupa sejak 3 tahun terakhir ini di beberapa kab kota seluruh
Indonesia dengan tingkat risiko ancaman bencana yang tinggi. Khusus untuk tahun 2020,
Pusdiklat PB akan melaksanakan simulasi penanggulangan bencana di 6 (Enam) lokasi yaitu
Aceh, NTT, Papau, Sumatera Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta.

D. KERAHASIAAN

Jenis Latihan
Latihan unsur pimpinan tanpa pasukan dengan bentuk diskusi dan simulasi keadaan
sebenarnya
Metode
Table Top Exercise (TTX) Geladi Ruang dan Command Post Exercise (CPX) Geladi Posko
Sifat
Satu pihak dikendalikan
Tingkat
1(satu) Tingkat

E. IKHTISAR PELATIHAN

 Table Top Exercise atau Latihan Geladi Ruang adalah suatu bentuk latihan yang
dilaksanakan dengan cara mendiskusikan skenario hipotetik dalam bentuk pertemuan
yang informal. Latihan ini digunakan untuk menilai sebuah rencana, kebijakan, dan
prosedur, serta dapat juga menilai sistem kesiapsiagaan melalui respon terhadap sesuatu,
dan sistem yang memandu pemulihan dari suatu kejadian bencana. Selama latihan TTX,
staf senior menunjuk staf lainnya atau tokoh kunci untuk bertemu dan mendiskusikan
situasi yang akan disimulasikan. TTX biasanya ditujukan untuk memfaslitasi saling
pengertian tentang suatu konsep, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, dan/atau
mencapai suatu perubahan perilaku. Pelaku didorong untuk mendiskusikan isu secara
mendalam dan mencari solusinya secara perlahan dan tidak terburu-buru atau mengambil

8|Page

keputusan secara spontan yang biasanya sering terjadi pada siatuasi darurat yang
sebenarnya.

Tujuan latihan ini antara lain adalah memvalidasi pemikiran/ide untuk memecahkan suatu
permasalahan dalam menjalankan suatu perencanaan dan prosedur sehingga
menghasilkan umpan balik untuk evaluasi dan revisi SOP; dan mengukur kesiapsiagaan
dari kelompok pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana
sehingga dapat meningkatkan kapasitas pengendalian dan koordinasi antar pemangku
kepentingan yang terkait dalam sistem komando, kendali, koordinasi, dan komunikasi
dalam penanggulangan bencana, serta mengeksplorasi proses pengambilan keputusan
dan konsekuensi dari keputusan yang diambil.

Diharapkan setelah latihan ini akan tercapai sasaran yaitu meningkatnya sinergitas
sumberdaya dalam satu SKTD dan meningkatnya kapasitas pelaku dalam mekanisme
komando, kendali, komunikasi, dan koordinasi dalam tanggap darurat bencana.

 Command Post Exercise (CPX) atau Latihan Geladi Posko adalah suatu kegiatan latihan
interaktif yang melibatkan satu atau multi-pihak dari lembaga/instansi terkait situasi
darurat bencana untuk menguji kapasitas dan respon dari berbagai fungsi dalam sistem
manajemen darurat bencana seperti halnya dalam latihan geladi lapang, namun dengan
biaya dan risiko bahaya yang lebih rendah.

Latihan Geladi Posko bertujuan untuk melatih kemampuan dan keterampilan unsur
pimpinan dan pembantu pimpinan pada suatu unit/satuan tugasnya, dalam mengambil
keputusan dalam suatu konsep rencana operasi, kebijakan dan prosedur dalam tanggap
darurat bencana.

Setelah latihan dilaksanakan, diharapkan akan tercapai peningkatan kapasitas unsur
komando dan staf dalam proses pengambilan keputusan yang terdapat dalam sistem
komando penanganan darurat bencana (SKPDB), selain itu akan tercapai peningkatan
kemampuan dalam menyusun rencana aksi melalui proses hubungan Komando dan staf
dalam operasi penanggulangan darurat bencana, meningkatnya komando, kontrol dan
koordinasi antar lembaga dalam proses penyusunan perencanaan, prosedur dan kebijakan
untuk operasi penanggulangan darurat bencana dan tercapainya mekanisme information
sharing yang efektif dalam penanggulangan darurat bencana, termasuk untuk system
peringatan dini dan respons bencana.

9|Page

F. TATA CARA PELAKSANAAN
TABLE TOP EXERCISE

a) Pembukaan
Pada bagian pembukaan ini akan dilakukan hal-hal sebagai pertanda dimulainya
pelaksanaan latihan. Namun beberapa aspek menjadi penting sebagai informasi bagi
pelaku dalam mengikuti pelaksanaan latihan. Proses pembukaan suatu latihan dapat
dilakukan dengan tahapan:

 Penyiapan Pelaku Latihan
Pelaku latihan disiapkan untuk mengikuti upacara pembukaan di bawah kendali Bagian
Teknis Latihan

 Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Penyelenggara Latihan
Laporan kegiatan berisi dasar pelaksanaan latihan, tujuan yang ingin dicapai, bentuk
latihan, pelaku latihan, serta keterlibatan pemangku lainnya

 Arahan dan Pembukaan Resmi Latihan
Pembukaan latihan secara resmi oleh Pejabat Tertinggi yang diminta untuk membuka
latihan. Jika latihan diselenggarakan oleh BNPB, maka Pejabat Tertinggi oleh BNPB
yang akan membuka latihan. Jika latihan diselenggarakan oleh BPBD/Institusi daerah
lain, maka Pejabat Daerah yang membuka latihan tersebut.

b) Pelaksaaan Latihan
Materi yang diberikan dalam Latihan Geladi Ruang disusun berdasarkan kurikulum yang
mengacu pada pedoman materi latihan penangulangan bencana sesuai tingkatan
kompetensinya. Cara pemberian materi latihan tersebut disesuaikan dengan metode
latihan yang dilaksanakan. Dalam Latihan Geladi Ruang biasanya terdapat tiga tahapan
pemberian materi, yaitu:

 Bagian Akademik/Pembekalan
Pada tahap ini biasanya digunakan metode ceramah dan diskusi. Tahap ini bertujuan
untuk menyampaikan review hal-hal dasar terkait penangulangan bencana sebagai
bekal pengetahuan bagi pelaku latihan. Informasi yang perlu diketahui oleh pelaku
antara lain ancaman nyata bencana yang dihadlongsor masyarakat di lokasi sasaran
dalam skenario, sistem kesiapsiagaan yang ada, sitem komando kedaruratan yang
ada,serta mekanisme penanggulangan kedaruratan bencana yang ada. Mekanisme
latihan hanya berupa paparan dan tanya jawab singkat.

 Bagian Latihan/Exercise
Sebelum kegiatan latihan dilaksanakan, maka beberapa hal penting perlu disampaikan
terlebih dahulu. Hal-hal yang disampaikan pada bagian ini adalah:
o Perkenalan narasumber & Fasilitator

10 | P a g e

o Penjelasan latar belakang atau alasan diselenggarakannya latihan, maksud dan
tujuan latihan

o Penjelasan metode penyampaian permasalahan
o Penjelasan tata tertib pelaksanaan latihan

Pada tahap ini latihan menggunakan metode simulasi berdasarkan suatu skenario
yang menjadi dasar atau konteks diskusi dan mengikutsertakan pelaku untuk secara
aktif terlibat dalam diskusi. Bagian ini merupakan bagian inti dari Latihan Geladi
Ruang. Bagian ini dipandu oleh fasilitator. Beberapa metode dapat digunakan oleh
fasilitator untuk menyampaikan pesan atau permasalahan, antara lain dengan cara:
Fasilitator dapat menyampaikan permasalahan kepada forum, kemudian dibahas
secara bersama-sama;

o Fasilitator dapat menanyakan suatu permasalahan kepada seseorang kemudian
baru dilemparkan secara terbuka;

o Membagi pelaku dalam beberapa kelompok diskusi, mencatat semua
permasalahan yang ada, kemudian mendiskusikannya dalam kelompok

o Pelaku menerima permasalahan masing –masing, dijawab masing – masing,
dan kemudian didiskusikan bersama – sama untuk mencari keputusan terbaik;

o Fasilitator menggunakan metode gabungan dari metode 2, 3, atau 4 di atas

Sedangkan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh fasilitator dalam memandu diskusi
antara lain adalah:

o Fasilitator menyampaikan gambaran umum tentang skenario latihan dan SOP
yang akan digunakan pada pelaku.

o Fasilitator melemparkan beberapa pertanyaan pada pelaku, dan pelaku
menjawabnya.

o Fasilitator dapat mengarahkan jalannya diskusi dengan memberikan
pertanyaan pada pelaku tertentu, dan pelaku lain menangglongsornya.

o Fasilitator menyampaikan pesan-pesan atau permasalahan secara mengalir
sesuai dengan metode yang telah disampaikan di awal pembukaan dan
mencatat setiap hasil dan keputusan yang dibuat;

o Bagi fasilitator, akan lebih baik bila memberikan waktu yang cukup dalam
pemecahan suatu masalah sebelum memberikan permasalahan lainnya.

Skenario dalam Latiahan Geladi Ruang biasanya dalam bentuk narasi yang tidak terlalu
panjang. Skenario ini dapat diberikan pada pelaku dalam bentuk tulisan,
dipresentasikan pada layar/TV/video, atau diperdengarkan dalam bentuk audio. Jika
tujuan latihan ini untuk melihat respon dari suatu permasalahan yang kompleks, maka
skenario dapat disampaikan per bagian dan langsung disambung dengan diskusi
permasalaha yang ada, setelah itu dapat disampaikan permasalahan berikutnya dan
disambung lagi dengan diskusi, hingga semua permasalahan selesai dibahas dan
didiskusikan.

11 | P a g e

Di pihak lain, pelaku perlu punya pemahaman yang memadai tentang referensi-
referensi dan peraturan yang ada terkait penanggulangan bencana (PB). Ini akan
sangat membantu pelaku dalam memecahkan masalah yang dilemparkan oleh
fasilitator. Kadang - kadang pelaku yang menerima pertanyaan dari fasilitator harus
menangani permasalahan yang dilemparkan tersebut secara individual terlebih
dahulu dan membuat keputusan untuk organisasi/instansi yang diwakilinya. Baru
Setelah itu semua pelaku bersama-sama saling membagi informasi dan
mengkoordinasikan keputusan masing-masing.

c) Penilaian
Pada bagian latihan ini dilakukan pula penilaian/kaji ulang terhadap jalannya pelaksanaan
latihan oleh tim penilai. Kaji ulang bertujuan untuk mengevaluasi singkat proses latihan
yang telah dilaksanakan guna mengulas hal-hal yang telah sesuai dengan rencana latihan
ataupun yang perlu diperbaiki ke depannya.

d) Penutupan
Pada akhir latihan dilakukan pembacaan semua hasil latihan berupa hal-hal penting yang
menjadi isu utama hasil diskusi pelaku. Begitu pun hasil evaluasi disampaikan oleh tim
evaluasi sebelum penyelenggaraan latihan berakhir. Kegiatan latihan ini diakhiri dengan
sesi penutupan. Penutupan dilakukan oleh pejabat berwenang yang hadir.

e) Rapat Internal Tim Evaluasi
Tim evaluasi mengadakan rapat internal untuk mengkompilasi dan menganalisa isian
formulir evaluasi latihan dan hasil kaji ulang dari tim penilai menggunakan hot wash atau
debrief untuk disampaikan pada rapat evaluasi latihan dan dan digunakan dalam
penyusunan laporan hasil evaluasi setelah latihan selesai. Formulir evaluasi latihan disusun
berdasarkan beberapa indikator yang perlu dicermati dalam suatu latihan.
Indikator Evaluasi Minimal 4:
o Prosedur yang dilatih
o Koordinasi lintas sektor
o Ketangguhan sarana prasarana pendukung
o Kualitas penyelenggaraan latihan
Tim Evaluasi akan menyampaikan hasil kajian mereka terutama yang terkait dengan hal-
hal berikut:
o Tercapainya atau tidaknya tujuan yang telah ditentukan dalam penyelanggaraan
Latihan Geladi Ruang
o Isu – Isu utama yang diangkat oleh pelaku utama selama latihan berlangsung
o Rekomendasi

12 | P a g e

Alur Pelaksanaan TTX

COMMAND POST EXERCISE (CPX)

a) Pembukaan
Proses pembukaan suatu latihan Geladi Posko dapat dilakukan dengan tahapan:
o Penyiapan Pelaku Latihan Pelaku latihan disiapkan untuk mengikuti upacara
pembukaan di bawah kendali Bidang Teknis Latihan.
o Penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Pelaksana Latihan
o Laporan kegiatan berisi dasar pelaksanaan latihan, tujuan yang ingin dicapai,
bentuk latihan, pelaku latihan, serta keterlibatan pemangku lainnya.
o Arahan dan Pembukaan Resmi Latihan
o Pembukaan latihan secara resmi oleh pejabat tertinggi yang diminta untuk
membuka latihan. Jika latihan diselenggarakan oleh BNPB, maka pejabat tertinggi
dari BNPB yang akan membuka latihan. Jika latihan diselenggarakan oleh BPBD
atau institusi daerah lain, maka pejabat daerah yang membuka latihan tersebut.

b) Pelaksanaan Latihan
Materi yang diberikan dalam latihan Geladi Posko disusun berdasarkan skenario yang
telah dibuat.
 Paparan & Diskusi
13 | P a g e

Pada bagian ini, materi disampaikan oleh narasumber sebagai bekal informasi bagi
pelaku. Melalui kegiatan ini, dihatapkan terdapat pemahaman yang sama dan selaras
dari para pelaku tentang sesuatu hal yang disampaikan oleh narasumber.
 Operasi Latihan
Bagian ini merupakan latihan inti, dimana pelaku melakukan aksi dalam merespon
skenario latihan yang telah disusun dan disampaikan. Hal yang difokuskan pada
bagian ini adalah proses pengambilan keputusan oleh pelaku dan mekanisme yang
berjalan dengan adanya keputusan. Situasi dikendalikan oleh tim pengendali dengan
dukungan dari tim bulsi dan kurir untuk menyampaikan pesan terkait kondisi yang
terjadi berdasarkan skenario yang telah disusun. Dukungan logistik dan komunikasi
sangat diperlukan pada tahap ini.
 Kaji Ulang
Bagian ini merupakan tahap peninjauan singkat yang dilakukan oleh tim evaluasi
terhadap proses operasi latihan yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan masukan
perbaikan selanjutnya.
c) Penutupan Latihan
 Penutupan Latihan
Latihan secara resmi ditutup oleh Pejabat berwenang yang hadir
 Rapat Internal Tim Evaluasi
Bertujuan untuk mengkompilasi dan menganalisa isian Formulir Evaluasi Latihan guna
disampaikan pada Rapat Evaluasi Latihan dan penyusunan laporan.

14 | P a g e

Alur Pelaksanaan CPX
15 | P a g e

BAB II
SKENARIO & DATA PENDUKUNG

A. Naratif Skenario Strategis

Pada tanggal 21 September 2017 BPPTKG meningkatkan status merapi menjadi “Siaga” (Level
III) untuk Daerah KRB III. Merapi menunjukkan peningkatan aktifitas seismik, yaitu gempa fase
banyak dengan 38 kejadian/hari, gempa vulkanik 11 kejadian/hari terjadi adanya
penghancuran sumbatan lava dengan erupsi vulkanik VEI=1-2

Pada 23 Oktober 2017 status merapi ditetapkan “Awas” (Level IV), dengan kondisi akan segera
meletus, ataupun keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana setiap saat. Aktivitas yang
teramati secara visual yaitu, adanya longsoran tebing pertumbuhan kubah lava mencapai
10.000.000 m3, tanpa lava pijar guguran – guguran besar. Sedangkan seismisitasnya
meningkat menjadi 588 kejadian/hari gempa fase banyak, 80 kejadian/harian gempa vulkanik,
194 kejadian/hari gempa guguran, dengan laju deformasi 42 cm/hari. Radius aman ditetapkan
dari puncak merapi

Pada 26 Oktober 2017 pukul 00:30 WIB terjadi letusan pertama. Letusan bersifat eksposif
disertai dengan awan panas dan dentuman. Pada tanggal 27 Oktober 2017 terjadi rentetan
runtuhnya kubah lava yang menghasilkan awan panas sejauh 10 km. Melalui pengukuran
dengan mini DOAS (Deferensi Optical Absorption Spectroscopy/Alat Ukur Emisi Sulfir Dioksida
SO2) diketahui bahwa terjadi peningkatan flukus SO2 yang mencapai 500 ton/hari. Pada pukul
16:05 ditetapkan radius aman di luar 10 km dari puncak merapi

Kepanikan warga terlihat hampir di semua ruas jalan, pada umumnya mereka berlarian dan
menggunakan berbagai macam kendaraan menuju daerah yang tinggi ke arah bypass.
Gedung-gedung yang tinggi yang masih bertahan terhadap letusan gunung merapi dipenuhi
oleh warga yang ingin meyelamatkan diri dari ancaman merapi. Kondisi luluh lantak,
kehidupan dan penghidupan lumpuh.

Situasi tersebut semakin rumit karena terjadi di masa pandemik Covid-19 di mana setiap
orang seharusnya melakukan sosial distancing dan menjaga hidup sehat. Pengungsi tidak lagi
menghiraukan protokol kesehatan karena nyawa mereka lebih dalam bahaya akibat letusan
gunung merapi. Tempat karantina Covid-19 dipakai sebagai pengungsian. Tim kaji cepat
Kabupaten Magelang tidak sanggup mendata perkiraan pengungsi, korban jiwa, dan data-

16 | P a g e

data bencana, akhirnya menyerahkan wewenang penanganan bencana kepada pemerintah
Provinsi Jawa Tengah.

Kaji cepat dampak bencana dilakukan oleh Tim Kaji Cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,
untuk mengumpulkan data-data mengenai dari bencana yang baru saja terjadi, yaitu:
 Perkiraan Korban Jiwa
 Perkiraan Pengungsi
 Perkiraan Kerusakan Rumah
 Kerusakan Berat Fasilitas Umum

B. Rencana Setting Taktis (detail cerita latihan untuk setiap Move).

1) Move I (Sistim Peringatan Dini)
o Peringatan dini dari Instansi yang berwenang dan/atau diseminasi informasi bencana
- Mekanisme aktivitas peringatan dini gunung api pada level Waspada, Siaga
sampai dengan Awas dan SOP Peringatan dini/Mekanisme rantai peringatan dini
(Diseminasi Informasi)
- Level Siaga
- Persiapan tempat evakuasi sementara dan tempat evakuasi akhir yang memenuhi
protokol Covid-19
- Kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan pengungsi
dalam masa pandemik covid-19

2) Move II (Siaga Darurat Gunung Merapi Pada Masa Pandemik Covid-19)
o Penetapan status siaga darurat erupsi gunung merapi
- Kriteria status siaga darurat bencana gunung merapi
- Mekanisme penetapan komandan pada status siaga darurat
- Pengaktifan pos pendamping
o Transformasi rencana kontijensi erupsi gunung merapi menjadi rencana operasi erupsi
gunung merapi
- Apakah komandan PDB memanfaatkan rencana kontijensi erupsi gunung merapi
menjadi rencana operasi gunung merapi

3) Move III (Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi Pada masa Pandemik
Covid-19
o Respon awal penanganan erupsi gunung merapi
- Kejelasan Legalitas (SK) TIM TRC Provinsi di daerah
- Kejelasan tugas & Fungsi TIM TRC Provinsi di daerah (SOP)
- Kejelasan mekanisme penugasan sampai dengan pelaporan TIM TRC Provinsi
- Kejelasan Alur Infromasi Hasil Kaji Cepat
- Kejelasan Mekanisme Operasi Gabungan Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi
17 | P a g e

- Pemahaman Undang – Undang, dan Pengetahuan tentang SAR

o Mobilisai SDM/SDA
- Sistim Alur SDM/SDA Penanganan Bencana

o Perlindungan Pengungsi
- Ketersediaan SDM, Regulasi dan Sarana Prasarana (Tempat Pengungsian, Listrik,
Air Bersih, Sanitasi)
- Validasi Data Pengungsi
- Perlindungan Pengungsi
- Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Sandang, Pangan dan Peralatan)

o Logistik dan Peralatan
- Terjaminanya pasokan logistik selama massa tanggap darurat
- Pengelolaan logistik (penerimaan, penyimpanan dan distribusi)
- Ketersediaan SDM, Regulasi dan Sarana Prasarana Logistik

o Pemulihan fungsi fasilitas vital
- Kegiatan pemulihan sarana prasarana vital dalam waktu cepat
-

4) Move IV (Peralihan status dan pengakhiran tanggap darurat)
o Kegiatan pengakhiran tanggap darurat bencana erupsi merapi di massa pandemik covid-
19
- Penanganan pengungsi dan masyarakat terdampak erupsi merapi di masa
pandemik covid-19
- Normalisasi kegiatan pasca bencana erupsi merapi di massa pandemik covid-19
- Pencabutan ketetapan status tanggap darurat bencana erupsi merapi di masa
pandemik covid -19
o Dukungan Anggaran PDB
- Syarat dan prosedur mengakses dukungan anggaran
- Kejelasan prosedur dalam menerima dan mengakses anggaran dari sumber lain
(CSR dan dana bantuan Masyarakat)
o Pertanggung jawaban Anggaran
- Mekanisme pertanggungjawaban untuk penggunaan BTT dan DSP
- Pendampingan dalam penggunaan BTT dan DSP

18 | P a g e

C. FOTO SATELIT MERAPI

19 | P a g e

D. MIP (MATRIX INVESTASI PERMASALAHAN)

Matrix Inventarisasi Permasalah
“Erupsi Gunung Merapi Masa Pand

Tah

Move & Uraian Move Permasalah utama y
Topik diangkat dalam

Utama Mekanisme aktivitas p
dini gunung api ada le
Move 1 Informasi BPPTKG waspada, siaga sampa
awas dan SOP peringa
Peringatan dini/mekanisme ranta
Dini dari peringatan dini (disem
informasi)
Instansi

yang
berwenang

Perencanaan Evakuasi Bagaimana tindakl anj
Mandiri evakuasi mandiri

han dan Pertanyaan Table Top Exercise
demi Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah”
hun 2020

yang perlu Corrective Actions Pertanyaan apa yang
m TTX Apa yang perlu perlu diberikan dalam
dilakukan untuk
peringatan TTX agar menjawab
evel menjawab permasalah permasalahan yang
ai dengan
atan Mekanisme penyampaian diangkat
ai informasi peringatan dini
minasi  Informasi pertama dari
BPPTKG?
jut awal
 Bagaimana proses
Disimenasi?

 Dasar Penetapan
Status?

 Tanda – Tanda Alam
(Visual)?

 Lokasi Pemasangan
Alat di Lokasi?

Informasi tindaklanjut  Bagaimana langkah
evakuasi mandiri awal tindaklanjut
evakuasi mandiri
masyarakat?

 Lokasi evakuasi
masyarakat, sesuai
standar kesehatan
dalam masa pandemik
covid

20 | P a g e

Move 2 Informasi Awal Kriteria dan
Pemberian Status
Penetapan Penetapan Status Sia
Status Siaga
Bencana
Darurat
Bencana

Erupsi

Gunung
Merapi

Pengaktifan Pos Bagaimana Alur/
Komando pengaktifan Pos

 Bagaimana Alur
kesiapaan Pemerintah
Daerah di Lokasi

terdampak bencana
erupsi gunung api

pada masa pandemik
covid?

Mekanisme Alur Sistem Informasi  Bagaimana sistem/alur
aga Darurat Pemberian Status penetapan status
siaga/awas

 Apakah ada ruang
rapat koordinasi
(muspida) dalam
infromasi penetapan
status

 Langkah APA yang
dilakukan Pemerintah
Daerah, setelah
mendapat informasi
penentapan status oleh
Bupati?

 Dilokasi terdampak
bencana, siapa yang
menjadi IC dalam
tindaklanjut
penanganan darurat
bencana?

/ Sistem Alur/Sistem  Bagaimana Mekanisme
Komando pengaktifan Pos Poskomando di masing

21 | P a g e

Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota

Pengaktifan Pos Pengaktifan Pos Penda
Pendamping Provinsi

Komando – masing Daerah
terdapak
(Kabupaten/Kota)
sesuai Renkon erupsi
merapi

 Setelah ditetapkan
Keputusan terkait
pemberian Status oleh
pemangku kebijakan,
rencana kerja apa yang
harus disiapkan dalam
penanganan erupsi
merapi

amping Legalitas Pengaktifan Pos  Bagaimana Indikator
Pendamping pembentukan pos
pendamping, dilihat
disisi GAP/Tingkatan
Bencana yang terjadi?

 Bagaimana Alur
Infromasi Pemberian
Legalitas Hukum dalam
Pos Pendampingan?

 Bagaimana TIM Kaji
Cepat dalam pemberian
informasi kajian
bencana yang
terdampak di wilayah,
dan langkah apa yang
harus disampaikan
kepada Pemangku
Daerah dalam hasil
kajian tersebut

22 | P a g e

a. Kaitan antara POSK
Kabupaten/Kota d
PUSDALOPS Kabu
dan PUSDALOPS P

b. Identifikasi hal2 ya
menjadi kendala/ta
dalam menjalankan
fungsi pendamping
serta opsi2 solusiny

 Ketika status siaga
gunung berapi sdh
aktif, langkah atau
tindakan apa yang
dilakukan untuk
progres kerja di Pos
Pendamping

 Dimana Lokasi
Pendirian Pos
Pendamping yang telah
diberikan Keputusan
Gubernur dalam Pos
Cepat Penanganan
Bencana?

 Bagaimana Kriteria
Pendirian Pos
Pendampingan?

KO PDB Diskusi tentang dukungan  Bagaimana Kaitan
dengan kepada POSKO PDB antara POSKO PDB
upaten/Kota Kabupaten/Kota dari Kabupaten/Kota
Provinsi PUSDALOPS dengan PUSDALOPS
Kabupaten/Kota dan Prov Kabupaten/Kota dan
PUSDALOPS Provinsi?

ang sering Diskusi  Hal apa yang sering
antangan kendala/tantangan dalam menjadi
n peran & menjalankan peran & kendala/tantangan
fungsi pendampingan dan dalam menjalankan
gan Propinsi opsi2 solusinya peran & fungsi
ya Pendampingan Propinsi

23 | P a g e

Rencon Ke Renops Mekanisme Rencana K
Rencana Operasi

Move 3 Respon Awal 1. Kejelasan legalitas (
Penanganan Erupsi TRC Provinsi di dae
Penanganan Gunung Merapi
Darurat 2. Kejelasan tugas & fu
TRC Provinsi di dae
(Provinsi &
3. Kejelasan mekanism
Kabupaten) penugasan sampai d
pelaporan Tim TRC

4. Kejelasan alur infor
kaji cepat

5. Kejelasan mekanism
gabungan pencarian
pertolongan dan eva

6. Pemahaman Undan
dan pengetahuan te

dan apa solusinya?

Kontijensi Ke Diskusi Mekanisme  Siapa Yang mengubah
Rencana Kontijensi Ke Rencana kontijensi
Rencana Operasi kepada Renops?

 Kapan Sebenarnya
Renkon ke renops
diaktifkan?

(SK) Tim 1. Penetapan legalitas Tim 1. Siapa personil/tim yang
erah TRC Provinsi di daerah ditugaskan untuk
ungsi Tim melakukan kajian
erah (SOP) 2. Pemahaman tugas & situasi, dampak dan
me fungsi Tim TRC kebutuhan di tiap-tiap
dengan Provinsi (respon awal kabupaten/kota
C Provinsi dan kaji cepat)  apakah tim tersebut
rmasi hasil merupakan tim
3. Pemahaman tentang gabungan dari dinas
me operasi mekanisme penugasan dan lembaga terkait?
n, sampai dengan (dari unsur/dinas
akuasi pelaporan Tim TRC mana saja)
ng-Undang, Provinsi  apakah tim TRC
entang SAR tersebut sudah
4. Alur informasi hasil ditetapkan melalui SK
kaji cepat  apakah sudah ada
SOP yang mengatur
5. Pencarian dan tugas dan fungsi tim
Penyelamatan Penyitas TRC?

6. Pemahaman tugas & 2. Data dan informasi apa
saja yang dikumpulkan
fungsi Tim TRC yang oleh tim kaji cepat
terlibat (respon awal
dan kaji cepat) 24 | P a g e
7. Mekanisme
pengumpulan data
pelaporan

 Kebutuhan data dan
informasi apa saja yg
dibutuhkan oleh
pelaku PDB

 Bagaimana BPBD
menidentifikasi OPD
lain yang melakukan
kaji cepat dan
bagaimana
mekanisme
pengumpulan
datanya

3. Bagaimana alur
pengumpulan dan
pelaporan informasi
kaji cepat
 tingkat RT/RW,
kelurahan, kecamatan,
kabupaten/kota dan
provinsi

4. Bagaimana
mengkoordinasi (proses
check in, briefing dan
mobilisasi) potensi SAR
lainnya yang terlibat
dalam kegiatan
pencarian, pertolongan
dan evakuasi?
 Bagaimana
mengendalikan

25 | P a g e

Mobilisasi SDM/SDA Sistem Alur SDM/
penanganan bencan

potensi (teknis
operasi SAR) SAR
lainnya ?

5. Apakah ada format
laporan situasi yang
digunakan oleh potensi
SAR?
Apakah sudah
dilakukan sosialisasi
tentang mekanisme
operasi SAR untuk
potensi SAR lainnya

SDA SDM/SDA apa yang  Bagaimana Alur Sistem
na dimiliki Kabupaten/Kota Mobilisasi SDM/SDA
yang terdampak sesuai dalam Penanganan
Struktur Organisasi Erupsi di Wilayah
Penanganan Bencana di Terdampak, termasuk
Wilayah Terdampak Sistem Penanganan
Covid 19

 Bagaimana Mekanisme
SDM/SDA dalam Pos
Pendampingan sesuai
Renkon yang telah
disahkan secara
hukum?

1. Penentuan tempat
perlindungan

26 | P a g e

Perlindungan Ketersedian SDM, r
Pengungsi dan sarana prasara
pengungsian, listrik
sanitasi)

regulasi,  Memahami kesenjangan pengungsi mengacu
ana (tempat yang ada terkait sumber kepada lokasi yang
k, air bersih, daya manusia dan dibangun warga
sarana prasarana yang terdampak yang
diperlukan (terpal, tersebar sporadis atau
tenda, matras, selimut, punya pertimbangan
listrik, air bersih dan dan mekanisme
sanitasi) sendiri?
2. Sarana dan prasarana
 Memahami efektifitas apa saja yang yang
penerapan regulasi yang dapat segera
ada serta dukungan dilengkapi
kebijakan lainnya yang (tenda/terpal, matras,
diperlukan air bersih, listrik dan
sanitasi)?
3. Siapa saja
personil/relawan yang
dapat dimobilisir untuk
membantu mengelola
perlindungan
pengungsi?
4. Bagaimana pola
koordinasi antar
pemangku kepentingan
yang terlibat dalam
perlindungan
pengungsi?
5. Bagaimana mekanisme
untuk memenuhi
ketersediaan terpal,
tenda, matras, selimut,
air bersih, listrik,
sanitasi?

27 | P a g e

Validitas data peng
Perlindungan peng

6. Bagaimana pola
koordinasi dan
pelaporan kepada
anggota Bidang

Organisasi PP dan
kepada Komandan
PDB?

gungsi  Memahami mekanisme 1. Bagaimana alur dan
akurasi dan keterpilahan mekanisme validasi
data pengungsi untuk mendapatkan
data pilah pengungsi?
 Memahami Kompetensi
dan kapasitas personil 2. Siapakah yang
yang diperlukan berwenang merilis data
pilah pengungsi?
 Adanya pembagian
wilayah kerja untuk 3. Apakah sudah
pendataan menggunakan
teknologi untuk
validasi data tsb?

4. Bagaimana SOP nya
jika media dan
Donatur/Responder
akan mengakses data
pilah tersebut?

gungsi Memahami penerapan 1. Bagaimana tata kelola
SOP Perlindungan tempat perlindungan
Pengungsi pengungsi tsb?

2. Apa saja peran/fungsi
personil pengamanan
di tempat

28 | P a g e

Pemenuhan kebutu
(Sandang, Pangan d
Peralatan)

pengungsian?
3. Bagaimana memastikan

adanya privasi untuk
tempat pengungsian
berdasarkan gender
dan disabilitas serta
warga terdampak yang
membutuhkan
perawatan medis?

uhan dasar Memahami tata kelola 1. Siapa saja yang akan
dan pemenuhan kebutuhan membangun dapur
dasar pengungsi umum untuk
(sandang, pangan dan kebutuhan pengungsi?
peralatan)
2. Bagaimana pola
pembagian wilayah/
cakupan layanannya
makanan siap saji
selama tanggap
darurat?

3. Bagaimana pemenuhan
kebutuhan dasar untuk
Pos Pengungsi yang
tidak mendapat
layanan makanan siap
saji?

4. Bagaimana mekanisme
pengadaan dan
distribusi bantuan
sandang dan peralatan
dapur umum?

29 | P a g e

Logistik dan Peralatan Terjaminnya pasokan l
selama masa tanggap d

Pengelolaan logistik (p
penyimpanan, dan dis

1. Siapa saja yang akan

mengelola data

kebutuhan,

logistik  Memahami tata kelola ketersediaan dan
darurat
data dan pola kekurangan logistic di

koordinasi antara para masing-masing Pos

pihak pengelola Pengungsi?

logistic dan pengelola 2. Bagaimana pola
koordinasi antara
pengungsi
pengelola Logistik di

 Pelaku menyepakati Posko PDB dan Pos

bahwa harus ada Pengungsian?

coordinator di setiap 3. Apakah peta sebaran
kebutuhan,
pos pengungsian agar
ketersediaan dan
pendataan dan
kekurangan logistic di
pemenuhan kebutuhan
masing-masing Pos
pengungsi terjamin
Pengungsi dapat dibuat

secara Digital dan

dapat diakses Publik?

4. Siapa saja yang akan

menangani

pengamanan pasokan

logistic selama masa

tanggap darurat?

penerimaan, Memahami penerapan 1. Dari mana sajakah
stribusi) SOP tata kelola logistic pintu-pintu akses
(penerimaan, penyortiran, logistik akan datang?
penyimpanan dan
2. Apakah sudah ada
kerjasama antar pihak
yang dipakai untuk

30 | P a g e

Ketersedian SDM, regu
sarana prasarana logis

distribusi) pengiriman logistik
dan
penerima/pengelola?
3. Siapa saja yang dapat
mengelola
pergudangan dan
distribusi logistic?
4. Apa saja pertimbangan
pemilihan tempat
pergudangan logistik?
5. Apakah sudah ada
panduan tata kelola
logistic pada masa
PDB?

ulasi, dan  Memahami kesenjangan 1. Dari unsur mana saja
stik yang ada terkait SDM & personil/ relawan yang
sarana prasarana logistic bisa bantu mengelola
yang diperlukan. bidang operasi Logistik
ini?
 Memahami efektifitas
penerapan regulasi yang 2. Apa saja
ada serta dukungan sarana/prasarana
kebijakan lainnya yang logistic yang
diperlukan diperlukan dan
bagaimana mekanisme
pengadaannya?

31 | P a g e

Pemulihan Fungsi kegiatan pemulihan sa
Fasilitas vital pasarana vital dalam w

Move 4 Kegiatan Pengakhiran o Penanganan pengu
Pengakhiran Tanggap Darurat masyarakat terdam
Bencana Erupsi Merapi Merapi di Masa Pa
Tanggap di Masa Pandemi Covid-19
Darurat Covid-19
o Normalisasi kegiata
Bencana bencana Erupsi Me
Erupsi Masa Pandemi Cov

Gunung

3. Apa saja regulasi yang
sudah ada untuk
menjalankan operasi
logistic?

4. Apa saja regulasi yang
perlu dibuat untuk
optimalisasi operasi
logistic?

arana Memastikan sektor terkait Upaya apa yang
watu cepat memiliki kesiapan dalam dilakukan Institusi/pihak
pemulihan fasilitas vital terkait untuk kegiatan
setelah bencana pemulihan sarana
pasarana vital dalam watu
cepat

 listrik

 komunikasi

 akses darat

 sumber air dan sanitasi,
perbankan

 suplai BBM

 limbah B3

ungsi dan o Pencabutan status  Bagaimana mekanisme
mpak Erupsi keadaan darurat pencabutan status
andemi bencana jika Erupsi keadaan darurat
Merapi di Masa bencana Erupsi Merapi
an pasca di Masa Pandemi
erapi di Pandemi Covid- 19 Covid-19
vid-19 sudah mereda dan
tidak mengganggu  Bagaimana penanganan

32 | P a g e

Merapi o Pencabutan ketetap
tanggap darurat be
Erupsi Merapi di M
Pandemi Covid-19

Dukungan Anggaran Syarat dan prosedur m
PDB dukungan anggaran

pan status aktivitas masyarakat kesehatan,
encana o Penanganan kesehatan pemerintahan,
Masa pendidikan dan
masyarakat terdampak ekonomi pasca
Erupsi Merapi di Msa bencana?

Pandemi Covid- 19
o Normalisasi

pemerintahan,
pendidikan dan

ekonomi pasca
bencana Erupsi Merapi
dimasa Pandemi
Covid-19

mengakses Kejelasan syarat syarat 1. Apa saja persyaratan
dan prosedur dalam yang harus dipenuhi
mengakses dukungan agar anggaran BTT &
anggaran BTT dan DSP DSP dapat digunakan?

2. Apakah BTT/DAK/DSP
dapat mengakomodir
semua kebutuhan
Penanganan Darurat
Bencana gempabumi
tsunami yang
menyebabkan bencana
industri?

3. Berdasarkan
pengalaman
penanganan darurat
bencana, manakah yang
lebih mudah diakses,

33 | P a g e

Pertanggung Jawaban 1. Mekanisme
Anggaran pertanggungjawaba
penggunaan BTT da

2. Pendampingan dala
penggunaan BTT da

an untuk anggaran DSP atau BTT?
an DSP
4. Apa kelebihan dan
am kekurangan dari kedua
an DSP anggaran tersebut?

Selain BTT dan DSP
apakah ada
sumberdana lain yang
bisa digunakan untuk
mendukung
penanganan PDB
Pemahaman daerah dalam (misalnya dari CSR)?
Pertanggung Jawaban
untuk penggunaan BTT 1. Bagaimana mekanisme
dengan akuntabilitas yang pertanggungjawaban
baik untuk penggunaan BTT
dan DSP yang
akuntabel?
2. Permasalahan apa saja
yang biasanya dihadapi
dalam pengajuan,
pengelolaan dan
pertanggungjawaban
dalam penggunaan
anggaran Penanganan
Darurat Bencana?
3. Adakah pendampingan
dalam penggunaan BTT
dan DSP?
 Kalau ada, bagaimana

bentuk
pendampingan
penggunaan anggaran

34 | P a g e