Indikator Kinerja Utama (IKU) menganut prinsip SMART-C yang merupakan singkatan dari specific, measurable, agreeable, realistic, time-bounded, dan continuously improved. Show
Suatu IKU dianggap telah memenuhi kriteria SMART-C berdasarkan kesepakatan antara pengelola kinerja organisasi, pemilik IKU dan atasan langsung pemilik IKU. Prinsip LainnyaSelain berprinsip SMART-C, IKU juga memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
Jumlah Maksimal IKUJumlah IKU yang diperbolehkan pada satu kontrak kinerja paling banyak sebagaimana tabel berikut: Ketentuan Jumlah Maksimal IKU dalam Kontrak Kinerja
Sub-IKUDalam penyusunan IKU dimungkinkan adanya Subindikator Kinerja Utama (Sub-IKU). Sub-IKU merupakan himpunan dari indikator-indikator yang saling berhubungan dan secara akumulasi membentuk suatu IKU. Kriteria penyusunan sub-IKU adalah sama dengan kriteria penyusunan IKU, namun:
Misalnya: IKU Kemenkeu-Wide pada tahun 2013 ”Jumlah Pendapatan Negara” merupakan himpunan dari sub-IKU:
Kualitas IKUValiditas IKUValiditas IKU ditentukan berdasarkan level kedekatan (representasi) pengukuran IKU terhadap pencapaian SS. Pembagian level validitas IKU adalah sebagai berikut:
Level Validitas IKU. Penentuan final atas validitas suatu IKU ditetapkan berdasarkan penilaian objektif dari pengelola kinerja organisasi secara berjenjang. Kendali IKUTingkat kendali atas IKU ditentukan berdasarkan kemampuan suatu unit/pegawai dalam mengontrol/mengelola pencapaian target IKU:
Tingkat Kendali IKU. Penentuan final atas tingkat kendali IKU ditetapkan berdasarkan penilaian objektif dari pengelola kinerja organisasi secara berjenjang. Contoh penentuan kualitas IKU (validitas dan kendali IKU): SS yang dibuat adalah “Kepuasan pengguna layanan yang tinggi”. IKU yang bisa dirumuskan untuk mengukur pencapaian SS tersebut adalah:
Target IKUTarget IKU adalah standar minimal pencapaian kinerja berbasis BSC yang ditetapkan untuk periode tertentu. Penetapan target IKU merupakan kesepakatan antara atasan dan bawahan serta mempertimbangkan usulan pengelola kinerja organisasi. Ketentuan penetapan target IKU sebagai berikut:
Manual IKUSetiap IKU yang telah ditetapkan harus dilengkapi dengan Manual IKU. Format manual IKU adalah sebagaimana pada Anak Lampiran I Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pedoman pengisian manual IKU dapat dilihat pada Anak Lampiran II Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.01/2014. Jenis Konsolidasi PeriodeJenis konsolidasi periode menunjukkan pola akumulasi perhitungan target atau realisasi IKU secara periodik, terdiri atas sum, take last known, dan average. Pengertian dan contoh jenis konsolidasi periode adalah sebagaimana tabel berikut:
Jenis Konsolidasi LokasiMekanisme konsolidasi target atau realisasi IKU cascading ke level di atasnya. Parameter ini diisi hanya pada IKU hasil cascading dengan metode indirect. Jenis-jenis konsolidasi adalah:
Contoh konsolidasi lokasi dengan
metode sum: Contoh konsolidasi lokasi dengan metode sum. Konsolidasi data target/realisasi pada unit/pegawai Eselon II merupakan penjumlahan dari data target dan capaian keempat unit/pegawai di bawahnya. Karena itu, jenis konsolidasi pada level Kemenkeu-Three adalah sum. Contoh konsolidasi lokasi dengan metode average: Contoh konsolidasi lokasi dengan metode average. Konsolidasi data target/realisasi pada Unit Eselon II merupakan rata-rata dari data target dan capaian ketiga unit di bawahnya. Maka, jenis konsolidasi pada level Kemenkeu-Three adalah average. Contoh konsolidasi lokasi dengan metode raw data: Contoh konsolidasi lokasi dengan metode raw data. Konsolidasi data target/realisasi pada Unit Eselon II merupakan penjumlahan dari data target/realisasi atas raw data ketiga unit di bawahnya. Maka, jenis konsolidasi pada level Kemenkeu-Three adalah raw data. Misalnya:
Polarisasi DataMenunjukkan ekspektasi (harapan) arah nilai aktual/realisasi dari IKU dibandingkan relatif terhadap nilai target. Maximize: Semakin tinggi nilai aktual/realisasi IKU terhadap target, semakin baik capaian kinerjanya. Contoh: Jumlah pendapatan negara. Contoh polarisasi data maximize. Minimize: Semakin rendah nilai aktual/realisasi IKU terhadap target, semakin baik capaian kinerjanya. Contoh: Persentase wajib pajak yang komplain. Contoh polarisasi data minimize. Stabilize: Capaian kinerja dianggap semakin baik apabila nilai aktual/realisasi IKU mendekati target dalam suatu rentang tertentu. Contoh: Jumlah Idle Cash. Contoh polarisasi data stabilize. Inisiatif strategisInisiatif Strategis berbeda dengan rencana tindakan (action plan). Perbedaan utamanya adalah bahwa inisiatif strategis bersifat preventif sedangkan action plan bersifat korektif. Inisiatif strategis umumnya disusun pada awal tahun untuk mencapai target IKU pada sasaran strategis yang memerlukan suatu terobosan atau tidak dapat dicapai dengan kegiatan rutin, sedangkan action plan disusun apabila terdapat indikasi atau kondisi di mana target IKU tidak tercapai pada periode pantauan sepanjang tahun berjalan. Kriteria Penyusunan Inisiatif StrategisKriteria penyusunan Inisiatif Strategis adalah sebagai berikut:
Prioritas memilih IS dapat menggunakan kuadran yang mengkombinasikan impact dan effort. Prioritas pertama adalah yang memiliki impact tinggi namun dapat dicapai dengan effort terendah. Di bawah ini merupakan acuan prioritas pemilihan IS dan contoh IS. Pemilihan prioritas Inisiatif Strategis. Contoh Inisiatif Strategis. 42,981 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini Apa itu indikator dan target?Indikator kinerja merupakan alat ukur pencapaian tujuan/sasaran atau indikasi atau ciri-ciri bahwa kinerja tercapai. Target adalah target kinerja atas indikator, sedangkan program/kegiatan adalah cara untuk mencapai target kinerja.
Bagaimana cara menentukan target untuk setiap iku?Ketentuan penetapan target IKU sebagai berikut: ukuran kuantitatif.. peraturan perundang-undangan, peraturan lainnya atau kebijakan menteri yang berlaku;. keinginan stakeholder.. realisasi tahun lalu; dan.. potensi dan proyeksi atas kondisi internal dan eksternal organisasi.. Apa itu non direct Cascading?IKU non cascading (N) adalah IKU yang dirumuskan pada pegawai bersangkutan dan bukan hasil penurunan atau penjabaran dari pegawai yang lebih tinggi.
Apa yang dimaksud direct Cascading?1. Cascading Sasaran Strategis dapat dilakukan secara direct atau indirect. Sasaran Strategis direct cascading merupakan Sasaran Strategis yang memiliki kalimat, deskripsi dan ruang lingkup yang sama secara keseluruhan. Cascading secara direct hanya dilakukan ke satu unit/pegawai di bawahnya.
|