Norma agama adalah aturan atau kaidah, yang berfungsi sebagai petunjuk, pedoman hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan anjuran-anjuran. Petunjuk hidup atau aturan yang ada dalam norma agama sifatnya pasti dan tidak perlu diragukan lagi, karena berasal secara langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, norma agama dapat memperkuat norma lainnya, sehingga keberadaan norma ini sangat kuat dan dapat mempengaruhi seseorang dalam bertingkah laku.[1] Norma agama berisi perintah dan larangan.[2] Perintah adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan atau dikerjakan. Larangan adalah suatu perbuatan yang tidak bisa dilakukan atau harus dihindari.[3] Ciri-ciri norma agama, yaitu:
Tujuan dari norma agama adalah agar manusia menjadi lebih baik dalam bersikap, termasuk menjauhi larangan-larangan Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan perintah-perintah-Nya. Norma agama memiliki perbedaan dengan norma lainnya, karena pada dasarnya norma ini mengarah langsung kepada hati seorang manusia. Selain itu, norma agama mengatur hubungan vertikal, antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.[4][5] tirto.id - Pengertian norma secara harfiah adalah pedoman. Macam norma dalam bermasyarakat, tujuan, dan contohnya perlu diketahui lantaran sebagai aturan manusia dalam kehidupan. Ada 4 macam norma beserta tujuan dan contohnya sebagai kaidah hidup yang berisi aturan-aturan yang berpengaruh terhadap tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Ke-4 jenis norma tersebut adalah norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Secara harfiah, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu norm yang artinya "patokan", "pedoman", atau "pokok kaidah". Ada pula yang berpendapat bahwa norma berasal dari bahasa latin, yaitu mos, bentuk jamak dari kata mores, yang berarti "tata kelakuan", "adat istiadat", atau "kebiasaan".
Dikutip dari makalah "Pengantar Ilmu Hukum" yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat.
Macam-macam Norma, Tujuan, dan ContohnyaNorma berperan penting demi terciptanya kerukunan dan ketertiban masyarakat. Aturan-aturan yang mengatur ini terbentuk karena perilaku individu yang beragam. Norma dianggap sebagai unsur yang fundamental, tetapi memiliki pengaruh kuat dalam menentukan tingkah laku seseorang. Berikut ini penjelasan 4 macam norma, tujuan, beserta contohnya:
1. Norma AgamaNorma agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan. Tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya. Sebagai umat beragama, manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam kesehariannya. Manusia harus menaati segala perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya.
Baca juga:
Menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII (2007) suntingan Sri Murtono dan kawan-kawan, tujuan norma agama adalah mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akherat. Contoh penerapan norma agama antara lain: (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan; (2) Menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut; (3) Menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan; dan lainnya.
2. Norma HukumNorma hukum ialah aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati oleh masyarakat. Tujuan norma hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Norma hukum mempunyai dua sifat, antara lain:
Baca juga:
3. Norma KesusilaanNorma kesusilaan adalah aturan hidup yang berhubungan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Suara hati nurani menjadi tuntunan bagi manusia dalam menempuh kebaikan. Tujuan norma kesusilaan adalah mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Bagi pelanggar norma kesusilaan akan merasakan penyesalan atas perbuatannya yang tidak benar. Contoh pelaksanaan norma kesusilaan, yaitu seorang siswa yang mendengarkan hati nurani tidak akan menyontek pekerjaan temannya karena ia mengetahui itu adalah perilaku yang salah.
Baca juga:
4. Norma KesopananNorma kesopanan ialah norma yang mengatur pergaulan hidup manusia. Norma ini bersumber dari tata kehidupan atau budaya berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan berkelompok. Norma kesopanan mencakup soal cara berpakaian, cara berbicara, cara berperilaku terhadap orang lain, cara bertamu ke rumah seseorang, dan lain-lain. Seseorang yang melanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi sosial berupa cemooh, pengucilan, atau dijauhkan oleh masyarakat. Ada beberapa tujuan norma kesopanan, yaitu: 1. Agar bisa diterima di masyarakat. 2. Agar dapat menghargai orang yang lebih tua. 3. Agar bertingkah laku sesuai aturan masyarakat 4. Agar lebih memahami hakikat kemanusiaan dan tata etika pergaulan. 5. Agar bisa bersosialisasi dengan baik terhadap orang lain. Contoh penerapan norma kesopanan antara lain: (1) Siswa bersikap sopan kepada guru; (2) Menggunakan bahasa yang halus dan sopan saat berbicara kepada orang yang lebih tua; dan lainnya.
Baca juga:
--------------- Adendum: Artikel ini mengalami perubahan judul per Senin, 16 Agustus 2021, pukul 15.50 WIB. Sebelumnya di judul tertulis 4 Macam Norma dalam Masyarakat: Pengertian, Tujuan, Cotohnya.
Baca juga
artikel terkait
NORMA
atau
tulisan menarik lainnya
Rizka Alifa Rahmadhani
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|