Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah

Perundingan Renville. (ilustrasi) Komisi Tiga Negara, Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda, Apa yang Dihasilkan?

Intisari-Online.com - Dilatarbelakangi kekhawatiran internasional atas konflik Indonesia-Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, dibentuklah Komisi Tiga Negara (KTN).

Indonesia yang sudah menyatakan kemerdekaan pada saat itu, sedangkan Belanda ingin kembali berkuasa, menghasilkan konflik kurang lebih selama 4 tahun, 1945-1949.

Berbagai upaya dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik tersebut, baik melalui pertempuran maupun jalur diplomasi.

Komisi Tiga Negara merupakan badan bentukan PBB yang khusus menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, dan membawa keduanya ke Perjanjian Renville 17 Januari 1948.

Baca Juga: Buntut Konflik Indonesia-Belanda Soekarno Diasingkan ke Berbagai Daerah Terpencil, Tak Habis Akal Begini Cara Bung Karno Berkomunikasi dengan Para Gerilyawan

Sebelum Perjanjian Renville, Indonesia-Belanda juga telah menandatangani Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.

Namun, upaya melalui jalur diplomasi tersebut masih tak menghentikan sengketa berdarah keduanya. Bahkan, setelah itu, Belanda melancarkan Agresi Militer I pada Juli 1947.

Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan agenda sidang untuk membahas permasalahan Indonesia dan Belanda.

Sidang PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seruan kepada Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan konflik mereka dengan cara damai.


Page 2


Page 3

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah

Perundingan Renville. (ilustrasi) Komisi Tiga Negara, Badan Bentukan PBB yang Khusus Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda, Apa yang Dihasilkan?

Intisari-Online.com - Dilatarbelakangi kekhawatiran internasional atas konflik Indonesia-Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945, dibentuklah Komisi Tiga Negara (KTN).

Indonesia yang sudah menyatakan kemerdekaan pada saat itu, sedangkan Belanda ingin kembali berkuasa, menghasilkan konflik kurang lebih selama 4 tahun, 1945-1949.

Berbagai upaya dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik tersebut, baik melalui pertempuran maupun jalur diplomasi.

Komisi Tiga Negara merupakan badan bentukan PBB yang khusus menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda, dan membawa keduanya ke Perjanjian Renville 17 Januari 1948.

Baca Juga: Buntut Konflik Indonesia-Belanda Soekarno Diasingkan ke Berbagai Daerah Terpencil, Tak Habis Akal Begini Cara Bung Karno Berkomunikasi dengan Para Gerilyawan

Sebelum Perjanjian Renville, Indonesia-Belanda juga telah menandatangani Perjanjian Linggarjati pada 25 Maret 1947.

Namun, upaya melalui jalur diplomasi tersebut masih tak menghentikan sengketa berdarah keduanya. Bahkan, setelah itu, Belanda melancarkan Agresi Militer I pada Juli 1947.

Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan agenda sidang untuk membahas permasalahan Indonesia dan Belanda.

Sidang PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seruan kepada Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan konflik mereka dengan cara damai.

Kontak Indonesia dengan PBB dimulai setelah India dan Australia mengajukan masalah Indonesia dan Belanda untuk dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan (DK) PBB pada tanggal 31 Juli 1947. Usulan ini ternyata diterima dan pada tanggal 1 Agustus 1947 dengan DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Untuk menindaklanjuti ajakan PBB, maka Indonesia mengutus Sutan Syahrir untuk menhadiri sidang DK PBB.

Pada tanggal 14 Agustus 1947, Sutan Syahrir menyampaikan beberapa hal yaitu pengajuan usul agar Belanda menarik pasukannya dari Indonesia. Menurutnya, perundingan akan sulit dilakukan jika salah satu pihak masih menghadapkan senjatanya kepada pihak kedua. Untuk mengakhiri berbagai pelanggaran dan menghentikan pertempuran, perlu dibentuk komisi pengawas.

Peran PBB ditunjukkan dengan beberapa hal, diantaranya pada tanggal 1 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak, menyelesaikan pertikaian melalui arbitrase atau dengan cara damai yang lain. Pada tanggal 4 Agustus 1947, DK PBB mengeluarkan perintah kepada Belanda dan Indonesia untuk menghentikan permusuhan diantara mereka dan aksi tembak menembak. Pada tanggal 7 Agustus 1947, DK PBB mulai membahas masalah Indonesia dan Belanda dalam agendanya. Pada tanggal 25 Agustus 1947 DK PBB menerima usul AS tentang pembentukan pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN).

Jadi, jawaban yang tepat adalah D.

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah

Untuk mempertahankan dan agar terakuinya Kemerdekaan, Indonesia harus melakukan upaya agar hal tersebut dapat terjadi. Salah satunya adalah dengan melakukan diplomasi ke negara – negara lainnya. Disaat Indonesia mengumandangkan kemerdekaannya, pihak Belanda secara langsung menolak dan memilih untuk tidak mengakui kemerdekaan tersebut. Penyerangan banyak terjadi, hingga adanya perjuangan fisik pasca kemerdekaan. Untuk meredakan panasnya perlawanan, Indonesia juga menggunakan jalur diplomasi. Indonesia mengadakan perundingan langsung dengan pihak Belanda seperti hal nya diadakan Konferensi Meja Bundar, Perjanjian Linggarjati, dan perundingan nya lainnya untuk mendapatkan kesepakatan. Indonesia juga membawa masalah ini ke forum internasional seperti PBB, yaitu seperti hasil KMB dibawa ke Dewan Keamanan PBB yang kemudian berhasil diputuskan DK PBB pada tanggal 28 Januari 1949. Tidak hanya itu, Indonesia juga banyak mencari dukungan dari negara-negara lain atas kemerdekaannya.

Jadi, jawaban yang benar adalah A
 

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Renville. Dari kiri ke kanan: Johannes Latuharhary, Ali Sastroamidjojo, Agus Salim, Johannes Leimena, Setiadjit Soegondo, Amir Syarifuddin

KOMPAS.com - PBB sebagai organisasi perdamaian Internasional juga turut ambil peran dalam permasalahan konflik antara Indonesia dan Belanda.

Pada tanggal 31 Juli 1947, Dewan Keamanan PBB mengadakan agenda sidang untuk membahas permasalahan Indonesia dan Belanda.

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, India, Australia, Amerika Sertikat, dan Uni Soviet sangat aktif dalam mendukung Republik Indonesia dalam sidang tersebut.

Sidang PBB pada tanggal 1 Agustus 1947 menghasilkan sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi seruan kepada Indonesia dan Belanda untuk menghentikan tembak menembak dan menyelesaikan konflik mereka dengan cara damai.

Baca juga: Agresi Militer Belanda I

Dewan Keamanan PBB menggunakan cara arbitrase (perwasitan) untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

PBB membentuk sebuah komite bernama Komite Jasa Baik untuk Indonesia yang lebih dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN) pada 25 Agustus 1947.

Tiga negara perwakilan 

KTN dibentuk untuk menengahi konflik Indonesia dan Belanda. KTN terdiri dari tiga negara pilihan dari Indonesia dan Belanda, yaitu: 

  • Richard C Kirby dari Australia (wakil Indonesia)
  • Frank B Graham dari Amerika Serikat (pihak netral)
  • Paul Van Zeeland Belgia (wakil Belanda)

Komisi Tiga Negara mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada 27 Oktober 1947.

Tugas KTN tidak hanya dibidang politik, namun juga militer. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia jilid VI (1993) karya M.J Poesponegoro dkk, Amerika Serikat sebagai pihak netral menyediakan kapal USS Renville sebagai alat keamanan PBB di Indonesia serta tempat perundingan antara Indonesia dan Belanda.

Baca juga: Dampak Perang Dunia II bagi Indonesia di Berbagai Bidang

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah

Negara yang membawa konflik antara Indonesia dan Belanda ke dalam sidang Dewan keamanan PBB adalah
Lihat Foto

kemdikbud.go.id

Komisi Tiga Negara (KTN) bentukan PBB

KOMPAS.com - Konflik berdarah antara Indonesia dan Belanda mengundang simpati dari dunia Internasional.

PBB dan beberapa negara di dunia khawatir akan meluasnya konflik Indonesia-Belanda dan menimbulkan era perang yang baru.

Oleh sebab itulah PBB dan beberapa negara di dunia mengambil peran dalam upaya penyelesaian konflik Indonesia – Belanda.

Berikut peran Internasional dalam penyelesaian konflik Indonesia-Belanda:

PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)

Dalam buku Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia Jilid 4: Periode Linggarjati (1978) karya A.H Nasution, peran PBB dalam menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda bermula pada 12 April 1946.

Baca juga: Konflik Indonesia – Belanda dan Pengaruhnya

Pada tanggal tersebut PBB menyarankan agar Belanda dan Indonesia mengadakan perundingan terkait dengan penyelesaian konflik akibat kedatangan Belanda di Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan.

Pada tanggal 1 Agustus 1947, PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan Australia, Belgia dan Amerika Serikat untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.

Selain membentuk KTN, Dewan Keamanan PBB juga mengadakan agenda sidang untuk membahas konflik antara Indonesia-Belanda.

Sidang tersebut dilaksanakan pada 14 Agustus 1947 di Lake Succes, New York, Amerika Serikat. Dalam sidang tersebut, Indonesia mengirimkan lima perwakilan yaitu Agus Salim, Sutan Sjahrir, Soemitro Djojohadikusumo dan L N Palar untuk menghimpun dukungan internasional atas kemerdekaan Indonesia.

Meski Dewan Keamanan PBB sudah mengeluarkan beberapa resolusi dan upaya penyelesaian konflik, Belanda tetap bersikeras untuk melakukan Agresi Militer Belanda II.

Baca juga: Kedatangan Belanda di Indonesia