Minggus tahitoe pergi untuk kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - "Pergi untuk Kembali" merupakan lagu ciptaan Minggus Tahitoe, ayah dari Marcello Tahitoe, penyanyi Tanah Air.

Lagu ini dibawakan oleh beberapa penyanyi dalam berbagai versi seperti Broery Marantika, Melly Goeslaw, Diana Nasution, dan Ello.

Dirilis pada tahun 2005 dalam albumnya yang bertajuk Ello, lagu ini mengawali karir Ello sebagai penyanyi solo.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Cinta Lama - Ello

Berikut ini adalah lirik dan chord lagu "Pergi untuk Kembali" dari Ello:

[Intro] 

C Em Am7 G F G
C Csus4 C Bb G

[Verse 1]
C  Cmaj7
Walaupun langit pada malam itu
F  Bb  C
Bermandikan cahaya bintang
Dm GAm7 F
Bulanpun  bersinar betapa indahya
Dm  G
Namun menambah kepedihan oh

[*]
              C Cmaj7
Ku akan pergi meninggalkan dirimu
F  Bb  Em Am7
Menyusuri liku hidupku
Dm G  Am7 F
Jan..ganlah   kau bimbang dan janganlah kau ragu
Dm G Bb
Berik..an senyuman padaku

[Chorus]
             FG C Em
Selamat tinggal kasih
Am7 G
Sampai kita jumpa lagi
F Dm G
Aku pergi takkan lama
F G C  G
Hanya sekejap saja
Am7 G
Ku   akan kembali lagi
F  G C
Asalkan engkau tetap menanti

[Interlude]
Bb F G

Kembali ke: [*], Reff

[Interlude]
Bb C G A

[Coda]
D G (4x) Dmaj7

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Siapa pencipta lagu pergi untuk kembali?

Pergi Untuk Kembali sebenarnya telah populer di era 70-an dan 80-an. Namun pada 2005, Ello mencoba membawakan kembali lagu ciptaan dari sang ayah, Minggus Tahitoe ini. Lagu ini masuk dalam album Ello yang bertajuk self-titled. Ello terbilang sukses membawakan kembali lagu Pergi Untuk Kembali.

Lagu pergi untuk kembali tahun berapa?

2005Pergi Untuk Kembali / Dirilisnull

Ello kasus apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Marcello Tahitoe atau Ello terseret kasus robot trading DNA Pro dan dijadwalkan kembali untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (25/4/2022) mendatang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan kalau Ello meminta dijadwalkan ulang.