Manakah yang termasuk kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan B.J Habibie

Jakarta - Presiden Ke-3 Indonesia, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie menjabat sejak 21 Mei 1998 sempai 20 Oktober 1999. Habibie naik menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri karena tekanan dari mahasiswa dan kondisi perekonomian Indonesia yang diterpa krisis moneter.

Selama 1998, kondisi perekonomian Indonesia mengalami perlambatan. Salah satu yang paling kentara adalah melemahnya kurs mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang jatuh hingga Rp 16.650 dari sebelumnya pada awal 1998 berada di kisaran Rp 6000 per dollar AS.

Kebijakan awal yang dilakukan Habibie adalah melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan.

Selain itu, krisis moneter menyebabkan banyak perusahaan dan bank yang tutup karena tidak mampu bertahan dari krisis moneter yang menyerang Indonesia, Malaysia, Thailand, hingga Korea Selatan.

Untuk mengatasi krisis berkepanjangan, sejak awal masa pemerintahannya, Habibie mengumumkan sejumlah kebijakan ekonomi yang dapat segera mengeluarkan Indonesia dari krisis moneter.

Kebijakan awal yang dilakukan Habibie adalah melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Negara (BPPN) melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 27 Tahun 1998. 

BPPN berfungsi untuk melakukan penyehatan perbankan, penyelesaian aset bermasalah dan mengupayakan pengembalian uang negara yang tersalur pada sektor perbankan. Selain itu bertanggungjawab juga untuk melakukan proses likuidasi terhadap beberapa bank swasta yang bermasalah. 

Habibie juga menginisiasi implementasi kebijakan moneter atas saran International Monetary Fund (IMF) yang sebelumnya sudah mengucurkan pinjaman sebesar 8.34 miliar dollar AS. 

Selain itu, Habibie juga menandatangani 2 Undang-Undang (UU), yakni UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat dan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Namun, meski sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan, di akhir masa pemerintahannya, pereknomian Indonesia belum mengalami perbaikan signifikan. 

Pada pertengahan tahun 1999, nilai tukar rupiah terhadap dollar kembali menurun. Selain itu, arus investasi ke Indonesia pasca krisis moneter 1998 masih tersendat.

Hal ini kemudian mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya merangkak 0.79%. Namun, hal tersebut jauh lebih baik dari tahun 1998 yang pertumbuhan Indonesia mengalami perlambatan sampai -13.13%.

Setelah memimpin selama 17 bulan, Habibie kemudian digantikan Presiden Abdurrahman Wahid bersama Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada 20 Oktober 1999. []

Manakah yang termasuk kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan B.J Habibie

Manakah yang termasuk kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan B.J Habibie
Lihat Foto

Dokumen Kompas

BJ Habibie, Kamis (21/5/1998) mengucapkan sumpah sebagai Presiden RI yang baru di Jakarta, disaksikan presiden sebelumnya, Soeharto

KOMPAS.com - Bacharuddin Jusuf Habibie adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Habibie menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia setelah menggantikan presiden sebelumnya, yaitu Soeharto.

Habibie menjabat sebagai presiden selama satu tahun mulai dari tahun 1998 sampai tahun 1999. Meski terbilang singkat, Habibie mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia.

Hal ini dapat dilihat mulai dari pemilu yang dialaksanakan secara bebas dan demokratis, pers yang bebas bersuara dan tidak lagi dikekang dan berada di bawah tekanan pemerintah, hingga kemerdekaan Timor Leste. Berikut adalah kebijakan politik pada masa pemerintahan B.J. Habibie:

Pada masa pemerintahan sebelumnya, pers dibungkam dan dipaksa mengikuti opini dari pemerintahan sehingga apabila ada pers yang menentang kebijakan pemerintah maka akan mendapatkan hukuman.

Dilansir dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia,  dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada masa pemerintahan Habibie menjadikan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan RI. Sehingga undang-undang tersebut menjadi ujung tonggak dari kebebasan pers yang ada di Indonesia yang sering dibredel pada masa pemerintahan sebelumnya. 

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan BJ Habibie

  • Pemilu bebas dan demokratis

Habibie juga membentuk undang-undang yang mengatur kebebasan masyarakat Indonesia dalam melaksanakan pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu.

Hasil dari dibentuknya undang-undang tersebut adalah lahirnya 48 partai politik baru yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemilu Indonesia di tahun 1999.

Pada tahun 1999, pemilu legislatif yang dilaksanakan menjadi pemilu yang paling bebas dan demokratis yang terjadi setelah pemilu pada tahun 1955.

Wilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki karakter dan budaya yang beragam menjadikan otonomi daerah merupakan hal yang diperlukan untuk diterapkan di Indonesia.

Sehingga pada masa pemerintahan Habibie dibentuklah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Hasil dari lahirnya undang-undang ini adalah meredanya gejolak disintergrasi yang sebelumnya sempat pecah di Indonesia.

  • Berakhirnya diskriminasi terhadap etnis tionghoa

Inpres Nomor 26 Tahun 1999 dan Inpres Nomor 4 tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Habibie merupakan titik awal untuk mengakhiri perilaku diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.

Dalam inpres menghapuskan larangan untuk berbicara dan mengajar Bahasa Mandarin. Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa ini diwariskan dari masa pemerintahan Soeharto yang sebelumnya memberlakukan program anti-komunis yang berimbas pada diskriminasi terhadap etnis tertentu.

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan Megawati Soekarnoputri

  • Lahirnya komnas perempuan

Pada peristiwa Mei 1998, banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan terutama dari etnis Tionghoa, hal ini memicu lahirnya tuntutan dari masyarakat agar masalah ini tidak terulang kembali. Untuk memenuhi tuntutan ini, Habibie mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 yang akhirnya melahirkan komisi nasional perempuan di Indonesia.

Referendum atau pemisahan diri Timor Leste dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terlaksana pada masa pemerintahan Habibie.

Referendum ini menghantarkan Timor Leste menjadi negara yang merdeka. Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.

Pada tahun 1998, Habibie melaksanakan restrukturisasi perbankan di Indonesia dan memutuskan bahwa Bank Indonesia (BI) harus terpisah dari pemerintahan agar tetap bersifat obyektif dan tidak terpengaruh oleh politik.Pemisahan Bank Indonesia dari pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Dilansir dari Indonesia Baik, Bank Indonesia sebagai bank sentral di Indonesia diharapkan dapat membantu mengatasi krisis moneter yang menimpa Indonesia pada tahun 1998 dengan cara meningkatnya suku bunga sebesar 70 persen dan diterbitkannya obligasi senilai Rp 650 triliun untuk menalangi perbankan.

Baca juga: Masa Reformasi di bawah Pemerintahan Gus Dur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Memerintah di era reformasi, setelah menggantikan Soeharto yang telah menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, awal pemerintahan Presiden BJ Habibie bisa dibilang sangat berat. Betapa tidak, Indonesia tengah mengalami krisis moneter yang sangat parah kala itu, yang diakibatkan krisis perekonomian Asia dan utang luar negeri yang menumpuk.

Krisis perekonomian ini tak hanya menyebabkan turunnya nilai rupiah, tetapi juga kebangkrutan teknis pada sektor industri dan manufaktur. Ini diperburuk dengan adanya kemarau panjang yang disebabkan oleh badai El Nino yang berdampak buruk pada sektor pertanian.

Tak sampai disitu, kekacauan diperparah dengan adanya tragedi Mei 1998 yang menghancurkan pusat-pusat bisnis milik orang-orang Tionghoa yang diyakini pada saat itu memanipulasi perekonomian.

Larinya modal serta sulitnya produksi dan distribusi kegiatan ekonomi juga mengakibatkan tingkat inflasi yang tinggi. Hal ini membuat kalangan mahasiswa dan para pro demokrasi menuntut pemerintah melakukan pemilu dan agenda reformasi yang telah ditetapkan secara menyeluruh.

Pemerintahan Presiden BJ Habibie memang terbilang singkat, mulai tahun 1998 sampai 1999, namun ia mampu membuat reformasi besar-besaran dalam sejarah Indonesia. Hal ini ditandai dengan dikeluarkan berbagai kebijakan, antara lain :

Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan

Dalam kabinet ini terdiri dari 36 Menteri diantaranya 4 Menteri Negara sebagai coordinator, 20 Menteri Negara memimpin departemen, dan 12 Menteri Negara menjadi ketua dalam tugas tertentu.

Adapun beberapa elemen politik yang terlibat dalam Kabinet Reformasi Pembangunan adalah partai politik, unsur daerag, para cendikiawan dari universitas, lembaga swadaya masyarakat, dan ABRI.

Baca juga: Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi Masa Orde Baru

Pekerjaan rumah dari bidang ekonomi yang disasar dalam cabinet ini adalah tersedianya bahan makanan utama dan lancarnya perputaran roda perekonomian. Adapun pusat dari Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan kualitas, dan memberi kesempatan UMKM untuk berkembang, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat.

Sidang Istimewa MPR 1998

Demonstrasi mahasiswa disertai desakan dari kaum intelektual membuat BJ Habibie mengadakan sidang istimewa untuk menetapkan langkah-langkah yang akan dijalankan pemerintah dalam reformasi disegala bidang. Adapun beberapa janji pemerintah yang berhasil diwujdukan menjawab tuntutan rakyat dapat dilihat dari ketetapan MPR yang dihasilkan antara lain :

  • Amandeman UUD 1945 tanpa melalui referendum
  • Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib
  • Membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hingga 2 kali tugas dengan batas maksimal 5 tahun.
  • Refromasi politik : pemilihan umum, lembaga pemeriksaan keuangan, pengawasan yang baik dan berbagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
  • TAP MPR No. XVI/MPR/1009 tetang Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, beragama, dan berekspresi.

Reformasi Bidang Politik

TAP MPR No X/MPR/1998 telah menetapkan beberapa agenda reformasi dibidang politik diantaranya adalah melakukan perubahan budaya politik yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun strategi pemerintahan Presiden BJ Habibie dalam melaksanakan perubahan aspek politik yaitu :

  • Bebas Berpolitik, dengan adanya kebijakan baru ini sebanyak 80 partai politik telah dibentuk namun hanya 48 partai yang berhak mengikuti pemilu. Dalam kebebasan berpolitik pemerintah juga membebaskan mengeluarkan pendapat dan berserikat.
  • Kebebasan pers, Media massa sudah dipaksa untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT), sehingag media massa cetak tidak lahi khawatir dibredel seperti pemerintahan sebelumnya.
  • Otonomi Daerah, dengan adanya sistem desentralisasi dan otonomi daerah diharapkan dapat memperkuat hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta meminimalisir adanya ancaman disintegrasi bangsa.
  • Pembatasan masa jabatan, masa jabatan dibatasi menjadi 2 periode maksimal dengan interval waktu 5 tahun sekali periode. Maka pemerintah tidak akan menggunakan penyelewengan masa jabatan.

Pelaksanaan Pemilu 1999

Pemilu 1999 adalah pelaksanaan pemilu multipartai yang diikuti 48 partai politik. Presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan anggota seperti wakil partai politik dan pemerintah.

Pelaksanaan Referendum Timor-Timur

Salah satu agenda pemerintahan Presiden BJ Habibie adalah menyelesaikan referendum untuk rakyat Timor-Timur yang merupakan permasalahan yang ada dari masa pemerintahan sebelumnya. Referendum ini menghantarkan Timor-Timur menjadi negara yang merdeka yang saat ini bernama Timor Leste.

Peristiwa referendum Timor Leste ini sempat mendapatkan pertidaksetujuan dari pihak militer Indonesia, akan tetapi Habibie tetap melaksanakan referendum Timor Leste.

Reformasi Bidang Ekonomi

Terkendalinya nilai rupiah dan penanggunalangan krisis merupakan dua arah sasaran reformais pada bidang ekonomi. Pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu membawa perekonomian Indonesia lebih baik dibuktikan dengan adanya penurunan laju inflasi dan persebaran kebutuhan pokok kembali berjalan dengan baik. Hal lainnya nilai tukar rupiah mengalami penguatan secara signifikan.

Sesuai TAP MPR No. X/MPR/1998 untuk menanggulangi krisis di bidang sosial budaya yang disebabkan sebagai akibat dari krisis ekonomi, pemerintah melaksanakan program Jaring pengamanan Sosial (JPS) yang bertujuan untuk pelayanan pada bidang kesehatan dan pendidikan yang akan membantu masyarakat memiliki perekonomian ke bawah dalam situasi krisis.

Reformasi Bidang Hukum

Masa pemerintahan Presiden BJ Habibie sudah tercapai kegiatan legilatif yang sangat produktif dan telah dibuktikan dengan keberhasilan menyelesaikan 68 produk perundang-undangan dalam jangka waktu 16 bulan. Selain itu, adanya dwi fungsi ABRI yaitu pemisahan tugas polisi dari organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sehingga bisa menyukseskan supremasi hukum.