Lebaran tahun ini tanggal berapa

Suara.com - Puasa sudah berjalan selama 18 hari, itu artinya lebaran 2022 akan tiba sebentar lagi. Akan tetapi, lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapakah tepatnya?

Kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa masih harus menunggu sidang isbat sebagai dasar penentuan hari eid mubarak atau 1 syawal 1443 hijriah telah tiba. Namun berdasarkan kalender nasional, lebaran 2022 masuk ke dalam daftar libur nasional tahun 2022 yang dibahas dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021. 

Perkiraan Lebaran 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tercatumkan tanggal hari libur nasional dan cuti bersama. Maka, jika berdasarkan pada SKB yang diteken  oleh tiga menteri, lebaran 2022 jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. Itu berarti hari H Idul Fitri jatuh pada hari Senin,  tanggal 2 Mei 2022. 

Baca Juga: 30 Link Twibbon Selamat Idul Fitri 2022, Semuanya Baru dan Gratis, Kirim via WA dan IG saat Lebaran

Meskipun sudah tercantum dalam kalender nasional, seperti yang diketahui secara umum bahwa umat islam harus tetap mengikuti keputusan sidang isbat untuk mendapatkan kepastian lebaran 2022 jatuh pada tanggal berapa. Masyarakat harus tetap menunggu putusan sidang isbat sama seperti keputusan awal dimulainya puasa Ramadhan 2022. 

Bagi yang memiliki rencana liburan, diharapkan untuk memperhatikan perkiraan tanggal hari raya, antara tanggal 2-3 Mei 2022 tersebut. Di samping itu, selain memperhatikan tanggal untuk mendapatkan cuti, silahkan perhatikan juga syarat mudik lebaran 2022. 

Syarat Mudik Lebaran 2022

Dikutip dari berbagai sumber, pemerintah menetapkan syarat mudik lebaran 2022 sebagai respon tindakan pencegahan penyebaran virus covid-19. Pada masa-masa yang sudah lebih baik daripada tahun 2020-2021, masyarakat diharapkan kooperatif untuk mematuhi syarat mudik lebaran 2022 di bawah ini selain melakukan cuti diwaktu yang tepat. 

Syarat mudik lebaran 2022 antara lain:1. Masyarakat harus vaksin booster 2. Bagi masyarakat yang belum booster tapi hendak mudik harus melakukan tes antigen untuk yang baru mendapatkan dosis genap, sedangkan yang baru mendapatkan dosis pertama harus dapat membuktikan negatif dari covid-19 menggunakan hasil tes PCR tersebut.

Baca Juga: Cara Menghitung THR Karyawan Harian untuk Lebaran 2022, Kamu Dapat Berapa?

Demikian itu informasi terkini soal lebaran 2022 jatuh pada tanggal diperkirakan 2-3 Mei 2022 sesuai kalender nasional. 

Lebaran tahun ini tanggal berapa
Foto: Petugas dari Badan Hisab Rukiyat memantau hilal 1 Ramadan 1443 H di Gedung Kanwil Kemenag DKI, Jakarta, Jumat 1/4/2022). Indonesia menggunakan metode Hisab dan Rukyat dalam menentukan awal bulan pada Kalender Hijriyah. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama memperkirakan perayaan hari raya Idulfitri 1443 H akan jatuh pada tanggal 2 Mei 2022, atau bertepatan dengan yang sudah ditetapkan oleh Muhammadiyah

Otoritas agama akan menggelar sidang isbat tanggal Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 yang akan didahului oleh pengamatan hilal lebaran 2022 yang dilakukan di 99 titik lokasi yang tersebar di Indonesia.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengemukakan secara hisab posisi hilal saat sidang isbat sudah memenuhi kriteria baru yang sebelumnya telah ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di atas 3 derajat.

Otoritas Agama merinci tinggi hilal di Indonesia pada 1 Mei 2022 mendatang antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat

"Artinya secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," kata Kamaruddin dalam keterangan resmi.

Adapun kriteria baru MABIMS dijelaskan imkanur rukyat atau terlihatnya hilal dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni tinggi hilal 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2022 jatuh pada 2 Mei mendatang. Keputusan itu tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Maklumat itu ditandatangani Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto pada 3 Februari 2022.

"Umur bulan Ramadan 1443 H 30 hari dan tanggal 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin Pon, 2 Mei 2022 M," demikian bunyi salah satu poin maklumat tersebut.

Penetapan tanggal Idulfitri dalam maklumat tersebut dikonfirmasi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Senin (18/4/2022).

Keputusan itu menandakan warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat tarawih terakhir Ramadhan 1443 H pada 30 April.

Muhammadiyah juga telah menentukan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni dan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah pada 9 Juli 2022.

Berikut daftar lengkap penanggalan hari besar agama Islam berdasarkan Maklumat Muhammadiyah:

a. 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 2 April 2022

b. 1 Syawal 1443 H jatuh pada 2 Mei 2022

c. 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022

d. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 8 Juli 2022

e. Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) jatuh pada 9 Juli 2022

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Kasus Covid RI Makin Landai, Lebaran Bisa Normal Lagi?

(cha/cha)

Hari Raya tahun 2022 jatuh pada tanggal berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Libur Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan jatuh tepat pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang.

Lebaran Idul Fitri tahun 2022 tahun berapa?

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1443 H Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022.

Tanggal 1 Syawal jatuh pada hari apa?

Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Minggu (01/05/2022).