Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan kalimat yang dikutip

Jakarta -

Pembukaan UUD 1945 mencakup beberapa hal terkait kemerdekaan Indonesia. Mulai dari alasan kemerdekaan, perjuangan meraih kemerdekaan, hingga pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

UUD 1945 merupakan konstitusi pertama Republik Indonesia yang diterapkan pasca Proklamasi Kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 merupakan dua hal yang saling berhubungan. Proklamasi yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan atau pengumuman kepada dunia internasional atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dalam naskah Proklamasi tersebut terdapat dua hal pokok, yakni pernyataan kemerdekaan Indonesia dan hal-hal yang harus dilaksanakan berkaitan dengan pernyataan kemerdekaan tersebut, dikutip dari Modul 8: Makna Undang-undang Dasar yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ketiga. Pernyataan tersebut berbunyi "Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Sebelum menyatakan kemerdekaan sebagaimana terdapat pada alinea ketiga, bangsa Indonesia juga menjelaskan alasan serta perjuangan dalam meraih kemerdekaan. Alasan kemerdekaan tercantum pada alinea pertama yang menjelaskan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Untuk itu, penjajahan harus dihapuskan.

Berikut bunyi alinea pertama: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Kemudian, setelah menjelaskan dasar atau alasan kemerdekaan, Pembukaan UUD 1945 juga memuat perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam alinea kedua.

Berikut bunyi alinea kedua: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Sementara itu, pada alinea keempat, Pembukaan UUD 1945 memuat tentang dasar negara dan tujuan didirikannya negara. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

Bunyi Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 bersifat tetap yakni sebagai pokok kaidah fundamental negara Republik Indonesia. Pembukaan tidak dapat diubah dan diganti oleh siapapun termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari hasil pemilihan umum.

Pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya merupakan Pancasila yang kemudian dijabarkan dalam Pasal-pasal atau batang tubuh UUD 1945. Berikut bunyi Pembukaan UUD 1945:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945PEMBUKAAN

( P r e a m b u l e)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, itulah pernyataan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Semoga dapat memberi pemahaman ya detikers!

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/nwy)

Selamat Datang di Website Resmi Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur - NTB JADWAL LAYANAN POSYANDU BULAN MEI 2022: DASAN SAWE 18/05, SEPAKAT 19/05, PUNGKANG 21/05, BANJAR GETAS 23/05, GUBUK MASJID 24/05, CEMPAKA 25/05, DAN TAMAN SARI 27/05 SEWINDU UU DESA (15 Januari 2014 - 15 Januari 2022): PERCAYA DESA, PERCAYA BISA PBB TETAPKAN 15 MARET SEBAGAI HARI ANTI-ISLAMOFOBIA

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia, hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945

Atas nama Bangsa Indonesia

Soekarno-Hatta

KOMPAS.com - Asal-usul dua kalimat dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, terdapat sejarah menarik. Sebab, awalnya teks proklamasi yang disiapkan adalah naskah Piagam Jakarta yang cukup panjang.

Proklamasi, Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

Isi teks naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini sangatlah singkat. Namun, ada sejarah menarik di balik perumusan naskah tersebut.

Sejarawan Universitas Indonesia Bondan Kanumoyoso saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021) mengatakan saat penyusunan dan perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di rumah Laksamana Maeda, pada saat itu naskah awalnya belum ada.

Lantas, dari mana asal-usul dua kalimat bersejarah dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu?

"Sebetulnya teks (naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia) itu sudah disiapkan, yang dimaksudkan dengan teks proklamasi itu adalah naskah Piagam Jakarta," ungkap Bondan.

Baca juga: Kisah Persiapan Proklamasi Kemerdekaan yang Serba Terburu-buru, dari Teks hingga Cari Mikrofon

Asal-usul dua kalimat bersejarah dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu, sebelum perumusan naskah, kala itu Soekarno dan Mohammad Hatta dibawa ke Rengasdengklok oleh para pemuda, Bondan mengatakan kala itu PPKI belum sempat mengadakan sidang.

Upaya para pemuda membawa dua tokoh penting dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi revolusi Jakarta.

Kemudian, Soekarno menanyakan, adakah yang mengingat bunyi Piagam Jakarta. Namun, para tokoh penyusun naskah proklamasi itu pun tak ada yang mengingatnya.

Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo, selanjutnya merumuskan bersama teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Teks proklamasi tersebut ditulis oleh Soekarno, karena para tokoh yang hadir kala itu menilai bahwa tulisan Bung Karno dianggap paling bagus.

"Namun yang mendikte kata-kata dalam teks tersebut adalah Hatta. Sebab menurut Soekarno, gaya bahasa Hatta yang terbaik. Tetapi ia (Hatta) juga lupa isi Piagam Jakarta," ungkap Bondan.

Bondan mengungkapkan, hanya ada dua kalimat dalam naskah teks proklamasi Indonesia saat itu.

Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu muncul, karena saat itu Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta yang kemudian.

Baca juga: 17 Agustus, Ternyata Ada Momentum Penting Selain Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan kalimat yang dikutip
Kemdikbud Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Kalimat itu yang kemudian menjadi kalimat pertama dari teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yang berbunyi, 'Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia'.

Sedangkan kalimat kedua, Bondan menjelaskan, harus mengandung pengertian, bahwa setelah menyatakan kemerdekaan, maka harus ada pemindahan kekuasaan.

"Karena kemerdekaan tanpa kekuasaan maka tidak ada artinya. Maka bagian kedua yang didiktekan oleh Hatta dan dicatat oleh Soekarno berbunyi, 'Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.'," jelas Bondan.

Cerita tanda tangan teks proklamasi

Lebih lanjut Bondan mengatakan bahwa di balik tanda tangan Soekarno dan Hatta yang dibubuhkan pada teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, juga tercapat cerita di baliknya.

Awalnya, ketiga tokoh ini, Soekarno, Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo, setelah naskah disetujui oleh semua orang yang hadir, mereka menyarankan untuk tanda tangan dalam teks tersebut dilakukan oleh seluruh anggota PPKI.

Baca juga: Bukan di Istana Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Dilakukan di Tempat Ini

"Namun, para pemuda protes. Sebab, 36 anggota PPKI itu tidak semua yang ikut berjuang," kata Bondan.

Para pemuda, kata Bondan, menilai bahwa sebagian anggota PPKI merupakan pendukung Jepang dan di masa kolonial Belanda, beberapa juga bekerjasama dengan menjadi pegawai birokrasi kolonial.

"Sehingga, menurut para pemuda, mereka (anggota PPKI) tidak pantas (ikut menandatangani teks Proklamasi Kemerdekaan)," imbuhnya.

Atas usulan Sukarni, salah satu pemuda, ia pun menyarankan agar sebaiknya yang menandatangani teks proklamasi kemerdekaan tersebuy hanya dua orang, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta, dan usulan itu pun disetujui oleh semua pihak.

Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang telah disetujui tersebut, selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik.

Kemudian dibacakan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di teras rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur, yang sekarang menjadi Monumen Proklamasi atau Tugu Proklamasi.

Baca juga: Nasi Goreng dan Sate, Kuliner di Balik Persiapan Proklamasi Kemerdekaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Page 2

Ada 5 jurusan kuliah yang memiliki prospek kerja terbuka lebar. Mulai dari Administrasi Bisnis, Teknik Elektro, Hukum dan Ilmu Sosial Politik.


Page 3

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia merupakan kalimat yang dikutip

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya terdiri dari dua kalimat. Asal-usul dua kalimat itu, salah satunya berasal dari Piagam Jakarta.