Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Ada perbedaan secara biologis antara perempuan dan laki-laki-namun kebudayaan menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi seperangkat tuntutan sosial tentang kepantasan dalam berperilaku, dan pada gilirannya hak-hak, sumber daya, dan kuasa. Kendati tuntutan ini bervariasi di setiap masyarakat, tapi terdapat beberapa kemiripan yang mencolok. Misalnya, hampir semua kelompok masyarakat menyerahkan tanggung jawab perawatan anak pada perempuan, sedangkan tugas kemiliteran diberikan pada laki-laki. Sebagaimana halnya ras, etnik, dan kelas, gender adalah sebuah kategori sosial yang sangat menentukan jalan hidup seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat dan ekonomi. Tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender-dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan-dalam tingkatan yang berbeda-beda. Seringkali dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengubah ketidakadilan ini. Suasana ketidakadilan ini terkadang bisa berubah secara drastis karena kebijakan dan perubahan sosial-ekonomi. Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, di seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Tidak ada satu wilayah pun di negara dunia ketiga di mana perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik terjadi di mana-mana. Perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi, namun pada dasarnya ketidaksetaraan itu merugikan semua orang. Oleh sebab itu, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri. Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat (semua orang)-perempuan dan laki-laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pembangunan ekonomi membuka banyak jalan untuk meningkatkan kesetaraan gender dalam jangka panjang. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan memiliki makna yang penting karena setelah diadopsi maka akan dijadikan acuan secara global dan nasional sehingga agenda pembangunan menjadi lebih fokus. Setiap butir tujuan tersebut menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, baik tua mau-pun muda. Sasaran Global - Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun - Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan manusia dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya - Menghilangkan semua praktek berbahaya, seperti pernikahan anak, pernikahan dini dan paksa, serta sunat perempuan - Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat - Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut
Ditayangkan: 27 Jun 2016 Dilihat: 230378 Oleh: Alfred Ena Mau Antara Jenis Kelamin (Seks) dan Pembagian Peran (Gender) Keberadaan Laki-laki dan Perempuan merupakan dua entitas yang sering dibedakan dalam kondisi Jenis Kelamin (seks) dan peran yang harus dilakukan (gender). Namun seringkali kedua konsep ini (seks dan gender) sering dimaknai sebagai ciri khas yang sama bagi seorang laki-laki atau seorang perempuan. Pemahaman yang seperti itu sering menempatkan laki-laki dan perempuan dalam situasi yang tidak seimbang atau menimbulkan ketidakadilan. Seks merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan berdasar pada jenis kelamin yang dimilikinya, bersifat biologis, berlaku universal dan tidak dapat diubah (misalnya organ tubuh laki-laki dan perempuan) Tetapi Gender merupakan perbedaan jenis kelamin yang bukan disebabkan oleh perbedaan biologis dan bukan kodrat Tuhan, melainkan diciptakan baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial budaya yang panjang. Perbedaan perilaku antara pria dan wanita, selain disebabkan oleh faktor biologis, juga sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial dan budaya. Perbedaan Konsep Gender dan Jenis Kelamin
(diambil dari beberapa sumber) Namun dalam perkembangan kehidupan manusia, perbedaan jenis kelamin tersebut ternyata bergeser pemaknaanya oleh masyarakat. Masyarakat memposisikan perempuan sebagai seorang yang lemah lembut, berperan sebagai ibu rumah tangga yang membesarkan anak-anaknya, menjadi pelayan yang baik kepada suami (laki-laki) mulai melayani makan, minum dan di tempat tidur. Sebaliknya laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga yang kuat, melindungi keluarga serta memiliki banyak hak istimewa dalam keluarga. Padahal pandangan tersebut merupakan situasi yang berkaitan dengan apa yang disebut dengan Gender. Peran Gender Dalam keluarga di Indonesia pada umumnya, orangtua atau lingkungan, secara langsung maupun tidak langsung telah mensosialisasikan peran anak laki-laki dan perempuannya secara berbeda. Anak laki-laki diminta membantu orang tua dalam hal-hal tertentu saja, bahkan seringkali diberi kebebasan untuk bermain dan tidak dibebani tanggung jawab tertentu. Anak perempuan sebaliknya diberi tanggung jawab untuk membantu pekerjaan yang menyangkut urusan rumah (membersihkan rumah, memasak, dan mencuci). Peran gender terbentuk melalui berbagai sistem nilai termasuk nilai-nilai adat, pendidikan, agama, politik, ekonomi, dan sebagainya. Sebagai hasil bentukan sosial, peran gender dapat berubah-ubah dalam waktu, kondisi, dan tempat yang berbeda sehingga peran laki-laki dan perempuan mungkin dapat dipertukarkan. Mengurus anak, mencari nafkah, mengerjakan pekerjaan rumah tangga (memasak, mencuci, dan lain-lain) adalah peran yang bisa dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, sehingga bisa bertukar tempat tanpa menyalahi kodrat. Dengan demikian, pekerjaan-pekerjaan tersebut bisa kita istilahkan sebagai peran gender. Jika peran gender dianggap sebagai sesuatu yang bisa berubah dan bisa disesuaikan dengan kondisi yang dialami seseorang, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menganggap aneh seorang suami yang pekerjaan sehari-harinya memasak dan mengasuh anak-anaknya, sementara istrinya bekerja di luar rumah. Karena di lain waktu dan kondisi, ketika sang suami memilih bekerja di luar rumah dan istrinya memilih untuk melakukan tugas-tugas rumah tangga, juga bukan hal yang dianggap aneh Kesetaraan dan Keadilan Gender Kesetaraan gender adalah kondisi dimana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sarna untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensinya bagi pembangunan di segala bidang kehidupan. Dengan kata lain, ini berarti semua manusia punya akses dan kontrol yang wajar dan adil terhadap sumber daya dan manfaatnya, agar semua orang dapat berpartisipasi di dalamnya, serta memutuskan dan memperoleh manfaat dari pembangunan yang ada. Kesetaraan gender memiliki kaitan dengan keadilan gender. Keadilan gender merupakan suatu proses dan perlakuan adil terhadap laki – laki dan perempuan. Sebagaimana ditegaskan oleh ILO (2000) bahwa keadilan gender sebagai keadilan perlakuan terhadap perempuan dan laki-laki, berdasarkan kebutuhan masing-masing. Ini mencakup perlakuan sama atau perlakuan yang berbeda tapi dianggap setara dalam hal hak, keuntungan, kewajiban dan kesempatan. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki. Dalam beberapa situasi, masih ada orang yang masih berpikir bahwa membicarakan kesetaraan gender adalah sesuatu yang mengada-ada atau hal yang terlalu dibesar-besarkan. Kelompok orang yang berpikir seperti ini menganggap bahwa kedudukan perempuan dan laki-laki dalam keluarga maupun dalam masyarakat memang harus berbeda. Misalnya saja anggapan bahwa “Perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya akan kembali juga masuk dapur”. Dari ungkapan tersebut sudah dapat kita lihat ada dua hal yang mencerminkan tidak adanya kesetaraan Gender dimana perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna bagi dirinya. Pemikiran seperti ini umumnya muncul terutama pada kelompok masyarakat yang masih menganggap bahwa sudah kodratnya perempuan untuk melakukan pekerjaan di dapur. Kita perlu ingat bahwa bukan kodratnya perempuan untuk masuk dapur, karena kegiatan memasak di dapur tidak ada kaitannya dengan ciri-ciri biologis yang ada pada perempuan. Kegiatan memasak di dapur (atau kegiatan rumah tangga lainnya) adalah suatu bentuk pilihan pekerjaan dari sekian banyak jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh perempuan ataupun laki-laki (misalnya guru, dokter, pegawai negeri, sopir, pedagang, dan lainnya). Selain itu, terminologi kesetaraan gender seringkali disalahartikan dengan mengambil alih pekerjaan dan tanggung jawab laki-laki. Misalnya bekerja untuk mengangkat barang-barang yang berat, mengganti atap rumah, menjadi nelayan atau berburu di hutan dan lainnya. Kesetaraan Gender bukan berarti memindahkan semua pekerjaan laki-laki ke tangan perempuan, bukan pula mengambil alih tugas dan kewajiban seorang suami oleh istrinya. Jika hal ini yang terjadi, bukan ‘kesetaraan’ yang tercipta melainkan penambahan beban dan penderitaan pada perempuan. Penutup Pada prinsipnya bahwa kesetaraan gender merupakan anggapan terhadap semua orang pada kedudukan yang sama dan sejajar (adil), baik itu laki-laki maupun perempuan. Dengan mempunyai kedudukan yang sama, maka setiap individu mempunyai hak-hak yang sama, menghargai fungsi dan tugas masing-masing, sehingga tidak ada salah satu pihak yang mereka berkuasa, merasa lebih baik atau lebih tinggi kedudukannya dari pihak lainnya. Kesetaraan gender, atau kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, mengacu pada kesetaraan hak, tanggung-jawab, kesempatan, perlakuan dan penilaian atas perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki dalam kehidupan maupun di tempat kerja. Kesetaraan Gender adalah kebebasan memilih peluang-peluang yang diinginkan tanpa ada tekanan dari pihak lain, kedudukan dan kesempatan yang sama di dalam pengambilan keputusan dan di dalam memperoleh manfaat dari lingkungan. Dalam situasi yang setara ini tidak adanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin seseorang dalam memperoleh kesempatan dan alokasi sumber daya, manfaat atau dalam mengakses pelayanan. |