Pengertian
Tujuan Penangkaran
Ruang Lingkup
Pengadaan Induk dan Legalitas Asal Induk
Induk penangkaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi yang berasal dari habitat alam (W) dinyatakan sebagai milik negara dan merupakan titipan negara. Induk penangkaran satwa liar generasi pertama (F1) hasil penangkaran jenis satwa liar yang dilindungi dinyatakan sebagai milik negara dan merupakan titipan negara. Spesimen induk satwa liar yang dilindungi yang berasal dari habitat alam, dan atau hasil penangkaran generasi pertama (F1) satwa liar yang dilindungi, tidak dapat diperjual belikan dan wajib diserahkan kepada negara apabila sewaktu-waktu diperlukan. Penandaan dan Sertifikasi Pelaksana penangkaran wajib melakukan penandaan dan sertifikasi terhadap indukan maupun hasil penangkarannya. Penandaan pada hasil penangkaran merupakan pemberian tanda yang bersifat permanen pada bagian tumbuhan maupun satwa dengan menggunakan teknik tagging/banding, cap (marking), transponder, pemotongan bagian tubuh, tattoo dan label yang mempunyai kode berupa nomor, huruf atau gabungan nomor dan huruf. Penandaan bertujuan untuk membedakan antara induk dengan induk lainnya, antara induk dengan anakan dan antara anakan dengan anakan lainnya serta antara spesimen hasil penangkaran dengan spesimen dari alam. Untuk memudahkan penelusuran asal usul (tracking) spesimen tumbuhan atau satwa, penandaan dilengkapi dengan sertifikat. Bagi jenis-jenis yang karena sifat fisiknya tidak memungkinkan untuk diberitanda hanya dilakukan pemberian sertifikat. Dalam rangka perdagangan luar negeri, unit penangkaran jenis-jenis Appendix I CITES, yang dilakukan melalui kegiatan pengembangbiakan satwa di dalam lingkungan terkontrol (captive breeding) dan perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam kondisi terkontrol (artificial propagation), wajib deregister pada sekretariat CITES. Registrasi hanya dapat diajukan oleh unit penangkaran yang telah memenuhi standar kualifikasi penangkaran.Ketentuan tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005tanggal 19 Juli 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Berikut Daftar Penangkar TSL Mitra Balai KSDA Bali : DOWNLOAD[easy_chart chart_id=’3439′] tirto.id - Satwa harapan merupakan segala jenis binatang yang dipelihara atau diternakkan dengan harapan mampu menghasilkan manfaat berupa bahan baku atau jasa. Berikut ini pengertian, manfaat, dan contoh-contoh satwa harapan yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sejauh ini, budidaya satwa harapan berkembang seiring naiknya pamor bidang usaha peternakan, sebagaimana disampaikan Suci Paresti, dkk dalam Prakarya (2017). Di samping hewan ternak pada umumnya (kambing, sapi, dan ayam), satwa harapan hadir sebagai satwa alternatif yang dibudidayakan untuk sumber bahan baku industri, pakan, atau hewan laboratorium.
Dengan tujuan tersebut, satwa harapan memiliki sejumlah karakteristik khusus, di antaranya adalah memiliki siklus hidup pendek, jarang terkena penyakit, mudah beradaptasi dengan lingkungan dan pakan yang diberikan, serta relatif terjangkau secara ekonomis. Lalu, hewan apa saja yang termasuk satwa harapan?
Jenis-jenis Satwa Harapan
Dikutip dari Prakarya Aspek Budidaya (2020) yang ditulis Nina Suprihatin, jenis satwa harapan secara garis besar terbagi dalam dua kelompok, yakni kelompok hewan bertulang belakang dan kelompok hewan tak bertulang belakang. 1. Satwa harapan bertulang belakang Jenis satwa harapan yang dapat dibudidayakan untuk kelompok hewan bertulang belakang atau vertebrata meliputi jenis unggas, reptil, dan mamalia. Berikut penjelasannya:
2. Satwa harapan tak bertulang belakang Hewan tak bertulang belakang disebut juga sebagai invertebrata adalah hewan yang tidak memiliki tulang punggung atau kolom vertebral. Jenis satwa harapan ini contohnya adalah cacing, serangga, larva serangga, ulat sutra, hingga lebah madu.
Baca juga:
Manfaat Satwa Harapan
Satwa harapan dibudidayakan untuk menghasilkan manfaat bagi manusia, baik dari segi ekonomis maupun nonekonomis. Pertama, manfaat ekonomis satwa harapan merujuk pada terbukanya usaha yang mampu menjadi lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Sebagai misal, budidaya ulat sutera menghasilkan benang sebagai bahan untuk membuat pakaian dengan nilai ekonomis tinggi. Kedua, manfaat nonekonomis dari satwa harapan adalah dapat melestarikan spesies yang dikembangbiakkan sehingga mencegah kepunahan satwa harapan tersebut. Lalu, bagaimana satwa harapan dibudidayakan hingga dapat memberi manfaat? Satwa harapan dibudidayakan dengan pengembangan satwa liar menjadi komoditi domestik melalui domestikasi atau penangkaran. Budidaya satwa harapan berkaitan dengan jumlah satwa liar pada batas tertentu yang diambil dari alam, kemudian dilakukan pengembangan dari keturunan-keturunan yang berhasil ditangkarkan.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
SATWA HARAPAN
atau
tulisan menarik lainnya
Syaima Sabine Fasawwa
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|