Isi perjanjian perdamaian Versailles yang ditandatangani Inggris dan Amerika pada tanggal 3

Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarah yaitu Tentang “Perjanjian Versailles“. Berikut dibawah ini penjelasannya:

Perjanjian Versailles adalah salah satu perjanjian internasional yang paling berkesan dan perjanjian yang paling penting.

Perjanjian ini adalah perjanjian penting yang menandai berakhirnya Perang Dunia Pertama dan terus mengamuk antara Sekutu dan Jerman.

Gencatan senjata saat ini dapat diredam dengan perjanjian ini.

Perang Dunia Pertama dikenal sebagai salah satu perang terbesar di dunia. Banyak korban jatuh karena perang dan kerugian materi yang tak terbatas.

Perang ini juga merupakan awal dari pembagian beberapa negara menjadi kelompok blok musuh ratusan tahun kemudian.

Latar Belakang Perjanjian Versailles

Perjanjian Versailles (1919) adalah perjanjian damai yang secara resmi mengakhiri Perang Dunia Pertama antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman. Setelah enam bulan negosiasi tentang Konferensi Perdamaian Paris, perjanjian ini akhirnya ditandatangani sebagai hasil dari perlucutan senjata yang ditandatangani di hutan Compiègne pada bulan November 1918 yang mengakhiri perselisihan yang sebenarnya.

Salah satu hasil utama dari perjanjian ini adalah bahwa Jerman memikul tanggung jawab penuh sebagai penyebab perang dan harus melakukan perbaikan pada negara-negara tertentu yang merupakan anggota Sekutu sesuai dengan Pasal 231 hingga 247. (Baca Juga : Latar Belakang Perang Dunia 1)

Negosiasi antara negara-negara Sekutu dimulai pada 7 Mei 1919, pada hari peringatan jatuhnya RMS Lusitania. Aturan-aturan dalam perjanjian untuk Jerman termasuk penyerahan bagian-bagian Jerman ke beberapa tetangganya, pembebasan koloni Jerman di luar negeri dan koloni Afrika, dan pembatasan pasukan bersenjata Jerman untuk mencegah Jerman memulai perang lagi.

Karena Jerman tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam negosiasi, Pemerintah Federal memprotes apa yang dianggap tidak adil dan kemudian menarik diri dari negosiasi. Belakangan Menteri Luar Negeri Jerman yang baru Hermann Müller menyatakan dirinya siap menandatangani perjanjian pada 28 Juni 1919. Perjanjian ini sendiri diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada 10 Januari 1920.

Di Jerman, perjanjian ini menimbulkan kejutan dan rasa malu, yang berkontribusi pada runtuhnya Republik Weimar pada tahun 1933, terutama karena banyak orang Jerman tidak percaya bahwa mereka harus memikul tanggung jawab penuh sebagai pemicu perang. “Empat Besar” yang merundingkan perjanjian ini adalah Perdana Menteri David Lloyd George dari Inggris, Perdana Menteri Georges Clemenceau dari Perancis, Vittorio Orlando dari Italia dan Presiden Woodrow Wilson dari Amerika Serikat.

Artikel Terkait:  Peradaban Awal Masyarakat Indonesia

Jerman tidak diundang ke Prancis untuk membahas perjanjian itu. Sulit pada saat ini untuk mencapai kesepakatan di Versailles karena tujuan mereka saling bertentangan. Hasil negosiasi adalah kompromi yang tidak disukai kedua belah pihak.

Pelaksanaan Perjanjian Versailles

Perjanjian Versailles dilakukan untuk waktu yang lama. Sekutu dan Jerman menandatangani perjanjian gencatan senjata pada November 1918.

Setelah itu, Sekutu bernegosiasi dan membuat perjanjian pada 7 Mei 1919. Hingga Versailles akhirnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 28 Juni 1919.

Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Jerman adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Negara harus menanggung semua jenis kompensasi yang disebabkan oleh Perang Dunia Pertama sesuai dengan Pasal 231-247.

Berikut ini terdapat beberapa isi perjanjian versailles, yaitu sebagai berikut:

1. Daerah yang Diserahkan Ke Pihak Sekutu

Terdiri atas:

  1. Lorraine, daerah-daerah yang diserahkan kepada Jerman menurut mukadimah perdamaian yang ditandatangani di Versailles pada 26 Februari 1871, dan Perjanjian Frankfurt pada 10 Mei 1871, dikembalikan kepada Perancis tanpa jajak pendapat mulai tanggal gencatan senjata 11 November 1918. area 14 522 km², penduduk 1.815.000 jiwa.
  2. Schleswig Utara termasuk kota-kota yang mayoritas penduduknya adalah Jerman yaitu Tondern (Tønder), Apenrade, Sonderburg, Hadersleben, dan Lügum di Schleswig-Holstein, setelah Jajak Pendapat Schleswig, diberikan kepada Denmark area 3 984 km², penduduk 163.600 jiwa.
  3. Provinsi Prusia Posen dan Prusia Barat, yang dicaplok oleh Prusia pada Pembagian Polandia (1772-1795), dikembalikan kepada Polandia yang telah lahir kembali. Wilayah ini telah dibebaskan oleh penduduk Polandia lokal pada Pemberontakan Wielkopolska antara tahun 1918-1919 area 53 800 km², penduduk 4.224.000 jiwa.
  4. Prusia Barat diberikan kepada Polandia supaya Negara ini memiliki akses bebas ke lautan, termasuk minoritas Jerman yang cukup besar dan dengan ini menciptakan Koridor Polandia.
  5. Wilayah Hlučínsko Hulczyn di Silesia Hulu diberikan kepada Cekoslovakia area 316 atau 333 km², dengan penduduk 49.000 jiwa.
  6. Bagian timur Silesia Hulu, diberikan kepada Polandia area 3 214 km², dengan penduduk 965.000 jiwa, meski 60% pada jajak pendapat memilih untuk tetap bergabung dengan Jerman.
  7. Kota-kota Jerman Eupen dan Malmedy diberikan kepada Belgia.
  8. Wilayah Soldau di Prusia Timur (stasiun kereta api rute Warsawa-Gdańsk) dibeikan kepada Polandia area 492 km².
  9. Bagian utara Prusia sebagai Memelland di bawah pengawasan Perancis, kemudian diserahkan kepada Lithuania tanpa jajak pendapat.
  10. Dari bagian timur Prusia Barat dan bagian selatan Prusia Timur (Warmia dan Masuria), sebuah daerah kecil diberikan kepada Polandia.
  11. Provinsi Saarland diawasi Liga Bangsa-Bangsa selama 15 tahun. Lalu setelah periode ini diadakan jajak pendapat apakah penduduk menginginkan bergabung dengan Perancis atau Jerman. Pada masa ini, produk batubara diberikan kepada Perancis.
  12. Pelabuhan Danzig (sekarang Gdańsk, Polandia) dengan wilayah muara sungai Wisla pada Laut Baltik dijadikan Freie Stadt Danzig (Kota Bebas Danzig) di bawah pengawasan Liga Bangsa-Bangsa. wilayah 1 893 km², dengan penduduk 408.000 jiwa.

Artikel Terkait:  Latar Belakang Perang Banjar (1859-1905)

Para Jendral pasukan Jerman di medan perang sebenarnya enggan menarik mundur pasukan, dan tidak mengakui kekalahan ini. Sebenarnya Jerman bukan dikalahkan di medan perang, melainkan oleh penghianatan dari dalam kerajaan. Dan apalagi setelah itu militer Jerman “DISUNAT” habis-habisan dalam perjanjian Versailles.

Pada saat Perang Dunia I, Kekaisaran Jerman memiliki angkata perang 13.000.000 dan menjadi kekuatan utama di Eropa. Tapi setelah ditanda tangani perjanjian Versailles, Jerman hanya diizinkan memiliki 100.000 pasukan, serta dilarang memiliki pasukan udara.

2. Syarat-Syarat Pembatasan Militer Jerman

Terdiri atas:

Selain menyerahkan daerah, ada beberapa batasan untuk Jerman di bidang militer, antara lain:

  • Jumlah tentara Jerman maksimal yang dimiliki Jerman adalah 100.000 orang saja, dan wajib militer dihapuskan
  • Jumlah tentara Angkatan Laut Jerman maksimal 15.000 orang
  • Jumlah kapal perang bersenjata (Battleship) Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 10.000 Ton)
  • Jumlah kapal perang gerak cepat (Cruiser) Jerman maksimal 6 (Dengan ketentuan bobot maksimal 6.000 Ton)
  • Jumlah kapal penghancur (Destroyer) Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 800 ton)
  • Jumlah kapal torpedo (PT Boat) Jerman maksimal 12 (Dengan ketentuan bobot maksimal 200 ton)
  • Batasan dalam produksi senjata (Contoh: Senapan Mesin Maxim dan Rifle Gewehr 98)

Juga ada beberapa hal yang dilarang dalam bidang Militer, antara lain

  • Jerman dilarang memiliki satu pun kapal selam
  • Jerman dilarang melakukan perdagangan senjata antarnegara (Impor-Ekspor senjata)
  • Jerman dilarang memiliki gas beracun
  • Jerman dilarang memiliki pesawat tempur
  • Jerman dilarang memiliki tank dan mobil bersenjata (Artileri Darat)
  • Jerman dilarang melakukan blokade terhadap kapal lain

Dampak Perjanjian Versailles Bagi Jerman

Perjanjian Versailles diharapkan menjadi titik pertemuan blok konflik untuk menghentikan perang. Efek dari perjanjian ini dirasakan lebih kuat oleh Jerman.

Artikel Terkait:  Pemberontakan PRRI/PERMESTA

Setelah perjanjian berakhir, Jerman kehilangan banyak wilayahnya. Tidak hanya itu, Jerman tidak lagi tampil sebagai imperialis terkuat di dunia karena koloni yang mereka miliki satu demi satu mulai terpisah.

Bahkan, pembatasan ditempatkan pada armada militer Jerman membayangi itu.

Dampak lain dari perjanjian untuk Jerman adalah runtuhnya ekonomi negara itu.

Jerman adalah pihak yang harus mengeluarkan uang paling banyak karena merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam perjanjian dan memberikan kompensasi atas kerusakan perang.

Efek lain dari perjanjian ini adalah munculnya blok daya.

Blok kekuasaan yang disepakati oleh Sekutu dan Jerman membentuk kelompok-kelompok baru yang terus berbenturan.

Blok membuat perbedaan antara lawan dan teman menjadi lebih jelas.

Daftar Pustaka:

  1. Magdalia, Alfian.2007.Sejarah. Jakarta: Esis
  2. Soebantardjo.2004. Sari Sejarah Jilid II. Jogyakarta : Penerbit Bopkri
  3. Wikipedia

Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang Isi Perjanjian Versailles: Latar Belakang, Pelaksanaan, Syarat dan Dampak

Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!

Baca Artikel Lainnya:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA