Harga tiket pesawat melambung karena apa

Harga tiket pesawat melambung karena apa
Foto: M. Sabqi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengamat menilai upaya pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat belum memberikan dampak maksimal. Terpantau, harga tiket pesawat sudah terjadi sejak awal tahun dan menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan.

Apalagi kini menjelang hari raya Idul Fitri, harga tiket pesawat semakin menjadi-jadi.

Pilihan Redaksi

  • Tiket Pesawat Mahal, Jokowi Usul Maskapai Asing Masuk RI
  • Undang Maskapai Asing Jadi Solusi Turunkan Harga Tiket Mahal?
  • Tiket Pesawat Selangit, H-1 Tiket ke Sorong di Atas Rp 3 juta

Presiden Joko Widodo bahkan sempat turun tangan dengan memberikan usulan agar maskapai asing masuk ke dalam negeri agar terjadi persaingan usaha. Pasalnya, saat ini penerbangan domestik dikuasai oleh dua grup penerbangan saja.

Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik J Rachbini menilai, masalah harga tiket pesawat domestik yang masih mahal tersebut bisa selesai jika praktik kartel duopoli yang ada saat ini bisa diatasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah.

"Apa akar masalahnya? Praktik kartel duopoli yang dibiarkan oleh KPPU dan pemerintah. Ini yang mesti diselesaikan," tutur Didik saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (4/6/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada 2011 sampai 2018 pasar penerbangan domestik berjalan dengan persaingan yang sehat dan bahkan menjadikan pasar domestik Indonesia jauh lebih efisien daripada maskapai lain di dunia.

Sebelum 2001, tutur Didik, pasar domestik penerbangan Indonesia adalah pasar yang buruk karena praktik kartel yang dijalankan oleh negara, BUMN dan penerbangan swasta.

"Harga tiket sebelum 2001 sangat mahal, itu sebelum UU persaingan sehat dan anti monopoli. Kondisinya persis seperti sekarang," imbuhnya.

Jadi, kata Didik, pasar domestik pernah efisien tetapi sekarang kembali masuk ke dalam praktik kartel duopoli. Didik menilai, dulu yang menyelesaikan praktik kartel sebelum 2001 adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Dan sekarang yang mempersembahkan praktik adalah KPPU yang lemah dan naif serta pemerintah yang putus asa sampai mau menyerahkan mentah-mentah pasar domestik yang besar dengan memasukkan maskapai asing," ucapnya.

Didik menilai langkah pemerintah mengundang maskapai asing adalah jalan instan atau cara mudah untuk menyerah karena tidak mempunyai strategi kebijakan dan pengembangan kelembagaan persaingan yang sehat.

Menurutnya, maskapai asing masuk ke dalam negeri sangat merugikan pihak Indonesia terutama pasar dalam negeri.

Ia menambahkan, pasar penerbangan di tingkat internasional diatur dengan asas reprositas, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), reprositas adalah hubungan orang atau perusahaan yang akan membeli ke pihak lain apabila pihak lain itu membeli juga dari orang atau perusahaannya.

"Pasar domestik di negara yang besar diatur oleh pemerintah sendiri tidak diberikan kepada pihak asing kecuali dengan asas resiprositas (timbal balik) tadi. Jika maskapai asing masuk sama dengan menyerahkan mentah-mentah peluang pasar yang besar kepada pihak asing," terangnya.

"Jika pemerintah ngotot memasukkan maskapai luar negeri dampaknya ke dalam sistem ekonomi akan lebih rapuh, yang mana nantinya pendapatan primer di neraca berjalan akan lebih jebol lagi. Sekarang sudah jebol, sektor jasa semakin defisit, neraca berjalan semakin buruk dalam jangka menengah," tandas Didik.

Artikel Selanjutnya

Kemenhub Resmi Rilis Aturan Tiket Pesawat Terbaru

(hps/hps)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyoroti lonjakan harga tiket pesawat menyusul terbatasnya armada yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Meski, Jokowi mengakui, menekan harga tiket pesawat akan sulit karena harga avtur.

Sementara itu, jika menilik platform penjualan tiket pesawat untuk penerbangan Jakarta-Bali keberangkatan hari Minggu (21/8/2022), kini harga kurang Rp800-an ribu sudah bisa ditemui. Yaitu dengan maskapai Air Asia dengan jadwal penerbangan pukul 23.05 WIB.

Jika menggunakan maskapai lain, harga yang dibanderol berkisar Rp900 ribu hingga sekitar Rp1,6-an juta. Dengan maskapai Super Air Jet, Air Asia, Lion Air, Citilink, NAM Air, Batik Air, dan Pelita Air. Dengan jadwal keberangkatan beragam.

Sementara jika menggunakan Garuda Indonesia, harganya masih dibanderol lebih dari Rp 2 juta untuk satu kali penerbangan. Tapi ini adalah untuk penerbangan dengan 1 kali transit. Sedangkan penerbangan langsung dipatok di bawah Rp 2 juta.

Bedanya layanan Garuda Indonesia dengan maskapai lain adalah fasilitas in-flight meal dan entertainment. Di mana tidak tersedia di maskapai lain.

Untuk penerbangan Jakarta-Surabaya saat ini masih terpantau tinggi. Di mana harga tiket pesawat pada Minggu (21/8/2022) dibanderol dengan harga Rp 1,09 juta untuk tiket termurah. Lalu pada hari lain juga rata-rata dijual dengan harga Rp 1,1 - 1,2 juta untuk harga tiket termurah.

Harga Avtur Turun

Sementara itu, harga avtur saat ini terpantau turun. Dan sudah membentuk tren penurunan sejak awal bulan Agustus 2022.

Mengutip One Solution Pertamina, harga patokan avtur terbaru periode 15-31 Agustus 2022 mengalami penurunan.

Harga avtur yang dipatok di bandara Soekarno Hatta (CGK) untuk penerbangan domestik 15-31 Agustus 2022 kini Rp14.958 per liter. Turun sekitar 4% dari periode sebelumnya 1-14 Agustus 2022 seharga Rp15.570 per liter.

Dan turun signifikan jika dibandingkan dengan harga avtur pada periode 1-14 Juli 2022 yang mencapai Rp 18.431 per liter untuk penerbangan domestik. Artinya, ada penurunan sekitar 18%.

Meski, harga saat ini masih jauh jika dibandingkan awal tahun yakni periode 1-14 Januari 2022 di mana harga avtur hanya Rp 10.544 per liter.

Sedangkan harga avtur untuk penerbangan internasional periode 15-31 Agustus 2022 sudah mencapai 91,2 sen dolar AS per liter. Harga ini turun jika dibandingkan dua pekan lalu 94 sen dolar AS per liter. Namun masih jauh di atas harga awal tahun 2022 (1-14 Januari 2022) yang hanya 67,9 sen dolar AS per liter.

Untuk bandara sibuk lainnya, Bandara Surabaya (SUB) harga terbaru kini Rp 16.127 per liter untuk penerbangan domestik dan 98,4 sen dolar AS per liter untuk penerbangan internasional.

Harga ini turun dari periode sebelumnya (1-14 Agustus 2022) yang mencapai Rp 16.327 per liter dan 99,3 sen dolar AS per liter untuk penerbangan internasional.

Harga avtur yang saat ini masih lebih tinggi meski sudah turun menyumbang lonjakan harga tiket pesawat semakin melambung. Di mana beban bahan bakar diperkirakan mencapai 35-40% dari pengoperasian pesawat.

Dan, saat ini Kementerian Perhubungan telah mengizinkan pengenaan biaya tambahan (fuel surcharge) sebesar 15% ke komponen harga tiket untuk pesawat jet, sedangkan untuk pesawat baling-baling mencapai 25%. Akibat melonjaknya harga avtur.

Kebijakan ini tertuang pada KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Berlaku mulai 4 Agustus 2022 yang akan dievaluasi sekurang-kurangnya setiap tiga bulan.

Meski aturan ini bersifat pilihan atau (opsional) bagi maskapai atau tidak bersifat mandatory.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Kacau! Terbang dari Jakarta ke Sydney Butuh Duit Rp13 Juta

(dce/dce)

Apa yang menentukan harga tiket pesawat?

Pemerintah menentukan batas atas tiket pesawat berdasarkan empat komponen utama, yaitu tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).

Mengapa harga tiket pesawat fluktuatif?

Harga tiket pesawat bersifat fluktuatif atau tidak tetap karena segala perubahan harga mengikuti update dari maskapai secara real time.

Kapan harga pesawat turun 2022?

Penurunan pun berimbas pada harga tiket pesawat yang juga ikut merosot. Mengutip data One Solution Pertamina, harga avtur di banyak bandara mengalami penurunan untuk periode 1-14 Oktober 2022, dari periode sebelumnya 15-30 September 2022.

Berapa persen kenaikan harga tiket pesawat?

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memberikan restu bagi maskapai penerbangan untuk mengenakan biaya tambahan hingga 15 persen mulai 4 Agustus 2022. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka harga tiket pesawat bakal naik.