SISA KEMAMPUAN PAKET (SKP), Untuk rekanan atau Penyedia Jasa yang sering mengikuti lelang atau Tendeer institusi pemerintah tentu sadah tidak asing lagi denga istilah SKP. Karna itu salah satu syarat bagi Penyedia Jasa untuk mengikuti lelang selain syarat – syarat yang di persyaratkan. Dalam Aturan pengadaan jasa konstruksi setiap penyedia jasa di batasi dengan maksimal perolehan pekerjaan dalam waktu yang bersamaan atau batas maksimal perolehan pekerjaan untuk penyedia jasa. Tentunya ada perbedaan batas kemampuan paket untuk Perusahaan Kecil dan Perusahaan Non Kecil . Berikut Cara perhitunganya untuk usaha non-kecil, dengan Kemampuan Dasar (KD) pada pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara, dengan ketentuan: a. KD = 3 NPt NPt = Nilai pengalaman tertinggi pada sub bidang pekerjaan yang sesuai dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir; b. KD sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS; c. pengalaman perusahaan dinilai dari sub bidang pekerjaan, nilai kontrak dan status peserta pada saat menyelesaikan kontrak sebelumnya; d. nilai pengalaman pekerjaan dapat dikonversi menjadi nilai pekerjaan sekarang (present value) menggunakan perhitungan sebagai berikut: NPs = Nilai pekerjaan sekarang Npo = Nilai pekerjaan keseluruhan termasuk eskalasi (apabila ada) saat serah terima pertama Io = Indeks dari Biro Pusat Statistik (BPS) pada bulan serah terima pertama Is = Indeks dari BPS pada bulan penilaian prakualifikasi (apabila belum ada, dapat dihitung dengan regresi linier berdasarkan indeks bulan-bulan sebelumnya) Indeks BPS yang dipakai adalahindeks yang merupakan komponen terbesar dari pekerjaan; Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan: a. SKP = KP – jumlah paket yang sedang dikerjakan KP = Kemampuan menangani paket pekerjaan Untuk usaha kecil: KP = 5 Untuk usaha non kecil: KP = 6 atau KP = 1,2 N N = Jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir. ContohTabel Perhitungan SKP untuk Perusahaan Non Kecil
PERHITUNGAN SISA KEMAMPUAN PAKET UNTUK PENYEDIA JASA PEMBORONGAN KONSTRUKSI Nama Perusahaan : CV. ……………. Alamat : …………………. Klasifikasi : Kecil Sub. Bidang : SI001 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya. J. Proyek Yang Sedang ditangani :
N = Jumlah Kegiatan yang sedang ditangani II. TABEL NILAI-NILAI FAKTOR Fp, Fl DAN KP
3. Sisa Kemampuan Proyek ( SKP ) Sisa Kemampuan Menangani Proyek (SKP) SKP = KP – N = 5 – 0 = 5 Catatan : KP = Kemampuan Menangani Paket Pekerjaan N = Jumlah Kegiatan / Paket yang sedang ditangani Demikian Perhitungan SKP ini Kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. ……………………….. Mengetahui ; CV. ………………. Panitia Pengadaan Barang/jasa --------------------------------------- .................... Direktur kami rasa cukup sampai di sini dulu untuk Artikel kali ini tentang perhitunga kemampuan paket. Dan kami rasa rekan-rekan semual lebih paham dan lebih tau. Trims ya atas kunjunganya. |