Afif Khalid(1*) (1) (*) Corresponding Author Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca amandemen. Sebagai negara hukum maka hukum harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri beberapa elemen, salah satu elemen peradilan. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara, seorang Hakim haruslah menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. Akan tetapi apabila dalam hukum tertulis tidak ditemukan atau dirasa tidak cukup, maka Hakim dapat melakukan penafsiran hukum. Secara yuridis maupun filosofis, hakim Indonesia mempunyai kewajiban atau hak untuk melakukan penafsiran hukum atau penemuan hukum agar putusan yang diambilnya dapat sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu.yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu bagi hakim dalam menerapkan kebebasannya dalam menemukan dan menciptakan hukum. Dalam upaya penafsiran hukum, maka seorang hakim mengetahui prinsip-prinsip peradilan yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan dunia peradilan, dalam hal ini Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman . Kata Kunci: Penafsiran Hukum, Hakim, Sistem Peradikan di Indonesia DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v6i11.196
Jurnal Al Adl by Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad albanjari is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Page 2DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v6i11
Metrik
Negara Indonesia adalah negara hukum. Hal ini dinyatakan secara tegas di dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca amandemen. Sebagai negara hukum maka hukum harus dipahami sebagai satu kesatuan sistem yang terdiri beberapa elemen, salah satu elemen peradilan. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara, seorang Hakim haruslah menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. Akan tetapi apabila dalam hukum tertulis tidak ditemukan atau dirasa tidak cukup, maka Hakim dapat melakukan penafsiran hukum.Secara yuridis maupun filosofis, hakim Indonesia mempunyai kewajiban atau hak untuk melakukan penafsiran hukum atau penemuan hukum agar putusan yang diambilnya dapat sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu.yang menjadi dasar sekaligus rambu-rambu bagi hakim dalam menerapkan kebebasannya dalam menemukan dan menciptakan hukum. Dalam upaya penafsiran hukum, maka seorang hakim mengetahui prinsip-prinsip peradilan yang ada dalam peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan dunia peradilan, dalam hal ini Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman . Lakukanlah pengamatan mengenai bentuk konkret peraturan pemerintah pusat dan pemerintah yang diterapkan di daerahmu masing-masing (Jakarta) . Apakah m … Jelaskan peranserta warga negara dalam mendukung prinsip pertahanan dan keamanan. Organisasi pemuda Tri Koro Dharmo pertama kali didirikan oleh… Kerjakan soal berikut dengan benar 1.Mengapa kondisi alam yang berbeda menjadi salah satu faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia? 2. Bagi b … Untuk apa kita mempertahankan negara NKRI? Tuliskan isi pembukaan UUD 1945 Alinea4 Organisasi pemuda yang mengawali kebangkitan nasional Indonesia didirikan oleh………. * a. Suradji dan Muhammad saleh b. K.H. samanhudi dan HOS cokromino … Masyarakat Indonesia memiliki keberagaman Ras. Berikut ini yang tidak ada dalam masyarakat Indonesia adalah Ras... a. kaukasoid b. khoisan c. asiatik … Upacara adat pada gambar di atas berasal dari daerah …. Transaksi yang dilakukan penjual dan pembeli secara online melalui media internet, tidak ada penjumpaan langsung antara penjual dan pembeli merupakan … bantuuu kerjain soal pkn jawab nya jangan asal y Jelaskan mekanisme penegakan HAM di Indonesia yudisial maupun non yudisial. Pasal 30 UUD 1945 mengatur tentang 1 point hak...tolong di jawab KK Pemberontakan G30S/PKI dengan menculik dan membunuh sejumlah perwira tinggi angkatan Darat merupakan salah satu contoh ancaman dibidang... berilah 4 contoh sikap pelajar yang mendukung pembangunan daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Kongres pemuda II yang di gagas oleh Perhimpunan pelajr-pelajar Indonesia diselenggarakan di Jakarta pada tanggal. A. 3063B. 3224C. 10368D. 10529. Budi Utomo merupakan organisasi pertama di Indonesia yang perjuangan lebih bersifat nasionalis dibandingkan organisasi-organisasi perjuangan sebelumny … Jika seseorang bersikap menolak kehadiran politik diwilayahnya serta memiliki pandangan buruk terhadap pemilihan umum, hal itu berarti ia memiliki or … Sistem perwakilan seperti apa yang saat ini di terapkan dalam Lembaga MPR pasca perubahan UUD 1945…. Puisi berjudul “Merah Putihku” dibaca oleh Zaki dengan suara tegas sambil mengangkat tangannya. Hal tersebut merupakan bentuk dari |