Berikut yang tidak termasuk persiapan dalam kegiatan perencanaan perawatan dan pemeliharaan adalah

Berikut yang tidak termasuk persiapan dalam kegiatan perencanaan perawatan dan pemeliharaan adalah

Dhafi Quiz

Find Answers To Your Multiple Choice Questions (MCQ) Easily at cp.dhafi.link. with Accurate Answer. >>


Berikut yang tidak termasuk persiapan dalam kegiatan perencanaan perawatan dan pemeliharaan adalah

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

  1. Informasi/ data asset sarana dan prasarana yang akan dilakukan tindakan perawatan dan pemeliharaan
  2. Buku manual dari peralatan tersebut
  3. Hasil inspeksi dan saran yang ada
  4. Sasaran atau tujuan perencanaan
  5. Kondisi peralatan terkini

Jawaban terbaik adalah D. Sasaran atau tujuan perencanaan .

Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam kegiatan perencanaan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Kecuali … Adalah D. Sasaran atau tujuan perencanaan .
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Kegiatan inpeksi dalam pemeliharaan sarana dan prasarana adalah… dengan jawaban yang sangat akurat.

Klik Untuk Melihat Jawaban

Apa itu cp.dhafi.link??

Kuis Dhafi Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

No Text Content!

PENYUSUN: ARIEF WICAKSONO, S. Pd. SMK MOTIVASI INSANI Jalan Al-Nur, Kelurahan PabuaranA. KOMPETENSI DASAR 3.15 Menerapkan prosedur pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana 4.15 Melakukan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana B. INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI 3.15.1 Menjelaskan pengertian pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana 3.15.2 Menjelaskan perencanaan pengamanan dan pemeliharaan 3.15.3 Menjelaskan kegiatan inspeksi 3.15.4 Mengidentifikasi macam-macam pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana 3.15.5 Mengemukakan tujuan dan manfaat pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana 4.15.1 Melakukan identifikasi kebutuhan kegiatan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dengan tepat sesuai ketentuan 4.15.2 Menyiapkan kelengkapan bahan-bahan kegiatan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan tuntutan kebutuhan kerja 4.15.3 Melakukan kegiatan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor 4.15.4 Membuat dokumen kegiatan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor menggunakan aplikasi komputer dengan tepat sesuai ketentuan 2C. MATERI PEMBELAJARAN 1. Definisi Pengamanan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengamanan adalah segala urusan pekerjaan dan kegiatan mengenai pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan suatu tindakan guna penyelenggaraan pengembangan terhadap personal, material, bahan keterangan, dan kegiatan/ operasi. Sedangkan pemeliharaan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua barang selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan dan pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan sarana dan prasarana dimaksudkan untuk mengondisikan sarana dan prasarana tersebut senantiasa siap pakai dan tidak mengalami masalah ketika sedang dipergunakan. Menurut Soenarto, pemeliharaan adalah upaya untuk membuat kondisi sarana dan prasarana tetap terjaga dengan baik dan menghindari kerusakan yang terlalu dini. Dengan demikian, peralatan yang terawat dengan baik akan mudah untuk dipakai dan dapat menghemat biaya pembelian barang baru. Menurut Sarjiman, pemeliharaan adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mempertahankan atau mengembalikan peralatan pada kondisi yang dapat diterima. Kondisi peralatan yang selalu dapat diterima tersebut dimaksudkan agar sarana atau fasilitas sekolah dalam keadaan siap pakai seoptimal mungkin untuk meningkatkan dan memperpanjang usia pakai, mengetahui adanya kerusakan atau gejala kerusakan, serta untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih fatal. 32. Perencanaan Pengamanan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata perencanaan berasal dari kata rencana yang mempunyai arti rancangan atau rangka dari sesuatu yang akan dilakukan atau dikerjakan pada masa yang akan datang. Pada dasarnya, tujuan dari diadakannya perencanaan pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana adalah untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Berikut definisi perencanaan menurut pendapat para ahli. a. Menurut George R. Terry, perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta- fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu. b. Menurut Sondang P. Siagian, perencanaan dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan. c. Menurut Abdulrachman, perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan/atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian. d. Menurut Dwiantara dan Sumarto, perencanaan adalah kegiatan pemikiran, penelitian, perhitungan, dan perumusan tindakan-tindakan yang akan dilakukan di masa yang akan datang, baik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan operasional dalam pengadaan, pengelolaan, penggunaan, pengorganisasian, maupun pengendalian sarana dan prasarana. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa perencanaan sarana dan prasarana adalah keseluruhan proses yang sistematis dalam pengambilan suatu keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang, baik berkaitan 4dengan rancangan pembelian, pengadaan pengelolaan, penggunaan, rehabilitasi, distribusi, atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sarana dan prasarana. Perencanaan kegiatan pemeliharaan dapat dibuat berdasarkan periode waktu tertentu baik dalam harian, mingguan, bulanan maupun tahunan. Dalam perencanaan biasanya dituliskan sasaran atau target yang akan dicapai dalam pekerjaan. Misalnya kapasitas kemampuan software dan hardware komputer, kecepatan jaringan dan lainnya, jumlah komputer yang siap untuk dipakai, kapasitas ruang, kemampuan pembacaan alat ukur, dan lain sebagainya. Dalam kegiatan perencanaan perawatan dan pemeliharaan ada beberapa hal yang perlu disiapkan, diantaranya: a. Informasi/data aset sarana dan prasarana yang akan dilakukan tindakan perawatan dan pemeliharaan. b. Buku manual dari peralatan tersebut. c. Hasil inspeksi dan saran yang ada. d. Kondisi peralatan terkini. e. Catatan kinerja sarana dan prasarana. f. Jumlah dan kesiapan personil yang kompeten untuk setiap jenis pekerjaan pemeliharaan. Inspeksi merupakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara survey atau peninjauan terhadap kondisi sarana dan prasarana guna mengetahui kondisi, jenis pekerjaan, jumlah material pemeliharaan yang dibutuhkan, dan volume pekerjaan pemeliharaan. Hasil pemeriksaan atau inspeksi terhadap sarana dan prasarana ini diisi dalam formulir check list dan diisi dengan saran-saran pekerjaan yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan berikutnya. Karena sarana dan prasarana kantor banyak macamnya, maka perencanaan dapat dilakukan sesuai dengan jenis dan spesifikasinya. 5a. Barang habis pakai, perencanaannya dapat dilakukan sebagai berikut: 1) Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana kegiatan. 2) Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang tersebut setiap bulan. 3) Menyusun rencana pengadaan barang menjadi tahunan. triwulan dan menjadi rencana. b. Barang tidak habis pakai, perencanaannya dapat dilakukan sebagai berikut: 1) Menyusun dan menganalisis keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan serta memerhatikan perlengkapan yang masih ada dan masih bisa dipakai. 2) Memperkirakan biaya perlengkapan dengan memerhatikan standar yang telah ditentukan. 3) Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia dan urgensi kebutuhan. 4) Menyusun rencana pengadaan tahunan. c. Barang tidak bergerak 1) Tanah, perencanaannya dapat dilakukan sebagai berikut: a) Menyusun rencana pengadaan tanah yang lokasi dan luasnya disesuaikan dengan kebutuhan. b) Mengadakan survei untuk menentukan lokasi tanah yang baik serta sesuai dengan maksud perencanaan dan memerhatikan rencana tata kota. c) Mengadakan survei terhadap adanya sarana jalan, listrik, telepon, air, dan alat angkutan. d) Mengadakan survei harga tanah di lokasi yang telah ditentukan untuk bahan pengajuan rencana anggaran. e) Mengadakan rencana anggaran kepada satuan organisasi yang ditetapkan, baik di daerah maupun di pusat dengan melampirkan data yang disusun dari hasil survei. 62) Bangunan, perencanaannya dapat dilakukan sebagai berikut: a) Mengadakan survei tentang keperluan bangunan untuk memperoleh data mengenai fungsi bangunan, struktur organisasi yang akan digunakan, jumlah pemakai, jenis, dan jumlah perabot yang akan ditempatkan. b) Mengadakan perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei. c) Menyusun rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku. d) Menyusun tahapan rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan rencana tahapan pelaksanaan secara teknis serta memperkirakan anggaran yang disediakan tiap tahun dengan memerhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan. 3. Macam-Macam Pengamanan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kegiatan pemeliharaan akan dilakukan secara terus-menerus oleh seksi pemeliharaan, seksi perencanaan, maupun seksi perbekalan di bawah koordinasi kepala bagian sehingga dapat meningkatkan keandalan dan efisiensi sarana dan prasarana di suatu organisasi. Kegiatan pemeliharaan sangat diperlukan agar sarana dan prasarana dapat berfungsi dengan baik dan siap digunakan sehingga terjaga dari kerusakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik 7dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah ditinjau dari sifat maupun waktunya. Ditinjau dari sifatnya ada empat macam pemeliharaan sarana prasarana pendidikan di sekolah, antara lain: a. Pemeliharaan perlengkapan bersifat pengecekan. b. Pemeliharaan yang bersifat pencegahan. c. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan. d. Pemeliharaan yang bersifat perbaikan berat. Sedangkan jika ditinjau dari waktu pemeliharaannya ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, antara lain: a. Pemeliharaan sehari-hari, misalnya pemeliharaan ruang kerja, mesin tik, komputer, dan mobil. b. Pemeliharaan berkala, misalnya pengontrolan genting, pengapuran tembok. 4. Tahap-Tahap Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dilakukan tidak lain agar sarana dan prasarana yang dimiliki tetap terjamin dan terjaga kondisinya. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjamin kegiatan pemeliharaan berjalan dengan baik dibutuhkan tahap-tahap pemeliharaan yang digunakan sebagai pedoman dalam mencapai tujuan kegiatan pemeliharaan. Menurut Barnawi dan Arifin (2012:228) tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana dapat dibagi menjadi lima tahap, antara lain: 8a. Penyadaran Penyadaran merupakan tahapan awal dalam pemeliharaan sarana dan prasarana, di mana dalam tahap ini perlu ditanamkan rasa memiliki dan menyadarkan pentingnya kebiasaan baik. Perlu diketahui bahwa yang bertanggungjawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana adalah semua pengguna sarana dan prasarana. b. Pemahaman Dalam tahap ini, pemeliharaan diberikan kepada stakeholders dengan cara menjelaskan program pemeliharan yang sudah dibuat. Program pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat tercapai dengan optimal. c. Pengorganisasian Tahap pengorganisasian merupakan tahap yang penting. Di mana tahap ini diatur dengan jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang mengendalikan. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan biasanya melibatkan semua pihak yang terlibat dalam penggunaan sarana dan prasarana. d. Pelaksanaan Dalam tahap ini pemeliharaan mulai diterapkan pada kegiatan atau aktivitas sehari-hari. Kegiatan ini mencakup membersihkan semua komponen di dalam maupun di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda. Oleh karena itu, dalam tahap ini diperlukan pula pembagian wilayah tugas. e. Pendataan Pendataan sarana dan prasarana dilakukan untuk menginventarisasi sarana dan prasarana terkait dengan ketersediaan dan kondisi. Dalam hal ini perlu dilakukan survei data dan harus memahami komponen apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian dicatat. Hasil pendataan tersebut akan bermanfaat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana. 95. Tujuan dan Manfaat Pengamanan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor perlu dilakukan untuk menjamin kondisi barang tetap dalam keadaan baik atau siap dipakai serta dapat bertahan lama dalam menyelesaikan tugas maupun pekerjaan. Adapun tujuan dan manfaat dari pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, sebagai berikut: a. Manfaat bagi negara Adapun manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan bagi negara, sebagai berikut: 1) Jika peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat. 2) Pemeliharaan yang baik akan menyebabkan jarang terjadi kerusakan yang berarti, sehingga biaya pembelian dapat ditekan seminim mungkin. 3) Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan 4) Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan enak dilihat dan dipandang. 5) Pemeliharaan yang baik menghasilkan hasil pekerjaan yang baik. b. Manfaat bagi pegawai yaitu memudahkan pekerjaan yang dibebankan kepadanya Pemeliharaan dilakukan agar setiap barang yang dimiliki senantiasa dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar tanpa banyak menimbulkan gangguan atau hambatan, maka barang tersebut perlu dirawat secara baik dan terus-menerus untuk menghindarkan adanya unsur unsur pengganggu atau perusak. Dengan demikian, kegiatan rutin harus dilakukan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi baik pula (running well). 10Adapun cara pemeliharaan sarana prasarana pendidikan menurut ukuran waktu, sebagai berikut: a. Pemeliharaan sehari-hari Pemeliharaan ini dapat dilakukan setiap hari (setiap akan atau sesudah dipakai). Dilaksanakan oleh pegawai yang menggunakan barang tersebut dan bertanggung jawab atas barang tersebut. Misalnya pengemudi mobil pemegang mesin ketik, mesin stensil, dan sebagainya, harus memelihara kebersihan dan memperbaiki kerusakan kerusakan kecil. b. Pemeliharaan berkala Pemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan (manual), misalnya 2 atau 3 bulan sekali dan sebagainya (seperti mesin tulis) atau setelah jarak tempuh tertentu (kendaraan bermotor) atau jam pakai tertentu (mesin statis) dapat dilakukan sendiri oleh pemegangnya atau penanggungjawabnya atau memanggil ahli untuk melakukannya. Adapun pekerjaan perawatan sarana prasarana pendidikan, sebagai berikut: a. Perawatan terus-menerus (teratur dan rutin) Perawatan terus-menerus atau pemeliharaan rutin ialah pemeliharaan yang dilakukan setiap kurun waktu tertentu, misalnya harian, mingguan, bulanan, dan triwulan bahkan tahunan. Pemeliharaan rutin bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap dalam kondisi nyaman dan bertahan lama. b. Perawatan berkala Perawatan berkala bertujuan untuk merawat sekaligus memperbaiki jika ada kerusakan agar sarana dan prasarana dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya. Kegiatan perawatan dapat dilakukan oleh warga sekolah sendiri, tetapi untuk perbaikan dilakukan oleh di luar warga sekolah. 11c. Perbaikan darurat 1) Dilakukan terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan berbahaya/merugikan apabila tidak diantisipasi secepatnya. 2) Perbaikan bersifat sementara harus cepat selesai. d. Perawatan preventif Perawatan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa kriteria yang ditentukan sebelumnya, Tujuannya untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar sarana dan prasarana dapat aktif bekerja sesuai dengan fungsinya. Adapun langkah-langkah perawatan preventif, sebagai berikut: 1) Menyusun program preventif di sekolah. 2) Membentuk tim pelaksana perawatan preventif di sekolah yang terdiri atas kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala tata usaha, dan wakil BP3. 3) Menyiapkan jadwal tahunan kegiatan perawatan untuk setiap tahun peralatan dan fasilitas sekolah. 4) Menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian di sekolah. 5) Memberi penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran dalam merawat sarana dan prasarana sekolah. Program perawatan preventif adalah tindakan perawatan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik sekolah. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, membantu ketersediaan 12

sarana dan prasarana yang diperlukan, terjalin keselamatan sumber daya manusia yang menggunakan sarana dan prasarana tersebut. 13