Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan ketika memasuki usia pensiun, tepatnya usia 56 tahun. Keputusan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.Namun demikian, masih ada waktu bagi yang peserta BPJAMSOSTEK yang mau mencairkan dana JHT sebelum aturan baru berlaku.Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Dian Agung Senoaji mengatakan, aturan itu baru berlaku pada 4 Mei 2022 mendatang atau tiga bulan setelah peraturan ini diundangkan per 4 Februari 2022.Setelah tenggat tanggal berlaku peraturan ini, maka peserta JHT nantinya hanya bisa mencairkan haknya ketika memasuki usia pensiun atau 56 tahun.Untuk mencairkan JHT BP Jamsostek secara online bisa dilakukan dengan cara masuk pada laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/Adapun syaratnya antara lain sebagai berikut:1. Peserta mencapai usia pensiun 56 (lima puluh enam) tahun2. Peserta mengundurkan diri3. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja4. Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%) Show
5. Peserta meninggalkan wilayah Republik Indonesia (WNI) Dalam pengajuan pencarian peserta JHT juga harus menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan2. KTP3. Kartu Keluarga4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak5. Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif6. Foto diri terbaru (tampak depan) 7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000) Tahapan yang harus dilewati dengan pencarian dana BPJAMSOSTEK secara online:1. Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id2. Isi data diri3. Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto ukuran maksimal 6 MB4. Konfirmasi pengajuan5. Nantinya akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call 7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang dilampirkan di formulir. Sedangkan jika dilakukan secara langsung atau melalui kantor cabang, berikut tahapannya:1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana2. Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar kantor cabang3. Scan QR Code di kantor cabang4. Mengisi data dengan lengkap pada kolom yang tersedia5. Unggah dokumen persyaratan klaim6. Mendapatkan notifikasi pengajuan7. Perlihatkan notifikasi pada petugas untuk mendapat nomor antrean8. Tunggu untuk dipanggil wawancara9. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima 10. Tunggu saldo JHT masuk ke rekening (miq/miq) TAG: jaminan hari tua bpjamsostek
Jika Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, mungkin Anda bertanya-tanya, berapa lama pencairan Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan? Yuk simak artikel di bawah untuk mengetahui prosedur serta waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan. Rubrik Finansialku Sebelum disebut sebagai BPJS Ketenagakerjaan, asuransi ini disebut sebagai Jamsostek. Karena itu, bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki Jamsostek, Anda tidak perlu khawatir, karena saat ini pencairan Jamsostek juga bisa dilakukan dengan cara yang sama dengan pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu, bagaimana prosedur untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan? Yang pertama, tentu saja tergantung seberapa banyak peserta yang melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaannya. Semakin banyak orang yang melakukan klaim, maka akan semakin lama dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa cair. Bahkan bisa membutuhkan waktu antara 10 hingga 14 hari sampai dana BPJS Ketenagakerjaan Anda ditransfer ke rekening Anda. Selain itu, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa cair dan dikirim ke rekening Anda dengan lebih cepat. Beberapa di antaranya adalah: #1 Klaim di BankMelakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang paling dekat dengan lokasi Anda. Akan tetapi, jika Anda tidak ingin terlalu lama mengantre, Anda juga bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan di bank. Karena biasanya, melakukan klaim di kantor BPJS cenderung lebih panjang antreannya. Pastikan juga bahwa Bank yang Anda pilih adalah bank yang telah bekerja sama dengan BPJS. #2 Siapkan Dokumen PelengkapSelain tempat yang Anda pilih untuk pendaftaran klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa membuat proses klaim Anda berlangsung lebih cepat dengan memastikan bahwa dokumen-dokumen yang dibutuhkan telah lengkap. Mulai dari kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP asli dan fotokopi 1 lembar, kartu keluarga asli dan juga fotokopinya 1 lembar, surat pengalaman kerja asli dan fotokopi 1 lembar yang telah dilegalisasi oleh perusahaan, buku tabungan asli dan juga fotokopi 1 lembar, hingga materai yang nantinya akan dibutuhkan saat mengisi lembar pernyataan. [Baca Juga: BPJS Online: Cara Daftar, Cek Saldo dan Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan] Setelah semua dokumen tersebut Anda pastikan telah lengkap, Anda bisa mengajukan klaim ke customer service untuk mendapatkan surat pernyataan. Ada beberapa data isian dalam surat pernyataan tersebut, seperti nama lengkap Anda, nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, nama perusahaan, berapa lama Anda bekerja di perusahaan tersebut, hingga nominal gaji terakhir Anda. Setelah surat pernyataan tersebut Anda isi, tanda tangani, dan juga diberikan materai, maka pihak customer service akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Proses verifikasi ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan. Jika seluruh data sudah Anda isi dengan benar, selanjutnya pihak customer service akan mengonfirmasi nomer rekening Anda. Anda akan dihubungi jika dana BPJS Ketenagakerjaan Anda masih belum terkirim setelah 14 hari. [Baca Juga: Serba-serbi BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kecelakaan Kerja] Selain dengan cara klaim offline, saat ini Anda juga bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Akan tetapi, melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama hingga dana yang Anda ajukan bisa cair. Kelebihannya, Anda menjadi tidak perlu berlama-lama antre dan menunggu. Jangan Buru-Buru Cairkan Jamsostek / BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan juga berfungsi sebagai investasi. Karena fungsinya tersebut, maka ada baiknya Anda sedikit menunda pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki. Ada beberapa alasan yang bisa Anda pertimbangkan sebelum mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, beberapa di antaranya adalah: #1 Masa Kepesertaan Sudah LamaSaat ini, dana BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda cairkan meskipun Anda belum memasuki usia tua. Akan tetapi, dana Jaminan Hari Tua yang Anda dapatkan tidak akan bisa mencapai 100 persen. Dana Jaminan Hari Tua ini baru bisa Anda cairkan bila Anda telah mencapai usia 56 tahun. #2 Ada Kesempatan untuk Mengambil Fasilitas 10 Persen atau 30 PersenSelain usia, ada juga beberapa kondisi di mana Anda bisa mencairkan dana BPJS Anda meskipun hanya sebagian. Misalnya saja, Anda bisa mengambil sekitar 10 persen dana apabila keanggotaan dana BPJS Ketenagakerjaan Anda telah mencapai 10 tahun. Selain itu, Anda juga bisa mengambil 30 persen dana apabila Anda berniat menggunakan dananya untuk membeli perumahan. [Baca Juga: BPJSTK Mobile, Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Paling Mudah] #3 Dana Pengembangan Lebih Besar, Karena Saldo Juga Sudah BesarSemakin lama Anda menunda pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan atau dana Jaminan Hari Tua yang Anda miliki, maka akan semakin besar nominal saldo yang bisa Anda tarik nantinya. Menyimpan dana di BPJS Ketenagakerjaan dianggap lebih menarik bagi banyak orang karena jumlah bunga BPJS Ketenagakerjaan lebih besar dibandingkan dengan bunga yang ditawarkan oleh bank pada umumnya. Angka ini tentu saja akan cukup menarik. Apalagi jika Anda memang berniat untuk menjadikan dana BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai tambahan modal usaha atau investasi. Simpan Dana Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan Hingga Waktu yang TepatSelain dikenal sebagai Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan juga sering disebut sebagai JHT atau Jaminan Hari Tua. Sesuai namanya, maka dana BPJS Ketenagakerjaan atau dana Jaminan Hari Tua ini sebaiknya memang Anda gunakan untuk membiayai hari tua. Ingatlah bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang merupakan Jaminan Hari Tua yang diperuntukkan untuk kehidupan Anda di usia senja. Selama Anda masih muda, maka Anda masih memiliki energi dan juga kesempatan yang luas untuk mengembangakan potensi Anda. Maka dari itu, sebaiknya selama Anda masih berada di usia muda, waktu tersebut bisa Anda manfaatkan dengan lebih produktif dan bekerja. Ada juga beberapa kondisi di mana dana BPJS Ketenagakerjaan Anda bisa dicairkan. Misalnya saja apabila Anda mengalami PHK atau resign dari pekerjaan, Dana Jaminan Hari Tua Anda juga bisa cair apabila Anda mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia pada usia berapapun. Pikirkan dengan Bijak Sebelum Mencairkan Dana Jamsostek / BPJS KetenagakerjaanItulah beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda telah memiliki rencana kapan dana Jaminan Hari Tua akan Anda cairkan? Mari kita mulai anggarkan dari sekarang agar tidak merepotkan keturunan kita dan menghambat mimpi-mimpi mereka karena harus membiayai masa tua kita. Hanya dengan langkah sederhana, Anda bisa satu langkah lebih dekat dengan Dana Hari Tua. Anda bisa memenuhi wawasan finansial tentang investasi saham yang bisa membantu Anda Dana Hari Tua cepat terkumpulkan hanya dengan membaca e-book dari Finansialku tentang Panduan Investasi Saham Untuk Pemula di bawah ini! Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk PemulaTenang, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun alias GRATIS untuk mendapatkan e-book ini hanya dengan menekan tombol di bawah ini! Ingin Respon Cepat dalam berkonsultasi seputar pencairan JHT atau apapun masalah keuangan Anda? UPGRADE Aplikasi Finansialku ke versi premium dengan harga Rp 350.000 untuk satu tahun penuh. Anda dapat berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku yang sudah tersertifikasi (Certified Financial Planner™). Tapi tidak perlu khawatir, Anda bisa menggunakan kode voucher: CUAN50 untuk mendapatkan potongan harga Rp 50.000. Hemat bukan? Tunggu apalagi, Yuk konsultasikan Masalah Keuanganmu dengan ahlinya sekarang juga. Dengan UPGRADE aplikasi Finansialku Premium kamu bisa CURHAT apapun seputar masalah keuangan kamu dengan Ahlinya. Gunakan kode voucher: UNTUNGTERUS untuk dapatkan diskon Rp 50.000. Yuk segera berlangganan Aplikasi Finansialku Premium! Anda bisa membagikan rencana penggunaan dana Jaminan Hari Tua Anda di kolom komentar untuk berbagi dengan pembaca lainnya. Atau Anda juga bisa membagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda agar mereka bisa mempertimbangkan penggunaan dana Jaminan Hari Tua mereka secara optimal. Semoga bermanfaat. Sumber Referensi:
Sumber Gambar:
keyboard_arrow_leftPrevious |