Berapa lama pencairan bsu setelah lolos verifikasi

Berapa lama pencairan bsu setelah lolos verifikasi

kompas.com

cara ngecek saldo BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji hingga akhir bulan November sudah mencapai tahap 7.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan, ada batas atau tenggat waktu untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta.

"Sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol (pembukaan rekening kolektif) adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/10).

Jika melebihi tanggal tersebut, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Alasan Nikita Mirzani Pilih Hapus Tato, Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah Demi Ini

Untuk bantuan ini, nantinya para penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta.

Berikut cara pencairan bantuan 1 juta untuk pemilik rekening kolektif yang lolos verifikasi BPJAMSOSTEK.

Bantuan subsidi upah dengan total Rp 1 juta untuk para pekerja masih terus disalurkan pemerintah hingga Bulan Desember.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tetap Terlihat Cantik dan Awet Muda Meski di Usianya yang Menginjak 50 Tahun, Yuni Shara Beberkan Rahasianya, Operasi Plastik?

Penyaluran subsidi upah Rp 1 juta ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Pencairan subsidi upah melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Bagaimana cara mengecek status subsidi upah Rp 1 juta bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif?

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Sosok Ini Bongkar Alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tetap Adakan Acara Lamaran hingga Siraman Meski Sudah Nikah Siri, Demi Uang?

Cara cek status subsidi upah untuk rekening kolektif

Ada 5 langkah pengecekan yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pemilik Rekening BSI, BCA dan Swasta Lainnya Tak Perlu Tunggu Rekening Kolektif Himbara untuk Cairkan BSU, Segera Lakukan Hal Ini

3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tak Usah Khawatir Rambut Putih di Usia Muda, Uban Bisa Hilang Permanen Cuma Pakai Sayuran Kesukaan Ini, Bonusnya Bebas Rontok

Melansir tribunnews, di laman tersebut juga akan terdapat informasi rekening baru yang sudah dibuatkan.

Setelah mendapatkan informasi rekening baru, penerima BSU diminta berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk proses pencairan atau aktivasi rekeining.

Dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berapa lama pencairan bsu setelah lolos verifikasi

Kompas.com

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

GridStar.ID - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, 4, dan 5 segera cair.

Para pekerja dengan gaji rata-rata UMK mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1 Juta.

BSU sempat dihentikan di awal tahun 2021.

Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bertahun-Tahun Mencoba Tegar dan Pendam Semuanya Sendiri, Ayu Ting Ting Mendadak Bongkar Dalang Penghancur Cintanya dengan Enji Baskoro: Saat Bilqis di Dalam Kandungan Gue Sesakit Itu...

Pencairan subsidi gaji 1 juta kini telah memasuki tahap 3 yang dikhususkan untuk pemilik rekening bank swasta.

Lalu, bagaimana jika data tak valid membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair? Yuk simak solusinya.

Subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair ke rekening BCA dan bank swasta karena data tidak valid?

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Dijamin Lebih Cespleng dari Bawang Putih, Bawang Hitam Ternyata Ampuh Turunkan Berat Badan Secara Cepat Bonusnya Panjang Umur!

Seperti diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah memasuki tahap 3.

Tahap 3 ini memang dkhususkan untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening bank BCA dan bank swasta lainnya.

Namun, data penerima BLT saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Melansir dari tanya jawab di laman kemnaker.go.id, proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan akan selesai dalam kurun waktu 7 hari setelah data diterima dari BPJS TK.

Baca Juga: Didoakan Umi Pipik Dapat Syafaat Rasul, Nyesel Baru Tahu Syahrini Bikin Reino Cinta Mati karena Sifat Sholehanya

Kendati begitu, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

Jika ada kekurangan data, maka akan menyebabkan data pekerja tidak valid dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair.

Lantas, bagaimana solusinya?

Jika berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu, data pekerja yang kurang akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk dilengkapi lagi.

Pekerja bisa segera langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melengkapi data-data yang kurang.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Menjadi Salah Satu Pernikahan Paling Fenomenal di 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Artis Indonesia Pertama Gunakan Berlian Ashoka Sebagai Cincin Kawin

Setelah itu, pihak perusahaan akan menyampaikan kembali kelengkapan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lagi sesuai alur yang ditetapkan.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BCA dan Bank Swasta

Pada Selasa (17/08) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.

Ini karena beberapa faktor. Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Cuek Bebek Soal Petisi Blacklist Namanya, Ayu Ting Ting Kedapatan Ngamuk di Salah Satu Acara Televisi Gegara Posisinya Digantikan Paksa oleh Sosok Ini: Saya Nggak Mau!

Sementara itu, ada pula pekerja yang gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/08).

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Tak Perlu Antri Bayar Pajak Motor Bisa Online di Aplikasi Ini, Caranya Gampang Banget!

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Golongan Ini Jelas Tak Bakal Lolos

Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.

"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021. Namun masih ada peserta yang lolos verifikasi tapi belum menerima notifikasi dana BSU sebesar Rp 1 juta sudah masuk rekening.

Ternyata ada beberapa penyebabnya. Berikut penjelasannya dikutip SuaraJakarta.id dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Minggu (22/8/2021):

1. Kemungkinan Masuk Pencairan BSU 2021 Tahap 2

Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2021 secara bertahap ke rekening bank peserta. Tahap pertama penyaluran sudah dilakukan kepada 947.499 orang penerima.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail

Proses verifikasi yang dilakukan dari BPJamsostek ke Kemnaker tersebut juga dilakukan secara bertahap.

Karenanya, jika kamu lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU 2021, kemungkinan akan disalurkan pada BSU 2021 tahap 2.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU 2021 tahap 2 kemungkinan sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU 2021 tahap 2 dari BPJamsostek pada Senin (16/8/2021).

"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar Anwar saat dikonfirmasi Ayojakarta.com, Kamis (19/8/2021) kemarin.

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

Anwar mengatakan, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).