Suara.com - Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam? Mari simak bersama penjelasan berikut. Idul Adha 2021 kapan? Pada tanggal 10 Juli 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan konferensi pers yang mengatakan adanya pengatur terkait pelaksanaan hewan kurban. “Kami berharap penyembelihan bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu selama 11 Zulhijah, 12 Zulhijah, dan 13 Zulhijah”. Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Tertuang di dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara untuk Peridabatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Di dalam SE tersebut menjelaskan penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku (social distancing). Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban. Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2021? Ini Jadwalnya Yaqut menambahkan terkait pembagian daging harus diantarkan ke warga yang berhak menerimanya. “Diharapkan dengan sungguh-sungguh, pembagian daging kurban dibagikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya perlu sampaikan dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban”. Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat yaitu sebagai berikut: Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut: “Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa” Baca Juga: Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi). Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”. Setelah membaca niat maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:
Demikian penjelasan sembelih kurban bagi yang berada di wilayah PPKM darurat dan tata cara menyembelih agar ibadah kita yang lakukan diridhoi oleh Allah SWT, aamiin yarabbal alaamiin. Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Idul Qurban 1442 H sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya. Termasuk dalam hal tata cara penyembelihan hewan qurban. Agama islam telah mengaturnya secara sempurna yang berkaitan dengan syarat hewan qurban sampai dengan tata cara penyembelihannya. Jika sebelumnya telah dibahas mengenai syarat berqurban kali ini akan diuraikan mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban. Pelaksanaan tata cara penyembelihan yang menurut syariat islam harus difahami, terutama bagi orang yang berqurban atau shohibul qurban saat Idul Adha nanti. Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar Bagi para shohibul qurban (orang yang berqurban), dianjurkan untuk memahami aturan serta tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar agar dapat mengambil hikmah dari hewan qurban tersebut. Adapun tata cara penyembelihannya sebagai berikut: “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.” Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.” Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini: a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795) b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban. c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).” d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)
“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)
Demikianlah tata cara dalam dalam menyebelih hewan qurban sesuai syariat islam. Jika tidak bisa melakukan sendiri, mengamanahkan hewan qurban kepada lembaga yang terpercaya akan lebih baik hasilnya.
ab berqurban itu memiliki banyak keutamaan. Jumat , 08 Jul 2022, 05:15 WIB ANTARA/M Risyal Hidayat Petugas menaikkan kambing kurban ke dalam kapal motor di Pelabuhan kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Menurut data dari Badan Amil Zakat Nasional Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Baznas Bazis) Kepulauan Seribu, sebanyak 35 ekor hewan kurban di antaranya 26 ekor kambing dan sembilan ekor sapi akan dikirimkan ke sebelas pulau permukiman di Kepulauan Seribu untuk Idul Adha 1443 Hijriyah. Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban Rep: Andrian Saputra/mgrol135 Red: Ani Nursalikah REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW dengan tegas mengatakan bahwa orang-orang yang sudah mampu berkurban tapi tidak berkurban maka tidak usah ikut sholat Id bersama Rasul. Sebagaimana kitab at Targhib wat Tarhib menukil sebuah hadits: Baca Juga وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ وَجَدَسَعَةً لَأَنْ يُضَحِّىَ فَلَمْ يُضَحِّ فَلَايَحْضُرْمُصَلَّانَا. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendapat kelapangan (kemampuan) untuk berkorban, namun tidak berqurban, maka jangan hadir ke tempat sholat kami.” (HR Hakim) Dan sebab berqurban itu memiliki banyak keutamaan. Pahala berqurban begitu sangat banyak. Bahkan Rasulullah SAW menjelaskan setiap helai rambut dan bulu hewan qurban itu dihitung pahala bagi orang yang berqurban. Islam telah mengatur tata cara menyembelih hewan qurban. Berikut merupakan tata cara menyembelih hewan qurban yang harus diperhatikan. 1. Menghadap kiblat Diriwayatkan dalam hadis: “Saya (Imam As-Syafii) menyukai agar sembelihan dilakukan dengan menghadapkannya ke arah Kiblat.” (HR. Al-Hawi: 15/94) Seandainya lupa atau sengaja tidak membaca basmallah maka qurbannya tetap sah. Akan tetapi jika sengaja tidak membaca basmallah hukumnya makruh. 2. Menghadapkan hewan ke kiblat Sebelum melakukan proses penyembelihan disunnahkan untuk menghadap ke arah kiblat bagi penjagal/penyembelih. Begitu juga hewan yang disembelih disunnahkan untuk dihadapkan ke kiblat. 3. Menajamkan pisau jauh dari hewan Hendaknya tidak mengasah pisau/pedang dihadapan hewan qurban, karena khawatir bisa membuatnya berlari (takut), karena ada riwayat yang menyebutkan bahwa dilarang mengasah pisau/pedang diadapan hewan sembelihan. 4. Tidak menyembelih hewan d depan hewan lain Hendaknya tidak menyembelih hewan qurban persis dihadapan hewan qurban lainnya, karena khawatir bisa membuatnya berlari (takut). 5. Mengucap Basmallah Dalam madzhab syafiiy disunnahkan bagi penjagal qurban (penyembelih hewan) untuk membaca basmallah sebelum menyembelih qurban. 6. Menyembelih dengan cepat Hendaknya penyembelihan dilakukan dengan menggorokkan pisau kedepan dan kebelakang dengan kuat dan cepat serta dengan pisau yang tajam. Sesuai denagn hadits riwayat Ibn Al-Asy’as dari Syaddad bin Aus, Nabi (saw) bersabda: “Sesungguhnya Allah swt sudah mewajibkan untuk segala sesuatu, jika kalian menyembelih maka perbaguslah dalam penyembelihan, dan tajamkanlah pisau kalian, serta tenangkanlah hewan sembelihannya.” 7. Dua saluran harus putus Dalam madzhab syafiiy ada 2 saluran yang wajib putus ketika hewan disembelih. Yaitu saluran nafas (hulqum) dan saluran makanan (marii’). Sumber: 13 Hal yang Wajib Diketahui tentang Ibadah Qurban oleh Muhammad Saiyid Mahadir terbitan Rumah Fiqih Publishing Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi’iy oleh Muhammad Ajib terbitan Rumah Fiqih Publishing
Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ... |