Suara.com - Kendaraan yang suka tidak mematuhi aturan ganjil-genap akan dikenakan sanksi oleh petugas, yakni dikeluarkan dari jalur. Aturan ini berlaku hanya untuk kendaraan pribadi beroda empat atau lebih.
Untuk menghindari hal tersebut, pengguna kendaraan bisa mencari rute alternatif melalui aplikasi Google Maps. Dikutip dari GardaOto, Sabtu (26/9/2020), berikut cara menggunakan fitur ganjil-genap di Google Maps :
1. Masukkan Lokasi yang menjadi Tujuan
Sama seperti penggunaan pada biasanya, masukkan lokasi dan tempat yang menjadi tujuan. Lalu, pilih menu directions yang ada di bagian bawah.
Baca Juga: Kebijakan Transportasi Anies Dikritik, Disebut Cuma Buat Corona Meroket
2. Pilih Moda Transportasi
Dalam aplikasi Google Maps, ada beberapa pilihan pada moda transportasi. Seperti mobil, motor, kendaraan umum, berjalan kaki, dan juga transportasi berbasis online.
Pilihlah mobil yang berada di bagian depan pilihan. Nanti akan muncul saran rute mana saja yang bisa digunakan untuk berkendara dengan mobil.
3. Masukkan Pengaturan Bagian Plat Nomor
Ada dua cara untuk mengatur plat nomor. Pertama, ada di bagian bawah pada pilihan moda transportasi akan ada menu yang tulisannya ‘Avoiding odd plate roads’ atau ‘Avoiding even plate roads’.
Baca Juga: Aplikasi Google Maps akan Tampilkan Peta Statistik Covid-19
Dua pilihan tulisan tersebut itu akan muncul tergantung pada settingan yang dipilih. Jika Anda klik, maka akan muncul pilihan apakah pengguna akan menggunakan plat ganjil atau genap.
Reporter
Kamis, 2 Juni 2022 17:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan sistem ganjil-genap telah berlangsung cukup lama di Jakarta. Untuk mengetahui info penerapan sistem ganjil-genap, pegendara dapat memanfaatkan aplikasi Google Maps. Lantas, bagaimana cara mengecek sistem ganjil-genap di Google Maps?
Melansir repository.unair.ac.id, sistem ganjil-genap merupakan sistem arus lalu lintas yang diterapkan untuk mengurangi volume kendaraan sehingga berdampak pada penurunan kemacetan.
Sistem ini berlaku dengan memperhatikan plat nomor kendaraan dan tanggal. Dengan demikian, kendaraan berplat nomor ganjil hanya bisa beroperasi di tanggal ganjil. Begitu pula dengan kendaraan berplat nomor genap yang dapat beroperasi di tanggal genap saja.
Pengecekkan sistem ganjil-genap ini dapat dilakukan melalui aplikasi Google Maps. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan sudah mengaktifkan GPS pada ponsel.
- Setelah itu, buka aplikasi Google Maps dan pilih lokasi yang akan dituju
- Tekan tombol ‘Direction/Arah’ guna melihat jalur perjalanan yang akan dilalui
- Pilih jenis kendaraan yang digunakan pada Google Maps.
- Setelah jalur yang akan dituju muncul sesuai kendaraan yang digunakan, pilij opsi tiga garis vertikal yang berada di pojok kanan atas layar. Pilih menu ‘Route Options’.
- Pada menu tersebut, akan muncul menu ‘Driving Options’. Masukkan plat nomor kendaraan yang diminta pada menu tersebut.
- Ketuk tombol ‘Done’ dan Google Maps akan menampilkan jalur terbaik.
Cara lain untuk mengatur sistem ganjil-genap pada Google Maps yaitu melalui menu Avoiding odd plate roads atau Avoiding even plate roads yang berada di bawah bagian moda transportasi. Ketika memilih salah satu opsi itu, maka akan muncul pertanyaan ‘Apakah pengguna akan menggunakan plat ganjil atau genap?’ Pilih salah satu.
Misalnya, apabila tanggal hari ini adalah ganjil dan pengguna merupakan kendaraan pemilik plat nomor genap, maka Google Maps akan menghindari jalanan yang menerapkan sistem ganjil-genap dan memilih jalur terbaik.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Sistem Ganjil-Genap Kembali Berlaku Setelah Libur Lebaran
Rekomendasi Berita
Tidak Ada Tilang Manual, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Diberi Blangko Teguran
6 jam lalu
Meski tidak ada tilang manual, kepolisian tetap akan memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Dirut PAM Jaya Soal Kerja Sama dengan Moya: Bukan Swastanisasi Air di Jakarta
20 jam lalu
Dirut PAM Jaya menyatakan kerja sama dengan Moya Indonesia bukan untuk mengembalikan swastanisasi air di Jakarta.
Bamus Betawi Dukung Heru Budi Hartono Tata Jakarta
1 hari lalu
Sejumlah pengurus Bamus Betawi mengunjungi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota
Data Terbaru, Ditemukan 111 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
1 hari lalu
Dari data 111 kasus gagal ginjal akut di Jakarta tersebut 72 orang warga DKI, sedangkan puluhan lainnya dari Jawa Barat, Banten, hingga Riau.
Menteri PUPR: Penanganan Banjir Jakarta Kembali ke Masterplan Tahun 1973
2 hari lalu
Menteri PUPR mengatakan penanganan banjir Jakarta kembali ke masterplan yang disusun oleh Netherlands Engineering Consultants tahun 1973.
Cara Daftar Test Ride Sepeda Motor Listrik Yamaha E01
2 hari lalu
Pabrikan berlogo garpu tala itu menargetkan 4.000 peserta ikut uji coba publik atau test ride Yamaha E01 di empat kota. Bagaimana caranya?
Bagaimana Proses Tilang ETLE dan Cara Membayar Denda?
2 hari lalu
Tindakan untuk pelanggar lalu lintas bakal difokuskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)
Kapolri Melarang Tindakan Tilang Manual, Apa Itu ETLE?
3 hari lalu
Tilang diberlakukan secara elektronik atau ETLE
Kata Polisi Soal Motor Masuk Tol Gara-gara Google Maps Masih Terjadi
3 hari lalu
Sebuah motor terekam masuk jalan Tol Jagorawi dari arah pintu Tol Pasar Rebo menuju Cibubur, Jakarta Timur, Minggu, 23 Oktober 2022.
71 Raperda Diusulkan DPRD DKI pada 2023, Ada Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik
3 hari lalu
Puluhan raperda itu akan diseleksi dengan skala prioritas untuk masuk dalam Propemperda tahun 2023.