Bagaimana peran audit internal di dalam proses audit yang dilakukan oleh auditor eksternal

Apa perbedaan internal audit dan eksternal audit? Mengenal perbedaan ini dapat membantu Anda memahami ragam profesi auditor lebih baik.

Pada praktiknya, sebuah perusahaan tidak hanya menggunakan jasa satu jenis auditor saja. Ada internal auditor, ada juga external auditor. Masing-masing profesi menjalankan tugasnya, yaitu audit internal dan eksternal. Lantas, apa perbedaan internal audit dan eksternal audit?

Definisi: Audit vs Auditor, Internal vs External Auditor

Sebenarnya makna tiap istilah di atas cukup simpel. Audit merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang auditor terhadap suatu perusahaan. Oleh sebab itu, auditor bermakna ‘orang/sekelompok orang yang melaksanakan kegiatan audit’. Proses audit sendiri terbagi menjadi dua, yaitu audit internal dan eksternal.

Untuk membedakan kedua jenis proses audit ini sebenarnya mudah. Pasalnya, auditor yang ditugaskan untuk melaksanakan proses audit berasal dari dua institusi yang ‘berbeda’. Audit internal dilakukan oleh internal auditor, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh external auditor.

Lebih lanjut lagi, dapat dijelaskan bahwa internal auditor merupakan auditor yang bekerja pada sebuah perusahaan. Di sisi lain, external auditor merupakan auditor publik yang disewa untuk melaksanakan audit pada suatu perusahaan. External auditor bisa jadi anggota suatu asosiasi akuntan atau akuntan publik independen.

Apakah kedua posisi tersebut penting bagi perusahaan? Tentu saja. Kedua jenis auditor tersebut bertanggung jawab atas pemeriksaan internal sebuah perusahaan, terlepas dari status mereka dalam perusahaan tersebut.

Perbedaan Internal Audit dan Eksternal Audit

Ada beberapa hal yang membedakan antara internal auditor dan external auditor. Salah satunya sudah tertera di atas, yaitu status sang auditor dalam perusahaan. Hal lain yang membedakan keduanya adalah sebagai berikut:

  1. tujuan audit yang dilakukan;
  2. panduan dalam pelaksanaan audit;
  3. kualifikasi auditor;
  4. independensi auditor;
  5. lama kerja dalam sebuah proses audit; dan
  6. penanggung jawab audit.

Tujuan Audit yang Dilakukan oleh Internal Auditor dan Eksternal Auditor

Ditinjau dari tujuannya, kegiatan audit yang dilakukan oleh internal auditor bertujuan untuk:

  1. memberikan analisis dan penilaian untuk laporan keuangan sebuah perusahaan;
  2. memberikan komentar dan saran mengenai laporan keuangan yang sedang diperiksa;
  3. melakukan penilaian terhadap operasional perusahaan tempatnya bekerja. Dengan begitu, efektivitas dan efisiensi kinerja perusahaan turut menjadi bagian yang dievaluasi pada kegiatan audit internal;
  4. menelaah ketaatan perusahaan terhadap undang-undang, peraturan pemerintah, kontrak, maupun peraturan internal yang disusun sendiri oleh perusahaan;
  5. memberi saran untuk manajemen risiko berdasarkan hasil audit; serta
  6. mengevaluasi kinerja perusahaan dalam mencapai misi tertentu.

Di lain sisi, tujuan audit seorang external auditor tidak sebanyak tujuan kerja internal auditor. Pasalnya, external auditor hanya berfokus pada pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tersebut. Dalam menjalankan tugasnya, profesi ini bertugas untuk menemukan bagian dari laporan keuangan yang dinilai tidak wajar.

Selanjutnya, external auditor akan membuat laporan mengenai hal tersebut dan memberikan opininya mengenai hal apa yang sebaiknya dilakukan. Jika pengguna output jasa internal auditor lebih condong pada internal perusahaan, external auditor lebih berperan dalam membantu para investor untuk mengetahui kondisi internal sebuah perusahaan.

Perbedaan Panduan yang Digunakan dalam Proses Audit

Perbedaan internal audit dan eksternal audit selanjutnya adalah dalam hal panduan pemeriksaan yang digunakan. Dalam melaksanakan tugasnya, internal auditor menggunakan Internal Auditing Standards yang disusun oleh Institute of Internal Auditors (IIA).

Sebagai alternatif, internal auditor berpedoman pada Norma Pemeriksaan Internal yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pedoman yang diterbitkan BPKP akan berlaku apabila internal auditor melakukan pemeriksaaan pada lingkup kerja BUMD/BUMN.

Sebaliknya, external auditor melakukan audit eksternal dengan berpedoman pada Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Berbeda dari internal auditor yang memiliki pedoman berstandar nasional dan internasional, pedoman kerja untuk para external auditor ini diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Kualifikasi Auditor

Kualifikasi auditor menjadi perbedaan internal audit dan eksternal audit selanjutnya. Kualifikasi auditor, terutama untuk auditor internal, tidak harus lulusan sarjana akuntansi. Hal ini disebabkan karena audit internal tidak hanya meliputi pemeriksaan terhadap laporan keuangan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, tim internal auditor dapat dibentuk dari SDM dengan berbagai disiplin ilmu.

Sebaliknya, untuk menjadi seorang external auditor, Anda wajib untuk menempuh jalur pendidikan tinggi dengan fokus akuntansi. External auditor biasanya merupakan seorang sarjana akuntansi yang sudah teregistrasi sebagai seorang akuntan.

Independensi Auditor

Seperti yang sudah disebutkan, internal auditor dan external auditor memiliki status yang berbeda di dalam proses audit pada sebuah perusahaan. Pasalnya, internal auditor terikat dengan sebuah perusahaan, sedangkan external auditor tidak demikian.

Oleh karena itu, dapat dikatakan internal auditor merupakan posisi yang dependen—sebuah profesi yang menjadi bagian integral dalam sebuah perusahaan. Tanpa internal auditor, maka tidak akan ada kegiatan audit internal. Hal ini tentu akan membahayakan sebuah perusahaan nantinya.

Terkait hal ini, external auditor dapat dianggap sebagai jabatan yang independen dalam sebuah perusahaan. Pasalnya, external auditor hanya direkrut hanya pada saat proses audit akan dilaksanakan.

‘Independensi auditor’ tak hanya bermakna status jabatan auditor dalam sebuah perusahaan. Dalam melaksanakan tugasnya, kedua jenis auditor wajib bersifat independendan objektif. Apa maknanya?

Dalam pelaporan hasil audit, baik internal auditor maupun external auditor wajib melaporkan hasil audit tanpa ada pengaruh dari pihak manapun. Audit yang dilakukan pun harus bersifat objektif; maknanya, tidak boleh ada bias selama audit berlangsung.

Lama Kerja dalam Proses Audit

Lama kerja proses audit juga menjadi perbedaan internal audit dan eksternal audit selanjutnya. Mengapa lama kerja kedua jenis auditor ini berbeda?

Hal ini disebabkan karena status auditor itu sendiri. Proses audit yang dilakukan oleh internal auditor akan memakan waktu lebih lama karena audit yang dilakukan cenderung lebih rinci daripada yang dilakukan oleh external auditor.

External auditor akan melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan dengan menggunakan sampel tertentu saja. Hal ini disebabkan karena adanya keterbatasan waktu untuk melakukan audit dan biaya audit yang diberikan.

Dengan begitu, bisa disimpukan bahwa kegiatan audit internal mewajibkan internal auditor untuk melakukan audit secara kontinyu. Sebaliknya, external auditor hanya bertugas untuk melakukan audit pada waktu-waktu tertentu, misalnya tiap tahun.

Penanggung Jawab Pelaksanaan Audit

Perbedaan internal audit dan eksternal audit juga dapat Anda temukan di aspek yang satu ini, yaitu penanggung jawab pelaksanaan audit. Pada kegiatan audit internal, kegiatan audit tidak harus melibatkan seorang akuntan publik.

Sementara itu, untuk kegiatan audit eksternal, seorang akuntan publik yang ditunjuk untuk memimpin audit wajib memiliki nomor register negara akuntan publik. Tanpa memiliki nomor register tersebut, seorang akuntan publik tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai seorang auditor eksternal.

Agar lebih mengenal perbedaan internal audit dan eksternal audit, Anda bisa mengikuti pelatihan auditor di institusi yang kredibel, contohnya adalah Mutu Institute.

Hal ini dapat membantu Anda dalam meniti karier sebagai seorang auditor. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun serta SDM yang cakap di bidangnya, Anda bisa memercayakan Mutu Institute sebagai institusi yang kredibel dalam memberikan pelatihan auditor kepada Anda.

Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui  atau 081918800013. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan lainnya.

Referensi:

Hery. 2019. Istilah-Istilah Akuntansi dan Auditing. Jakarta: PT Grasindo

Perbedaan Auditor Internal dan Auditor Eksternal

//www.coursehero.com/file/13788308/Perbedaan-Audit-Internal-dengan-Eksternal/

Sebelum mempekerjakan eksternal auditor, pelajari lagi apa tujuan, peran, dan manfaat eksternal auditor untuk perusahaan atau organisasi Anda.

Apa yang membedakan pekerjaan seorang internal auditor dan eksternal auditor?

Meski sama-sama melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan atau organisasi, dari mana auditor berasal jadi pembeda paling menonjol antara keduanya.

Sesuai penamaan yang diberikan, internal auditor merujuk pada karyawan yang memang ditunjuk untuk menjalani audit internal. Sementara, auditor eksternal merupakan orang yang berasal dari luar perusahaan atau organisasi.

Untuk memperjelas siapa itu eksternal auditor, mari simak informasi selengkapnya tentang tujuan, peran, dan manfaat profesi ini.

Tujuan Auditor Eksternal

Anda perlu memahami lebih dahulu seperti apa aktivitas audit eksternal. Secara singkat, aktivitas ini menjadi ranah kantor akuntan publik yang telah mengantongi sertifikat.

Kantor akuntan publik mempekerjakan para auditor eksternal yang bertugas menguji komponen dalam laporan keuangan apakah sudah dihitung sesuai peraturan akuntansi yang berlaku, antara lain PSAK atau GAAP.

Komite audit yang independen akan merekomendasikan auditor eksternal. Kemudian, dewan atau pemilik saham akan menunjuk siapa yang akan menjalankan proses audit sebagai wujud praktik tata kelola yang baik.

Langkah ini juga menunjukkan bahwa auditor eksternal tersebut memiliki akuntabilitas terhadap pemegang saham dan manajemen perusahaan.

Maka, dapat disimpulkan bahwa kehadiran eksternal auditor dalam proses audit perusahaan atau organisasi bertujuan untuk:

  1. Memeriksa dan memastikan laporan keuangan dari kinerja di masa lampau maupun posisi keuangan terkini sudah mematuhi prinsip ‘benar dan layak’.
  2. Melakukan evaluasi objektif terhadap risiko dan kerangka pengendalian internal yang berjalan di perusahaan.
  3. Melakukan analisis sistematis dari proses bisnis dan pengendalian yang berlangsung.
  4. Meninjau keberadaan serta nilai aset yang dimiliki perusahaan.
  5. Meneliti dan menemukan apakah ada major fraud dan irregularities dalam kinerja perusahaan.
  6. Memberi opini atau pendapat tentang apa yang perlu diperbaiki, ditingkatkan, atau diubah pada akhir laporan.

Peran Auditor Eksternal

Saat bertugas, perusahaan atau organisasi yang menunjuk auditor eksternal kerap memberlakukan persyaratan tertentu. Persyaratan tersebut diberikan demi menjaga independensi auditor eksternal dalam menjalani aktivitas audit, antara lain:

  1. Tidak boleh menyediakan jasa lain di luar audit semasa periode audit berlangsung.
  2. Tidak boleh memiliki kepentingan keuangan, baik berupa material langsung, tidak langsung, maupun hubungan bisnis dengan klien.
  3. Tidak diizinkan melakukan pembatasan audit menurut peraturan dan ketentuan yang berlaku saat ini.

Dengan memperhatikan persyaratan itu, auditor eksternal perlu berpartisipasi aktif dalam mewujudkan efektivitas organisasi atas nama kepentingan bersama, baik untuk kepentingan karyawan, manajemen, hingga pemegang saham.

Kemudian, auditor juga harus mengerjakan tugas yang diberikan sesuai pengetahuan, keahlian, dan pengalaman yang dimiliki.

Pendek kata, auditor eksternal bertugas untuk:

  1. Mengutarakan opini dari laporan yang sudah dikerjakan.
  2. Melakukan review secara berkala, minimal periodik atau tahunan.
  3. Menilai apakah laporan keuangan itu sudah berpegangan pada prinsip PSAK atau SAK.
  4. Bertanggung jawab langsung kepada manajemen, pemegang saham, dan stakeholder terkait untuk profesional dalam proses audit.

Manfaat Auditor Eksternal

Apa pun perusahaan atau organisasi Anda, terlebih jika perusahaan tergolong organisasi skala besar, wajib melakukan audit eksternal. Ini menunjukkan rasa tanggung jawab Anda untuk mengungkapkan informasi keuangan kepada stakeholder, khususnya pemegang saham dan manajemen.

Beberapa manfaat berikut dapat menjadi pertimbangan Anda untuk menggunakan jasa auditor eksternal.

  1. Membantu Anda untuk memeriksa laporan keuangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Meningkatkan kredibilitas laporan keuangan sehingga kepercayaan pihak yang memerlukan laporan keuangan pun turut meningkat.
  3. Mengevaluasi, meningkatkan, dan memperbaiki proses bisnis, apakah sudah berjalan efektif dan efisien karena auditor eksternal mampu memberi perspektif berbeda terkait pelaksanaan bisnis Anda berdasarkan pengalaman mereka menangani perusahaan atau organisasi lain.

Demikian penjelasan lengkap tentang tujuan, peran, dan manfaat eksternal auditor yang perlu Anda ketahui. Jadi, jangan ragu untuk memulai proses audit eksternal perusahaan atau organisasi Anda sekarang!

Ingin mengikuti Pelatihan/Training? Belum dapat Lembaga Pelatihan yang terpercaya? Segera hubungi kami melalui  atau 081918800013. Follow juga Instagram Mutu Institute di @mutu_institute untuk update pelatihan latihannya.

Baca juga: Tugas Auditor Internal dalam Perusahaan

Referensi

Charlie, Marvin. “Manfaat Jasa Auditor Eksternal, Membantu Anda Menganalisa Kondisi Keuangan dengan Lebih Objektif”. Dalam //usahasosial.com/learn/manfaat-jasa-auditor-external/ .

“Auditor Eksternal”. Dalam //airnavindonesia.co.id/cfind/source/files/informasi-publik/akuntan%20publik.pdf .

“Auditor Eksternal”. Dalam //kamus.tokopedia.com/a/auditor-eksternal/ .

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA