TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk pada 1 Maret 1945. Namun ada versi lain yang mengatakan BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945. Pembentukan BPUPKI ini diawali dengan adanya serangan Angkatan Perang Amerika yang berhasil menaklukan seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik yaitu di Saipan, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Kepulauan Marshall. Peristiwa ini juga diikuti dengan serah terima jabatan perdana menteri Jepang, di mana PM Tojo digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso pada 17 Juli 1944. Setelah diangkat sebagai perdana menteri, pada 7 September 1944, Kuniaki Koiso menjanjikan Indonesia untuk merdeka dalam siding parlemen Jepang. Adapun tujuan Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia tidak lain supaya rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan terhadap Jepang dan mau membantu Jepang melawan sekutu. Untuk meyakinkan bangsa Indonesia, maka mereka diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera Hinomaru, bendera Jepang. Baru pada 1 Maret 1945, pemerintah pendudukan jepang di Jawa melalui Balatentara XIV, Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau yang dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. (1) Gedung Pancasila, eks Gedung Gedung Chuo Sangi In (masa pendudukan Jepang) atau Gedung Volksraad (masa kolonial Belanda).Setidaknya ada dua tujuan pembentukan BPUPKI dimana tujuan tersebut sebenarnya cenderung lebih berpihak pada kepentingan Jepang. Adapun dua tujuan pembentukan BPUPKI tersebut ialah: 1. BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menarik simpati rakyat Indonesia sehingga rakyat Indonesia mau membantu Jepang dalam melawan sekutu. 2. BPUPKI dibentuk untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan suatu negara Indonesia yang merdeka beserta tata pemerintahannya. Baca: TRIBUNNEWSWIKI: Naskah Pidato Soekarno 1 Juni 1945 Baca: Kisah Bung Karno, Selamat dari 7 Upaya Pembunuhan Setelah dibentuk, pada 1 April 1945 keanggotaan BPUPKI diumumkan. Meski begitu, upacara resminya baru dilaksanakan pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon nomor 6, Jakarta yang kini menjadi Gedung Pancasila sekaligus sebagai Kementerian Luar Negeri. Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat didaulat sebagai ketua dengan dua orang wakil yaitu R.P. Suroso sebagai wakil dari Bangsa Indonesia dan Itibangase Yosio sebagai wakil dari Jepang. Adapun nama-nama anggota BPUPKI yang merupakan orang Indonesia adalah sebagai berikut 1. Abdul Kaffar 2. Abdul Kahar Muzakir 3. Agus Muhsin Dasaad 4. AR Baswedan 5. Bandoro Pangeran Hairo Purobujo 6. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo 7. Bendoro Pangeran Hairo Bintoro 8. Dr. Raden Buntaran Martoatmojo 9. Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja 10. Dr. Samsi Sastrawidagda 11. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo 12. Drs. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat 13. Drs. Muhammad Hatta 14. K. H. A. Ahmad Sanusi 15. Haji Abdul Wahid Hasyim 16. Haji Agus Salim 17. Ir. Pangeran Muhammad Nur 18. Ir. Raden Ashar Sutejo Munandar 19. Ir. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo 20. Ir. Raden Ruseno Suryohadikusumo 21. Ir. Soekarno 22. K.H. Abdul Halim Majalengka 23. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat 24. Ki Bagus Hadikusumo 25. Ki Hajar Dewantara 26. Kiai Haji Abdul Fatah Hasan 27. Kiai Haji Mas Mansoer 28. Kiai Haji Masjkur 29. Liem Koen Hian 30. Mas Aris 31. Mas Sutarjo Kartohadikusumo 32. Mr. A. A. Maramis 33. Mr. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro 34. Mr. Mas Besar Martokusumo 35. Mr. Mas Susanto Tirtoprojo 36. Mr. Muhammad Yamin 37. Mr. Raden Ahmad Subarjo 38. Mr. Raden Hindromartono 39. Mr. Raden Mas Sartono 40. Mr. Raden Panji Singgih 41. Mr. Raden Syamsudin 42. Mr. Raden Suwandi 43. Mr. Raden Sastromulyono 44. Mr. Yohanes Latuharhary 45. Ny. Mr. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso 46. Ny. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito 47. Oey Tiang Tjoei 48. Oey Tjong Hauw 49. P.F. Dahler 50. Parada Harahap 51. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo 52. Prof. Dr. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat 53. Prof. Dr Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma 54. Raden Abdul Kadir 55. Raden Abdulrahim Pratalykrama 56. Raden Abikusno Cokrosuyoso 57. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking 58. Raden Adipati Wiranatakoesoema V. 59. Raden Asikin Natanegara 60. Raden Mas Margono Joyohadikusumo 61. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo 62. Raden Oto Iskandardinata 63. Raden Rusian Wongsokusumo 64. Raden Sudirman 65. Raden Sukarjo Wiryopranoto 66. Tan Eng Hoa Sedangkan anggota BPUPKI yang merupakan orang Jepang ada tujuh, yaitu 1. Matuura Mitukiyo 2. Miyano Syoozoo 3. Tanaka Minoru 4. Tokonami Tokuzi 5. Itagaki Masumitu 6. Masuda Toyohiko 7. Ide Teitiroo Suasana pembentukan BPUPKI (Istimewa) (Istimewa)Sejak dibentuk, setidaknya BPUPKI telah mengadakan dua kali persidangan. Sidang Pertama BPUPKI Sidang pertama BPUPKI pertama dilaksanakan pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pembahasan utama dalam sidang pertama ini adalah terkait dasar falsafah negara Indonesia. Adapun tokoh-tokoh utama yang turut mengemukakan gagasannya dalam persidangan ini diantaranya Muh. Yamin, Prof. Supomo, dan Ir. Soekarno. Muh. Yamin mengusulkan rumusan dasar negara yang terdiri dari: 1. Peri Kebangsaan 2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat Sementara itu, Prof. Supomo juga mengusulkan gagasannya terkait dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Persatuan 2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan Sosial Sementara itu, Ir. Soekarno yang mendapat kesempatan pada tanggal 1 Juni juga menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka. Soekarno memaparkan lima pokok dari apa yang dikatakannya sebagai philosofische grondslag dari Indonesia Merdeka. Lima pokok itu, berdasarkan urutan penyampaiannya, adalah dasar kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta keTuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno kemudian memeras kelima pokok tersebut menjadi socio-nationalisme dan socio-democratie ditambah prinsip ketuhanan yang menghormati satu sama lain. Tiga pokok yang dinamakan Tri Sila ini kemudian kembali diperas oleh Ir Soekarno menjadi Gotong Royong yang dinamai Eka Sila. Adapun Gotong Royong tersebut tidak lain adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. (2) Sidang pertama BPUPKI tersebut belum membuahkan rumusan tentang dasar negara, hanya pandangan umum tentang dasar negara Indonesia merdeka. Karena itu, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Mohammad Hatta. Adapun anggota lainnya adalah Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Mohammad Yamin, KH. Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, H. Agus Salim, serta Mr. Alexander Andries Maramis. Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan: Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta, disebut juga Jakarta Charter yang berisikan lima poin: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan. Dokumen ini dihasilkan setelah terjadi kompromi antara empat golongan nasionalis dan empat golongan Islam mengenai rumusan dasar negera. Piagam Jakarta sendiri kemudian akan ditinjau ulang dan mengalami revisi dengan mengganti kalimat pada poin pertama yaitu, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." (3) Ir. Sukarno ketuka menyampaikan pidatonya dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945. (Istimewa)
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10 Juli sampai 17 Juli 1945 dengan agenda utama membicarakan tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk pembukaan UUD. Kemudian dibentuklah Panitia Perancang UUD dengan Soekarno sebagai ketuanya. Di dalam panitia tersebut dibentuk kembali kelompok kecil yang berjumlah tujuh orang yang diketuai oleh Prof. Supomo dan beranggotakan Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Mr. R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman. Panitia ini bertugas merumuskan rancangan UUD. Setelah itu, bahasa hasil rumusan kelompok kecil tersebut disempurnakan oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri dari Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Prof. Supomo Ada tiga konsep hasil pembahasan Panitia Perancang UUD yang disampaikan pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945, yaitu pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD, dan batang tubuh UUD. Ketiga konsep tersebut diterima dalam sidang BPUPKI. Hasil sidang kedua BPUPKI dapat dirinci sebagai berikut: 1. Kesepakatan tentang wilayah negara yaitu bekas wilayah Hindia Belanda, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (saat ini adalah wilayah Sabah dan Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (saat ini adalah wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya. 2. Kesepakatan tentang bentuk negara yaitu kesatuan atau unitaris. 3. Kesepakatan tentang bentuk pemerintahan yaitu republik. 4. Kesepakatan tentang bendera nasional yaitu Sang Merah Putih. 5. Kesepakatan tentang bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia. 6. Kesepakatan tentang pernyataan kemerdekaan Indonesia. 7. Kesepakatan tentang pembukaan UUD dan batang tubuh UUD. (4) Suasana sidang kedua BPUPKI. (Istimewa)Selain dua sidang resmi tersebut, BPUPKI juga mengadakan persidangan tidak resmi yang dihadiri oleh 38 anggota BPUPKI. Pemimpin siding tak resmi itu adalah Ir. Soekarno dengan pembahasan tentang rancangan “Pembukaan “(Preambule) pada Undang-Undang Dasar 1945. Karena dinilai telah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI kemudian dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Bersamaan dengan dibubarkannya BPUPKI, kemudian dibentuklah Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau yang dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Sukarno sebagai ketuanya. (TribunnewsWIKI/Widi) Jangan lupa subscribe channel Youtube TribunnewsWIKI Official
|