Apakah wanita haid boleh menghafal juz amma?

Ketika perempuan Muslim sedang haid, maka ada beberapa hal yang harus dihindari dan dilarang, seperti salat, membaca Alquran, puasa, dan berhubungan badan (bagi yang sudah menikah). Aturan ini sudah dijelaskan dalam fikih yang membahas tentang hukum-hukum kewanitaan.

 

Apakah wanita haid boleh menghafal juz amma?

Jika saat haid perempuan boleh masuk masjid dengan alasan tertentu, lalu apakah membaca Alquran juga bisa ditoleransi?

Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, Krejengan, Kabupaten Probolinggo, KH. Mohammad Syakur (Gus Dewa), mengatakan jika terdapat beberapa pendapat. Sebenarnya ada solusinya, apalagi ketika sedang darurat.

"Maka solusinya, jika dia niat baca Alquran tidak boleh. Tapi ada beberapa solusi dari para ulama," kata Gus Dewa dalam keterangannya di akun Youtube bernama Gus Dewa Menjawab.

Pernyataan tersebut diungkapkan ketika Gus Dewa sedang menjawab pertanyaan dari salah seorang santri putrinya, bertanya jika sedang haid tapi menghafal Alquran apakah boleh?

Menurutnya, solusinya ada dua:

1. Boleh, asal diniatkan untuk menjaga hafalan atau dzikir karena kebanyakan ulama sudah memperbolehkannya. Dan jangan sampai mengeluarkan suara, sehingga dianggap memang sedang tidak membaca Alquran.

"Diniati untuk baca Alquran sebenarnya gak apa-apa, asal jangan ada qiraah (suara). Seperti dianggap tidak membaca Alquran, Tapi kalau diniatkan dua-duanya gak boleh," ujarnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

وَتَحْرُمُ قِرَاءَةُ القُرْآنِ عَلَى نَحْوِ جُنُبٍ بِقَصْدِ القِرَاءَةِ وَلَوْ مَعَ غَيْرِهَا لَا مَعَ الِإطْلَاقِ عَلَى الرَّاجِحِ وَلَا بِقَصْدِ غَيْرِ الْقِرَاءَةِ كَرَدِّ غَلَطٍ وَتَعْلِيمٍ وَتَبَرُّكٍ وَدُعَاءٍ - عبد الرحمن باعلوي، بغية المسترشدين، بيروت-دار الفكر، ص. 52

 

“Dan haram membaca Alquran bagi semisal orang junub dengan tujuan membacanya walaupun dibarengi dengan tujuan lainnya, dan menurut pendapat yang kuat tidak haram baginya bila memutlakkan tujuannya. Dan juga tidak haram tanpa adanya tujuan membacanya (Alquran) seperti membenarkan bacaan yang keliru, mengajarkannya, mencari keberkahan dan berdoa,”. (Abdurrahman Ba’alwi, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut-Dar al-Fikr, h. 52)

2. Solusi selanjutnya bisa diambil dari pendapat Imam Malik. Gus Dewa mengatakan, mungkin bisa dijadikan rujukan di berbagai santri putri di seluruh Nusantara. Ketika darahnya keluar banyak, itu boleh. Kenapa? karena kondisinya sedang darurat.

"Itu sama dengan ketika sampean sedang berada di tengah padang pasir di tengah hutan, gak nemu makanan yang ada cuma bangkai, itu boleh dimakan."

وَذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْحَائِضَ يَجُوزُ لَهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فِي حَال اسْتِرْسَال الدَّمِ مُطْلَقًا، كَانَتْ جُنُبًا أَمْ لاَ، خَافَتِ النِّسْيَانَ أَمْ لاَ. وَأَمَّا إِذَا انْقَطَعَ حَيْضُهَا، فَلاَ تَجُوزُ لَهَا الْقِرَاءَةُ حَتَّى تَغْتَسِل جُنُبًا كَانَتْ أَمْ لاَ، إِلاَّ أَنْ تَخَافَ النِّسْيَان - وزارة الأوقاف والشؤن الإسلامية الكويت، الموسوعة الفقهية الكويتية، الكويت- دار السلاسل، ج، 18، ص. 322 -

“Kalangan dari madzhab maliki berpendapat bahwa orang yang haid boleh baginya membaca Alquran dalam kondisi masih mengeluarkan darah secara mutlak, baik dalam keadaan atau tidak, atau adanya kekhawatiran lupa hafalan Alquran-nya atau tidak. Adapun setelah haidnya terputus maka ia tidak boleh membacanya sebelum mandi besar, baik dalam keadaan junub atau tidak, kecuali ia khawatir akan lupa hafalannya”. (Wazarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Dar as-Salasil, juz, 18, h. 322 H).

Kesimpulan yang bisa diambil adalah Anda bisa mengambil hukum fikih tentang masalah tersebut dari beberapa madzhab yang berbeda pendapat. Karena Islam pun memberikan keringanan atau ruksoh pada siapa saja yang sedang dalam darurat.

Ketika perempuan Muslim sedang haid, maka ada beberapa hal yang harus dihindari dan dilarang, seperti salat, membaca Alquran, puasa, dan berhubungan badan (bagi yang sudah menikah). Aturan ini sudah dijelaskan dalam fikih yang membahas tentang hukum-hukum kewanitaan.

Apakah wanita haid boleh menghafal juz amma?

Jika saat haid perempuan boleh masuk masjid dengan alasan tertentu, lalu apakah membaca Alquran juga bisa ditoleransi?

Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid, Krejengan, Kabupaten Probolinggo, KH. Mohammad Syakur (Gus Dewa), mengatakan jika terdapat beberapa pendapat. Sebenarnya ada solusinya, apalagi ketika sedang darurat.

"Maka solusinya, jika dia niat baca Alquran tidak boleh. Tapi ada beberapa solusi dari para ulama," kata Gus Dewa dalam keterangannya di akun Youtube bernama Gus Dewa Menjawab.

Pernyataan tersebut diungkapkan ketika Gus Dewa sedang menjawab pertanyaan dari salah seorang santri putrinya, bertanya jika sedang haid tapi menghafal Alquran apakah boleh?

Menurutnya, solusinya ada dua:

1. Boleh, asal diniatkan untuk menjaga hafalan atau dzikir karena kebanyakan ulama sudah memperbolehkannya. Dan jangan sampai mengeluarkan suara, sehingga dianggap memang sedang tidak membaca Alquran.

"Diniati untuk baca Alquran sebenarnya gak apa-apa, asal jangan ada qiraah (suara). Seperti dianggap tidak membaca Alquran, Tapi kalau diniatkan dua-duanya gak boleh," ujarnya.

وَتَحْرُمُ قِرَاءَةُ القُرْآنِ عَلَى نَحْوِ جُنُبٍ بِقَصْدِ القِرَاءَةِ وَلَوْ مَعَ غَيْرِهَا لَا مَعَ الِإطْلَاقِ عَلَى الرَّاجِحِ وَلَا بِقَصْدِ غَيْرِ الْقِرَاءَةِ كَرَدِّ غَلَطٍ وَتَعْلِيمٍ وَتَبَرُّكٍ وَدُعَاءٍ - عبد الرحمن باعلوي، بغية المسترشدين، بيروت-دار الفكر، ص. 52

“Dan haram membaca Alquran bagi semisal orang junub dengan tujuan membacanya walaupun dibarengi dengan tujuan lainnya, dan menurut pendapat yang kuat tidak haram baginya bila memutlakkan tujuannya. Dan juga tidak haram tanpa adanya tujuan membacanya (Alquran) seperti membenarkan bacaan yang keliru, mengajarkannya, mencari keberkahan dan berdoa,”. (Abdurrahman Ba’alwi, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut-Dar al-Fikr, h. 52)

2. Solusi selanjutnya bisa diambil dari pendapat Imam Malik. Gus Dewa mengatakan, mungkin bisa dijadikan rujukan di berbagai santri putri di seluruh Nusantara. Ketika darahnya keluar banyak, itu boleh. Kenapa? karena kondisinya sedang darurat.

"Itu sama dengan ketika sampean sedang berada di tengah padang pasir di tengah hutan, gak nemu makanan yang ada cuma bangkai, itu boleh dimakan."

وَذَهَبَ الْمَالِكِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْحَائِضَ يَجُوزُ لَهَا قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ فِي حَال اسْتِرْسَال الدَّمِ مُطْلَقًا، كَانَتْ جُنُبًا أَمْ لاَ، خَافَتِ النِّسْيَانَ أَمْ لاَ. وَأَمَّا إِذَا انْقَطَعَ حَيْضُهَا، فَلاَ تَجُوزُ لَهَا الْقِرَاءَةُ حَتَّى تَغْتَسِل جُنُبًا كَانَتْ أَمْ لاَ، إِلاَّ أَنْ تَخَافَ النِّسْيَان - وزارة الأوقاف والشؤن الإسلامية الكويت، الموسوعة الفقهية الكويتية، الكويت- دار السلاسل، ج، 18، ص. 322 -

“Kalangan dari madzhab maliki berpendapat bahwa orang yang haid boleh baginya membaca Alquran dalam kondisi masih mengeluarkan darah secara mutlak, baik dalam keadaan atau tidak, atau adanya kekhawatiran lupa hafalan Alquran-nya atau tidak. Adapun setelah haidnya terputus maka ia tidak boleh membacanya sebelum mandi besar, baik dalam keadaan junub atau tidak, kecuali ia khawatir akan lupa hafalannya”. (Wazarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Dar as-Salasil, juz, 18, h. 322 H).

Kesimpulan yang bisa diambil adalah Anda bisa mengambil hukum fikih tentang masalah tersebut dari beberapa madzhab yang berbeda pendapat. Karena Islam pun memberikan keringanan atau ruksoh pada siapa saja yang sedang dalam darurat.

PORTAL JEMBER - Haid merupakan hal yang alami terjadi pada orang seorang wanita setiap bulan.

Seorang muslimah yang sedang haid tidak memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah sholat dan puasa.

Selain itu, wanita haid juga tidak boleh menyentuh dan membaca Al-Quran.

Baca Juga: Hukum Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal, Buya Yahya Menjawab

Al-Quran merupakan kitab suci umat muslim yang berisi firman Allah SWT dan diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Di zaman yang serta digital saat ini, semua bisa dilakukan melalui handphone (HP).

Termasuk mengaji dan membaca Al-Quran, karena banyak fitur-fitur yang menyediakannya.

Baca Juga: Berdzikir Tanpa Menghitung Jumlahnya, Apakah Dibenarkan? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Lalu bagaimana hukumnya bagi seorang wanita haid yang membaca Al-Quran melalui HP?

JatimNetwork.com - Jika sedang dalam keadaan haid, seorang wanita haram hukumnya untuk mengerjakan ibadah seperti salat dan puasa, baik sunnah apalagi wajib.

Tidak hanya itu, wanita haid juga dilarang untuk menyentuh mushaf Al-Quran. Sebab, Al-Quran adalah kitab suci sehingga kalau mau menyentuhnya juga harus dalam keadaan suci.

Lalu bagaimanakah hukumnya wanita haid yang membaca Al-Quran melalui HP?

Baca Juga: Bacaan Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Serta Perkara yang Disunnahkan

Menurut Syekh Ali Jaber, wanita haid dibolehkan untuk membaca Al-Quran lewat HP. Karena membaca Al-Quran lewat HP berarti menyentuh HP, bukan menyentuh mushaf Al-Quran secara langsung.

"Silahkan pegang HP dan baca Al-Quran, karena disitu berarti anda menyentuh HP, bukan Al-Quran," jelas Syekh Ali Jaber dikutip dari kanal YouTube miliknya.

Syekh Ali Jaber menambahkan, wanita yang boleh membaca ialah yang sudah terbiasa membaca Al-Quran, bukan wanita yang tidak pernah membaca, lalu ingin membaca ketika sedang haid saja.

Baca Juga: Bacaan Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Serta Perkara yang Disunnahkan

Yang diperbolehkan adalah wanita yang sudah rutin membaca Al-Quran, sedang halafan, atau yang sedang mengajari anak-anaknya.***

Apakah yang haid boleh pegang Juz Amma?

Jawaban ini terverifikasi Hukum memengang juz 'amma ( salah satu juz Al qur'an ) bagi wanita yang sedang haid adalah tidak boleh. akan tetapi apabila juz 'amma tersebut berisikan tafsir dan terjemahan maknanya maka boleh memegangnya.

Apakah saat haid boleh hafalan surat pendek?

Berbeda dengan memegang, membaca ayat Alquran oleh sebagian ulama masih diperbolehkan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. Jadi membaca atau mengulang hafalan surat itu masih diperbolehkan.

Apakah boleh menghafal Alquran di HP Saat haid?

Adapun bagi wanita haid diperbolehkan berinteraksi dengan Al-Qur'an dengan syarat ia adalah seorang penghafal Al-Qur'an, pengajar Al-Qur'an, dan sedang mengulang hafalan Al-Qur'an. Perbedaan antara laki laki dan perempuan jelas sekali terlihat secara fisik.

Apakah boleh Baca Juz Amma tanpa wudhu?

Kanwil Kemenag Kalsel - Pembimbing : Sebelum Memulai Pembacaan Juz Amma Semua Siswa Harus Sudah Berwudhu.