Apakah perpanjang SIM bisa dilakukan hari Sabtu?

Pemohon Perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak

JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH-UBAH TANPA PEMBERITAHUAN

MOBIL - Mobil layanan SIM keliling-Berikut adalah cara memperpanjang SIM dan persyaratannya dengan mengujungi layanan SIM keliling. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pada artikel berikut akan menerangkan tentang biaya dan persyaratan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Pelayanan Pengurusan SIM Keliling (SIMLING). 

SIM keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.

Layanan SIM keliling biasanya menggunakan mobil khusus yang bisa berpindah-pindah tempat.

Dengan adanya pelayanan SIM keliling maka akan mempermudah masyarakat yang ingin melakukan segala urusan yang berkaitan dengan SIM.

SIM adalah dokumen yang wajib dibawa setiap bekendara bagi siapa saja yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Akan tetapi SIM memiliki masa berlaku yang telah ditentukan selama lima tahun.

Bagi anda yang masa berlakunya akan berakhir dapat segera melakukan perpanjangan masa berlaku SIM sebelum benar-benar habis.

• Biaya Urus SIM Terbaru Agustus,Lengkap Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pontianak

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan dengan cara berikut:

* Perpanjangan dengan Online dengan mengakses website digital korlantas dan dengan aplikasi Sinar (SIM NASIONAL PRESISI).

* Mengunjungi Satpas terdekat dengan lokasi anda.

* Perpanjangan dengan cara mengunjungi pelayanan SIM keliling yang dilakukan oleh kepolisian.

Berikut dokumen yang harus anda persiapkan jika ingin memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.

GridOto.com - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (8/1/2022).

Pemohon perpanjangan SIM diminta membawa dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Sekadar informasi, setiap lima tahun pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

Kemudian untuk biaya perpanjang SIM yang harus disiapkan, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk biaya perpanjang SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000, berikutnya untuk biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.

Gridmotor.id - Buat yang ingin perpanjang SIM di hari Sabtu ini jangan cari mobil SIM Keliling karena libur yang buka di gerai Samsat Mall.

Tapi tenang bro, tidak semua layanan mobil SIM kelilingnya libur, ada yang dipindahkan dari lokasi biasanya.

Dari akun twitter @tmcpoldametro diumumkan ada 5 lokasi mobil SIM keliling yang libir alias tidak m,embuka layanan.

Sehingga bikers jangan sampai kecele udah datang ke lokasi ternyata mobil SIM kelilingnya enggak ada.

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di 13 Tempat di Jakarta Buruan Sebelum Tutup

Baca Juga: Jangan Bingung Begini Cara dan Biaya Perpanjang SIM di Mobil Kelilingsim keliling

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 ini.

Untuk wilayah Jakarta Timur yang biasanya digelar di halaman Masjid At-Tin, maka kali ini dipindah lokasinya ke Green Terrace Taman Mini, Jakarta Timur.

Khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Layanan perpanjangan SIM di mobil unit SIM Keliling diperuntukkan hanya untuk yang habis masa berlakunya maksimal 11 bulan saja.

Baca Juga: Buruan Urus, Polda Metro Jaya Kembali Buka 8 Lokasi Pelayanan SIM, Langsung Dicatat Jadwalnya Bro

Jika lewat dari 12 bulan harus uji ulang atau membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 Agustus 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.

Baca Juga: Di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta Ada Pelayanan SIM Keliling, Hanya Besok Bro!

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Sabtu 22 Agustus 2020 Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB:

Wilayah Jaktim :

Green Terrace Taman Mini

Wilayah Jaksel :

Kampus Trilogi Kalibata

Wilayah Jakbar :

Satpas SIM Daan Mogot

Wilayah Jakut :

Satpas SIM Daan Mogot Jakbar

Wilayah Jakpus :

ITC Cempaka Mas

Baca Juga: Gak Perlu Antri Bayar Pajak Kendaraan Sambil Tiduran dari Rumah

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bogor:

Sabtu 22 Agustus 2020:

Lokasi: Pos Unit Laka Cibinong

Pukul: 16.00 s/d 20.00 WIB

Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol Kesehatan pencegahan Virus Covid-19.

Baca Juga: Buruan Urus, Polda Metro Jaya Kembali Buka 8 Lokasi Pelayanan SIM, Langsung Dicatat Jadwalnya Bro

STNK Keliling di Jakarta dan sekitarnya

Berikut ini Lokasi Pelayanan STNK Keliling Sabtu 22 Agustus 2020:

1. Samsat Keliling Jakpus: Tidak ada layanan

2. Samsat Keliling Jakbar: Tidak ada layanan

3. Samsat Keliling Jaktim: Tidak ada layanan

4. Samsat Keliling Jakut: Tidak ada layanan

5. Samsat Keliling Jaksel: Tidak ada layanan

Baca Juga: Catat! Hingga 18 Juni 2019 Saja Untuk Memperpanjang SIM C, Sudah Tidak Ada Dispensasi Lagi

6. Samsat Keliling Kota Tangerang: Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

7. Samsat Keliling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

8. Samsat Keliling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD, Rawamekar Jaya

9. Samsat Keliling Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat

10. Samsat Keliling Kelapa Dua: Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Cisauk Wonderland Kelapa Dua

Baca Juga: Perhatikan Lokasi Dan Jam Razia Surat Pajak STNK, Jangan Salah Jalan

11. Samsat Keliling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kab Bekasi

13. Samsat Keliling Kota Depok: Halaman Parkir Samsat Kota Depok dan Kel. Tapos Depok

14. Samsat Keliling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Tenang Bro, SIM Mati Gak Bakal Ditilang Polisi, Begini Alasannya

Lokasi Gerai Samsat di Mal

Pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi.

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK, pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,

Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Dulu Karena Disepensasi Perpanjangan Masih Berlaku, Begini Cara Urusnya

Berikut lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok (PERHATIKAN jam operasional):

1. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Artha Gading (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

2. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square (pukul 11.00 s/d 19.00 WIB)

3. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

4. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square (pukul 10.00 s/d 14.00 WIB)

5. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan (pukul 08.00 s/d 15.00 WIB)

6. Pelayanan Gerai SIM Taman Palem (pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)

Baca Juga: Asyik, Polisi Ternyata Masih Bagi-bagi SIM Gratis, Tapi Ada Syaratnya

7. Pelayanan Gerai SIM Lippo Puri (pukul 10.00 s/d 18.00 WIB)

8. Pelayanan Gerai SIM Mal Gandaria City (pukul 12.00 s/d 18.00 WIB)

9. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi.

10. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede.

11. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Otomotif Sentra Harapan).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lokasi SIM Keliling Sabtu 22 Agustus 2020, Layanan Samsat Keliling Libur tapi Gerai Samsat Mal Buka, 

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA