Apakah hamil muda boleh ziarah ke kuburan?

Mendekati bulan Ramadhan masyarakat seringkali mengunjungi pemakaman yang menjadi salah satu tradisi umat muslim. Pergi ke makam untuk berziarah bagi orang tua dan remaja tidak menjadi masalah. Jika status yang berkunjung adalah wanita hamil, hal tersebut masih menjadi perbincangan banyak orang. Jadi apa bolehkah ibu hamil ke makam? Mari kita kupas selengkapnya berikut ini.

Beberapa Pendapat Tentang Ibu Hamil Pergi ke Makam

  1. Wanita Memiliki Hukum Sunnah Pergi Ke Makam

Wanita yang sedang hamil memiliki hukum Sunnah mengunjungi pemakaman menurut para ulama Islam yang berasal dari madzhab hanafiyah. Hadits tersebut diriwayatkan dari ibnu majjah bahwa wanita hukumnya Sunnah jika mengunjungi pemakaman atau berziarah. Hukum Sunnah dari agama Islam yang berarti lebih baik ditinggalkan karena akan mendapatkan ganjaran.

  1. Pergi Ke Makam Berlaku Untuk Laki Laki

Menurut agama Islam dari berbagai madzhab yang ada seperti pendapat madzhab Zhahriah mengatakan bahwa pergi ke makam hanya diperlakukan untuk laki-laki. Sedangkan dalam madzhab ini hukum wanita adalah makruh bahkan madzab Malikiyah berpendapat bahwa pergi ke makam bagi perempuan adalah haram atau tidak boleh dilakukan. Hal ini sudah tertulis dalam salah satu hadits Rasulluloh.

  1. Pendapat Dari Segi Medis

Bolehkah ibu hamil ke makam? Jawaban dari segi medis menjelaskan bahwa sampai saat ini tidak ditemukan dampak buruk bu hamil yang pergi ke makam untuk melakukan ziarah kubur asalkan wanita yang sedang hamil menjaga kesehatan dan kebersihan maka tidak ada masalah. Kebersihan di makam dan juga kehati hatian selama berada di makam harus perlu untuk diperhatikan.

  1. Pergi Ke Makam Boleh Dilakukan Untuk Ibu Hamil

Beberapa madzhab dalam Islam melarang wanita  yang hamil atau tidak hamil untuk tidak pergi ke makam. Tetapi sebagian ulama memperbolehkan. Dari pendapat para ulama salah satunya adalah Syeikh Al-Bani  melarang wanita ke makam jika terlalu sering apalagi jika dijadikan rutinan, karena khawatir terjadi pelanggaran syariah seperti tangisan, bahkan menjadikan kuburan sebagai tempat piknik.

Boleh atau tidaknya ibu hamil pergi ke makam tergantung bagaimana aturan yang terikat dalam agamanya, karena beberapa agama mempunyai keyakinan yang berbeda. Kepercayaan kepada agama lebih tepat dari pada mendengarkan takhayul atau mitos diluar sana. Seperti mitos bahwa wanita hamil atau haid lebih disukai oleh bangsa setan sehingga muncul larangan pergi ke makam.

Dalam dunia medis tidak ada dampak baik atau buruk wanita hamil pergi ke makam, jika wanita yang sedang hamil menjaga kesehatan dan kebersihan maka tidak ada masalah. Dan dalam ajaran agama Islam mayoritas ulama membolehkan wanita hamil atau tidak hamil untuk pergi ke makam jika tidak berlebihan sampai menangis hingga menjadikan makam sebagai tempat hiburan atau piknik.

sama kayak aku bun, aku dipesenin gitu sama ibu-ibu tetangga rumahku, takut kena sawan katanya.
trus kejadian gini, ayah mertuanya om ku meninggal, trus aku nyuruh suami yang bantu-bantu di acara takziah, lalu mami ku sms kok aku ga ikut, trus aku jawab aku takut kena sawan karena dibilangin bla bla sama tetangga.. trus sama mamiku aku dimarahi bun. katanya itu syirik, katanya dalam Islam ga ada larangan seperti itu. Aku di sms suruh tobat akibat aku percaya sama mitos itu.
Yah, namanya juga aku ga tau apa-apa dan takut kenapa-napa.. tapi mami ku meyakinkanku kalau itu hanya mitos, kalau dalam Islam ga ada larangan seperti itu. Dan mamiku bilang pas dulu mengandung aku dan adik-adikku ga ada kejadian apa-apa, takziah, ziarah.
akhirnya aku ikut takziah ke rumah om ku bun... bismillah dan percaya sama Allah aja.

hehehe,... itu pengalamanku bun...

Boleh² aja, sebner ya kalau ga boleh itu tkt kena gigitan nyamuk yg berbahaya atau binatang apa lah, dan mungkin tkt jln ya licin, atau apa lah, bukan karna nanti ketempelan atau apa lah... Bismilah aja bunda

Bolehkah ibu hamil ziarah kubur? Terkadang waktu-waktu menjelang ramadhan seringkali mengunjungi pemakaman merupakan salah satu tradisi umat muslim. Untuk orang-orang biasa seperti orang tua dan remaja memang tidak ada masalah jika ikut mengunjungi pemakaman. Namun, untuk wanita mengunjungi ziarah kubur masih memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Bagi wanita memang banyak larangan untuk menuju ke hal-hal yang suci ini. Misalnya untuk wanita yang masih mengalami haid memang tidak disarankan berziarah. Bukan hanya itu saja, wanita kerap kali memiliki larangan untuk ikut mengantarkan jenazah hingga ke tempat pemakaman. Ada tiga pandangan ulama tentang hukum wanita mengunjungi pemakaman.

Lalu bolehkah ibu hamil ziarah kubur makam?

Pertama, wanita memiliki hukum sunnah mengunjungi pemakaman ini. Hukum ini menurut pendapat ulama yang berasal dari madzhab Hanafiyyah. Ada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah tersebut, bagi wanita hukumnya sunnah untuk mengunjungi pemakaman atau berziarah.

Poin-poin Utama Artikel tampilkan

Lalu bolehkah ibu hamil ziarah kubur makam?

Apa Saja yang Perlu Bunda Ketahui tentang Kehamilan 36 Minggu ?

Pendapat kedua yang berasal dari Mazhab Zhahririah mengatakan bahwa ziarah kubur hanya berlaku untuk laki-laki, sehingga hukum bagi wanita ialah makruh. Kemudian untuk pendapat yang ketiga yang berasal dari Madzhab Malikiyah mengatakan bahwa ziarah kubur haram hukumnya bagi wanita. Pendapat ini juga tertuang dalam salah satu hadist Rosulullah.

Apakah hamil muda boleh ziarah ke kuburan?

Apakah hamil muda boleh ziarah ke kuburan?
Apakah hamil muda boleh ziarah ke kuburan?

Kendati demikian, banyaknya pendapat yang juga sangat berbeda-beda ini terkadang membuat wanita juga bingung apakah boleh ibu hamil ziarah ke makam. Namun, untuk melakukannya, Anda bisa mengikuti pendapat terbanyak, yaitu sunnah. Namun, wanita juga jangan terlalu sering melakukan ziarah kubur dengan banyaknya pendapat yang mengatakan lain.

Kemudian kembali ke topik utama, bolehkah ibu hamil ziarah kubur? Pendapat apakah ziarah kubur diperbolehkan untuk ibu hamil belum ada pendapat yang mengatakan larangannya. Namun, untuk mendapatkan kepastian hukum tersebut, Anda bisa mengembalikannya dengan hukum berziarah bagi wanita pada umumnya. Hal ini karena, beberapa ulama tidak membahas tentang hukum ibu hamil untuk berziarah, jadi Anda bisa mengembalikannya lagi pada hukum di atas.

Istilah indigo sudah tidak asing lagi di telinga kita. Indigo merupakan kelebihan yang dimiliki seseorang yakni mempunyai ilmu metafisika dan kelebihan melihat makhluk ghoib. Beberapa indigo di sebuah video youtube menyatakan bahwa mahkluk ghaib cenderung senang dengan wanita hamil dan wanita yang sedang haid.

Berbagai mitos memang terdengar bahwa ibu hamil tak boleh berziarah. Hal ini sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Jika Anda dalam masa hamil dan akan melakukan ziarah boleh-boleh saja, tetapi pastikan bahwa Anda juga tidak melakukan hal negatif, berupa tingkah laku, bertutur kata sembarangan, mengambil salah satu barang pada tempat tersebut atau merusak barang dari tempat itu.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya bertingkah sebaik mungkin, sehingga Anda juga dapat pulang dengan selamat dan tidak terjadi gangguan pada janin Anda. Ketika melaksanakan ziarah, selalu lakukan doa di sepanjang tempat atau perjalanan. Perkuat doa ketika dalam perjalanan pulang.


Apa Saja yang Perlu Bunda Ketahui tentang Kehamilan 36 Minggu ?

Kemudian, ganti semua pakaian ketika sudah sampai rumah dan ambil air wudhu. Mungkin banyak orang yang mengatakan bahwa itu semua mitos. Namun, untuk mengambil jalan aman. Karena belum ada keputusan yang tepat bolehkan ibu hamil ziarah kubur.

Apakah ibu hamil muda boleh berziarah ke makam?

Sejauh ini secara medis, tidak ditemukan dampak yang buruk bagi ibu hamil yang melakukan aktivitas ziarah kubur dengan pergi kemakam.

Apa saja yang tidak boleh dilakukan ibu hamil menurut Islam?

Pantangan Ibu Hamil Menurut Islam.
Meninggalkan Shalat Wajib. Pantangan ibu hamil yang pertama yaitu shalat wajib. ... .
2. Dilarang Makanan dan Minuman Haram. ... .
3. Durhaka pada Suami. ... .
4. Bergunjing dan Berkata Buruk. ... .
Melakukan Syirik Kecil. ... .
6. Berzina. ... .
7. Mengumbar Aurat dan Keluar Rumah Tanpa Mahram..

Kenapa wanita tidak boleh ziarah kubur?

Berdasarkan dalil-dalil tersebut diketahui bahwa larangan wanita ziarah kubur terkait dengan ziarah yang dibarengi dengan fitnah atau dibarengi dengan perbuatan-perbuatan yang dilarang dalam agama seperti histeris (menangis sambal mejerit-jerit), meratap, menyia-nyiakan kewajiban, ikhtilat antara pria dan wanita di ...

Apa saja larangan bagi ibu hamil?

DokterSehat.Com – Ada pantangan ibu hamil yang tidak boleh dilakukan karena bisa mengganggu pertumbuhan janin..
Melukis. ... .
2. Hubungan seks. ... .
3. Olahraga. ... .
4. Naik pesawat. ... .
Merokok. ... .
6. Rontgen. ... .
7. Sauna. ... .
Mandi malam..