Apakah fungsi dan tujuan dirumuskannya khittah perjuangan Muhammadiyah?

Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).

Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.

Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da’wah amar ma’ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:

Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.

Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.

Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.

Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.

Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.

Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.

Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

Bendera Muhammadiyah. Foto: wikipedia

Muhammadiyah adalah organisasi Islam besar di Indonesia yang ajarannya berkiblat pada Alquran dan Sunnah. Organisasi reformis ini dibentuk oleh seorang ulama bernama KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1905.

Sejak awal pembentukan, Muhammadiyah bertekad melaksanakan misi dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Ketidakmurnian ajaran Islam yang terjadi di kalangan masyarakat menjadi latar belakang utama dibentuknya organisasi ini.

Tidak hanya nilai-nilai agama, khittah perjuangan Muhammadiyah juga dianggap penting oleh anggota. Mengutip buku Paradigma Politik Muhammadiyah karya Ridho Al-Hamdi, khittah ini membahas kebijakan organisasi dalam merespon realitas tertentu.

Ada lima poin utama dalam khittah perjuangan Muhammadiyah yang harus dipahami. Apa saja? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.

Khittah Perjuangan Muhammadiyah

Secara bahasa, khittah berarti rencana, desain, skema, dan garis kebijakan. Organisasi Muhammadiyah memiliki khittah yang bersumber pada ajaran Kitabullah wa Sunnah al-Rasulih.

Ilustrasi khittah perjuangan muhammadiyah Foto: Shutter Stock

Khittah perjuangan Muhammadiyah kemudian dinyatakan dalam persyarikatan yakni merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya tahun 1978. Ada lima poin utama yang jadi dasar pembahasannya, yaitu sebagai berikut:

Dalam mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi, Muhammadiyah bertekad melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Muhammadiyah menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat Indonesia.

2. Muhammadiyah dan masyarakat

Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah menempatkan diri sebagai Gerakan Islam murni dalam masyarakat. Ini dimaksudkan untuk membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah yang telah dirumuskan.

3. Muhammadiyah dan politik

Dalam bidang politik, Muhammadiyah melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan proporsi yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah harus membuktikan secara teoritis konsepsionil bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia.

Mengutip buku Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah, Organisasi, dan Sistem Nilai karya Dr. Hj. St. Nurhayati, dkk., sikap ini tetap harus didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Namun dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya.

Ilustrasi berdoa. Foto: Shutter Stock

4. Muhammadiyah dan ukhwah Islamiyah

Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan Islam manapun dan membela kepentingannya. Namun, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan organisasinya dengan organisasi atau institusi lain.

5. Dasar dan program Muhammadiyah

Langkah kebijakan Muhammadiyah terdiri dari tiga poin, yaitu:

  • Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat. Syarikat ini terdiri dari Muslimin dan Muslimat yang beriman, teguh, taat beribadah, berakhlak mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

  • Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam NKRI. Anggota harus meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat.

  • Menempatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Ini ditujukan kepada segenap penjuru dan lapisan masyarakat di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.