Apakah boleh membaca Alquran sambil main hp?

السلام عليكم ورحمة الله وبركات. Pak ustadz. Ada satu hal yang mengganjal di hati saya, apa hukum menyimpan aplikasi al-Qur’an di hp mengingat hp adalah barang yang selalu saya bawa kemana-mana bahkan ke kamar kecil. Apakah saya berdosa...Terima kasih atas jawabannya.<>

 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Trisa, Sidoarjo)

 

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Penanya yang budiman, Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT  yang merupakan mu’jizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushhaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Begitu defenisi Al-Qur’an  menurut Dr. Subhi Sholih.

Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegangnya. Di antaranya, diri kita harus dalam keadaan suci dari hadats jika hendak memegang Al-Qur’an. Kemudian, Al-Qur’an  harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya. Oleh karena itu Ulama melarang membawa Al-Qur’an  dibawa ke dalam toilet. Ibn Hajar Al-Haitami dalam kitab Mughnil Muhtaj hal. 155 mengutip pendapat Imam Al-Adzra’i ;

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا

Artinya : Imam Al-Adzra’i berkata : pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushhaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa dhorurot. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushhaf.

Di sini perlu diperjelas tentang Mushhaf yang dimaksud dalam kutipan di atas. Imam Nawawi Banten mengatakan tentang batasan Mushhaf ; Yang dimaksud dengan Mushhaf adalah setiap benda yang di sana terdapat sebagian tulisan dari Al-Qur’an yang digunakan untuk dirosah (belajar) seperti kertas, kain, plastik, papan, tiang, tembok dan sebagainya.(lihat Nihayatuz Zain hal. 32).

Masalahnya kemudian, sekarang banyak Software Al-Qur’an  yang terdapat dalam PC, laptop dan Handphone/Smartphone yang bisa kita baca dan juga bisa kita gunakan untuk belajar. Apakah Software tersebut dihukumi seperti Mushhaf dan bagaimana hukum membawanya ke dalam toilet? Dalam hal ini, ulama kontemporer menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang terdapat dalam fatwa-fatwa kontemporer yang dikompilasikan dalam kitab Mauqi’ul Islam, Sual wa jawab hal. 53 ;

ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺠﻮﺍﻻﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﻭﺿﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺃﻭ ﺗﺴﺠﻴﻼ، ﻻ ﺗﺄﺧﺬ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﻤﺼﺤﻒ، ﻓﻴﺠﻮﺯ ﻟﻤﺴﻬﺎ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻃﻬﺎﺭﺓ، ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺩﺧﻮﻝ ﺍﻟﺨﻼﺀ ﺑﻬﺎ، ﻭﺫﻟﻚ ﻷﻥ ﻛﺘﺎﺑﺔ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻟﻴﺲ ﻛﻜﺘﺎﺑﺘﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺼﺎﺣﻒ، ﻓﻬﻲ ﺫﺑﺬﺑﺎﺕ ﺗﻌﺮﺽ ﺛﻢ ﺗﺰﻭﻝ ﻭﻟﻴﺴﺖ ﺣﺮﻭﻓﺎ ﺛﺎﺑﺘﺔ، ﻭﺍﻟﺠﻮﺍﻝ ﻣﺸﺘﻤﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ ﻭﻏﻴﺮﻩ

Artinya: Handphone atau Smartphone yang di dalamnya terdapat Al-Qur’an  baik yang tampak sebagai tulisan atau berupa audio tidak dihukumi sebagai mushhaf. Oleh karena itu boleh memegangnya dalam keadaan hadats dan juga boleh membawanya ke dalam toilet. Ini disebabkan tulisan Al-Qur’an  yang tampak di HP/Smartphone tidak seperti tulisan dalam Mushhaf, tulisan tersebut adalah getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa nampak dan bisa hilang serta bukan merupakan huruf yang tetap. Lebih dari itu, dalam HP/Smartphone terdapat banyak program atau data selain Al-Qur’an.

Penanya yang dirahmati Allah, dari penjelasan di atas bisa dilihat bahwa membawa HP yang di dalamnya terdapat software Al-Qur’an hukumnya BOLEH. Akan tetapi kita harus menghormati Al-Qur’an  sebisa mungkin dengan tidak membuka software Al-Qur’an  ketika di dalam toilet.

Demikian jawaban dari kami, mudah-mudahan jawaban ini memberi manfaat bagi kita semua. Semoga kita senantiasa diberi taufiq dan hidayah oleh Allah SWT. untuk selalu membaca Al-Qur’an  dan semoga Allah SWT menjadikan Al-Qur’an  sebagai petunjuk, rahmat dan cahaya bagi kita. Aamiin…

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Di bulan suci Ramadan membaca Al Qur'an sangat dianjurkan bahkan disarankan untuk membaca sebanyak-banyaknya. Dalam sebuah riwayat, Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwasannya “Rasulullah SAW pada tiap-tiap malam Ramadan, senantiasa didatangi malaikat Jibril AS, untuk mendaras (mempelajari) Al Qur'an. (HR. Bukhari).”

Dan kini, di zaman yang mana smartphone sudah eksis dapat mempermudah kita untuk membaca Al Qur'an tanpa harus membawa-bawa Al Qur'an dalam bentuk kitab. Kita bisa membuka aplikasi bacaan Al Qur'an. Akan tetapi, bagaimana hukum membaca Al Qur'an pakai hp?

Hukum Membaca Al Qur'an Pakai Hp

Dikutip dari Suara.com (jaringan Ayobandung.com), banyak ulama yang sepakat hukum membaca Al Qur'an di HP atau tablet adalah mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, hal ini juga memicu pertanyaan selanjutnya. Kita semua tahu, bahwa sebelum membaca Al Qur'an, ada syarat wajib yang harus dilakukan yakni berwudu lebih dulu. Sebab ketika tidak dalam keadaan memiliki wudu, maka haram hukumnya memegang maupun membawa mushaf.

Nah, kalau membaca Al Qur'an lewat hp, apakah harus berwudu dulu?

Allah berfirman: “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79).

Yang dimaksud mushaf di sini adalah semua benda yang huruf-huruf Alquran ditulis di atasnya untuk tujuan belajar, seperti papan, tiang dan tembok yang ada tulisan huruf-huruf Al Qur'an untuk tujuan belajar.” (Penjelasan Imam Nawawi Al Jawi dalam Kitab Nihatuz Zain)

Maka, ketika membuka Al Qur'an lewat hp, hukum membaca Al Qur'an pakai Hp ini sama dengan kita membaca Al Qur'an dalam bentuk jilid seperti buku atau kitab. Artinya kita harus berwudhu terlebih dahulu.

Demikian penjelasan singkat mengenai hukum membaca Al Qur'an pakai HP. Semoga dapat mencerahkan niat ibadah Anda. 

Apakah boleh membaca Alquran di handphone?

Dengan demikian, membaca Alquran melalui HP diperbolehkan, karena berbeda dengan hukum yang berlaku pada mushaf. Diperbolehkan pula untuk membaca Alquran tanpa berwudu atau membawa perangkat ke kamar mandi, selama aplikasi Alquran tidak terbuka.

Apakah boleh membaca Alquran di HP sambil tiduran?

Hal ini diungkap oleh Ibnu Jarir ath Thabari dalam kitab Jami' al Bayan fi Ta'wil al Quran. Dengan demikian, membaca Al-Qur'an sambil tiduran berhukum boleh dilakukan sesuai dengan keterangan yang didasarkan dari salah satu firmanNya yakni surah Ali Imran ayat 191. Allah SWT berfirman.

Apakah boleh membaca Alquran di HP tanpa wudhu?

Maka orang yang membaca Alquran lewat gadget tidak perlu berwudu. Kendati demikian, bahwa ketika membaca Alquran harus memiliki adab karena mengagungkan Alquranul Karim, maka lebih baik berwudhu terlebih dahulu sebagai penghormatan terhadap Alquran.

Membaca Alquran di HP apakah mendapat pahala?

Kemudian muncul pertanyaan, berpahalakah membaca Al Quran dari HP? Adapun yang meyakini bahwa membaca Al Quran yang ada di HP lebih sedikit pahalanya daripada membaca dari mushaf yang dicetak di kertas, ini tidak benar. Pahalanya sama, tidak ada bedanya. Orang yang membaca Al Quran dari HP itu sudah benar.