Apakah Bikin akta kelahiran bisa dimana saja

Beberapa teman saya, ketika saya tanya sesuai judul diatas, jawabannya semua sama, "namanya akta kelahiran ya buatnya di tempat kelahiran dong" ujar teman saya. "pertanyaan yang aneh, sudah jelas lah dimana dia lahir" kata teman saya lagi yang lain. Tapi faktanya adalah sesuai alamat ktp atau kartu keluarga. Lho koq bisa?

Jadi begini ceritanya. Beberapa bulan yang lalu alhamdulillah lahir anak kami tercinta di kota banjarmasin. Kota yang "sementara"ini kami menetap untuk tinggal dan bekerja. Posisi saya adalah pekerja atau pegawai negeri sipil yang ditugaskan di banjarmasin. Ktp saya beralamat di sidoarjo jawa timur. 

Kartu keluarga tentu saja sama. Dan sesuai program pemerintah saya hanya punya 1 ktp hehehe. Di sidoarjo itu pun bukan asal saya, kebetulan saja waktu itu saya pernah tugas disana.

Setelah anak lahir, maka akan mendapatkan surat keterangan lahir yang biasa diterbitkan oleh rumah sakit atau bidan. Dengan berbekal surat lahir tersebut saya mencoba untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya. Orang pertama yang saya tanya adalah pak rt yang ada disini.

"Pak, saya mau membuat akta kelahiran untuk anak saya, bisa dikasih tau caranya kah pak?"tanya saya waktu itu.

"Oh itu ke disdukcapil saja, atau kalau mau saya ada teman siapa tau bisa diuruskan"pak rt memberikan saran.

Kebetulan fikir saya. Sebagai orang perantau, saya juga nggak hafal kantor pemerintahan itu ada dimana saja, kalau ada yang mau bantu , dengan senang hati akan saya iya kan.

Akhirnya dokumen surat kenal lahir itu saya titipkan kepada pak rt. Setelah kira-kira 2 minggu saya coba tanya ke pak rt apakah suratnya sudah selesai atau belum. "wah saya lupa ngabarin mas, itu nama anaknya harus masuk kartu keluarga dulu baru bisa buat akta kelahiran"jawab pak rt.

"Oh gitu ya pak, saya pikir buat akta dulu baru kemudian dimasukkan ke kartu keluarga pak"

"Bukan gitu mas, aturannya terdaftar dulu di kartu keluarga baru bisa dapat akta kelahiran"

Agak aneh sih kalau sesuai pola fikir saya tadi. Akhirnya saya coba cari informasi ke tetangga di sidoarjo, bagaimana caranya memasukkan nama akan ke kartu keluarga. Alhamdulillah kenalan saya ini pernah mengurus hal seperti itu. Kemudian surat keterangan lahir dan kartu keluarga yang lama saya kirimkan ke sidoarjo. Kalau saya datang sendiri, berat juga ongkos tiketnya. Masih untung kalau langsung selesai, kalau harus 2 kali atau lama bisa habis ongkos di tiket.


Apakah Bikin akta kelahiran bisa dimana saja

Lihat Lyfe Selengkapnya


Page 2

Beberapa teman saya, ketika saya tanya sesuai judul diatas, jawabannya semua sama, "namanya akta kelahiran ya buatnya di tempat kelahiran dong" ujar teman saya. "pertanyaan yang aneh, sudah jelas lah dimana dia lahir" kata teman saya lagi yang lain. Tapi faktanya adalah sesuai alamat ktp atau kartu keluarga. Lho koq bisa?

Jadi begini ceritanya. Beberapa bulan yang lalu alhamdulillah lahir anak kami tercinta di kota banjarmasin. Kota yang "sementara"ini kami menetap untuk tinggal dan bekerja. Posisi saya adalah pekerja atau pegawai negeri sipil yang ditugaskan di banjarmasin. Ktp saya beralamat di sidoarjo jawa timur. 

Kartu keluarga tentu saja sama. Dan sesuai program pemerintah saya hanya punya 1 ktp hehehe. Di sidoarjo itu pun bukan asal saya, kebetulan saja waktu itu saya pernah tugas disana.

Setelah anak lahir, maka akan mendapatkan surat keterangan lahir yang biasa diterbitkan oleh rumah sakit atau bidan. Dengan berbekal surat lahir tersebut saya mencoba untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya. Orang pertama yang saya tanya adalah pak rt yang ada disini.

"Pak, saya mau membuat akta kelahiran untuk anak saya, bisa dikasih tau caranya kah pak?"tanya saya waktu itu.

"Oh itu ke disdukcapil saja, atau kalau mau saya ada teman siapa tau bisa diuruskan"pak rt memberikan saran.

Kebetulan fikir saya. Sebagai orang perantau, saya juga nggak hafal kantor pemerintahan itu ada dimana saja, kalau ada yang mau bantu , dengan senang hati akan saya iya kan.

Akhirnya dokumen surat kenal lahir itu saya titipkan kepada pak rt. Setelah kira-kira 2 minggu saya coba tanya ke pak rt apakah suratnya sudah selesai atau belum. "wah saya lupa ngabarin mas, itu nama anaknya harus masuk kartu keluarga dulu baru bisa buat akta kelahiran"jawab pak rt.

"Oh gitu ya pak, saya pikir buat akta dulu baru kemudian dimasukkan ke kartu keluarga pak"

"Bukan gitu mas, aturannya terdaftar dulu di kartu keluarga baru bisa dapat akta kelahiran"

Agak aneh sih kalau sesuai pola fikir saya tadi. Akhirnya saya coba cari informasi ke tetangga di sidoarjo, bagaimana caranya memasukkan nama akan ke kartu keluarga. Alhamdulillah kenalan saya ini pernah mengurus hal seperti itu. Kemudian surat keterangan lahir dan kartu keluarga yang lama saya kirimkan ke sidoarjo. Kalau saya datang sendiri, berat juga ongkos tiketnya. Masih untung kalau langsung selesai, kalau harus 2 kali atau lama bisa habis ongkos di tiket.


Apakah Bikin akta kelahiran bisa dimana saja

Lihat Lyfe Selengkapnya


Page 3

Beberapa teman saya, ketika saya tanya sesuai judul diatas, jawabannya semua sama, "namanya akta kelahiran ya buatnya di tempat kelahiran dong" ujar teman saya. "pertanyaan yang aneh, sudah jelas lah dimana dia lahir" kata teman saya lagi yang lain. Tapi faktanya adalah sesuai alamat ktp atau kartu keluarga. Lho koq bisa?

Jadi begini ceritanya. Beberapa bulan yang lalu alhamdulillah lahir anak kami tercinta di kota banjarmasin. Kota yang "sementara"ini kami menetap untuk tinggal dan bekerja. Posisi saya adalah pekerja atau pegawai negeri sipil yang ditugaskan di banjarmasin. Ktp saya beralamat di sidoarjo jawa timur. 

Kartu keluarga tentu saja sama. Dan sesuai program pemerintah saya hanya punya 1 ktp hehehe. Di sidoarjo itu pun bukan asal saya, kebetulan saja waktu itu saya pernah tugas disana.

Setelah anak lahir, maka akan mendapatkan surat keterangan lahir yang biasa diterbitkan oleh rumah sakit atau bidan. Dengan berbekal surat lahir tersebut saya mencoba untuk membuat akta kelahiran untuk anak saya. Orang pertama yang saya tanya adalah pak rt yang ada disini.

"Pak, saya mau membuat akta kelahiran untuk anak saya, bisa dikasih tau caranya kah pak?"tanya saya waktu itu.

"Oh itu ke disdukcapil saja, atau kalau mau saya ada teman siapa tau bisa diuruskan"pak rt memberikan saran.

Kebetulan fikir saya. Sebagai orang perantau, saya juga nggak hafal kantor pemerintahan itu ada dimana saja, kalau ada yang mau bantu , dengan senang hati akan saya iya kan.

Akhirnya dokumen surat kenal lahir itu saya titipkan kepada pak rt. Setelah kira-kira 2 minggu saya coba tanya ke pak rt apakah suratnya sudah selesai atau belum. "wah saya lupa ngabarin mas, itu nama anaknya harus masuk kartu keluarga dulu baru bisa buat akta kelahiran"jawab pak rt.

"Oh gitu ya pak, saya pikir buat akta dulu baru kemudian dimasukkan ke kartu keluarga pak"

"Bukan gitu mas, aturannya terdaftar dulu di kartu keluarga baru bisa dapat akta kelahiran"

Agak aneh sih kalau sesuai pola fikir saya tadi. Akhirnya saya coba cari informasi ke tetangga di sidoarjo, bagaimana caranya memasukkan nama akan ke kartu keluarga. Alhamdulillah kenalan saya ini pernah mengurus hal seperti itu. Kemudian surat keterangan lahir dan kartu keluarga yang lama saya kirimkan ke sidoarjo. Kalau saya datang sendiri, berat juga ongkos tiketnya. Masih untung kalau langsung selesai, kalau harus 2 kali atau lama bisa habis ongkos di tiket.


Apakah Bikin akta kelahiran bisa dimana saja

Lihat Lyfe Selengkapnya

Bandung -

Bagi orangtua yang baru saja memiliki anak, akta kelahiran tentu menjadi dokumen penting untuk segera dibuat bagi si buah hati. Akta kelahiran ini nantinya akan menjadi dokumen yang bisa digunakan untuk mengurus surat-surat penting dokumen kependudukan saat bayi beranjak dewasa.

Akta kelahiran sendiri merupakan bukti sah atas status kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah. Pemerintah juga sudah mensosialisasikan caran mengurus salah satu dokumen pendudukan ini bagi masyarakat.

Apakah Bikin akta kelahiran bisa dimana saja
Akta kelahiran. Cara dan syarat pembuatan akta kelahiran tahun 2022. Foto: Dok.detikcom

Nah, jika kamu yang mau membuat akta kelahiran bayinya, ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan terlebih dahulu.


Dikutip dari dokumen Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan kepemilikan Akta Lahir, berikut detikJabar rangkum cara dan persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuat akta kelahiran:

Syarat Membuat Akta Kelahiran

- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran- Akta nikah/kutipan akta perkawinan pemohon- Kartu Keluarga (KK) dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga

- KTP-el orang tua/wali/pelapor atau paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing.

Cara Bikin Akta Kelahiran Online

Cara Bikin Akta Kelahiran Online adalah sebagai berikut:

- Pemohon melakukan registrasi pada laman https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/layananonline untuk mendapatkan hak akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan kelahiran.- Mengisi formulir pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah persyaratan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing.- Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan.- Petugas pada instansi melakukan verifikasi dan validasi dari data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).- Setelah itu, pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.- Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menambahkan tanda tangan secara elektronik pada kutipan akta kelahiran.- Petugas mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik atau email kepada pemohon.

- Pemohon bisa mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil.

Di Kota Bandung, Disdukcapil sudah memberikan kemudahan bagi bunda yang mau membuat akta kelahiran. Bunda hanya perlu pesan SMS atau WhatssApp ke beberapa gerai layanan Disdukcapil yang telah disediakan untuk mengambil nomor antrean.

Adapun nomor yang bisa dihubungi yaitu SMS ke nomor 0822-1155-8860 / 0878-2335-2336 / 0811-2165-000. Kemudian bisa mengirim pesan WhatssApp ke nomor 0811-2165-000. Berikut ini rincian gerainya:

1. Kantor Disdukcapil Kota Bandung

Ketik : NAMADEPAN#NIK#AKTA_KELAHIRAN

2. Geulis FCL di Festival Citilynk Mal

Ketik : NAMADEPAN#NIK#FCL_KELAHIRAN

3. Geulis BTC di BTC Fashion Mal

Ketik : NAMADEPAN#NIK#BTC_KELAHIRAN

4. Geulis MIM di Metro Indah Mal

Ketik : NAMADEPAN#NIK#MIM_KELAHIRAN

5. Geulis DPRD di Kantor DPRD Kota Bandung

Ketik : NAMADEPAN#NIK#DPRD_KELAHIRAN

6. Geulis Summarecon

Antrean langsung di tempat menggunakan mesin

7. Kantor Kecamatan

Sesuai dengan kebijakan masing-masing kecamatan

Simak Video "Akte Kelahiran Domba Desa Rancabango Tarogongkaler Garut"


[Gambas:Video 20detik]
(tey/tya)