Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin. Hingga 22 April 2022 jumlahnya mencapai 102 perusahaan. Show Dari jumlah tersebut terdapat satu perubahan nama sistem elektronik dan laman website yang dimiliki PT Creative Mobile Adventure. Yakni dari sebelumnya Kimo dengan laman web https://kimo.co.id menjadi Boost (https://myboost.co.id). Dalam pengumuman tersebut, OJK juga mengimbau masyarakat menggunakan fintech lending yang berizin. Selain itu untuk mengecek status produk jasa keuangan, diminta untuk menghubungi kanal-kanal yang disiapkan oleh lembaga tersebut: "OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK," tulis OJK, dikutip dari laman resminya, Minggu (24/7/2022). "Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima". 1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id [Gambas:Video CNBC] Artikel Selanjutnya Ini Dia Bos Baru OJK Pengawas Pinjol 2022-2027(npb/npb) Apakah AdaPundi sudah OJK?AdaPundi sudah punya izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK. Izin ini menunjukkan bahwa perusahaan pinjol ini resmi dan legal. Penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar/berizin OJK wajib untuk tunduk pada peraturan, baik POJK, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. AdaPundi diawasi oleh OJK.
Pinjaman AdaPundi apakah aman?AdaPundi telah lulus sertifikasi keamanan data informasi SNI ISO / IEC 27001: 2013, yang merupakan standar untuk sistem manajemen keamanan informasi. AdaPundi terus meningkatkan teknologi verifikasi yang lebih andal untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi.
Bagaimana jika tidak membayar AdaPundi?Implikasinya, nasabah yang menunggak di AdaPundi akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat mereka saat akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di lembaga keuangan.
Pinjol legal OJK apa saja?Daftar pinjaman online (pinjol) legal OJK. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman.. Investree, PT Investree Radhika Jaya.. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek.. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek.. Boost, PT Creative Mobile Adventure.. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha.. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup.. |