Apa yang harus kalian lakukan sebagai wujud rasa bangga terhadap Pancasila sebagai dasar negara?

Dilihat 92,999 pengunjung

Adakah Sobat SMP di sini yang punya teman berbeda suku ataupun agama? Jika ada, kalian sangat beruntung karena dapat mengenal budaya serta ajaran baru. Selain itu, lingkungan yang majemuk bisa memberikan kalian referensi pertemanan yang lebih luas.

Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.

Namun, belakangan ini Indonesia kerap mengalami krisis toleransi. Perbedaan yang ada justru menimbulkan perpecahan. Padahal, perbedaan itu sendirilah yang seharusnya membuat Indonesia menjadi indah karena lebih “berwarna”.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut paham toleransi. Jangan sampai Indonesia terpecah-belah akibat isu-isu negatif. Ingat kata pepatah, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”

Bentuk keberagaman di Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun keberagamannya. Ada beberapa bentuk keberagaman di Indonesia, mulai dari keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras, dan juga keberagaman anggota golongan.

Keberagaman suku

Indonesia adalah negara kepulauan. Dari geografis yang berbeda-beda tersebut, Indonesia memiliki banyak sekali suku. Suku bangsa atau yang disebut juga etnik dapat diartikan sebagai pengelompokan atau penggolongan orang-orang yang memiliki satu keturunan. Selain itu, kelompok suku bangsa ditandai dengan adanya kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang dimiliki.

Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku, lebih tepatnya 1.340 suku bangsa. 

Keberagaman agama

Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.

Keberagaman ras

Baca Juga  NSPK Bidang Sarana Prasarana Masuki Tahap Finalisasi

Ras merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia melalui ciri fenotipe (ciri fisik) dan asal usul geografis. Asal mula keberagaman ras di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor seperti bangsa asing yang singgah di Tanah Air, sejarah penyebaran ras dunia, dan juga kondisi geografis. 

Ada beberapa ras yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ras Malayan-Mongoloid yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Ras Melanesoid mendiami wilayah Papua, Maluku, dan juga Nusa Tenggara Timur. Selain itu, ada juga ras Asiatic Mongoloid yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu seperti orang Tionghoa, Jepang, dan Korea. Terakhir, ada ras Kaukasoid, yaitu orang-orang India, Timur-Tengah, Australia, Eropa, dan Amerika.

Keberagaman anggota golongan

Dalam masyarakat multikultural, keberagaman golongan bisa terjadi secara vertikal dan horizontal. Untuk vertikal, terdapat hierarki lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Contohnya seperti status sosial, pendidikan, jabatan, dan sebagainya. Secara horizontal, biasanya anggota golongan setara dan tidak ada hierarki. Namun, hal ini mengakibatkan banyak yang merasa anggota golongannya paling benar sehingga merendahkan anggota golongan lainnya. Contohnya adalah agama, idealisme, adat-istiadat, dan sebagainya.

Pentingnya menjaga toleransi di dalam keberagaman

Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.

Contoh perilaku toleransi seperti memberikan kesempatan kepada tetangga melakukan ibadahnya, tolong-menolong antarwarga ketika melaksanakan hari raya, dan tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan budaya yang ada.

Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan.

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Keberagaman Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk kelas VII terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Apa yang harus kalian lakukan sebagai wujud rasa bangga terhadap Pancasila sebagai dasar negara?
Oleh:

Muhammad Rohmadi*


“Berbahasa satu bahasa Indonesia adalah janji dan komitmen seluruh rakyat Indonesia. Laksanakan!”

Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Menggunakan bahasa Indonesia berarti memiliki jiwa nasionalisme yang tingggi kepada NKRI melalui bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia harus dilakukan gerakan secara nasional karena dengan bahasa Indonesia telah memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu butir isi sumpah pemuda 1928 “…kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”.

Bahasa memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarindividu, kelompok, dan organisasi sosial dalam berbagai konteks kehidupan. Hal ini dapat dilihat pemanfaatan bahasa Indonesia di 33 provinsi yang ada di Indonesia ternyata telah berdampak positif sebagai alat pemersatu antarwilayah dan antarsuku yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta kepada bahasa Indonesia. Cinta terhadap bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa yang baik artinya sesuai dengan kaidah EYD dan tata bahasa baku yang diberlakukan oleh bangsa Indonesia melalui Badan Bahasa RI (dulu disebut Pusat Bahasa). Kemudian penggunaan bahasa yang baik, artinya kita harus menggunakan bahasa Indonesia secara komunikatif sesuai dengan konteks sosial, agama, budaya, pendidikan, dan lingkungan di mana pun kita berada.

Seluruh rakyat Indonesia harus bangga memiliki bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia, berbagai suku, ras, dan golongan menyatu dalam kebhinekaan tunggal ika. Segala perbedaan tidak dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat karena disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Dengan bangga kita harus menggunakan dan memasyarakatkan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU no 24 tahun 2009 mengenai bendera, lagu kebangsaan, dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara Indonesia yang mewarisi segala nilai perjuangan nenek moyang kita, marilah bersama-sama kita kumandangkan: aku cinta bahasa Indoneis, aku bangga bahasa Indonesia, dan bahasa Indonesia memang luar biasa.

Bersatulah negeriku, bangsaku, dan seluruh rakyat Indonesia kuatkan jiwa nasionalismemu, satukan semangatmu untuk membangun dan menyatukan NKRI melalui bahasa Indonesia. Cintai dan banggakan bahasa Indonesia dalam berbagai konteks kehidupan di negeri ini sebagai upaya untuk bekerja sama dan bergotong royong untuk mewujudkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam rangka memperingati janji dan komitmen sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Salam satu bahasa, bahasa Indonesia.

* Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Sebelas Maret Surakarta Kepala UPT Perpustakaan UNS Ketua Umum Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (ADOBSI)

Email: / HP 081391423540

Jakarta -

Cinta Tanah Air adalah cinta kepada negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan, dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Kecintaan terhadap Tanah Air ini disebabkan karena dari negara tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan.

Dikutip dari Modul Belajar Mandiri PPKn yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cinta Tanah Air juga dapat diartikan sebagai cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan, sosial, dan budaya bangsa.

Mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa termasuk butir-butir Pancasila pada sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Sehingga sebagai warga Indonesia harus mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa sebagai pengamalan terhadap Pancasila.

Kecintaan terhadap Tanah Air ditunjukkan dalam berbagai cara oleh masyarakat Indonesia. Ada yang berjuang mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia dalam bidang olahraga, seni, dan ilmu pengetahuan. Ada yang siap membela Indonesia dengan menjadi tentara dan ada juga yang berusaha menjadi pribadi manusia yang baik dalam kesehariannya.

Berikut beberapa penjabaran wujud cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari, dilansir dari situs Kementerian Agama Polewali Mandar:

1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan.

2. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta Tanah Air dan bangsa Indonesia.

3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, Bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.

4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.

5. Turut serta dalam upaya pembelaan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

6. Turut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa Indonesia.

8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi kenegaraan.

9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Kecintaan rakyat terhadap Tanah Air ini dapat menjaga keamanan negara dari berbagai macam gangguan yang datang. Dengan cinta Tanah Air, kita dapat bahu membahu membangun negeri agar bisa sejajar dengan negara-negara maju.

Nah, itulah contoh sikap cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari. Sudahkah kamu melakukannya?

Simak Video "Capaian Vaksinasi Booster di Indonesia Tembus 6,06%"



(kri/kri)


Page 2

Jakarta -

Cinta Tanah Air adalah cinta kepada negara tempat kita dilahirkan, dibesarkan, dan memperoleh kehidupan di dalamnya. Kecintaan terhadap Tanah Air ini disebabkan karena dari negara tersebut semua yang kita butuhkan akan kita dapatkan.

Dikutip dari Modul Belajar Mandiri PPKn yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, cinta Tanah Air juga dapat diartikan sebagai cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan, sosial, dan budaya bangsa.

Mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa termasuk butir-butir Pancasila pada sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia. Sehingga sebagai warga Indonesia harus mengembangkan rasa cinta kepada Tanah Air dan bangsa sebagai pengamalan terhadap Pancasila.

Kecintaan terhadap Tanah Air ditunjukkan dalam berbagai cara oleh masyarakat Indonesia. Ada yang berjuang mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia dalam bidang olahraga, seni, dan ilmu pengetahuan. Ada yang siap membela Indonesia dengan menjadi tentara dan ada juga yang berusaha menjadi pribadi manusia yang baik dalam kesehariannya.

Berikut beberapa penjabaran wujud cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari, dilansir dari situs Kementerian Agama Polewali Mandar:

1. Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan.

2. Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta Tanah Air dan bangsa Indonesia.

3. Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, Bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.

4. Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.

5. Turut serta dalam upaya pembelaan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.

6. Turut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

7. Membantu mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa Indonesia.

8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi kenegaraan.

9. Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

10. Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.

Kecintaan rakyat terhadap Tanah Air ini dapat menjaga keamanan negara dari berbagai macam gangguan yang datang. Dengan cinta Tanah Air, kita dapat bahu membahu membangun negeri agar bisa sejajar dengan negara-negara maju.

Nah, itulah contoh sikap cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari. Sudahkah kamu melakukannya?

Simak Video "Capaian Vaksinasi Booster di Indonesia Tembus 6,06%"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/kri)