Apa yang dimaksud disintegrasi bangsa

Disintegrasi merupakan suatu keadaan yang tidak bersatu padu dalam menghilangkan keutuhan/persatuan dan menyebabkan perpecahan.

Bahaya Disintegrasi Bangsa

Indonesia yang memiliki keanekaragaman dan sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) baik dilihat dari berbagai segi, seperti, agama, bahasa, ras dan adat istiadat, dan juga kondisi faktual ini pada sisi lain merupakan kekayaab bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap wajib dipelihara.

Apa yang dimaksud disintegrasi bangsa

Keanekaragaman itu juga memiliki potensi konflik yang bila tidak dikelola dengan baik bisa mengganggu persatan, keutuhan dan kesatuan bangsa, contohnya gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari negara Kesatuan Republik Indonesia dari sebab ketidakpuasan serta perbedaan kepentingan yang bisa mengakibatkan terjadinya disintegrasi bangsa. Potensi tersebut sangatlah besar hal itu bisa kita lihat daru banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan jika tidak diberi solusi pemahamannya bisa berdampak pada meningkatnya konflik.

Apa yang dimaksud dengan disintegrasi?

Gejala Disintegrasi

Disintegrasi dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh beberapa gejala faktor penyebabnya, yang antara lain:

  1. Tidak memiliki persamaan pandangan (persepsi) dari anggota masyarakat tentang tujuan semula dijadikan pedoman oleh setiap anggota.
  2. Perilaku setiap warga masyarakat lebih cendrung melawan atau melanggar nilai dan norma yang sudah disepakati bersama.
  3. Sering kali terjadi pertentangan antara norma yang ada didalam masyarakat.
  4. Nilai dan norma yang ada di masyarakat tidak lagi berfungsi dengan baik serta maksimal sebagaimana mestinya.
  5. Tidak adanya komitmen serta konsistensi bersama pada pelaksanaan sanksi untuk mereka yang melanggar norma yang ada di masyarakat.
  6. Sering terjadi proses sosial dimasyarakat yang sifatnya disosiatif, contohnya persaingan tidak sehat, saling hasut, saling fitnah, pertentangan antar individu ataupun kelompok, dan seterusnya.

Penanggulangan Disintegrasi

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut:

  • Menghidupkan dan membangun terus komitmen, kehendak serta kesadaran untuk bersatu.
  • Menghasilkan kondisi yang mendukung komitmen, kehendak dan kesadaran untuk bersatu serta membiasakan diri utuk membangun konsensus.
  • Membangun kelembagaan yang bernorma dan bernilai untuk menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Merumuskan kebijakan serta regulasi yang konkret, tepat dan tegas didalam segala aspek kehidupan serta pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan untik seluruh pihak, dan semua wilayah.
  • Usaha bersama dan pembinaan integrasi nasional membutuhkan kepeminpinan yang arif dan efektif.

Contoh Disintegrasi

  1. Perang antara israel dan palestina.
  2. Terjadinya pertengkaran di sosial media.
  3. Perang antar suku di papua.
  4. Konflik antara umat islam dan kristen.
  5. Permusuhan karena berbedanya pandangan atau pendapat.

Demikian Penjelasan Tentang Semoga Bermanfaat Bagi Semua Pembaca GuruPendidikan.Com

Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari

Salah satu permasalahan sosial yang berada dalam kehidupan masyarakat adalah disintegrasi. Secara makna, disintegrasi memiliki kebalikan arti dari integrasi. Integrasi adalah pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh.

Disintegrasi menjadi masalah karena menjadi penyebab kehancuran dan terpecah belahnya bangsa. Disintegrasi adalah salah satu contoh perpecahan dalam masyarakat. Disintegrasi adalah konsep yang sangat berkaitan dengan konflik dan ketidakstabilan.

Tidak jarang, kemunculan disintegrasi adalah akibat dari adanya kejahatan dan kekerasan. Oleh karenanya dapat diartikan bahwa disintegrasi adalah proses yang bisa terjadi pada kelompok, komunitas, bahkan budaya. Jika berlanjut, disintegrasi akan menyebabkan keruntuhan masyarakat.

Penjelasan Singkat Disintegrasi

Bila merunut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disintegrasi adalah proses pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat. Disintegrasi adalah tindakan atau proses perpecahan sehingga menimbulkan kehancuran. Disintegrasi adalah proses sesuatu menjadi lemah atau sedang dihancurkan dengan memecah menjadi lebih kecil.

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa disintergasi adalah ketika satu hal terpecah menjadi beberapa bagian atau tidak ada lagi. Disintegrasi adalah kebalikan dari integrasi. Jika integrasi adalah proses menyatukan banyak hal atau orang, disintegrasi berarti segalanya menjadi berantakan. Disintegrasi adalah ketika semuanya berantakan.

Faktor Penyebab Disintegrasi

Pengetahuan akan disintegrasi menjadi sangat penting diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut dapat dipelajari dalam dalam konteks kebangsaan dan pendidikan. Selain itu, perlu diketahui pula bahwa ada beberapa faktor penyebab disintegrasi nasional atau penghambat integrasi sebagaimana dirumuskan Tholib dalam “Modul Pembelajaran PPKn: Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika” (2020).

Beberapa faktor itu antara lain:

1. Retaknya hubungan toleransi antar golongan. 2. Ketiadaan rasa menghargai terhadap keragaman yang bersifat heterogen. 3. Tidak adanya kesadaran masyarakat ndonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.

4. Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan hasil-hasil pembangunan. Upaya untuk mencapai proses integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya.

Disintegrasi adalah keadaan tidak bersatu padu yang menghilangnya keutuhan, atau persatuan serta menyebabkan perpecahan. Kebalikan dari disintegrasi, Integrasi berarti penyatuan supaya menjadi suatu kebulatan atau menjadi utuh. [1]

Apa yang dimaksud disintegrasi bangsa

Gambar Tarian perang Kabasaran di Tondano, Minahasa

Disintegrasi berbentuk aksi demonstrasi, pergolakan daerah bagi mereka yang merasakan adanya diskriminasi, aksi kriminalitas yang tak terkendali, perilaku remaja yang menyimpang, serta konflik yang melibatkan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Permasalahan tersebut dapat menimbulkan disintegrasi bangsa yang ditandai dengan hilangnya nasionalisme pada jiwa masyarakat sehingga menyebabkan kerusuhan dan disharmonisasi.

Disintegrasi dalam masyarakat Indonesia ditandai oleh beberapa gejala, yang antara lain:[2]

  1. Tidak adanya persamaan pandangan (persepsi) antara anggota masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan patokan oleh masing-masing anggota masyarakat.[2]
  2. Perilaku para warga masyarakat cenderung melawan/melanggar nilai-nilai dan norma-norma yang telah disepakati bersama.[2]
  3. Kerap kali terjadi pertentangan antara norma-norma yang ada di dalam masyarakat.[2]
  4. Nilai-nilai dan norma-norma yang ada di masyarakat tidak lagi difungsikan dengan baik dan maksimal sebagaimana mestinya.[2]
  5. Tidak adanya konsistensi dan komitmen bersama terhadap pelaksanaan sanksi bagi mereka yang melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.[2]
  6. Kerap kali terjadinya proses-proses sosial di masyarakat yang bersifat disosiatif, seperti persaingan tidak sehat, saling fitnah, saling hasut, pertentangan antarindividu maupun kelompok, perang urat saraf, dan seterusnya.[2]

Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut:[3]

  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.[3]
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.[3]
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.[3]
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.[3]
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.[3]

Contoh kasus disintegrasi  pasca kemerdekaan Republik Indonesia adalah lepasnya Timor Timur, hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari negara kesatuan Republik Indonesia serta pergolakan daerah seperti yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam, Irian Jaya, Maluku dan Riau. Pergolakan daerah yang tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan ancaman bagi NKRI yaitu kemungkinan lepasnya  wilayah-wilayah tersebut dari Bumi Pertiwi.

Permasalahan disintegrasi disebabkan oleh banyak aspek seperti ekonomi, pendidikan, agama, hukum, pembangunan, dan politik. Disntegrasi terjadi di berbagai lapisan kehidupan masyarakat di Indonesia baik yang melibatkan kelompok ataupun organisasi kemasyarakatan dari lingkup yang kecil hingga besar. Contoh disintegrasi yang paling umum adalah terjadinya tawuran antar pelajar, tawuran antar anggota masyarakat, perselisihan yang terjadi antar wilayah desa, serta perselisihan akibat perbedaan pendapat.

Salah satu contoh disintegrasi bangsa yang diakibatkan oleh kecemburuan sosial Indonesia yaitu masyarakat papua yang merasa pemerintah pusat hanya mengeksploitasi lingkungan mereka tanpa berusaha meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Ketidakpuasan terhadap pemerintah itulah yang memicu gerakan separatis Papua Merdeka. Peristiwa di Papua terjadi di juga di Maluku yang muncul gerakan-gerakan separatis sebagai akibat kecemburuan sosial masyarakat Papua dan Maluku ketika melihat kondisi sosial ekonomi di pulau Jawa terutama di pusat pemerintahan.[4]

Peristiwa pemberontakan PKI di Madiun merupakan gambar disintegrasi sosial yang disebabkan oleh masalah politik di Indonesia. Pemberontakan ini berawal dari adanya penandatanganan Perjanjian Renville oleh Amir Syarifuddin yang waktu itu menjabat sebagai pimpinan kabinet. Namun karena perjanjian itu dirasa merugikan bangsa Indonesia, Presiden Soekarno mencabut mandatnya dari Amir Syarifuddin pada 28 Juni 1948. Setelah itu, presiden membentuk kabinet baru yang diketuai oleh Muhammad Hatta. Rasa tidak puas inilah yang membuat Amir Syarifuddin bekerjasama dengan Muso membentuk PDR (Partai Demokrasi Rakyat) dengan tujuan menentang kabinet Hatta.[5]

  • Integrasi
  • Reintegrasi
  • Unifikasi, keadaan di mana sebuah daerah yang tidak pernah bergabung melebur menjadi satu negara.
  • Disunifikasi
  • Reunifikasi

  1. ^ "Definisi 'disintegrasi'". artikata.com. Diakses tanggal 2014-06-26. 
  2. ^ a b c d e f g "Urgensi Reintegrasi Bangsa, Menuju Indonesia Bersatu dan Beradab!". bbbb. Kompasiana. 2012-11-02. Diakses tanggal 2014-06-26.  Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)[pranala nonaktif permanen] Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Cipta Wardaya" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ a b c d e f "Pengembangan Strategi Pertahanan Untuk Menanggulangi Kemungkinan Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional". Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pertahanan RI. 2011-06-28. Diakses tanggal 2014-06-26.  Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)[pranala nonaktif permanen] Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Poetranto, S.Sos" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Poetranto, S.Sos" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Poetranto, S.Sos" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Poetranto, S.Sos" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Poetranto, S.Sos" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ Lugina, Wenny Artha (2014). Isran Noor. Yogyakarta: Galangpress Publisher. hlm. 53. ISBN 978-602-9431-35-3.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  5. ^ Maryati, Kun; Suryawati, Juju (2001). SOSIOLOGI : - Jilid 3. Jakarta: ESIS. hlm. 20. ISBN 978-979-734-529-7.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Disintegrasi&oldid=21501721"