Akses instan ke jawaban di aplikasi kami Dan jutaan jawaban atas pertanyaan lain tanpa iklan Lebih pintar, unduh sekarang! atau Lihat beberapa iklan dan buka blokir jawabannya di situs
apa yang dimaksud dengan sejarah objektif dan sejarah subjektif? Jawaban Sejarah dapat dipandang melalui dua unsur, yaitu objektif dan subjektif. Sejarah dalam arti objektif berarti peristiwa sejarah terjadi apa adanya dan tidak dipengaruhi oleh pemikiran seseorang. Sedangkan sejarah dalam arti subjektif adalah ketika cerita sejarah disusun atau dibangun oleh penulis yang dengan memasukkan unsur-unsur dan isi dari subjek yang menulis sejarah. Jadi, sejarah objektif adalah sejarah yang berdasarkan fakta sebenarnya. Sedangkan sejarah subjektif adalah sejarah yang bercampur dengan unsur-unsur penulis.
Masyarakat pada umumnya mengerti atau memahami sejarah berasal dari cerita sejarah, pengetahuan sejarah, gambaran sejarah yang semua itu merupakan adalah sejarah dalam arti subjektif. Mengapa disebut subjektif? Tidak lain karena sejarah memuat unsur-unsur dan isi subjek (pengarang, penulis). Pengetahuan atau gambaran sejarah adalah penggambaran atau rekonstruksi dari penulis sejarah. Mau tak mau karya sejarah atau historiografi memuat sifat-sifat, gaya bahasa, struktur pemikiran, pandangan, dan lain sebagainya merupakan buah karya dari penulis. Sejarah dalam arti subjektif adalah suatu bangunan yang disusun oleh penulis sebagai suatu cerita atau uraian. Cerita atau uraian merupakan kesatuan yang di dalamnya mencakup fakta-fakta yang sudah dirangkai untuk menggambarkan suatu gejala, konflik, atau dinamika sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan tersusunya berbagai unsur mengikat satu sama lain dan merupakan suatu kesatuan dan saling bergantungan satu sama lain. Bagaimana dengan sejarah yang objektif? Sejarah yang objektif adalah peristiwa yang tidak dapat diulang atau terulang kembali. Bagi seseorang yang memiliki kesempatan mengalami suatu kejadian walaupun sebenarnya hanya dapat mengamati dan mengikuti sebagian dari suatu peristiwa; jadi, tidak mungkin mempunyai gambaran umum seketika itu. Keseluruhan proses tersebut berlangsung terlepas dari subjek mana pun juga. Jadi, pengertian sejarah yang objektif adalah tidak memuat unsur-unsur subjek (pengamat atau pencerita). Kita semua pasti pernah mendengar ucapan “sejarah berulang”, yang dimaksud dari ucapan tersebut adalah sejarah dalam arti objektif, sedangkan “kita perlu belajar dari sejarah” merupakan salah satu bentuk sejarah dalam arti subjektif. Menurut Kuntowijoyo, tidak perlu ditekankan lagi bahwa semua penjelasan sejarah harus didukung oleh data yang otentik, terpercaya, dan tuntas. Ada enam hal yang menjadi pendukung kaidah-kaidah penjelasan sejarah. Pertama, regularity (keajekan, keteraturan, konsistensi). Merupakan suatu cara untuk menjelaskan antarperistiwa. “Kalau peristiwa A terjadi, maka peristiwa Z yang berhubungan dengan perisitiwa A itu pasti akan terjadi”. Akan tetapi, dalam kausalitas sejarah ada ceteris paribus (dalam hal keadaan yang lain berubah, akan berubah pula kejadiannya) dan keterbukaan. Baca Juga: Bagaimana Agar Pelajaran Sejarah Menjadi Menarik? Regularity atau keajekan bisa kita lebarkan pemahaman ini. Kalau penjelasan yang sudah kita pahami bahwa penjelasan antar-peristiwa yang mengandung prediksi sejarah menjadi penjelasan dalam-peristiwa (inner coherence). Artinya, secara ajek gejala-gejala muncul di mana saja terjadi suatu peristiwa. Contohnya adalah penjelasan sejarah tentang sebab-musabab Revolusi Indonesia. Diterangkan bahwa revolusi itu adalah revolusi pemuda, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat ada gerakan pemuda Menteng, di daerah ada Pesindo, BPRI, dan sebagainya. Kedua, generalisasi. Generalisasi adalah persamaan karakteristik tertentu, berbeda dengan regularity yang lebih bersifat kepada suatu peristiwa atau kejadian. Dalam hal sejarah generalisasi ini lebih bersifat generalisasi konseptual sebagaimana yang terdapat di dalam setiap susunan pemikiran (intellectual construct), baik dalam ilmu sejarah maupun ilmu sosial lain. Konsep-konsep sejarah seperti “feodalisme”, “puritanisme”, dan “pergerakan nasional”, atau konsep-konsep ilmu sosial seperti “kelas”, “mobilitas sosial”, atau “masyarakat petani”, semuanya mengandung generalisasi konseptual seperti itu. Dengan kata lain, “suatu bagian yang menjadi ciri sebuah kelompok, juga menjadi ciri dari kelompok lain pula”. Ketiga, inferensi (kesimpulan) statistik, metode statistik. Inferensi dan metode statistik berguna untuk memverifikasikan generalisasi (pernyataan-pernyataan umum). Pernyataan-pernyataan yang mengandung generalisasi faktual seperti “signifikan”, “meningkat”, “menyebar”, dan “tipikal”, sebenarnya adalah pernyataan kuantitatif. Namun tidak semua penulisan sejarah bisa diukur dengan metode statistik. Sejarah pemikiran dan sejarah kejiwaan tidak dapat diukur menggunakan metode ini. Dengan kata lain, sejarah yang berhubungan dengan kesadaran manusia, tidak dapat dikuantifikasikan. Kalau kesadaran dikuantifikasikan, itu berarti nilai-nilai kemanusiaan menjadi sebuah dehumanisasi. Keempat, pembagian waktu dalam sejarah. Ada tiga hal dalam pembagian atau pembabakan waktu dalam sejarah. Pertama, adalah waktu sejarah yang hampir-hampir tidak berubah, seperti waktu geografis (sejarah jangka panjang). Dalam waktu geografis, manusia berhubungan dengan lingkungan alam, sejarah bergerak berulang-ulang, memperbaharui diri tanpa henti. Sejarah menulis benda-benda mati, seperti laut, kekayaan alam, flora, dan fauna. Benda-benda mati membeku pada musim dingin, burung-burung bermigrasi pada musim semi, produk-produk pertanian diperjual-belikan, dan sebagainya. Kedua, di atas permukaan sejarah yang hampir-hampir tidak berubah itu, ada waktu sosial (siklus jangka pendek). Sejarah bergerak dalam ritme yang lembut, kelompok-kelompok muncul, kerajaan-kerajaan dibangun dan berkembang. Dan ketiga, sejarah bergerak cepat dan silih berganti; ada perang dan damai, ada revolusi dan kudeta. Ketiga hal ini yang disebut sebagai sejarah peristiwa-peristiwa. Kelima, narrative history (menceritakan sejarah). Sejarah merupakan sebuah ikatan bersama dari sebuah urutan. Menulis sejarah adalah persoalan kontinuitas atau berkesinambungan. Sejarah adalah cerita mengenai masa lalu. Baca Juga: Kerajaan Palsu; Lelucon atau Romantisisme Sejarah? Tugas sejarawan ialah menyusun bersama secara teratur. Susunan yang teratur itu sendiri tidak terdapat dalam gejala sejarah, tatapi justru menjadi tugas sejarawan untuk membuatnya teratur. Cara sejarawan menyusun ialah dengan rekonstruksi kembali masa lalu, menghubungkan fakta dengan fakta sejarah lainnya, sehingga terbentuklah sebuah cerita. Sejarawan merupakan seorang arsitek untuk membangun suatu tulisan sejarah agar para pembaca merasa “tergugah dan mengalami” kejadian sejarah. Sejarawan bekerja seperti seorang sutradara drama, sebab sejarah mempunyai “elemen dramatis”. Keenam, kaya akan penafsiran (multi interpretable). Ilmu sejarah merupakan ilmu yang dipahami sebagai menafsirkan, memahami, dan mengerti. Cukup menjelaskan adanya subjektivisme dan relativisme dalam penjelasan sejarah. Sejarah adalah ilmu kemanusiaan dan bukan ilmu alam. Bahkan, sejarawan dalam melakukan perkerjaan sehari-hari tidak pernah berpikir apakah tulisannya objektif atau subjektif. Bagi sejarawan sendiri, tidak ada sejarawan yang objektif atau subjektif. Sejarah adalah ilmu yang terbuka. Maka sejarawan harus jujur, tidak menyembunyikan data, dan bertanggung jawab terhadap keabsahan data-datanya. Penutup dari saya, sejarah adalah rekonstruksi masa lalu. Jangan dibayangkan bahwa membangun kembali masa lalu untuk masa lalu itu sendiri, itu bukan sejarah. Dan juga jangan membayangkan masa lalu yang jauh. Sejarah itu ibarat orang naik kereta menghadap ke belakang. Ia dapat melihat ke belakang, ke samping kanan dan kiri. Satu-satunya kendala ialah ia tidak bisa melihat kedepan. Daftar Pustaka:
Pengertian sejarah subyektif dan obyektif menurut Sartono Kartodirdjo – Seorang sejarawan Indonesia bernama Sartono Kartodirdjo dalam bukunya berjudul ‘Pendekatan Ilmu dalam Metodologi Sejarah’ menyebutkan bahwa pengertian sejarah dibagi menjadi dua, yaitu pengertian subjektif dan objektif. Prof Dr. Aloysius Sartono Kartodirdjo adalah sejarawan dari Indonesia. Beliau merupakan pelopor dalam penulisan sejarah dengan cara pandang Indonesia. (Wikipedia). Selengkapnya sebagai berikut: Adalah suatu konstruk, yaitu bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita. Uraian atau cerita tersebut merupakan suatu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan tersebut menunjukkan koherenri, artinya berbagai unsur bertalian antara satu dengan yang lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur saling menopang dan saling bergantung satu sama lain. Disebut subjektif karena sejarah memuat unsur-unsur dan isi subjek (pengarang, penulis). Karena pengetahuan maupun gambaran sejarah adalah hasil penggambaran atau rekonstruksi dari pengarang, otomatis memuat sifat-sifat, gaya bahasa, struktur pemikiran, pandangan, dan sebagainya. Pengertian sejarah ObjektifAdalah menunjuk kejadian atau peristiwa itu sendiri, yaitu proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian tersebut sekali terjadi dan tidak dapat diulang atau terulang lagi. Orang yang memiliki kesempatan mengalami suatu kejadian pun sebenarnya hanya dapat mengamati sebagian dari totalitas kejadian tersebut. Oleh karena itu, tidaklah salah jika ada yang mengatakan bahwa sejarah berulang, masuk pada pengertian subjektif. Adapun kita perlu sejarah termasuk pengertian subjektif. Secara skematis, pengertian sejarah tersebut adalah sebagai berikut: Dalam kaitan seperti ini, Ibu Khaldun seorang pemikir besar sosial-Islam mengingatkan kepada setiap sejarawan bahwa untuk melihat kembali secara objektif, seorang sejarawan harus bisa mengenal dengan jelas berbagai struktur kebudayaan dan sosial manusia yang akan ditelitinya, termasuk berbagai pemahaman metodologi ke arah ini. KesimpulanTanpa mengenal dan mengerti dari dekat objek yang akan dikaji berikut metodologinya, mustahil seseorang bisa menjelaskan fenomena sejarah secara objektif. Begitu pun, tanpa metodologi yang jelas, alur penjelasan secara rasional atau dalam bahasa sekarang rekonstruksi, sistematika kronologi dan analisisnya akan sulit dimengerti. Ajid Thohir dan Ading Kusdiana menuliskan bahwa pemikiran Khaldun mengarah pada studi sejarah kritis, yaitu sejarawan tidak lagi memihak pada pendapat madzab-madzab atau interpretasi tertentu, dengan terlalu percaya kepada para pendahulunya, serta untuk kepentingan-kepentingan kekuasaan ideologi tertentu. Sejarawan harus bisa bebas tidak terikat untuk menjelaskan secara rasional hubungan antara penyebab munculnya berbagai perilaku manusia dan perilaku itu sendiri. Di sinilah, hubungan antara sosiologi dan antropologi, serta ilmu sosial lainnya yang merupakan metodologi pelajaran tentang “keadaan kini” untuk bisa menjelaskan fenomena sejarah secara rasional dan objektif, dengan sejarah yang merupakan pelajaran masa lalu yang bisa memberikan berbagai informasi atau bahan-bahan masa lalu tentang manusia masa kini. Akar-akar apa yang mengarahkan mereka berperilaku demikian? Potensi apa yang menyebabkan corak mereka berbeda? Semua pertanyaan metodologis ini akan terjawab dengan sendirinya jika sejarawan memahami dua persoalan besar dalam studinya; yaitu fakta dan bagaimana cara memahami serta mengolahnya dengan benar dalam bentuk laporannya. Baca juga Konsep dan pengertian sejarah, atau artikel selanjutnya: Pengertian budaya dan kebudayaan dari dua buku |