Apa yang dimaksud dengan pengolahan limbah medis

Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya termasuk laboratorium kesehatan. Limbah medis bisa berupa darah, cairan tubuh, tubuh, maupun alat-alat yang sudah terkontaminasi seperti jarum suntik, kain kasa, selang infus, dan lain-lain.

Limbah ini jika tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber kontaminasi. Pada limbah darah, misalnya, jika berasal dari pasien yang mengidap penyakit infeksius, maka jika tidak sengaja tersentuh orang, akan bisa menularkan penyakit.

Begitu pula dengan limbah jarum suntik yang bisa melukai orang lain jika dibuang sembarangan. Maka dari itu, pengelolaan limbah medis adalah hal yang sangat penting dilakukan.

Jenis limbah medis

Berdasarkan pengertian limbah medis, limbah medis terbagi menjadi beberapa jenis. Sebanyak 85% dari limbah tersebut sama seperti limbah atau sampah pada umumnya. Namun, sekitar 15% nya merupakan limbah berbahaya yang harus benar-benar diperhatikan pengolahannya untuk mencegah penyebaran penyakit.

Berikut ini jenis-jenis limbah medis menurut organisasi kesehatan dunia (WHO).

1. Limbah infeksius

Limba medis infeksius adalah limbah yang mengandung darah atau cairan tubuh yang biasanya berasal dari prosedur medis tertentu, seperti operasi atau pengambilan sampel di laboratorium.

Limbah ini juga bisa berasal dari berbagai bahan sekali pakai yang digunakan untuk menyerap darah atau cairan tubuh, seperti kain kasa atau selang infus.

Baik darah maupun cairan tubuh, seperti air liur, keringat, dan urine, bisa saja mengandung bakteri, virus, maupun sumber penyakit lain yang bisa menular. Oleh karena itu, limbah ini disebut sebagai limbah infeksius.

2. Limbah patologis

Limbah patologis adalah limbah medis yang berupa jaringan manusia, organ dalam tubuh, maupun bagian-bagian tubuh lainnya. Limbah ini biasanya dihasilkan setelah prosedur operasi dilakukan.

3. Limbah benda tajam

Pada beberapa prosedur perawatan penyakit, alat-alat yang tajam seperti jarum suntik, pisau bedah sekali pakai, maupun silet akan digunakan.

Bekas alat yang tajam tersebut, harus dibuang di kotak tersendiri berwarna kuning terang dan bertuliskan khusus untuk benda tajam. Perlakuan untuk limbah medis yang satu ini memang perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.

4. Limbah kimia

Selain yang bersifat biologis, limbah medis juga bisa bersifat kimia. Contoh limbah kimia dari fasilitas kesehatan adalah cairan reagen yang digunakan untuk tes laboratorium dan sisa cairan disinfektan.

Baca Juga: Zero Waste, Gaya Hidup Minim Sampah untuk Selamatkan Bumi

5. Limbah farmasi

Limbah medis yang satu ini juga perlu dikelola dengan baik. Sebab jika dibuang sembarangan, maka bukan tidak mungkin ada orang-orang tak bertanggung jawab yang menyalahgunakannya.

Contoh limbah farmasi di fasilitas kesehatan adalah obat-obat yang sudah kedaluwarsa, maupun yang sudah tidak layak konsumsi karena adanya kontaminasi. Selain obat, vaksin yang tak terpakai juga masuk sebagai kategori limbah farmasi.

6. Limbah sitotoksik

Limbah sitotoksik adalah buangan atau sisa produk dari barang-barang beracun yang sifatnya sangat berbahaya karena bisa memicu kanker hingga menyebabkan mutasi gen. Contoh limbah sitotoksik adalah obat yang digunakan untuk kemoterapi.

7. Limbah radioaktif

Limbah radioaktif adalah limbah yang berasal dari prosedur radiologi, seperti rontgen, CT Scan, maupun MRI. Limbah tersebut bisa berupa cairan, alat, maupun bahan lain yang digunakan yang sudah terpapar dan bisa memancarkan gelombang radioaktif.

8. Limbah biasa

Sebagian besar limbah medis merupakan limbah biasa yang dihasilkan dari kegiatan harian di fasilitas kesehatan rumah sakit, seperti makanan untuk pasien, bungkus plastik alat medis, dan lain-lain.

Risiko limbah medis

Jika tidak dikelola dengan benar, limbah medis bisa membahayakan, terutama bagi para petugas medis dan petugas kebersihan rumah sakit. Berikut ini beberapa risiko yang mungkin timbul.

  • Luka atau sayatan akibat tertusuk jarum suntik bekas atau pisau bedah bekas
  • Paparan racun yang membahayakan kesehatan
  • Luka bakar kimiawi
  • Peningkatan, polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar
  • Risiko terkena paparan radiasi berlebih tanpa pengaman
  • Peningkatan risiko penyakit berbahaya seperti HIV dan hepatitis

Itulah alasannya, limbah medis memerlukan pengelolaan khusus. Biasanya, di fasilitas kesehatan, ada tim khusus yang bertugas untuk memastikan semua limbah medis sudah dibuang dengan cara yang benar.

Pengelolaan limbah medis

Protokol pengelolaan limbah medis telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.

Berdasdarkan peraturan tersebut, limbah yang termasuk dalam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), harus menjalani tahap-tahap khusus sebelum dibbuang. Berikut ini beberapa poin singkat yang secara umum tertulis di dalam payung hukum tersebut.

  • Limbah infeksius dan benda tajam perlu melalui proses sterilisasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar menggunakan alat khusus dan dibuang.
  • Limbah farmasi padat dalam jumlah besar, harus dikembalikan kepada distributor. Sementara jika jumlahnya kecil atau tidak memungkinkan untuk dikembalikan, harus dihancurkan atau diserahkan ke perusahaan khusus pengolahan limbah B3.
  • Limbah sitotoksik, logam maupun kimiawi harus diolah dengan cara khusus sebelum dibuang. Bila fasilitas kesehatan tidak mampu melakukannya, limbah harus diserahkan kepada perusahaan khusus pengolahan limbah B3.
  • Limbah kimia dalam bentuk cair harus disimpan dalam kontainer yang kuat.
  • Limbah medis yang berbentuk cair tidak boleh dibuang langsung ke saluran pembuangan.

Dalam pengelolaan suatu fasilitas kesehatan, limbah medis adalah komponen yang tidak bisa diabaikan pengolahannya. Sebab jika sampai salah langkah, maka sisa-sisa tersebut bisa menjadi sumber penyakit bagi orang lain.

Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang limbah medis maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan limbah medis?

Sampah medis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.

Apa yang dimaksud proses dalam pengolahan limbah?

Pengolahan limbah adalah proses menghilangkan/menguraikan polutan yang ada dalam air limbah sehingga hilang sifat-sifat dari polutan tersebut yang meliputi proses fisika, kimia dan biologi.

Bagaimana cara pengelolaan limbah medis?

Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan menggunakan troli khusus yang tertutup..
Penyimpanan limbah disesuaikan dengan iklim tropis yaitu : a. ... .
Sampah medis yang diangkut ke luar dari RS harus mempergunakan angkutan khusus..
Sampah medis padat dapat dihancurkan di incinerator dengan suhu diatas 1000 C..

Apa yang dimaksud dengan limbah medis berikan contohnya?

Limbah Medis, Ini Segala Hal yang Perlu Diketahui. Limbah medis adalah sisa-sisa atau sampah yang dihasilkan dari kegiatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Contoh limbah medis antara lain darah, kasa bekas pakai, jarum suntik bekas, hingga jaringan yang diambil saat operasi.