Apa upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia menuju perdagangan bebas ASEAN

19 Februari 2009

Menteri Perdagangan Australia Simon Crean dan Menteri Perdagangan RI, Dr Mari E Pangestu, hari ini bertemu di Sydney untuk suatu pembicaraan guna memperkuat hubungan perdagangan dan investasi bilateral. Kedua Menteri menyambut baik konsep akhir Studi Kelayakan Bersama tentang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia. Kajian tersebut memperlihatkan bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas yang menyeluruh akan berkembang di atas pondasi kuat Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia Selandia Baru dan akan memberikan keuntungan yang memadai bagi kedua negara. “Perjanjian Perdagangan Bebas antara Australia dan Indonesia akan menjadi langkah maju yang besar dalam hubungan perdagangan dan ekonomi bilateral. Kedua pemerintah kini harus mempertimbangkan kajian tersebut. Saya akan membicarakan langkah-langkah berikutnya dengan rekan-rekan Menteri saya, termasuk melakukan proses konsultasi publik lebih lanjut,” tutur Crean. “Hubungan perdagangan Australia-Indonesia belum sejalan dengan peningkatan kekuatan banyak aspek hubungan bilateral lainnya. Perjanjian Perdagangan Bebas bilateral dapat membantu mewujudkan potensi besar yang belum digarap dalam hubungan perdagangan kita. “Kita sepakat bahwa Perjanjian Perdagangan Bebas yang mencakup masalah perdagangan, penanaman modal dan pengembangan kapasitas akan menjadi cara terbaik untuk mengembangkan kemitraan ekonomi yang baru antara Indonesia dan Australia,” ujar Crean. Crean memaparkan Pemerintah Australia – seperti Pemerintah Indonesia – memberikan tekanan pada liberalisasi perdagangan multilateral, namun beliau juga memaparkan pengaturan ini dapat ditingkatkan dengan Perjanjian Perdagangan Bebas bilateral yang bermutu. Kedua Menteri mengukuhkan komitmen mereka terhadap lingkungan perdagangan internasional yang liberal untuk memastikan bahwa perdagangan memainkan bagian yang positif dalam menangani krisis ekonomi global. “Kita sepakat tentang pentingnya merampungkan hasil yang menyeluruh dan berimbang di pembicaraan perdagangan Putaran Doha Organisasi Perdagangan Dunia pada 2009,” tutur Crean. “Kami menyambut baik Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) – perjanjian perdagangan terbesar Australia – yang segera akan ditandatangani yang akan membantu terlaksananya integrasi ekonomi kawasan. Selama pertemuan tingkat menteri, Crean mengangkat sejumlah masalah akses pasar industri Australia, yang berhubungan dengan ekspor barang dan jasa, maupun investasi. Kedua Menteri juga membicarakan pelaksanaan peraturan yang akan diumumkan di bawah Undang-Undang Pertambangan RI. “Kami menghargai kesempatan untuk bertemu dengan para tokoh bisnis Australia dan Indonesia pada Dialog Makan Siang Bisnis untuk membicarakan kesempatan-kesempatan baru untuk meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral. Hubungan perdagangan dan investasi bilateral belum tumbuh dengan pesat seperti yang seharusnya dan kami membicarakan dengan para tokoh bisnis tentang bagaimana pemerintah dapat membantu upaya-upaya mereka,” ujar Crean.

Dengan perdagangan dua-arah 2007-08 senilai A$10,3 milyar, Indonesia adalah mitra dagang Australia terbesar keempat di ASEAN dan mitra dagang terbesar ke-13 secara keseluruhan. Australia mengekspor A$4 milyar barang dan hampir A$1 milyar jasa ke Indonesia pada 2007-08. Investasi Australia di Indonesia meningkat dengan pesat, mencapai A$3,4 milyar pada akhir 2007.

Pertanyaan Pers:
Toby Lendon (Public Affairs, Kedutaan Besar Australia) tel. (021) 2550 5290 hp. 0811 937 835

Adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini tentu menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Indonesia dan Masyarakat Indonesia pada khususnya. Hal ini tidak mudah mengingat Indonesia harus bersaing keras dengan negara anggota ASEAN lainnya. Indonesia bisa dikatakan masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yang berupa aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal dapat berakibat positif atau negatif bagi perekonomian Indonesia.

Dari sisi pemerintah harus dilakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA. Kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA masih menjadi pertanyaan karena MEA sudah berlangsung pada awal Januari 2016. Faktanya, dari segi kesiapan, Indonesia banyak menghadapi masalah dari segi kualitas terutama barang, jasa dan tenaga kerja. Perdagangan bebas di era MEA diharapkan berjalan baik dan tanpa banyak kendala. Indonesia berkepentingan di MEA karena beberapa komoditas berbasis alam diprediksi melimpah pada tahun 2015-2020.

Sejalan dengan diberlakukannya MEA 2015, maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan memiliki basis produksi tunggal. Hal ini mengakibatkan arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil dapat leluasa atau bebas bergerak di negara ASEAN. Sebuah pertanyaan besar apakah masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN? Erwin Aksa menegaskan pentingnya belajar dari kegagalan Indonesia ketika berdagang dengan China. Kesalahan terbesar Indonesia adalah Indonesia tidak pernah belajar dari sejarah. Enam tahun sebelum perdagangan bebas dengan China diberlakukan, Indonesia tidak mempersiapkan diri dengan baik dan bahkan tampak santai menghadapinya dan Indonesia hanya ikut arus dan mengalir begitu saja. Sedangkan China telah bekerja keras membangun daya saingnya sehingga ketika memasuki perdagangan bebas, otot-otot bisnisnya sudah kuat. Dan Indonesia terkaget-kaget dalam menghadapinya karena ternyata daerah Glodok, Kemayoran, Tanah Abang, Cipulir diserbu produk-produk China. Kala itu Indonesia hanya mengandalkan ekspor sumber daya alam. Padahal sebelum perdagangan bebas dimulai Indonesia telah mengekspor sumber daya alam karena menjadi kebutuhan dasar industri disana. Dalam hal daya saing Indonesia saat ini masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Dan Indonesia harus mempercepat meningkatkan daya saing tanpa mengulur-ulur waktu, karena negara lain juga cepat berbenah.

Salah satu cara untuk merebut pasar ASEAN yaitu lebih dulu dengan merebut pasar domestik yaitu misalnya memperketat penerapan SNI dan membuka kesempatan bagi produk lokal untuk berkembang. Selain itu mewujudkan iklim usaha yang kondusif karena masih ada kebijakan pemerintah yang kurang mendukung sektor usaha seperti misalnya proses doing business yang masih makan waktu berhari-hari dan melewati berbagai birokrasi yang berbelit. Kemudian mempercepat pembangunan infrastruktur. Jika dilihat infrastruktur di Indonesia masih jauh ketinggalan dibanding dengan beberapa negara tetangga. Dan kondisi infrastruktur ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Pemerintah juga harus bersiap meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan penguasaan bahasa asing. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN. Human Development Index di Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan Malaysia, Singapura dan Thailand. Selain itu tenaga kerja asal Filipina dikenal mempunyai kemampuan berkomunikasi dengan bahasa asing (Inggris) yang lebih baik daripada tenaga kerja Indonesia.

Peluang Indonesia dalam menghadapi MEA yaitu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dimana Indonesia dapat menjajakan barang produksi dalam negeri untuk dieskpor keluar Indonesia terutama ke negara-negara anggota MEA. Selain itu, mendorong kerjasama Iptek dimana kerjasama ini dapat menghasilkan transfer teknologi dari negara-negara anggota MEA. Dan yang terakhir memperluas lapangan pekerjaan yang mana Indonesia dengan penduduk terbesar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya berpeluang untuk mengirimkan tenaga kerjanya dengan mempersiapkan peningkatan kualitas dan keterampilan (hard skill dan soft skill). SDM yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Adapun tantangan yang tentunya harus dihadapi masyarakat Indonesia antara lain:

Terganggunya industri dalam negeri. Kerjasama MEA 2015 ini tentunya menghilangkan nilai-nilai kebijakan perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari persaingan barang-barang import.

Pasar dibanjiri barang-barang impor. Dimana saat ini barang-barang import negara lain sudah membanjiri pasar Indonesia serta menutupi barang produksi asli Indonesia. Hal ini diakibatkan dari penghapusan tarif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga negara-negara dapat menjual produknya lebih murah.

Daya saing sumber daya manusia. Hardskill dan softskill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik didalam negeri maupun intra-ASEAN, untuk membendung tenaga kerja terampil dari luar sehingga indonesia tidak menjadi budak di negeri sendiri.

Laju inflasi. Laju inflasi indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.

Upaya-upaya tentunya akan terus dilakukan dalam menghadapi MEA. Bagaimana masyarakat Indonesia dalam merespon persaingan regional harus dilakukan koordinasi antar lembaga sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia harus didukung oleh dunia usaha, lembaga pendidikan formal dan informal serta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyiapkan diri dalam menghadapi MEA.

Tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat Indonesia yang belum mengerti apa itu MEA dan bagaimana alurnya. Hal ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Tidak hanya pada pemerintahan yang menjabat sekarang yakni pemerintahan presiden Jokowi, namun hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Untuk melihat hal ini pemerintah harusnya melakukan sosialisasi tentang MEA kepada aparat dan publiknya jangan sampai masyarakat dibuat terkejut akan pemberlakuan MEA. Apakah pelaku usaha asal Indonesia siap berkompetisi di negerinya sendiri dengan pelaku usaha luar negeri? Jangan sampai pelaku usaha dalam negeri kalah saing dalam mengeksploitasi pasar negerinya sendiri. Melihat kenyataan yang ada, bahwa MEA sudah berjalan dan Indonesia belum terlihat bagaimana pemberlakuan MEA dalam hukum nasional dan penerapannya juga belum terlihat. MEA hanya bisa dirasakan bagi segelintir daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN. Selain itu, pusat ekonomi dan industri yang semuanya berpusat di pulau Jawa membuat daerah seperti di Kalimantan, Papua, Sumatera, Sulawesi belum terkena dampak dari Masyarakat Ekonomi ASEAN ini.

Maka dari itu sangat diperlukan adanya sosialisasi intensif dan merata mengenai apa itu MEA. SDM di Indonesia perlu memiliki mental yang kuat ketika harus berhadapan dengan pekerja asing yang bebas masuk di Indonesia. Jika pemerintah siap dengan segala konsekuensi yang ada dan mampu berbenah, maka hal ini akan menular ke masyarakatnya yang siap menghadapi persaingan regional di ASEAN. Sebab pasar MEA bukan hanya berkaitan dengan dunia usaha,namun juga berkenaan dengan persaingan tenaga kerja lintas negara ASEAN.

Penulis: Sumiati, pemerhati ekonomi

Tags: masyarakat ekonomi asean

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA