Bagaimana ciri-ciri sistem pemerintahan semi parlementer?

Pengertian Sistem Pemerintahan Semipresidensial, Ciri, Kelebihan, Kekurangan dan Negara Yang Menganutnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan tentang Sistem Pemerintahan Semipresidensial. Yang meliputi pengertian, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan serta negara yang menganut dengan pembahasan lengkap dan mudah dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan dibawah ini dengan seksama.

Pengertian Sistem Pemerintahan Semipresidensial, Ciri, Kelebihan, Kekurangan dan Negara Yang Menganutnya

Mari kita bahas pengertiannya terlebih dahulu dengan seksama.

Pengertian Sistem Pemerintahan Semipresidensial

Dalam Wikipedia, Sistem Semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

Sistem pemerintahan semipresidensial dapat pula dikatakan dengan dual eksekutif atau eksekutif ganda. Sistem presidensial (presidensiil) atau sistem kongresional merupakan sistem pemerintahan negara republik yang mana kekuasaan eksekutif dipilih dengan pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.

Sistem Pemerintahan Presidensial merupakan sistem pemerintahan yang mana kekuatan eksekutif (pelaksana hukum) dipilih dengan pemilu dan kedudukannya terpisah dari kekuasaan legislatif (pembuat hukum).

Di sistem pemerintahan presidensial, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi, yakni sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

Meskipun begitu, presiden tetap tidak dapat semena-mena terhadap kekuasaan yang dimiliki karena ia bisa dijatuhkan jika melakukan pelanggaran hukum, mengkhianati kepada negara atau ikut serta dalam kriminal.

Pada sistem pemerintahan presidensial pula ada wakil presiden, apabila nantinya presiden berhenti di tengah masa jabatan maka wakil presidenlah yang akan menggantikan posisinya. Presiden akan mempunyai menteri-menteri untuk membantunya dalam melaksanakan sistem pemerintahan sebuah negara.

Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem pemerintahan yang mana anggota parlemen memiliki peran penting pada suatu negara. Parlemen adalah badan legislatif yang anggotanya dipilih dengan langsung oleh rakyat dengan pemilu.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, ada dua pemimpin, yakni perdana menteri sebagai kepala pemerintahan dan presiden atau raja sebagai kepala negara. Parlemen mempunyai kekuasaan untuk mengangkat atau menjatuhkan perdana menteri.

Presiden atau raja pada sistem ini mempunyai fungsi sebagai sistem negara, tetapi sedikit ikut campur mengenai sistem pemerintahan. Meskipun begitu, bukan berarti parlemen bisa semena-mena, seperti juga parlemen bisa menjatuhkan pemimpinnya. Maka presiden atau raja atas saran perdana menteri juga bisa membubarkan parlemen.

Dalam sistem pemerintahan semipresidensial, presiden dipilih oleh rakyat menjadikan presiden mempunyai kekuasaan yang kuat, dalam melaksanakan kekuasaannya presiden bersama dengan perdana menteri.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Semipresidensial

Walaupun banyak ciri berbeda yang didapat dari beberapa negara yang menjalankan sistem pemerintahan semipresidensial ini, tetapi secara umum sistem pemerintahan semipresidensial ini mempunyai ciri-ciri, antara lain:

  • Dikepalai oleh Presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
  • Presiden mempunyai hak progratif atau hak istimewa untuk mengangkat menteri-menteri yang memimpin departemen ataupun non departemen.
  • Kekuasaan eksekutif atau Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh kekuatan legislatif
  • Para menteri bertanggung jawah terhadap kekuatan legislatif
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawah terhadap kekuasaan legislatif
  • Masa jabatan masing-masing pemegang kekuasaan akah selesai dalam periode tertentu.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Semipresidensial

Terdapat beberapa kelebih dari sistem pemerintahan semipresidensial antara lain sebagai berikut:

  • Penggabungan dua jenis sistem pemerintahan dengan mengambil kelebihan dari masing-masing sistem pemerintahan itu
  • Pemerintahan berjalan dengan stabil karena pusat kekuasan tersebar dan tidak mudah terjadi perubahan secara tiba-tiba
  • Presiden dan menteri tidak dapat dijatuhkan selama masa jabatannya menjadikan bisa lebih fokus dalam menjalankan program kerjanya.

Kekurangan Sistem Pemerintah Presidensial

Terdapat beberapa kekurangan dari sistem pemerintahan semipresidensial, antara lain sebagai berikut:

  • Suara rakyat kepada pemegang kekuasaan terpilih tidak begitu berpengaruh
  • Susah untuk tahu terjadinya penyelewengan kekuasaan yang dilakukan
  • Pemerintahan dapat terpengaruh dari partai politik apabila pemegang kekuasaan di usung oleh partai tertentu.

Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Semipresidensial

Negara yang menerapkan sistem pemerintahan semipresidensial antara lain Palestina, Perancis, Georgia, Romanis, Rusia, Tunisia, Ukraina, Mesir, Armenia, Portugal, Timor Leste, Guyana, Haiti, Algeria, Sri Lanka dan lain sebagainya.

Demikianlah telah dijelaskan tentang Pengertian Sistem Pemerintahan Semipresidensial, Ciri, Kelebihan, Kekurangan dan Negara Yang Menganutnya, semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.

Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.

Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.

Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Prancis.

Pendalaman teori Republik konstitusional Monarki konstitusional Presidensial Semipresidensial Parlementer Parlementer
Kepala negara Presiden Raja/Ratu
Kepala pemerintahan Presiden Perdana Menteri
Sifat kepala negara Populer Seremonial
Sifat kepala pemerintahan Populer Seremonial Populer
Kekuasaan kepala negara Pemisahan atau pembagian Hanya pemisahan
Masa jabatan kepala negara ditentukan jangka waktu
(maksimal 2 periode)
seumur hidup
Masa jabatan kepala pemerintahan ditentukan jangka waktu
(maksimal 2 periode)
Tidak ditentukan jangka waktu
Masa pemilihan umum presiden ditentukan jangka waktu
(4-6 tahun)
Masa pemilihan umum legislatif tepat waktu berubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menter
Kekuasaan negara Pemisahan atau pembagian Hanya pemisahan
Pemegang kekuasaan Eksekutif Legislatif
Hak prerogratif untuk eksekutif Presiden Perdana Menteri
Hak kekuasaan wilayah negara Presiden Perdana Menteri
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabut Presiden Perdana Menteri
Tampilan kepala negara dalam kabinet ya tidak
(kecuali ada undangan Perdana Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif tidak ya
Eksekutif dijatuhkan legislatif tidak ya
Posisi eksekutif Partai politik dan profesional Hanya Partai Berkuasa
Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi)
Hubungan legislatif dan eksekutif harus lepas dari jabatan legislatif merangkap sebagai jabatan legislatif
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutif sejajar legislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif
Pembubaran legislatif oleh eksekutif tidak ya
Keputusan kepala negara tidak dapat diganggu gugat
(keputusan mutlak)
dapat diubah melalui legislatif
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih ya tidak
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutif ya tidak
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negara tidak tentu hanya satu
Rangkap jabatan kepala negara ya tidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
Presiden Perdana Menteri
Pemilihan kepala negara dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan kepala pemerintahan dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
ditunjuk Presiden dipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
Hukuman kepada kepala negara Pemakzulan Dilucut haknya
Hukuman kepada kepala pemerintahan Pemakzulan Mosi tak percaya
Lingkungan Istana Negara kalangan umum pribadi
Posisi elite/orang kaya setara dianggap bangsawan/feodal

Ciri-ciri pemerintahan semipresidensial yaitu:

  1. dari presidensial
    • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
    • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
    • Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
  2. dari parlementer
    • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden.
    • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Artikel utama: § Daftar negara oleh sistem pemerintahan#Sistem semipresidensial

 

  Negara dengan sistem semipresidensial

  •   Algeria
  •   Armenia
  •   Burkina Faso
  •   Tanjung Verde (Cabo Verde)
  •   Republik Demokratik Kongo (Congo-Kinshasa)
  •   Jibuti
  •   Timor Timur (Timor-Leste)
  •   Mesir
  •   Prancis
  •   Georgia
  •   Guinea-Bissau
  •   Guyana
  •   Haiti
  •   Madagaskar
  •   Mali
  •   Mauritania
  •   Niger
  •   Palestina
  •   Portugal
  •   Rusia
  •   Romania
  •   Sao Tome dan Principe
  •   Senegal
  •   Sri Lanka
  •   Syria
  •   Taiwan (Republik Tiongkok)
  •   Tajikistan
  •   Tunisia
  •   Ukraina

  • Sistem parlementer
  • Sistem presidensial

 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sistem_semipresidensial&oldid=20857341"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA