1 coba Anda sebutkan peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi lahirnya Piagam PBB

1 coba Anda sebutkan peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi lahirnya Piagam PBB

Pertama-tama izinkan saya memperkenalan diri. Nama saya Meyta Siti Aulya. Dari kelas XI IPS 1 di SMA NEGERI 11 Bekasi.

Materi pelajaran PKN, langsung to the point aja ya...

Piagam PBB lahir berdasarkan Konferensi San Fransisco yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945 dan secara resmi dinyatakan berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945, setelah diratifikasi oleh negara-negara peserta konferensi tersebut. Dalam sejarah kelahiran PBB ini, Konferensi San Fransisco bukan merupakan satu-satunya peristiwa yang melatarbelakangi lahirnya piagam PBB. Beberapa peristiwa lain yang juga sangat penting, sebagaimana diungkpakan Soemarsono Mestoko (1985 : 95) diantaranya :

  • Piagam Atlantik (Atlantic Charter)

Ditandatangani pada tanggal 14 Maret 1941. Isi piagam ini adalah hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri (right of self determination) serta penolakan dan pencengahan terhadap segala macam cara kekerasan bagi penyelesaian suatu sengketa atau pertikaian internasional. Adapun isi pokok piagam atlantik <klik disini> dan 8 poin penting dalam Piagam Atlantik <klik disini>

  • United Nations Declaration
Ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1945 di Washington DC oleh 26 negara peserta. Isi deklarasi ini pada intinya menyokong prinsip yang terdapat pada Atlantic Charter. Diadakan pada tanggal 19-30 Oktober 1943. Konferensi ini membicarakan masalah peperangan, masalah Polandia dan masalah kerja sama setelah perang, juga membicarakan tentang organisasi dunia untuk perdamaian. Diadakan pada 4-11 Februari 1945. Konferensi ini menyetujui untuk mengadakan pembicaraan lebih lanjut tentang masalah pembentuk organisasi perdamaian dunia (PBB) yang rencananya akan diadakan di Amerika pada bulan April 1945.
Konferensi ini adalah konferensi terakhir dalam rangkaian kegiatan terbentuknya PBB. Konferensi ini berlangsung selama 2 bulan yaitu dari tanggal 25 April sampai 26 Juni 1945. Peserta Konferensi berjumlah 50 negara yaitu 47 negara penandatanganan Declaration of the United Nations dan ditambah Ukraina, Belarusia, dan Argentina. Kelima puluh negara ini dikenal sebagai negara anggota pendiri (original members) atau anggota asli. Konferensi ini menyetujui dan menandatangani Piagam Perdamaian (Charter of Peace) yang kemudian piagam ini menjadi Piagam PBB (United Nations Charter).

Piagam PBB ini merupakan traktat multilateral, yakni penuangan kesadaran masyarakat internasional dalam memelihara perdamaian dan keamanan kolektif, maka piagam ini secara hukum menciptakan kewajiban yang mengikat bagi semua negara anggota PBB. Piagam PBB ini memuat beberapa ketetapan mengenai hak hak asasi manusia.


Ada beberapa ahli hukum internasional yang mengomentari Piagam PBB, salah satunya adalah argumen dari Scott Davidson dalam human rights yakni bahwa prasyarat penghormatan dan ketaatan terhadap HAM hanya bersifat anjuran. Namun tidak dapat diartikan sebagai ketetapan yang menunjukan kewajiban hukum terhadap anggota. Dan kewajiban untuk menggalakkan HAM dalam pasal 55, tidak harus menyiratkan kewajiban untuk melindungi HAM karena meskipun Piagam ini mengakui HAM, akan tetapi Piagam ini tidak memuat daftar hak-hak asasi manusia serta tidak mengacu kepada sumber yang menyebutkan secara tepat atas hak-hak itu. Sehingga katalog HAM dipandang suatu kelemahan, disamping itu juga deklarasi tidak memuat lembaga atau mekanisme perlindungan akan menjamin diindahkannya HAM.

Piagam PBB memberikan mandat kepada dewan keamanan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Piagam PBB juga memberikan kewenangan kepada dewan keamanan untuk :

  1. Menginvestigasikan situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia.
  2. Merekomendasikan prosedur penyelesaian sengketa secara damai.
  3. Meminta seluruh negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatik.
  4. Melaksanakan keputusan dewam keamanan secara militer atau dengan cara cara lainnya.

Saya kira sekian dari saya, apabila ada kesalahan mohon maaf. Sumber


Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai dengan adanya peristiwa pada tanggal 1 September 1939, ketika tentara Jerman menyerbu Polandia sehingga pecah Perang Dunia II. Pecahnya Perang Dunia II membuktikan bahwa Liga Bangsa-Bangsa (LBB), yakni organisasi internasional (sebelum\ berdirinya PBB) yang dibentuk oleh Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat semasa Perang Dunia I, tidak mampu mencegah perang dan memenuhi harapan dunia untuk menciptakan perdamaian abadi di muka bumi ini.Kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi sesudah Perang Dunia II menyebabkan umat manusia insaf terhadap akibat buruk yang ditimbulkan perang. Hal ini mendorong usaha-usaha untuk mewujudkan perdamaian antarbangsa di dunia ini. Beberapa peristiwa penting yang merupakan dasar cita-cita pendirian PBB antara lain sebagai berikut.

1) Piagam Atlantic (Atlantic Charter)

Piagam ini hasil rundingan antara presiden Amerika Serikat (F.D. Roosevelt) dengan Perdana MenteriInggris (Winston Churchill) tanggal 14 Agustus 1941, yang isinya antara lainsebagai berikut.a) Tidak boleh ada perluasan wilayah jika tidak ada kemauan penduduk aslinya.b) Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya sendiri.c) Semua negara diperkenankan ikut serta dalam perdagangan internasional.d) Membentuk perdamaian dunia supaya setiap bangsa dapat bebas    dari rasa ketakutan dan kekurangan.

2) Maklumat Bangsa-Bangsa (Declaration of The United Nations)

Pertemuan yang diadakan di Washington, ibu kota Amerika Serikat dihadiri oleh 26 negara, yang kemudian melahirkan “Maklumat Bangsa- Bangsa”.Dalam maklumat tersebut disetujui program-program sebagaimana tercantum dalam Atlantic Charter. Maklumat ini ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1942 oleh empat orang pimpinan negara, yakni Maxim Letvinov dari Uni Soviet, F.D. Roosevelt dari Amerika Serikat, Winston Churchill dari Inggris, dan T.V. Soong dari Cina Nasional.Pada esok harinya, 22 negara lainnya ikut menandatangani naskah tersebut, sehingga 26 negara itu dianggap sebagai anggota pertama dari organisasi yang akan didirikan. Dari bulan Juni 1942 hingga Maret 1945, jumlah negara yang menyetujui maklumat bangsa-bangsa bertambah 21 negara sehingga jumlah seluruhnya 47 negara. Ke-47 negara itulah yang dianggap sebagai modal dasar anggota organisasi yang akan dibentuk. Semua negara tersebut diundang dalam konferensi di San Fransisco.

3) Maklumat Moskow

Maklumat bangsa-bangsa telah mencapai suatu persesuaian paham dan asa, untuk memulai melaksanakan cita-cita dunia yang damai. Sebagai tindak lanjut, diadakannya permusyawaratan antarmenteri luar negeri empat negara perintis, yaitu V. Molotov dari Uni Soviet, Cordel Hulldari Amerika Serikat, Anthony Eden dari Inggris, dan Foo Pingsjen dari Cina. Permusyawaratan ini diadakan di ibu kota Uni Soviet, Moskow. Permusyaratan tersebut berhasil mengeluarkan maklumat yang dikenal dengan “Maklumat Moskow”. Penandatangannya dilaksanakan tanggal 30 Oktober 1943. Maklumat tersebut menegaskan bahwa keempat negeri itu mengakui perlunya perdamaian dan keamanan internasional. Oleh karena itu, perlu didirikan organisasi internasional yang berdasar padapersamaan kedaulatan negara yang damai dan terbuka bagi tiap-tiap negara, baik negara besar maupun negara kecil.

4) Dumbarton Oaks Proposals

Keempat negara yang menandatangani Maklumat Moskow setahun kemudian mengadakan tukar pikiran di Dumbarton Oaks, dekat Washington. Hasil persetujuannya dikenal dengan “Dumbarton Oaks Proposals” (usulan-usulan Dumbarton Oaks) tertanggal 7 Oktober 1944. dari Dumbarton Oaks Proposals, nampaklah kerangka dan asas-asas organisasi dunia akan didirikan. Menurut Dumbarton Oaks Proposals, organisasi dunia yang akan berdiri mempunyai lima alat kelengkapan, yaitu:a) General Assembly (Sidang Umum),b) Security Council (Dewan Keamanan),c) Economic and Social Council (Dewan Ekonomi dan Sosial),d) International Court and Justice (Mahkamah Internasional), dane) Secretariat General (Sekretaris Jenderal).

5) Konferensi Yalta

Konferensi Yalta dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan tentang suara-suara di dalam dewan keamanan. Dewan tersebut mempunyai tugas menegakkan keamanan dunia. Kesepakatan “harga suara” di dalam dewan keamanan yang diputuskan dalam konferensi tersebut termaktub dalam pasal 27 Piagam Perdamaian. Dalam konferensi ini diputuskan pula bahwa pada tanggal 25 April 1945 akan diadakan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertempat di San Fransisco.Pengundangnya adalah pemerintah Amerika Serikat atas nama pemerintah Uni Soviet, Inggris, dan Tiongkok. Permusyawaratan di Yalta tersebut (Februari 1945) dihadiri oleh tiga pimpinan negara besar, yaitu Roosevelt (Presiden Amerika Serikat), Jenderal Besar Stalin (Uni Soviet), dan Winston Churchill (Perdana Menteri Inggris).


6) Konferensi San Fransisco

Konferensi San Fransisco dibuka pada tanggal 25 April 1945, bertempat di gedung komedi. Konferensi dihadiri oleh 50 negara. Konferensi berlangsung sampai dengan 26 Juni 1945 dan berhasil merumuskan Piagam Perdamaian atau Charter for Peace (Piagam PBB) yang terdiri dari 19 bab, 111pasal. Piagam perdamaian ini menjadi dasar/pedoman bagi PBB dalam melaksanakan tugasnya. Piagam tersebut mulai berlaku tanggal 24 Oktober 1945. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari PBB (United Nations Day).

;

Jelaskan Sejarah berdirinya PBB dan sebutkan Beberapa peristiwa penting yang merupakan dasar cita-cita pendirian PBB? 4.5 5 tati Saturday, May 10, 2014 Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai dengan adanya peristiwa pada tanggal 1 September 1939, ketika tentara Jerman menyerbu Polandia...