Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah

Show

berikut ini yang bukan merupakan fungsi komnas HAM adalah?

  1. pemantauan
  2. penyuluhan
  3. pengkajian & penelitian
  4. penjatuhan sanksi kepada pelanggar
  5. pelanggaran

Jawaban: D. penjatuhan sanksi kepada pelanggar

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut ini yang bukan merupakan fungsi komnas ham adalah penjatuhan sanksi kepada pelanggar.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bagi setiap warga indonesia?? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah
Komnas HAM. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

JABAR | 2 Juli 2020 10:00 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Sejak lahir, manusia sudah memiliki hak dasar yang melekat kepadanya. Tidak peduli suku, ras, atau agamanya, semua orang akan memiliki hak asasi manusia di dalam dirinya. Untuk melindungi dan menegakkan hak setiap manusia di Indonesia, akhirnya dibentuk suatu lembaga hukum yang bernama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau biasa disebut dengan Komnas HAM.

Dikutip dari situs resmi Komnas HAM Republik Indonesia, Komnas HAM merupakan lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berikut ini, merdeka.com rangkum dari berbagai sumber fungsi komnas HAM, tujuan, dan juga sejarah HAM.

2 dari 7 halaman

Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah

©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 2, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki fungsi komnas HAM sebagai berikut:

  1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
  2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah;
  5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

3 dari 7 halaman

Selain itu, Komnas HAM juga memiliki fungsi lain seperti yang dikutip dari Liputan6 sebagai berikut:

1. Fungsi Komnas HAM Berdasarkan Wewenangnya

Fungsi Komnas HAM yang pertama yaitu untuk mengkaji dan meneliti berbagai instrumen nasional hingga internasional yang menyangkut hak asasi manusia. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan saran mengenai aksesibilitas dan ratifikasi.

Kemudian Komnas HAM juga akan mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan yang kemudian akan merekomendasikan mengenai pembentukan, perubahan, hingga pencabutan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.

Setelah melakukan pengkajian dan penelitian Komnas HAM akan menerbitkan hasilnya.

2. Fungsi Komnas HAM di Bidang Mediasi

Fungsi Komnas HAM berikutnya adalah melakukan penyelesaian perkara dengan cara konsultasi, mediasi, negosiasi, konsiliasi, hingga penilaian para ahli.

Komnas HAM juga akan memberikan saran kepada kedua belah pihak yang mengalami masalah, hingga melakukan upaya perdamaian.

3. Fungsi Komnas HAM dalam Bidang Penyuluhan

Komnas HAM juga berperan aktif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran terkait HAM. Lembaga pendidikan dan lembaga lainnya akan ikut membantu Komnas HAM dalam memberikan penyuluhan ini.

4 dari 7 halaman

Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah
©2020 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Dibentuknya Komnas HAM berguna untuk menegakkan hak asasi manusia di Indonesia. Selain untuk terciptanya negara dengan kesadaran hak asasi manusia yang tinggi, tujuan Komnas HAM dibentuk yaitu agar negara dapat menjadi tempat yang aman, tentram, kondusif, tertib, dan sejahtera.

Adapun tujuan Komnas HAM di Indonesia sudah tertera di dalam Undang-undang Pasal 75 tentang HAM yang berisi dua tujuan Komnas HAM utama yaitu,

  1. Mengembangkan kondisi kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta deklarasi universal HAM.
  2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

5 dari 7 halaman

Manusia memiliki sejarah panjang dalam upaya menegakkan hak asasi manusia. Berbagai kejadian dan dokumen menjadi bukti perjuangan manusia dalam mendapatkan hak asasi mereka. Beberapa dokumen bersejarah tersebut antara lain:

Bill Of Rights

Bill Of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan di Inggris pada 1689. Saat itu muncul pandangan yang menganggap semua manusia sama di hadapan hukum.

Pandangan tersebut memperkuat timbulnya negara hukum dan demokrasi, serta melahirkan asas persamaan dan juga hak kebebasan untuk mewujudkannya. Isi dari Bill Of Rights yaitu:

  1. Kebebasan dalam anggota parlemen
  2. Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
  3. Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
  4. Hak warga negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing, dan
  5. Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.

6 dari 7 halaman

Deklarasi Amerika Serikat dicetuskan pada 1776. Deklarasi ini berpandangan bahwa Hak Asasi Manusia sebagai sesuatu yang berasal dari Tuhan. Sedangkan menurut pemikiran seorang filsuf John Locke, merumuskan hak-hak alam, seperti hak atas hidup dan kebebasan.

Pemikiran John Locke mengenai hak-hak dasar terlihat jelas dalam Deklarasi Amerika Serikat. Amanat Presiden Franklin D. Roosevelt tentang empat kebebasan yang diucapkannya di depan kongres Amerika Serikat tanggal 16 Januari 1941 yaitu:

  1. kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran,
  2. kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya,
  3. kebebasan dari rasa takut, dan
  4. kebebasan dari kekurangan dan kelaparan.

7 dari 7 halaman

Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dibuat dalam suatu naskah yang dikenal dengan “ Declaracion Des Droits De L Home Et Du Citoyen “.

Naskah ini berisi tentang hak-hak manusia dan warga negara yang dicetuskan pada 1789. Di dalamnya menyimpulkan isi deklarasi tersebut, antara lain:

  1. Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka,
  2. Manusia mempunyai hak yang sama,
  3. Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain,
  4. Manusia mempunyai kemerdekaan agama dan kepercayaan, dan
  5. Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
(mdk/ank)

Hacker Bjorka Bikin Pemerintah Indonesia Gerah, Bakal Ditangkap Segera?

Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah

Perbesar

Komnas HAM (Sumber: Komnasham)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri yang berada di Indonesia, di mana kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya. Fungsi Komnas HAM juga tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya seperti melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan juga mediasi hak asasi manusia.

Fungsi Komnas HAM sendiri disebutkan dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu Komnas HAM juga memiliki fungsi-fungsi lain yang sudah ditetapkan, berikut ini adalah beberapa fungsi penting dan tujuan dibentuknya Komnas HAM

1. Fungsi Komnas HAM Berdasarkan Wewenangnya

Komnas HAM memiliki fungsi mengkaji dan meneliti berbagai instrumen nasional hingga internasional yang menyangkut hak asasi manusia. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan saran mengenai aksesibilitas dan ratifikasi.

Kemudian Komnas HAM juga akan mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan yang kemudian akan merekomendasikan mengenai pembentukan, perubahan, hingga pencabutan perundang-undangan yang berkaitan dengan HAM.

Setelah melakukan pengkajian dan penelitian Komnas HAM akan menerbitkan hasilnya. 

2. Fungsi Komnas HAM di Bidang Mediasi

Fungsi Komnas HAM berikutnya adalah melakukan penyelesaian perkara dengan cara konsultasi, mediasi, negosisasi, konsiliasi, hingga peneliaian para ahli.

Komnas HAM juga akan memberikan saran kepada kedua belah pihak yang mengalami masalah, hingga melakukan upaya perdamaian.

3. Fungsi Komnas HAM dalam Bidang Penyuluhan

Komnas HAM juga berperan aktif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran terkait HAM. Lembaga pendidikan dan lembaga lainnya akan ikut membantu Komnas HAM dalam memberikan penyuluhan ini.

Komnas HAM dibentuk di Indonesia pasti dengan alasan tertentu. Selain untuk terciptanya negara dengan sadar hak asasi manusia yang tinggi, Komnas HAM juga dibentuk dengan tujuan agar negara dapat menjadi tempat yang aman, tentram, kondusif, tertib, dan sejahtera. 

Adapun tujuan dibentuknya Komnas HAM di Indonesia tertera dalam Undang-undang Pasal 75 tentang HAM yang berisi dua tujuan utama yaitu,

1. Mengembangkan kondisi kondusif  bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta deklarasi universal HAM.

2. Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Dalam melaksanakan fungsi, tugas, hingga kewenangannya, Komnas HAM menggunakan instrume nasional dan instrumen internasional guna terwujudnya fungsi Komnas HAM secara maksimal. Berikut ini adalah instrumen-instrumen penting yang digunakan oleh Komnas HA

1. Instrumen nasional

Instrumen nasional Komnas HAM ditentukan dalam Undang-undang Dasar 1945, Tap MPR No. XVII/MPR/1998,

UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Keppres No. 50 tahun 1993 Tentang Komnas HAM, Keppres No. 181 tahun 1998 Tentang Komnas Anti kekerasan terhadap Perempuan, dan Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait.

2. Instrumen internasional

Selain intrumen nasional, Komnas HAM di Indonesia juga menggunakan instrumen internasional untuk melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan juga mediasi hak asasi manusia.

Instrumen internasional itu antara lain, Piagam PBB 1945, Deklarasi Universal HAM 1948,  Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia.

Kita sebagai manusia sosial harus selalu mentaati peraturan dan juga menghormati hak-hak orang lain. Jangan sampai kita membuat orang lain menjadi terganggu karena keegoisan kita yang ingin menang sendiri.

Selain itu lembaga-lembaga, organisasi, atau elemen-elemen yang ada di masyarakat juga harus mengedepankan hak asasi manusia. Dengan begitu kehidupan di masyarakat akan berjalan dengan aman dan damai.

Lanjutkan Membaca ↓

Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah

  • Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah
    Rizzaq Aynur NugrohoAuthor
  • Yang tidak termasuk fungsi komnas ham adalah
    Nanang FahrudinEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya