Ilustrasi bank
Berdasarkan Buku Seri Literasi Keuangan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. OJK menjelaskan, data yang disedikanan oleh bank umum bersifat umum, artinya bisa memberikan seluruh jasa perbankan. Bank umum ini kerap juga disebut sebagai bank komersial. Baca juga: Apa Itu Likuiditas? Simak Pengertian dan Contoh Berikut Di dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan disebutkan, ban adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bisnis perbankan merupakan bisnis yang rumit dan berisiko. Seiring dengan peningkatan risiko, bank pun harus melakukan peningkatan modal. Untuk itu, bank wajib memiliki modal inti minimum yang dipersyaratkan untuk mendukung kegiatan usahanya. Baca juga: Perusahaan Modal Ventura: Pengertian, Sejarah, dan Jenis Pembiayaan Modal inti meliputi modal disetor dan cadangan tambahan modal paling sedikit Rp 100 miliar. Tugas dan Fungsi Bank UmumSecara umum, ada dua tugas bank, yakni menghimpun dana dari masyarakat atau disebut dengan lending, dan menyalurkan dana ke masyarakan atau disebut juga dengan lending. Selain itu, bank juga melakukan aktivitas pelayanan jasa perbankan kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang, jasa pembayaran (bill payment), jasa penampungan pembayaran tagihan (collection), jasa penitipan abrang berharga (safe deposit box), dan semacamnya.
Bank merupakan salah satu lembaga yang mudah dikenali oleh siapa saja. Secara mendasar orang akan mudah mengenal bank sebagai sebuah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan serta peminjaman uang. Kedua jasa tersebut merupakan bagian dari produk perbankan yang kita ketahui hingga saat ini. Namun, produk perbankan di bank tidak semata-mata hanya untuk menyimpan dan meminjam saja. Bank menawarkan berbagai macam produk perbankan yang ditujukan untuk memudahkan kebutuhan sehari-hari siapa saja. Mengenal produk perbankanMengetahui terlebih dahulu tentang berbagai macam produk perbankan serta elemen finansial lainnya merupakan hal utama yang Anda perlukan sebelum mulai memaksimalkan peran bank dalam menjaga dan mengelola harta yang Anda miliki. Pasalnya dari setiap produk perbankan yang tersedia, selain menawarkan kemudahan atau keuntungan, terdapat juga sisi risiko yang perlu Anda pelajari agar bisa disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan Anda saat ini. Berikut adalah daftar produk perbankan yang populer digunakan di kalangan masyarakat.
Dari kelima contoh produk perbankan di atas, tidak bisa dipungkiri jika tabungan merupakan produk perbankan yang esensial untuk dimiliki oleh setiap orang saat ingin mengelola keuangannya. Anda juga mengetahui bahwa kini jenis tabungan sebagai produk perbankan pun sudah cukup beragam demi memenuhi kebutuhan Anda yang bermacam-macam. Untuk itu, CIMB Niaga berkomitmen dalam menghadirkan kemudahan untuk menyesuaikan kebutuhan tabungan Anda dengan produk tabungan yang beragam. Produk tabungan CIMB Niaga memiliki rangkaian jenis mulai dari tabungan simpanan reguler, tabungan berjangka, tabungan impian, tabungan anak muda, hingga tabungan untuk anak-anak. Selain menawarkan ragam jenis tabungan, produk perbankan dari CIMB Niaga ini juga menawarkan keuntungan yang bisa Anda dapatkan sebagai nasabah. Temukan info lengkap terkait produk tabungan CIMB Niaga di sini. Referensi: https://www.bphn.go.id/data/documents/98uu010.pdf |