Surat al-falaq disebut juga surat al muawwidzatain artinya

Surah Al-Mu’awwidzat (Arab: سورة المعوذات) adalah surat yang terdiri dari surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Surah Al-Mu’awwidzat memiliki kedudukan yang tinggi di antara surah-surah lainnya.[1][2]

Di sunnahkan untuk membaca Al-Mu’awwidzat sebelum tidur.[3] Al-Mu’awwidzat juga bisa dijadikan bacaan ‘ruqyah’ (pengobatan ala islami dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an).[4]

  • ‘Uqbah bin ‘Amir
  • Hadits

  1. ^ Shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir membawakan hadits dari rasulullah ﷺ, bahwa dia berkata: اقْرَأُوا الْمُعَوِّذَاتِ فِيْ دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ “Bacalah Al-Mu’awwidzat pada setiap sehabis shalat.” (HR. Abu Dawud no. 1523, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1514).
  2. ^ Al-Mu’awwidzat juga dijadikan wirid/dzikir di waktu pagi dan sore. Barangsiapa yang membacanya sebanyak tiga kali diwaktu pagi dan sore, niscaya Allah subhanahu wata’ala akan mencukupinya dari segala sesuatu. (HR. Abu Dawud no. 4419, An Naasaa’i no. 5333, dan At Tirmidzi no. 3399).
  3. ^ Dengan membaca ketiga surat ini lalu meniupkan pada kedua telapak tangannya, kemudian diusapkan ke kepala, wajah dan seterusnya ke seluruh anggota badan, sebanyak tiga kali. (HR. Al Bukhari 4630).
  4. ^ Dipenghujung kehidupan rasulullah ﷺ, dia dalam keadaan sakit. Dia meruqyah dirinya dengan membaca Al-Mu’awwidzat, ketika sakitnya semakin parah, maka Aisyah yang membacakan ruqyah dengan Al-Mu’awwidzat tersebut. (HR. Al Bukhari no. 4085 dan Muslim no. 2195).

  • Penjelasan tentang Surat Al-Mu’awwidzat dan Manfaatnya di JejakIslam.com
  • Meruqyah dengan Al-Qur'an dan Al-Mu’awwidzat di AsySyariah.com Diarsipkan 2014-12-30 di Wayback Machine.
  • Mengurai Keutamaan dan Kandungan Surat An-Nas di DarusSalaf.or.id
 

Artikel bertopik Al-Qur'an ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Surah_Al-Mu’awwidzat&oldid=19655367"

Tafsir Surat Al-Falaq

Surat Al-Falaq diambil dari kata Al-Falaq yang terdapat pada ayat pertama surat ini yang artinya waktu subuh. Disebut pula surat Qul a’udzu birabbil falaq. Surat ini tergolong surat Makkiyah. Inti dari Surah ini adalah perintah agar umat manusia senantiasa memohon perlindungan kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala dalam menghadapi berbagai macam kejahatan secara umum dan khusus. Surat ini juga menunjukkan bahwa sihir itu nyata, bahayanya mengkhawatirkan, dan kita harus meminta perlindungan kepada Alloh Subhanahu wa ta’ala dari sihir dan pelakunya.

Bersama surat An-Nas, keduanya disebut Al-Mu’awwidzatain. Yakni dua surat yang menuntun pembacanya menuju tempat perlindungan. Surat Al-Falaq disebut Al-Mu’awwidzah Al-Ula, sedangkan Surat An-Nas disebut Al-Mu’awwidzah Ats-Tsaniyah.

Asbabun Nuzul

Ketika Nabi Shollallohu alaihi wa sallamdisihir oleh orang Yahudi yang bernama Labid bin Al-A’shom di Madinah, Alloh Subhanahu wa ta’ala menurunkan Al-Muawwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Nas). Lalu Jibril meruqyah (membaca kedua ayat tersebut) kepada Nabi Shollallohu alaihi wa sallam. Atas izin Alloh Subhanahu wa ta’ala, Nabi Shollallohu alaihi wa sallam sembuh. (Aysarut Tafasir)

Keutamaannya

Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallam menganjurkan membacanya pada saat meruqyah diri sendiri disaat sakit dan disengat kalajengking. Demikian juga malaikat yang meruqyah beliau saat disihir Labid bin Al-A’shom. Beliau juga membacanya pada dzikir pagi dan sore.

Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri z beliau bekata,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ عَيْنِ الْجَانِّ وَعَيْنِ الإِنْسِ، فَلَمَّا نَزَلَتْ الْمُعَوِّذَتَانِ أَخَذَ بِهِمَا، وَتَرَكَ مَا سِوَى ذَلِكَ

“Rasulullah Shollallohu alaihi wa sallam berlindung dari mata jahat jin dan manusia. Ketika turun Al–Mu’awwidzatain, beliau menggunakannya untuk meruqyah dan meninggalkan yang lain.” (HR. At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Disunnahkan untuk membacanya sebelum dan sesudah tidur, sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Uqbah rodiyallohu anhu,

ياَ عُقْبَةُ اِقْرَأْ بِهِمَا كُلَّمَا نِمْتَ وَقُمْتَ، مَا سَأَلَ سَائِلٌ وَلاَ اِسْتَعَاذَ مُسْتَعِيْذٌ بِمِثْلِهِمَا

“Wahai ‘Uqbah, bacalah keduanya setiap kamu tidur dan bangun. Tidaklah seseorang bisa meminta atau berlindung dengan seperti keduanya.”  (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah, dihukumi hasan oleh Al-Albani)

Tafsir Ayat 1

Firman Alloh Subhanahu wa ta’ala,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ

“Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai subuh.” (QS. Al-Falaq: 1)

Katakanlah wahai Muhammad, “Aku berlindung, dan aku memohon pertolongan kepada Robb yang menguasai waktu subuh.

Makna asal dari kata الفلق adalah membelah, dan lebih khususnya berati الصبح (waktu subuh) karena Alloh Subhanahu wa ta’ala membelah malam menjadi pagi, Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَالِقُ الْإِصْبَاحِ وَجَعَلَ اللَّيْلَ سَكَنًا

“Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat.” (QS. Al-An’am : 96)

Di ayat lain Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ فَالِقُ الْحَبِّ وَالنَّوَىٰ

“Sesungguhnya Alloh menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan.” (QS. Al-An’am: 95)

Kata الفلق yang artinya membelah, yakni Alloh Subhanahu wa ta’ala membelah bumi (tanah) untuk menumbuhkan biji-bijian.

Tafsir Ayat 2

Firman Alloh Subhanahu wa ta’ala,

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Dari kejahatan makhluk-Nya.” (QS. Al-Falaq: 2)

Artinya dari kejahatan semua makhluk yang mencakup kejahatan setan,

manusia dan jin serta bintang-binatang dan bahkan kejahatan diri sendiri, sebab hawa nafsu memerintahkan kepada yang buruk. Dan disebutkan di dalam sebuah hadits, “Dan kami berlindung kepada Alloh dari kejahatan jiwa kami.”

Tafsir Ayat 3

Firman Alloh Subhanahu wa ta’ala,

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ

“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.” (QS. Al-Falaq: 3)

Yakni, jika malam telah masuk, dan siapapun yang mengamati bagaimana kejahatan itu terjadi, dia akan mendapati kebanyakan kejadiannya pada malam hari. Pada waktu itu juga setan-setan bertebaran, juga mereka yang berkeinginan jahat pada orang lain.

Kata غَاسِقٍ yakni malam, dan Alloh Subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya agar mereka memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan makhluk-Nya. Adapun penyebutan malam pada surah secara khusus; karena kebanyakan terjadinya kemaksiatan dan kejahatan pada malam hari, pencurian banyak terjadi pada malam hari, hama juga keluar pada malam hari. Dan ulama mengatakan bahwa pengaruh dari sihir kebanyakan terjadi pada malam hari. (Li Yaddabbaru Ayatih, Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah Al-Muqbil)

Dan pada waktu malam banyak hewan dan bintang buas yang keluar. Oleh karena itulah dianjurkan berlindung dari kejahatan yang terjadi pada waktu malam. Adapun memaknai kata “Al-Gasiq” dengan bulan, didasarkan pada riwayat dari Aisyah rodiyallohu anha bahwa Nabi Muhammad Shollallohu alaihi wa sallam  melihat kearah bulan dan bersabda, “Berlindunglah kepada Alloh dari kejahatan bulan ini, sebab inilah yang sebut dengan ghosiq. Sebab kekuasaannya terjadi pada waktu malam. Dan apabila malam telah masuk maka hari menjadi gelap gulita. Dan begitu juga dengan bulan saat memncarkan cahayanya maka terjadi saat kegelapan tiba dan hal itu tidak akan terjadi kecuali pada waktu malam.” (HR. At-Tirmidzi)

Tafsir Ayat 4

Firman Alloh Subhanahu wa ta’ala,

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” (QS. Al-Falaq: 4)

Yaitu wanita-wanita tukang sihir yang menyihir manusia. Mereka meniup pada buhul-buhul tersebut sambil membaca jampi-jampi dengan menyebut nama-nama setan pada setiap buhul. Kemudian kembali meniupnya lalu mengikatnya lalu kembali meniup mantra padanya, dan dengan jiwanya yang busuk tersebut berniat untuk menyihir seseorang. Dari sihir itulah, timbul penyakit dan berbagai keburukan yang menimpa pada manusia. Oleh karena itu secara hukum tukang sihir boleh di bunuh dalam keadaan apapun, karena perbuatan mereka menimbulkan banyak keburukan dan kerusakan.

Dan Alloh Subhanahu wa ta’ala menyebutkan dengan lafaz “Al-Naffatsat” bentuk jamak untuk wanita tidak menggunakan bentuk jamak laki-laki yaitu kata “Al-Naffatsin” sebab biasanya yang banyak menggunakan sihir jenis ini pada umumnya adalah para wanita. Namun ayat ini juga dapat mencakup tukang sihir laki-laki dan wanita, sebagaiman yang dilakukan oleh penyihir laki-laki dari kaum Yahudi yang menyihir Nabi Shollallohu alaihi wa sallam.

Tafsir Ayat 5

Firman Alloh Subhanahu wa ta’ala,

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” (QS. Al-Falaq: 5)

Orang dengki adalah orang yang senang atas lenyapnya nikmat dari orang yang ia dengki dengan berusaha sekuat tenaga untuk melenyapkan nikmat tersebut dengan berbagai cara. Penyakit ‘ain juga disebabkan karena kedengkian orang yang dengki, karena tidaklah penyakit ‘ain muncul kecuali dari seorang pendengki, bertabiat buruk, dan berjiwa keji.

Orang yang berbuat hasad hanyalah mencederai dirinya sendiri, karena hasad atau dengki adalah bukti kurangnya iman. Dengki itu bukti tidak ridho pada perbuatan Alloh Subhanahu wa ta’ala terhadap hamba-Nya. Dengki itu sikap ingin mengatur Alloh Subhanahu wa ta’ala sesuai hawa nafsunya. Tentulah dengki itu sikap yang tak punya adab. Yaitu adab terhadap Alloh Subhanahu wa ta’ala, Robb semesta alam. Rasulullah Shollallohu alaihi wa sallam bersabda tentang buruknya perkara ini,

 إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ

“Hati-hatilah kalian dari hasad, karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar atau semak belukar (rumput kering).“ (HR. Al-Bukhori dan Muslim)