JENIS-JENIS SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH Show
Sarana apa saja yang diwajibkan dimiliki oleh satuan pendidikan sekolah dasar?Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Bagaimana sarana prasarana itu dapat dikatakan standar dalam pendidikan? Standar sarana dan prasarana pendidikan telah diatur dalam PP No.32 tahun 2013 dikatakan Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang … Apa saja sarana dan prasarana?sarana adalah peralatan yang bergerak dan umumnya dipakai secara langsung, misalnya ada kertas, pulpen, buku, komputer, dan lain-lain. Sedangkan prasarana adalah penunjang dan umumnya merupakan fasilitas yang tidak bergerak, misalnya gedung dan ruangan. Apa saja yang termasuk sarana dan prasarana?Prasarana: ruang kelas, ruang olahraga, ruang praktikum, perpustakaan, kantin, dan lapangan. Apa itu Sarana dalam pendidikan? KAJIAN TEORI DAN PEMBAHASAN A. Pengertian sarana dan prasarana sekolah Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara lansung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja-kursi, alat-alat dan media pembelajaran. Sesuai standar Sarpras Sarana apa saja yang harus ada di sekolah?2. Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMA/MAK)
Apa itu Sarana dan contohnya?Sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya buku, perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya. Contoh lainnya yaitu mobil, bus, motor, sepeda adalah sarana transportasi darat. Sedangkan jalan raya, rambu lalu lintas, jembatan, terminal adalah prasarana transportasi darat. Apa saja sarana dan prasarana permainan bulutangkis? Berikut adalah sarana dan prasarana untuk bermain bulu tangkis.
Apa saja sarana dan prasarana dalam permainan bola basket?Beberapa sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam permainan bola basket, yang mana di antaranya ialah ;
Apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana sekolah?Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Apa saja sarana dan prasarana kantor? Ruang Lingkup Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Kantor
Friday, April 16, 2021 Edit
Standar Sarana dan Prasarana Menurut PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
CecepGaos.Com - Halo, Sahabat Edukasi! Selamat datang kembali di blog pendidikan CecepGaos.Com, media informasi pendidikan terbaru. Kali ini, CecepGaos.Com akan berbagi informasi tentang Standar Sarana dan Prasarana menurut PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Sebelumnya, perlu disampaikan bahwa tujuan blog CecepGaos.Com membagikan informasi ini adalah agar informasi tentang Sarana dan Prasarana menurut PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan ini dapat tersebar lebih luas dan diketahui oleh sebanyak-banyaknya guru/pendidik dan para pemangku kepentingan bidang pendidikan di Indonesia. Kemudian perlu diketahui bahwa pada tanggal 30 Maret 2021 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menandatangani PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2021. Di dalam PP tersebut, pada pasal 25 disebutkan bahwa: (1) Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan. (2) Sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran. (3) Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Satuan Pendidikan. (4) Standar sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan dengan prinsip: a. menunjang penyelenggaraan pembelajaran yang aktif, kreatif, kolaboratif, menyenangkan, dan b. menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan; c. ramah terhadap penyandang disabilitas; dan d. ramah terhadap kelestarian lingkungan. (5) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (21) dan ayat (3) harus tersedia pada Satuan Pendidikan dan disesuaikan dengan kebutuhan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan. Kemudian disebutkan pada pasal 26 bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai standar sarana dan prasarana diatur dengan Peraturan Menteri. Demikianlah informasi tentang Standar Isi menurut PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Sumber: Salinan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Standar Sarana dan Prasarana Sarana adalah fasilitas-fasilitas yang digunakan secara langsung untuk menunjang kegiatan belajar dan belajar agar tujuan pembelajaran tercapai. Prasarana adalah segala sesuatu yang secara tidak langsung menunjang proses pendidikan Jenis Sarana 1. Berdasarkan hubungan dengan proses belajar dan mengajar
2. Berdasarkan fungsi dan peranan
Jenis Prasarana Dibagi menjadi: 1. Prasarana yang digunakan secara langsung untuk proses belajar dan mengajar, contohnya ruang kelas, lab. 2. Prasarana yang keberadaannya tidak digunakan secara langsung untuk proses belajar dan mengajar contohnya yaitu jalan. Srana dan Prasarana Sekolah memiliki kriteria minimum. Beberapa Kriteria Minimum Sarana dan Prasarana: a. Lahan
b. Bangunan
5. Bangunan gedung bertingkat memenuhi persyaratan berikut.
Setiap sekolah memiliki administrasi Sarana dan Prasarana yang merupakan kesaeluruhan pengadaan, pendaya gunaan dan pengawasan terhadap sarana dan prasarana. Kegiatan dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi: 1. Perencanaan Merupakan kegiatan penyusunan daftar sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah. 2. Pengadaan sarana dan prasarana Merupakan kegiatan menghadirkan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar. Pengadaan sarana dan prasarana dapat menggunakan dana rutin, dana dari masyarakat atau dana bantuan dari pemerintah daerah atau anggota masyarakat lain. 3. Penyimpanan Merupakan kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan sarana dan prasarana di gudang. Penyimpanan bersifat sementara bertujuan agar sarana dan prasarana tidak rusak sebelum tiba waktu pemakaiannya. 4. Inventarisasi Inventarisasi merupakan kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah bersangkutan. 5. Pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan meliputi: a. Perawatan b. Pencegahan kerusakan c. Penggantian ringan Pemeliharaan tidak sama dengan rehabilitasi, rehabilitasi merupakan perbaikan berskala besar dan hanya dilakukan pada waktu tertentu. Pemeliharaan dilakukan secara kontinu. 6. Penghapusan Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik Negara/daerah dari daftar inventaris karena barang tersebut dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi lagi atau pemeliharaannya sudah terlalu mahal. 7. Pengawasan merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana sekolah untuk menghindari penggelapan, penyimpangan atau penyalahgunaan. dan mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut. |