Sebutkan beberapa Pelanggaran HAM berat pada kasus Tanjung Priok

Skip to content

Kerusuhan Tanjung Priok 1984 berawal dari penerapan kebijakan asas tunggal Pancasila untuk menjaga stabilitas pemerintahan Orde Baru. Namun, implementasi yang terlalu dipaksakan membuat beberapa kelompok tidak setuju sehingga terjadi bentrokan berbau SARA.

Sebutkan beberapa Pelanggaran HAM berat pada kasus Tanjung Priok

KOMPAS/BAMBANG SUKARTIONO Suasana sekitar Tanjung Priok sesaat setelah aksi kerusuhan (13/9/1984)

Peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari masalah sosial, politik, dan ekonomi Indonesia pada waktu itu. Presiden Soeharto dalam buku [...]

This entry was posted in Paparan Topik and tagged a m fatwa, ahmad sahi, Kasus Tanjung Priok 1984, kerusuhan tanjung priok 1984, Komnas HAM, kronologi kasus kerusuhan tanjung priok 1984, Kronologi Kasus Tanjung Priok, mohammad noor, Orde Baru, Pancasila, pelanggaran HAM berat, pengadilan kerusuhan tanjung priok 1984, Penyelesaian Kasus HAM Tanjung Priok, Penyelesaian Kasus Tanjung Priok, penyelidikan kasus HAM berat masa lalu, petisi 50, Presiden Soeharto, ruu organisasi kemasyarakatan, salim qadar, Sejarah Kasus Tanjung Priok, syafwan bin sulaeman, syarifuddin rambe, Tragedi Tanjung Priok 1984, yayan hendrayana.

error: Content is protected !!

KOMPAS.com - Pelanggaran HAM berat adalah kejahataan luar biasa yang berakibat kerugian yang sulit untuk dikembalikan ke keadaan semula.

Umumnya, korban pelanggaran HAM berat akan menderita luka fisik, mental, penderitaan emosional, dan kerugian lain yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM). 

Di Indonesia sendiri telah terjadi beberapa contoh kasus pelanggaran HAM berat, seperti:

  • Kasus Tanjung Priok
  • Penculikan Aktivis 1997/1998
  • Tragedi Semanggi
  • Tragedi Trisakti
  • Kasus Pembunuhan Munir

Baca juga: Tragedi Trisakti: Latar Belakang, Kronologi, dan Korban Penembakan

Kasus Tanjung Priok

Dalam kasus Tanjung Priok terjadi pelanggaran HAM berat berupa pembunuhan secara kilat, perusakan sejumlah gedung, dan bentrok dengan aparat yang kemudian menembaki mereka.

Kasus Tanjung Priok terjadi pada 12 September 1984 di Tanjung Priok, Jakarta. 

Tragedi Tanjung Priok berawal tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu, seorang anggota Bintara Pembina Desa tiba di Masjid As Saadah di Tanjung Priok.

Ia mengatakan kepada pengurus masjid, Amir Biki, untuk menghapus spanduk dan brosur yang isinya mengkritik pemerintah.

arena Biki menolak, Hermanu memindahkannya sendiri dengan masih menggunakan alas kaki saat masuk ke area sholat.

Akibatnya, Hermanu diserang oleh Sjarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, warga setempat. Keduanya bersama penguru lain, Achmad Sahi dan Muhammad Noor ditangkap.

Dua hari kemudian, Biki memimpin demonstrasi ke Kantor Kodim Jakarta Utara, tempat keempat tahanan tersebut dipenjara. Kian hari massa kelompok terus bertambah sampai sekitar 1.500 orang.

Melihat para demonstran yang semakin tidak terkendali, personel militer dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara ke-6 menembaki para demonstran.

Masyarakat Tanjung Priok memperkirakan total 400 orang terbunuh atau hilang. 

Baca juga: Tim Mawar, Penculik Para Aktivis 1998

Penculikan Aktivis 1997/1998

Penculikan aktivis terjadi antara tahun 1997/1998 terhadap aktivis pro-demokrasi. 

Kasus penculikan aktivis 1997/1998 ini dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Usai Tim Mawar dibentuk, operasi penculikan dimulai. 

Tanggal 18 Januari 1998, terjadi ledakan di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Tim Mawar pun menyusun rencana penangkapan terhadap sejumlah aktivis yang dicurigai terlibat dalam peledakan bom yang tidak disengaja tersebut.

Mayor Bambang mendapat data ada sembilan nama yang diprioritaskan untuk ditangkap oleh Tim Mawar.

Mereka adalah:

  • Desmond Junaidi Mahesa
  • Haryanto Taslam
  • Pius Lustrilanang
  • Faisol Reza
  • Rahardjo Walujo Djati
  • Nezar Patria
  • Aan Rusdianto
  • Mugianto
  • Andi Arief

Desmond berhasil ditangkap saat hendar pergi ke luar kantor sekitar pukul 12.00 siang oleh Kapten Fauzani

Kemudian, Aan ditangkap oleh Kapten Yulis di rumahnya bersama dengan Nezar. Keduanya kemudian dibawa ke markas dan tiba sekitar pukul 20.30. 

Setelah itu, Kapten Yulis memerintah Kapten Djaka untuk kembali mengecek rumah tersebut.

Setelah sampai di sana, rupanya Mugianto sudah lebih dulu tertangkap oleh petugas Koramil Duren Sawit. 

Tanggal 4 Februari, Pius Lustrilanang berhasil diciduk oleh Tim Mawar di depan RS Cipto Mangunkusumo di Salemba, Jakarta Pusat.

Setelah Pius, disusul Haryanto Taslam diculik pada 8 Maret 1998, salah satu aktivis PDI-Pro Megawati. 

Empat hari kemudian, 12 Maret 1998, Faisol Riza dan Raharja Waluyo Jati tertangkap di RS Cipto Mangunkusumo. 

Terakhir, Andi Arief, ketua umum Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi dan Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik. 

Ia ditangkap di rumah kakaknya dan kemudian di bawa ke markas, ditahan di sel bawah tanah. 

Meskipun kesembilan aktivis berhasil ditangkap, ternyata masih ada 13 aktivis lain yang juga ditahan oleh Tim Mawar, salah satunya Wiji Thukul.

Ketiga belas aktivis ini sampai sekarang masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Tragedi Cikini 1957, Upaya Pembunuhan Soekarno

Tragedi Semanggi I merupakan bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 yang menewaskan 17 warga sipil.

Tragedi Semanggi I terjadi karena pergolakan mahasiswa yang tidak mengakui pemerintahan Bacharuddin Jusuf Habibie dan tidak percaya dengan para anggota DPR/MPR Orde Baru.

Oleh sebab itu, para mahasiswa berusaha untuk menyingkirkan militer dari politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.

Setelah adanya perkumpulan mahasiswa hingga puluhan ribu mahasiswa mengakibatkan kendaraan lapis baja berdatangan untuk membubarkan massa masyarakat, namun mahasiswa tetap bertahan yang mengakibatkan seluruh aparat melakukan penembakan secara membabi buta yang mengakibatkan mahasiswa terluka dan meninggal.

Mahasiswa yang terkena dampak dari tindakan aparat di daerah semanggi tersebut adalah saudara Teddy Wardhani Kusuma sebagai korban meninggal pertama, korban kedua Bernardus Realino Norma Irmawan yang akrab dipanggil Wawan .

Penembakan terus berlangsung dari jam 3 sore hingga sekitar jam 2 pagi, aparat terus masuk hingga dalam kampus Atma jaya yang mengakibatkan bertambahnya korban yang semakin banyak.

Para masyarakat dan mahasiswa pun terus berdatangan yang mengakibatkan bertambah korban menurut data Tim Relawan terdapat 17 orang korban dari masyarakat umum hingga anak kecil berusia 6 tahun.

Semanggi II 

Pada 24 September 1999, mahasiswa mendapat tindakan kekerasan oleh tentara karena adanya pendesakan oleh pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB) yang didalamnya menurut banyak kalangan yang dimana memberikan kekuasan militer untuk mempermudah kepentingan militer.

Mahasiswa dengan jumlah banyak menolak UU PKB yang membuat adanya korban meninggal dari Mahasiswa UI yang bernama Yun Hap.

Baca juga: Kerusuhan Priok: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak

Tragedi Trisakti

Tragedi Trisakti terjadi tanggal 12 Mei 1998 yang melibatkan mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.

Para mahasiswa ini bentrok dengan aparat yang hendak membubarkan massa. Akibatnya, empat orang mahasiswa meninggal dunia akibat tertembak.

Mereka adalah:

  1. Hafidin Royan
  2. Elang Mulia Lesmana
  3. Hertanto
  4. Hendriawan Sie

Baca juga: Penegakan HAM yang Dilakukan Munir

Kasus Pembunuhan Munir

Munir Said Thalib adalah aktivis yang aktif memperjuangkan hak-hak asasi manusia. 

Saat sedang melakukan perjalanan menggunakan pesawat menuju Amsterdam, Belanda, Munir meninggal dunia.

Menurut uji forensik kepolisian Belanda, terdapat jejak senyawa arsenikum dalam proses otopsi.

Munir diduga meninggal karena diracun oleh seseorang.

Kematian Munir ini diduga karena ada pihak yang tidak suka terhadap sepak terjang Munir dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.