Pernyataan yang benar berkaitan perdagangan internasional

JAKARTA, KOMPAS.com – Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional mencakup beberapa aspek. Perbedaan ini bisa dilihat dari ciri-ciri perdagangan dalam negeri dan ciri-ciri perdagangan internasional.

Sebelum mengetahui perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, sebaiknya kenali dulu pengertian dari keduanya. Setelah itu, kenali juga ciri-ciri perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri.

Perdagangan dalam negeri

Perdagangan dalam negeri adalah sebuah proses kegiatan jual beli barang maupun jasa dengan sistem perdagangan yang hanya mencakup wilayah NKRI dan tidak termasuk ke perdagangan luar negeri. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014.

Baca juga: Aliansi Pekerja SPBU: Aneh, Gaji Karyawan Pertamina Sampai Rp 70 Juta tapi Masih Mogok Kerja

Bisa dikatakan, perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang masih dilakukan dalam wilayah satu negara misalnya perdagangan antar kota dan antar provinsi.

Dikutip dari gramedia.com, perdagangan dalam negeri bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan, mulai dari barang pokok, barang penting, bina usaha, sarana perdagangan, promosi, dan kerja sama.

Dalam mengatur sektor perdagangan dalam negeri, pemerintah memiliki arah kebijakan khusus. Arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 5 Ayat 3.

Di dalam pasal tersebut tercantum sejumlah arah kebijakan sektor perdagangan dalam negeri, meliputi penataan prosedur perizinan bagi kelancaran arus barang, pemberian fasilitas pengembangan sarana perdagangan, pengharmonisasian peraturan kegiatan perdagangan antar daerah, pemenuhan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat, dan lain sebagainya.

Baca juga: Telat Repatriasi Harta dalam PPS, Awas Kena Tarif Tambahan

Adapun pedoman dalam penataan sektor perdagangan dalam negeri tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014. Pengendalian perdagangan dalam negeri yang dilakukan pemerintah, di antaranya adalah distribusi barang, sarana perdagangan, perizinan, perdagangan antar pulau, pembatasan perdagangan barang maupun jasa, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri perdagangan dalam negeri

  • Menggunakan satu macam mata uang negara.
  • Memiliki lingkup yang lebih sempit, hanya di dalam negeri.
  • Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
  • Jika dibandingikan dengan barang ekspor, standar mutu produk cenderung lebih rendah.

Baca juga: Bermula dari Modal Kecil, Republik Lele Berhasil Jalankan Bisnis yang Bisa Gerakkan Ekonomi Lokal

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah suatu proses perdagangan yang dilakukan antar negara atas dasar kesepakatan bersama.

Lazimnya, perdagangan internasional adalah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara. Keterbatasan sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara menjadi latar belakang perdagangan internasional terjadi.

Perdagangan internasional ada dua macam, yakni ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan dalam rangka menjual barang atau jasa dalam negeri ke luar negeri. Sedangkan impor adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan dengan membeli barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

Tujuan dari kedua macam perdagangan internasional adalah tentu untuk memperoleh keuntungan dan manfaat bagi negara terkait.

Baca juga: Sri Mulyani: Yuk Bangkitkan Kembali Turisme dan Ekonomi Bali

Perdagangan internasional juga kerap diartikan sebagai kegiatan transaksi jual beli dengan negara lain. Dalam pelaksanaannya, ada dua faktor inti dari perdagangan internasional.

Faktor pertama, negara yang melakukan perdagangan internasional memiliki perbedaan sumber daya. Faktor kedua, negara yang melakukan perdagangan internasional secara aktif memproduksi barang dengan skala besar dan berkualitas baik.

Pernyataan yang benar berkaitan perdagangan internasional
ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional serta ciri-cirinya

Ciri-ciri perdagangan internasional

  • Menggunakan mata uang asing yang disepakati.
  • Memiliki lingkup yang lebih luas dan tidak mengenal batas negara.
  • Perselisihan perdagangan akan diselesaikan dengan hukum internasional.
  • Memiliki standar mutu khusus yang harus dipenuhi, seperti ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain.
  • Barang yang diperdagangkan akan disesuaikan dengan keadaan alam, selera, dan preferensi negara tujuan.
  • Umumnya, pembeli dan penjual tidak bertatap muka langsung.
  • Memiliki sistem distribusi tidak langsung.
  • Tingkat persaingan lebih ketat karena bersaing dengan berbagai negara.
  • Biaya jangkauan cenderung lebih mahalUmumnya pembeli dan penjual bertatap muka langsung.
  • Sistem distribusi dilakukan secara langsung
  • Tingkat persaingan tidak begitu ketat karena hanya bersaing dengan negara sendiri.
  • Biaya jangkauan tidak ketat karena hanya bersaing dengan produsen dari dalam negeri.

Baca juga: Ini Industri yang Diprediksi Jadi Sumber Ekonomi Baru DKI Jakarta

Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional

Dari pengertian dan ciri-ciri di atas, kita dapat mengenali beberapa perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional sebagai berikut:

  • Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antar negara atas dasar kesepakatan bersama. Sedangkan perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang masih dilakukan dalam wilayah satu negara (antar daerah dan provinsi).
  • Cara pembayaran dalam perdagangan internasional adalah menggunakan alat pembayaran yang bisa diterima di negara-negara yang bersangkutan. Sedangkan perdagangan dalam negeri menggunakan mata uang resmi negara.
  • Perdagangan internasional mengacu pada hukum internasional. Sedangkan untuk perdagangan dalam negeri berdasarkan pada hukum nasional yang berlaku.
  • Barang-barang yang diperdagangkan dalam perdagangan internasional biasanya disesuaikan dengan selera ataupun kondisi dan situasi negara yang bersangkutan, baik negara pengekspor maupun negara pengimpor.
  • Sistem distribusi perdagangan internasional, sistem distribusinya secara tidak langsung. Sedangkan di perdagangan dalam negeri biasanya menggunakan sistem distribusi langsung.
  • Pengurusan administrasi atau dokumen dalam perdagangan internasional biasanya lebih banyak. Sedangkan sistem administrasi perdagangan dalam negeri cenderung lebih mudah dan tidak berbelit-belit.
  • Biaya angkutan dalam perdagangan internasional relatif lebih mahal serta ada kemungkinan dikenakan pajak atas barang yang masuk di negara tujuan. Sedangkan pada perdagangan dalam negeri relatif lebih murah.
  • Tingkat persaingan dalam perdagangan internasional tentu lebih tinggi dari perdagangan dalam negeri karena melibatkan pedagang dan pembeli dari berbagai negara.

Pernyataan yang benar berkaitan perdagangan internasional
freepik.com/ shutterdin perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional serta ciri-cirinya

Baca juga: Bos BI Yakin Ekonomi RI Cemerlang Tahun Depan

Itulah perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional yang perlu diketahui. Perbedaan ini dapat dilihat dari ciri-ciri perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Perdagangan Dalam Negeri adalah Perdagangan Barang dan/atau Jasa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak termasuk Perdagangan Luar Negeri. Perdagangan dalam negeri antara penjual dan pembeli dapat bertatap muka langsung.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Pernyataan yang benar berkaitan perdagangan internasional

Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.[1] Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.[2]

Teori perdagangan internasional

Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.[3]

Model Adam Smith

Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa seluruh negara akan memperoleh keuntungan mutlak apabila semuanya memberlakukan perdagangan bebas dan berfokus pada produk atau keahlian mereka, karena impor suatu negara adalah ekspor untuk negara lain.[4] Menurutnya, apabila suatu negara mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain, hal ini merupakan keuntungan mutlak negara tersebut. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional. [5]

Model Ricardian

David Ricardo menjelaskan mengapa negara yang bahkan mampu memproduksi seluruh produk dengan efisien tetap harus terlibat dalam perdagangan internasional. Dalam modelnya, ia menjelaskan bahwa ketika terdapat beberapa negara mampu memproduksi beberapa komoditi yang sama terlibat dalam perdagangan bebas, mereka akan meningkatkan konsumsinya dengan mengekspor apa yang secara komparatif lebih menguntungkan dan mengimpor sesuatu yang lebih murah dari biaya produksi di negeri sendiri. [6] Hal ini dianggap lebih menguntungkan dibandingkan keputusan suatu negara untuk memproduksi sendiri barang dan mengisolasi negaranya. Apabila terdapat dua negara yang memproduksi satu komoditi yang sama, negara yang mampu mengekspor dengan harga lebih murah akan memiliki keuntungan relatif dibandingkan negara lainnya. [7]

Model Ricardian selanjutnya dimodelkan secara matematis oleh William Whewell pada tahun 1833. [8] Dalam penelitiannya, ia meragukan teori distribusi Ricardo mampu didukung oleh bukti empiris. Model Ricardian dan Model Smith selanjutnya banyak dibandingkan dalam pembelajaran ekonomi untuk memahami perdagangan internasional. [7]

Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin menggunakan model Ricardian untuk membuat suatu model komparatif. Model ini dibuat untuk menjelaskan bagaimana suatu negara melakukan menerapkan perdagangan internasional. Dalam model ini, Hecksgner-Ohlin menyatakan bahwa negara harus mengekspor produk yang melimpah dan diproduksi massal dan mengimpor produk yang langka.[9] Model ini cukup berani dalam menjelaskan fungsi perdagangan internasiona dilihat dari sisi produksi. Blaug (1992) menyatakan bahwa model ini gagal diterapkan apabila negara yang bersangkutan bergantung pada produksi massal tersebut. Masalah empiris dengan model HO, yang ditunjukkan oleh Wassily Leontiefmenunjukkan bahwa terdapat negara yang tidak dapat dimodelkan dengan teori ini, seperti Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang padat karya dibanding barang padat modal. Hal ini disebut sebagai Paradoks Leotief.[10]

Faktor spesifik

Faktor spesifik merupakan model yang dibuat oleh Jacob Viner dan merupakan sebuah variasi dari model Ricardian. Rumus matematisnya disusun oleh Ronald Jones(1971) dan Michael Mussa (1974). Model ini menggunakan satu faktor yang diasumsikan spesifik, dalam hal ini faktor yang diasumsikan tidak dapat berpindah antara industri satu dan yang lain untuk merespons perubahan pasar. [11]

Pada model ini diasumsikan bahwa dalam suatu sistem perekonomian terdapat dua faktor produksi, yakni faktor spesifik dan fakor berpindah. Faktor spesifik dapat berupa tanah dan kapital, sementara faktor berpindah dapat berupa tenaga kerja. [12] Model ini dipakai untuk mendemonstrasikan efek yang ditunjukkan oleh perdagangan apabila terdapat satu faktor spesifik. Teori mensugestikan jika ada peningkatan ekspor sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan diuntungkan dengan diterapkannya perdagangan bebas. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.[13]

Model gravitasi

Model gravitasi perdagangan merupakan model yang dihasilkan oleh Jan Tinbergen pada tahun 1962. Ia menjelaskan bagaimana perdagangan bilateral dapat diperkirakan dengan menerapkan 'persamaan gravitasi' yang terinspirasi dari hukum gravitasi Isaac Newton. [14]

Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, memperkirakan hubungan perdagangan berdasarkan besar negara dilihat dari pendapatan domestik bruto dan biaya perdagangan antar kedua negara. [15] Model ini menggunakan hukum gravitasi Newton sebagai templat berpikir, dengan bobot benda disebandingkan dengan pendapatan domestik bruto dan jarak dengan biaya perdagangan. [16] Faktor biaya pendapatan dapat dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti: tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisis ekonometri. [15]

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:[17]

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.[17]

  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi adakalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.[17]

  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.[17]

  • Transfer teknologi modern

Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.[17]

Faktor pendorong

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:

  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dari perdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham Telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional seperti ini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persahabatan di antara mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerja sama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.

Peraturan perdagangan internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional, seperti pembatasan dagang oleh Inggris pada Belanda di tahun 1663 dan 1696 yang dikenal dengan aturan navigasi. [18] Selanjutnya, setelah Inggris mulai menerapkan aturan perdagangan bebas, lahirlah perjanjian mengenai perdagangan bebas internasional modern pertama yang ditandatangani oleh Inggris dan Prancis pada tahun 1860. Perjanjian ini kemudian dikenal sebagai Traktat Cobden-Chevalier. Adanya perjanjian ini mengesahkan peniadaan tarif untuk beberapa komoditi yang diekspor oleh Prancis ke Inggris, seperti: batubara dan besi, serta komoditi ekspor dari Inggris seperti produk-produk olahan industri.[19] Pasca Perang Dunia I, beberapa aturan multilateral diterapkan untuk menanggulangi dampak depresi besar, seperti Sistem Bretton Woods. [20] Sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dan WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.

Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas di mana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negeri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.

Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.

Selama reses ada sering kali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negeri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.

Lihat pula

  • Ekonomi
  • Uang
  • Federasi Asosiasi Perdagangan Internasional

Referensi

  1. ^ "Trade – Define Trade at Dictionary.com". Dictionary.com. 
  2. ^ Tentang ini di Kompas.com
  3. ^ S., Amir M. (1984). Seluk beluk dan teknik perdagangan luar negeri : suatu penuntun impor [dan] ekspor. Jakarta: Pustaka Binaman Presindo.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  4. ^ Smith, Adam (1791). An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (dalam bahasa Inggris). Legrand. hlm. 1–2. ISBN 978-1-4499-9156-2.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  5. ^ Darity, William A. (2007). INTERNATIONAL ENCYCLOPEDIA OF THE SOCIAL SCIENCES, 2ND EDITION (PDF). Detroit: Macmillan Reference USA. hlm. 1–2. ISBN 0028661176.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  6. ^ Baumol, William J.; Blinder, Alan S. (2011-06-13). Economics: Principles and Policy (dalam bahasa Inggris). Cengage Learning. hlm. 49. ISBN 978-0-538-45367-7.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  7. ^ a b Formaini, Robert L. (2004). "David Ricardo Theory of Free International Trade" (PDF). Economic Insights. 9 (2). 
  8. ^ Wood, John Cunningham (1991). David Ricardo: Critical Assessments (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 312. ISBN 978-0-415-06380-7.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  9. ^ "Heckscher-Ohlin theory | Definition, Examples, & Leontief Paradox". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-21. 
  10. ^ Blaug, Mark (1992). The methodology of economics, or, How economists explain. Cambridge University Press. hlm. 185–186. ISBN 978-0-521-43678-6.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  11. ^ "Trade: Chapter 70-20: The Specific Factor Model - Overview". internationalecon.com. Diakses tanggal 2020-10-20. 
  12. ^ "The Specific Factor Model: Overview". saylordotorg.github.io. Diakses tanggal 2020-10-21. 
  13. ^ "Specific Factors Model". www2.econ.iastate.edu. Diakses tanggal 2020-10-21. 
  14. ^ Krylovskiy, Nikolay. "Gravity_theory_of_trade". Economics Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-21. 
  15. ^ a b Thomas, Chaney (2013-08-09). "The Gravity Equation in International Trade: An Explanation". Journal of Political Economy (dalam bahasa Inggris). 126 (1): 2. doi:10.3386/w19285. 
  16. ^ Anukoonwattaka, Witada (2016). Introduction to The Basic Gravity Model (PDF). Ulaanbataan: ARTNeT. hlm. 8.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  17. ^ a b c d e Jimmy Hasoloan (2013). "Peranan Perdagangan Internasional Dalam Produktivitas dan Perekonomian". Edunomic, Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi. 1 (2): 109-110. ISSN 2337-571X. 
  18. ^ Purvis, Thomas L. (1997-05-05). A Dictionary of American History (dalam bahasa Inggris). Wiley. hlm. 278. ISBN 978-1-57718-099-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  19. ^ Dept, International Monetary Fund Research (1997-05-15). World Economic Outlook, May 1997: Globalization: Opportunities and Challenges (dalam bahasa Inggris). International Monetary Fund. hlm. 113. ISBN 978-1-4552-7888-6.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  20. ^ Amadeo, Kimberly. "How a 1944 Agreement Created a New World Order". The Balance (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-21. 

Bacaan lebih lanjut

  • S., Alam (2007). Ekonomi 2 Untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Esis/Erlangga. ISBN 979-734-532-7. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perdagangan_internasional&oldid=21057179"