AbstractTenaga kerja merupakan salah satu komponen terpenting dalam pelaksanaan proyek dan merupakan aset yang menentukan bagi perusahaan. Oleh sebab dalam menjalankan bisnis usaha yang aman, maka penerapan K3 harus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan UU Keselamatan Kerja No.1 Tahun 1970 dan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa pengusaha wajib melindungi pekerja dan potensi bahaya yang dihadapinya. Kecelakaan industri adalah kejadian kecelakaan yang terjadi di tempat kerja, khususnya di lingkungan industri. Kecelakaan industri secara umum disebabkan oleh 2 (dua) hal pokok yaitu tindakan tidak aman (unsafe action) dan kondisi tidak aman (unsafe condition). Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan prosedur-prosedur kerja yang benar sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan K3, serta pemeriksaan dan tindakan perbaikan K3 terhadap tindakan tidak aman pada pekerja PT. Pelabuhan Penajam Banua Taka. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada karyawan PT. Pelabuhan Penajam Banua Taka berjumlah 50 karyawan. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan ada pengaruh secara serempak komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan K3, serta pemeriksaan dan tindakan perbaikan K3 terhadap tindakan tidak aman dengan nilai signifikansi masing-masing variabel sebesar sebesar 0,000 kurang dari taraf signifikansi a = 0,05. Selain itu hasil penelitian juga menunjukkan ada pengaruh secara parsial komitmen dan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan K3, serta pemeriksaan dan tindakan perbaikan K3 terhadap tindakan tidak aman. Show Keywords: Perilaku tidak aman, Fasilitas Penunjang, Peraturan & Kebijakan Perusahaan AbstractPendahuluan: Heinrich Domino Theory yang dikemukakan oleh W.H Heinrich pada tahun 1931, terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh tiga hal. Dimana dalam Teori Domino disebutkan bahwa 88% kecelakaan disebabkan oleh perilaku tidak aman (unsafe act), 10 % disebabkan oleh kondisi tidak aman (unsafe conditions) dan 2% disebabkan oleh hal yang tidak dapat dihindari (anavoidable). PT X Unit Manufaktur memiliki berbagai macam sub bidang pekerjaan, salah satunya adalah produksi melon (Concerete Mixer) terbagi menjadi tiga komponen utama yaitu drum mixer, rangka mixer dan accessoris yang sebagian besar pengerjaannya dilakukan dengan cara proses pemotongan (cutting) dan pengelasan (welding). Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional. Hasil dan Pembahasan: Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan tekniktotal sampling dimana jumlah sampel yang diambil adalah 27 responden. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji Fisher's Exact Test. Pekerja yang berperilaku tidak aman sebanyak 15 pekerja (55.6%).Pada hasil analisis uji chi square didapat hasil p value (0.022), yang berarti HO ditolak. Maka dari hasil uji statistik disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara fasilitas penunjang dengan perilaku tidak aman dengan nilai Prevalence Ratio (PR) sebesar 8 yang berarti pekerja yang memiliki fasilitas penunjang tidak lengkap 3 kali lebih berisiko berperilaku tidak aman dibandingkan dengan pekerja yang memiliki fasilitas lengkap. Kesimpulan: Hasil menunjukan bahwa terdapat hubungan antara fasilitas penunjang (p value 0.022), peraturan dan kebijakan perusahaan (p value 0.01), dengan perilaku tidak aman. References Aeni, H. F., & Fermania, N. R. (2015). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Perilaku Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3). [Jurnal Kesehatan, 6. https://www.researchgate.net/publication/343155720_FAKTOR-FAKTOR_YANG_BERHUBUNGAN_DENGAN_PERILAKU_KESELAMATAN_DAN_KESEHATAN_KERJA_K3/fulltext/5f19864ca6fdcc9626aa5a53/FAKTOR-FAKTOR-YANG-BERHUBUNGAN-DENGAN-PERILAKU-KESELAMATAN-DAN-KESEHATAN-KERJA-K3.pdf Apa yang dimaksud dengan perilaku tidak aman?Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan prosedur-prosedur kerja yang benar sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja.
Apa contoh perilaku tidak aman?Beberapa contoh perilaku Unsafe Action :. Adanya Percampuran Bahan- Bahan Kimia.. Membuang Sampah Sembarangan Tempat.. Bekerja Sambil Bercanda dan Bersenda Gurau.. Mengerjakan Pekerjaan Yang Tidak Sesuai Dengan Skill / Keterampilan.. Tidak Melaksanakan Prosedur Kerja dengan Baik.. Apa itu perilaku tidak aman dalam bekerja?Abstract. Perilaku tidak aman adalah perbuatan berbahaya dari manusia atau pekerja yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor internal seperti sikap dan tingkah laku yang tidak aman, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, penurunan konsentrasi, kurang adanya motivasi kerja, kelelahan dan kejenuhan.
Apa yg dimaksud tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman?Tindakan yang tidak aman (Unsafe Acts) didefinisikan sebagai segala tindakan manusia yang dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan pada diri sendiri maupun orang lain, sedangkan kondisi yang tidak aman (Unsafe Condition) didefinisikan sebagai salah satu kondisi lingkungan kerja yang dapat memungkinkan terjadinya ...
|