Pembangunan di sektor pertanian bertujuan untuk

Jakarta - Seiring berlakunya pasar bebas alias globalisasi, arus barang termasuk produk pertanian seperti halnya bahan pangan pokok akan semakin bebas dan mudah memasuki wilayah Indonesia. Ini menjadi potensi ancaman bagi petani lokal dan berpotensi menimbulkan ketergantungan pangan kita kepada asing.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, kunci menghadapi globalisasi tersebut adalah efisiensi usaha tani. Potensi ancaman tersebut dapat dihadapi dengan 3 langkah yang bersifat mikro yaitu meningkatkan jumlah produksi sehingga tercapai kecukupan pangan nasional, dan meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk pertanian memiliki daya saing harga.

"Kemudian meningkatkan kualitas sehingga produk pertanian memiliki daya saing kompetitif serta mengupayakan kontinuitas suplai pangan. Secara makro misalnya perlunya regulasi sektor pertanian dan perlindungan yang lebih baik kepada petani termasuk perlindungan dari berbagai bencana alam serta pengembangan sarana dan prasarana pertanian termasuk pengembangan industri alsintan dalam negeri," ujar Wakil Herman Khaeron.

Semua langkah tersebut, jelas Herman, tidak terlepas dari keberhasilan implementasi teknologi pertanian modern. Melalui kebijakan pemerintah yang mengutamakan keberpihakan kepada petani di antaranya dengan meningkatkan fasilitasi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) secara signifikan, telah menggeser kegiatan usaha pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian yang modern.

"Modernisasi pertanian dapat dilihat pada penggunaan metode budidaya yang lebih baik dan efektif, penerapan alat mesin pertanian dengan teknologi tepat guna dari mulai pengolahan lahan, pemanenan dan penanganan pasca panen, penggunaan benih unggul, pemupukan yang tepat guna dan mencukupi, penggunaan SDM pertanian yang lebih berkualitas, serta efisiensi penggunaan sumberdaya alam terutama air irigasi, sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga," paparnya.

Herman menambahkan, modernisasi juga melingkupi aspek pasca panen seperti sistem panen, pengolahan hasil dan pembuatan kemasan modern dan aman, tata niaga yang efisien, serta terus menerus menyempurnakan kebijakan pemerintah yang kondusif bagi kegiatan usaha pertanian.

"Modernisasi pertanian juga mesti mampu menjamin ketersediaan suplai berdasarkan penataan masa panen dan teknik pengemasan hasil yang baik. Modernisasi pertanian juga termasuk skim pembiayaan pada petani dan sistem penjaminan usaha tani melalui asuransi, sehingga petani mampu berproduksi dengan optimal," tuturnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) melihat pentingnya penerapan alsintan modern agar petani lebih berdaya saing menghadapi pasar bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Pada tahun 2010-2014 jumlah bantuan alsintan yang dibagikan hanya kurang dari 50.000 unit dan pada tahun 2015–2017 jumlah bantuan alsintan berbagai jenis yang dibagikan pemerintah kepada petani berjumlah lebih dari 321.000 unit atau naik lebih dari 600%.

"Melalui modernisasi pertanian terbukti bisa meningkatkan produktivitas pangan sehingga proses produksi beras bisa lebih efisien. Modernisasi pertanian yang tepat guna dan efisien akan mampu menangkal dampak buruk globalisasi, dan menjadi salah satu kunci sukses menghadapinya," jelas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Pending Dadih Permana.

Menurut data Kementan, produksi GKG tahun 2015 mencapai 75,55 juta ton, setelah petani menggalakkan penggunaan alsintan, produksi meningkat 4,66% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 70,85 juta ton, dan pada tahun 2016 lalu produksi GKG mencapai 79 juta ton GKG. Tahun 2017 ini produksi GKG sebesar 85,5 juta ton atau setara 55,5 juta ton beras, sedangkan konsumsi sebesar 32,7 juta ton beras sehingga masih terdapat surplus konsumsi yang diharapkan bisa diekspor. Adapun target produksi jagung adalah 30,5 juta ton serta kedelai target produksinya 1,2 juta ton.

Menurut hitungan sederhana, lanjutnya, penggunaan alsintan dari mulai olah sawah, penanaman, pembersihan gulma, pemupukan sampai pemanenan menggunakan combine harvester, dapat meningkatkan efisiensi biaya antara 30%-40%.

"Apabila 1 Ha biaya produksi padi secara manual adalah Rp 6.500.000,- per musim, maka dengan alsintan ini dapat menghemat sampai 40% yaitu sekitar Rp 2.600.000,- juta per Ha per musim sehingga biaya produksi hanya Rp 3.600.000,- juta per Ha," paparnya.

Dari tahun 2015 sampai dengan 2017, Kementan telah membagikan lebih dari 321.000 unit Alsintan dari berbagai jenis seperti traktor roda 2 dan roda 4, transplanter, combine harvester, pompa air, dryer, power thresher, dan corn sheller.

"Diperlukan pendampingan dan pengawalan dalam pemanfaatannya agar bantuan alsintan tepat arah, sasaran, dan tujuan. Jika pemanfaatan bantuan alsintan dapat optimal, diharapkan akan mampu mengungkit atau mengangkat produksi padi, jagung, dan kedelai," jelas dia.

Pending menambahkan, untuk mendukung pengembangan mekanisasi pertanian di Indonesia diperlukan dukungan kebijakan lintas sektor terutama dengan Kementerian Perindustrian, sangat dibutuhkan dukungan dalam pengembangan bengkel alsintan dan industri spare part oleh industri UKM.

"Selain itu juga diperlukan dukungan kemudahan untuk investasi di bidang industri alsintan, yaitu seluruh sektor terkait alsintan disinergikan menuju kemandirian Indonesia dalam memproduksi alsintan atau bahkan sebagai ekportir alsintan," tambahnya.

 Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peningkatan kesejahteraan petani melalui tiga program strategis. Ketiga program ini adalah penyediaan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) dan pembentukan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostra Tani).

"Ketiganya harus saling terkait demi terwujudnya kesejahteraan petani," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Selasa (10/12).

Syahrul menjelaskan, program KUR adalah program strategis yang diperuntukan untuk meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu ke hilir melalui akses yang lebih mudah. Program ini diharapkan mampu menopang dan memperkuat potensi pertanian di daerah-daerah.

"Kami memiliki anggaran Rp50 triliun dari total plafon anggaran sebesar Rp190 triliun. Kredit ini juga memiliki bunga murah, yakni hanya 6 persen," katanya.

Selain itu, Syahrul menerangkan bahwa Kementerian Pertanian juga memiliki program penguat melalui Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Geratieks). Gerakan ini dibuat sebagai ajakan pemerintah kepada seluruh pemegang kepentingan pembangunan pertanian agar bekerja dengan cara yang tidak biasa.

"Tentu kita bisa bekerja dengan memanfaatkan teknologi, inovasi, jejaring dan kerjasama yang kuat. Dengan begitu, akses informasi terkait potensi komoditas ekspor di masing-masing daerah terbuka lebar dan memiliki tujuan ekspor yang bisa diakses melalui aplikasi peta potensi ekspor dan IMACE (Indonesia Maps of Agriculture Commodities Export," katanya.

Berikutnya, kata Syahrul, Kementan sudah membentuk kelembagaan Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostra Tani). Komando ini nantinya akan memperkuat fungsi penyuluh sebagai ujung tombak pemantauan kondisi lapangan di tiap kecamatan.

"Semua kita kendalikan dengan artificial intelligence seperti pengendali AWR (Agricultural War Room). Kendali ini kami persiapkan juga untuk pengatur lalu lintas data pertanian yang bisa berubah-ubah setiap hati," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi catatan khusus pada sektor pertanian. Dia meminta agar Kementan fokus terhadap upaya peningkatan pertanian on farm dan off farm, terutama pascaproduksi.

Pertanian on farm merupakan proses yang berhubungan langsung dengan budidaya pertanian, seperti menyemai bibit, mengawinkan hewan ternak, memupuk, memberi pakan ternak, mengendalikan hama dan penyakit, panen dan lainnya. Sementara, off farm yaitu proses komersialisasi hasil-hasil budidaya pertanian, seperti pedagang, pengepul dan lain-lain.

"Petani dan nelayan perlu keluar dari aktivitas on farm menuju ke off farm dengan memberikan nilai tambah aktivitas usaha tani dan perikanannya melalui pengolahan produk pertanian dan perikanan, maupun pengembangan usaha berbasis pertanian dan perikanan," tukasnya.

Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi pertanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.[1] Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral daripada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.[2] Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik.[1] Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.

Menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara dan pelaksanaan Pelita II pembangunan pertanian ditujukan untuk:

  1. Meningkatkan Produksi pangan menuju swasembada karbohidrat non terigu, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan protein, lemak, vitamin, dan mineral.[3]
  2. Meningkatkan tingkat hidup petani melalui peningkatan penghasilan petani.[3]
  3. Memperluas lapangan kerja disektor pertanian dalam rangka perataan pendapatan.[3]
  4. Meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian.[3]
  5. Meningkatkan dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri untuk menghasilkan barang jadi atau setengah jadi.[3]
  6. Memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumber alam, serta memilihara dan memperbaiki lingkungan hidup.[3]
  7. Meningkatkan pertumbuhan pembangunan pedesaan secara terpadu dan serasi dalam kerangka pembangunan daerah.[3] Tujuan akhir dari pembangunan semesta ini adalah terciptanya masyarakat yang adil, makmur, baik material maupun spiritual yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu pembangunan pertanian yang merupakan bagian dari pembangunan ekonomi harus selau diarahkan agar dapat tercapainya tujuan akhir tersebut.[4]

Usaha pokok pembangunan pertanian secara terus menerus ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi.[1] Intensifikasi adalah upaya peningkatan produktivitas sumber daya alam seperti peningkatan penggunaan lahan kering, perairan dan area pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk, air, dan lain-lain.[1] Ekstensifikasi adalah usaha untuk memperluas sumber daya alam seperti memeperluas area panen baik tanaman pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan, perluasan penanaman rumput untuk pakan ternak, serta memperluas sumber daya lainya. Diversifikasi dilakukan sebagai upaya menciptakan keanekaragaman dalam melakukan usaha tani baik secara vertikal mulai kegiatan produksi hingga pemasaran, maupun horizontal yakni merupakan penyeimbangan antara komoditas dan wilayah.[1] Diversifikasi juga dapat diterapkan dalam pemilihan lokasi pembangunan pertanian sehingga terjadi keseimbangan antara provinsi maju dan provinsi kurang maju.[1] Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan atau mengembalikan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang rusak atau kritis serta membahayakan kondisi lingkungan.[1] Serta memulihkan kemampuan produktivitas usaha tani di daerah rawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.[1]

Menurut A T Mosher syarat-syarat umum pembangunan pertanian meliputi pasaran hasil produksi pertanian, tehnologi baru, tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi petani, dan pengangkutan.[5] Salah satu tujuan dari pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian, untuk itu dibutuhkan pasaran dengan harga yang cukup tinggi untuk memasarkan hasil produksi tersebut guna mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan petani dalam menjalankan usaha taninya serta meningkatkan pendapatan petani.[6] Pembangunan pertanian akan berhenti tanpa diikuti dengan perkembangan ilmu dan teknologi baru seperti penelitian, balai-balai percobaan pemerintah, masalah-masalah yang seharusnya dipelajari, program penelitian, dan pelatihan.[7] Revolusi pertanian didorong dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi baru yang dapat mendukung kegiatan pertanian agar dapat meningkatkan produksi pertanian. Dalam menerapkan ilmu dan teknologi baru di bidang pertanian perlu adanya alat-alat dan bahan-bahan untuk mendukung penerapan ilmu dan teknoogi baru tersebut, alat dan bahan yang digunakan harus dapat memberikan hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dan mudah didapatkan oleh petani.[8] Selain teknologi baru dan bahan atau alat pertanian Petani juga membutuhkan perangsang agar lebih semangat dalam menjalankan usaha taninya seperti kebijaksanaan harga, pembagian hasil, tersedianya barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan keluarga petani, pendidikan atau penyuluhan pertanian, dan penghargaan masyarakat khususnya petani terhadap prestasi.[9] Di dalam pembangunan pertanian perlu adanya sarana pengangkutan yang murah dan efisien agar produksi pertanian dapat tersebar luas secara efektif.[10]

  1. ^ a b c d e f g h Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 3.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "PPhal3" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ Endang Sri Sudalmi (2010). "Pembangunan Pertanian Berkelanjutan". Surakarta: 4.  Parameter |Publisher= yang tidak diketahui mengabaikan (|publisher= yang disarankan) (bantuan)
  3. ^ a b c d e f g Departemen pertanian (1981). Pembangunan Pertanian. Jakarta: Biro humas. hlm. 2. 
  4. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 4. 
  5. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 13. 
  6. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 20. 
  7. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 23. 
  8. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 25. 
  9. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 26. 
  10. ^ Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan Pertanian. Yogyakarta: UGM. hlm. 27. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pembangunan_pertanian&oldid=18926118"