Pelestarian In situ artinya pelestarian sumber daya alam pada

Pelestarian in situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah asalnya ditemukan. Pelestarian in-situ meliputi taman nasional, cagar alam, hutan lindung, suaka marga satwa, dan taman wisata alam, sedangkan pelestarian ex-situ meliputi kebun koleksi, kebun botani, kebun binatang, dan kebun plasma nutfah.

Pengertian In situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya. Sedangkan Pengertian Ex situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya 

Insitu adalah jenis pelestarian yang dilakukan di habitat asli makhluk hidup tersebut. Misalnya pelestarian di daerah Taman nasional atau cagar alam dan suaka margasatwa. Sedangkan eksitu adalah Pelestarian yang dilakukan diluar habitat asli hewan atau tumbuhan tersebut

Konservasi Insitu – Eksitu
Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya, sedangkan  eksitu  adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Dalam usaha pelestarian keanekaragaman hayati maka dilakukan konservasi Insitu dan Eksitu untuk mencegah terjadi kepunahan satwa langka.

Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, berdasarkan atas tiga asas yaitu tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat.

Konservasi Insitu 

Konservasi insitu merupakan konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik dalam populasi alami tumbuhan atau satwa, misalnya sumber daya genetik hutan dalam populasi alami spesies pohon. Hal ini merupakan proses dalam melindungi spesies tanaman atau hewan yang terancam punah di habitat aslinya, atau predator. Cara konservasi In situ adalah dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, dan suaka marga satwa. 

Konservasi Eksitu

Konservasi Eksitu merupakan konservasi yang melindungi spesies tumbuhan dan hewan langka dengan mengambil dari habitat yang tidak aman atau terancam dengan ditempatkan ke perlindungan manusia. Cara konservasi Eksitu adalah dengan mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, dan kebun koleksi. 

Perbedaan Konservasi Insitu dan Konservasi Eksitu

  • Insitu adalah pelestarian di habitat aslinya
  • Eksitu adalah pelestarian di luar habitatnya
  • Insitu melalui konservasi cagar alam, cagar biosfer, dan suaka margasatwa 
  • Eksitu melalui konservasi kebun koleksi, kebun raya, taman safari, plasma nutfah,dan kebun binatang). 

Kebun Raya Sriwijaya sebagai lembaga yang bergerak di bidang konservasi secara ex-situ telah melakukan program konservasi  berbagai jenis tumbuhan langka dan kritis di provinsi Sumatera Selatan. Beberapa tanaman yang di konservasi secara eksitu adalah tanaman keras yaitu rengas burung, durian burung dan tumbuhan bawah yaitu keladi tikus dan tanaman seduduk berbunga putih.

Keladi Tikus

Klasifikasi lengkap dari Caladium berdasarkan sistem klasifikasi tumbuhan adalah sebagai berikut: Kingdom     :  Plantae Divisi          :  Spermatophyta Sub Divisi   :  Angiospermae Kelas          : Monocotyledoneae Ordo           : Arales Famili         :  Araceae

Genus        :  Caladium

Tanaman ini dapat ditemukan di lokasi Taman Gambut yang dibangun oleh LIPI Bogor. Tanaman ini ditemukan di lokasi rawa di desa Bakung, yang kemudian ditanam di kanal yang panjangnya 20×2 meter dengan jarak tanam 0,5 s/d 1 meter, karena tanaman ini membutuhkan kelembaban yg cukup tinggi untuk hidupnya.
Keladi tikus merupakan tanaman semak sejenis talas dengan tinggi 25 cm -30 cm, hidup pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Tanaman keladi tikus ini rasanya pahit dan sedikit beracun. Batang tanaman ini memiliki bau harum, seperti bau sereh aromatik.

Bagi para petani di Asia Timur, tanaman keladi tikus ini sudah tidak asing lagi. Ketika para penduduk desa menderita bisul atau problem kulit lainnya akibat racun, maka ampas tanaman yang ditumbuk langsung diaplikasikan ke bidang tubuh yang luka. Hasilnya: nanah keluar dan bengkak berkurang.

Ketika sari tanaman keladi tikus diminum, berkasiat untuk membersihkan racun dalam tubuh, melancarkan berkemih dan secara umum membersihkan sistem pencernaan. Selain itu, dapat juga meningkatkan nafsu makan dan vitalitas bagi orang yang cepat lelah.

Tanaman semak sejenis talas ini tingginya hanya 25 cm -30 cm. Ia menyukai tempat lembab & tidak terkena matahari langsung pada ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. Tanaman ini ditemukan di daerah rawa atau daerah dengan kondisi air. Daun tunggalnya berbentuk bulat dengan ujung meruncing seperti jantung, muncul dari umbi dan berwarna hijau segar. Mahkota bunganya berbentuk panjang kecil berwarna putih mirip dengan ekor tikus, dari sinilah nama keladi-tikus diberikan.

( //ms.wikipedia.org/wiki/Keladi_Tikus)

Konservasi Ex-situ. Kepunahan bukan merupakan gejala yang baru terjadi. Beberapa jenis flora dan fauna bahkan telah hilang bersamaan dengan sejarah bumi. Untuk mengantisipasi kepunahan akan keanekaragaman hayati ini, maka perlu adanya upaya dalam perlindungan atau pelestarian sumber daya alam (SDA) atau dikenal dengan konservasi.

Pada umumnya, konservasi yang dilakukan untuk melindungi flora dan fauna ini terbagi menjadi dua, yaitu konservasi in-situ dan konservasi ex-situ. Lalu, apa beda keduanya?

Konservasi in-situ

Konservasi in-situ merupakan salah satu usaha pelestarian flora dan fauna yang dilaksanakan di habitat aslinya. Pelestarian in-situ biasanya dilindungi oleh pemerintah, dimana flora dan fauna di dalamnya tidak boleh diganggu.

Upaya konservasi in-situ yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan pembuatan Taman Nasional Ujung Kulon yang terletak di Banten, Jawa Barat. Kawasan ini memiliki luas kurang lebih 120.551 ha dan memiliki memiliki fungsi sebagai suaka margasatwa dan cagar alam yang memiliki berbagai macam kesitimewaan baik dari jenis biota laut, darat, maupun satwa langka.

Baca juga: Potensi dan Penyebaran Sumber Daya Kehutanan di Indonesia

Kendati demikian, Taman Nasional Ujung Kulon ini sangat terkenal karena adanya perlindungan terhadap badak bercuka satu. Selain itu, ada juga Taman Nasional Tanjung Putting di Kalimantan Tengah yang melindungi orang utan Kalimantan, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Gunung Kauser, Taman Nasional Kerinci di Sumatera, Taman Margasatwa Muara Angke, Hutan Lindung Sesaot di Lombok, dan Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan.

Konservasi Ex-situ

Berbeda dengan in-situ yang dilakukan di habitat aslinya, konservasi ex-situ merupakan salah satu bentuk perlindungan flora dan fauna dengan mengambil keduanya dari habitat yang tidak aman atau wilayah terancam. Setelah itu, baru ditempatkan di tempat yang sesuai dengan adanya perlindungan dari manusia.

Adapun cara konservasi ex-situ adalah dengan mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, dan kebun koleksi. Di Indonesia sendiri contoh konsevasi jenis ini antara lain Kebun Raya Bogor di Jawa Barat, Kebun Raya Bedugul di Bali, Kebun Raya Cibodas, dan Kebun Raya Purwodadi.

Selain itu, terdapat kebun binatang yang melindungi berbagai satwa baik itu terancam punah maupun karena habitatnya yang rusak.

Pelestarian secara ex situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati (tumbuhan dan hewan) dengan cara dikeluarkan dari habitatnya dan dipelihara di tempat lain. Pelestarian secara ex situ dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut: 
1) Kebun koleksi. 
2) Kebun plasma nutfah. 
3) Kebun raya. 
4) Penyimpanan dalam kamar-kamar bersuhu dingin. 
5) Kebun binatang. 

Oleh karena itu, pilihan jawaban yang benar adalah A.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA