Panduan bimtek penyelenggaraan pps pilgub jateng 2022

Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada verifikatur untuk verifikasi faktual (verfak) data pendukung bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2020 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung secara bertahap di dua hotel itu tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bimtek Verifikasi di Solo, Kamis, ini diikuti petugas khusus dari Kecamatan Jebres dan Laweyan.

Sebelumnya, pada hari Rabu (24/6), untuk petugas di Kecamatan Serengan dan Pasar Kliwon.

Selanjutnya, pada hari Jumat (26/6), khusus petugas dari Banjarsari.

Nurul menjelaskan bahwa pihaknya selama 3 hari memberikan bimtek kepada para verifikatur. Mereka terdiri atas anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan verifikatur yang direkrut khusus membantu verifikasi di masing-masing kelurahan.

Ia menyebutkan total peserta bimtek sebanyak 326 orang yang terdiri atas 25 anggota PPK, 162 anggota PPS, dan 139 orang hasil perekrutan verifikatur.

"Kami juga melibatkan jajaran KPU untuk memonitor verifikasi syarat dukungan calon perseorangan pasangan Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo (Bajo) yang pelaksanaannya mulai 28 Juni hingga 11 Juli 2020," kata Nurul.

Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek tersebut meliputi tugas atau kewajiban PPS, khususnya dalam melaksanakan verfak pasangan calon perseorangan dan teknis melakukan verfak pendukung pasangan Bajo serta simulasi dalam melakukan verfak di lapangan.

Nurul mengatakan bahwa pihaknnya juga melakukan sosialisasi terkait dengan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"KPU sudah mendapat Surat Edaran KPU RI No.20/2020 tentang bagaimana melaksanakan tahapan pilkada serentak, khususnya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta pada masa pandemi COVID-19," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk pelaksanaan verifikasi selama 14 hari sejak berkas syarat dukungan pasangan calon perseorangan tersebut diterima oleh petugas PPS.

Pada penyusunan RTL, kata dia, ada pembagian tugas personel PPS dalam mengoordinasi masing-masing wilayah di kelurahan tersebut. Pasalnya, di setiap kelurahan berbeda jumlah dukungannya.

"Pendukung calon perseorangan ini sebenaranya tidak merata. Paling sedikit di Kelurahan Laweyan dengan jumlah 60 dukungan dan terbanyak di Kelurahan Semanggi sebanyak 3.816 dukungan. Oleh karena itu, petugas di Semanggi paling tidak sebanyak 28 verifikatur," katanya.

Menyinggung soal alat pelindung diri (APD), Nurul mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kepada verifikatur saat penyerahan data syarat dukungan ke PPS pada tanggal 28 Juni 2020.

"Mereka paling tidak mengenakan masker, pelindung wajah, membawa hand sanitizer, dan di rumah pendukung calon bisa mencuci tangan dengan sabun," kartanya.

Baca juga: Survei: Elektabilitas Gibran di Pilkada Solo meningkat

Baca juga: Bawaslu ingatkan panwaslu cermat awasi verifikasi dukungan bakal calon

Temanggung, ANTARA JATENG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2018.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Sujatmiko di Temanggung, Rabu, mengatakan pendaftaran dan penyerahan persyaratan administrasi berlangsung pada 13-17 Oktober 2017.

Ia menyebutkan syarat pendaftaran, antara lain WNI berusia paling rendah 17 tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota parpol.

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS setempat. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyelahgunaan narkoba. Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeproleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK, PPS.

Sujatmiko menuturkan dokumen pendaftaran dapat diperoleh di kantor camat atau kantor KPU Kabupaten Temanggung.

Ia menyebutkan seleksi administrasi pada 13-18 Oktober 2017 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 Oktober 2017. Seleksi tertulis dilakukan pada 22 Oktober 2014 dan pengumuman hasil seleksi tertulis pada 24 Oktober 2017.

Bagi mereka yang lolos seleksi tertulis, katanya harus mengikuti seleksi wawancara pada 27-30 Oktober 2017. Pengumuman hasil seleksi wawancara dan penetapan anggota PPK terpilih pada 31 Oktober 2017. Pelantikan PPK terpilih dijadwalkan pada 1 November 2017.

"Kami mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarakan diri sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.