Panduan akademikuniversitas muhammadiyah malang 2022

Cerdas Cermat Camat dan Lurah se-Kota MalangTanggal Pelaksanaan: 15 Nov 2022 15:30:00 Baca selengkapnya 

Nov09

International Conference on Innovation and Teacher Profesionalism (ICITEP) 2022

Tanggal Pelaksanaan: 09 Nov 2022 08:00:00 Baca selengkapnya 

Nov05

Seminar Nasional Penelitian dan Inovasi Pendidikan Dasar 2022

Tanggal Pelaksanaan: 05 Nov 2022 08:00:00 Baca selengkapnya 

Nov03

Seminar Nasional S1PGSD Inovasi dan Tantangan Pembelajaran Berbasis Teknologi di Sekolah Dasar

Tanggal Pelaksanaan: 03 Nov 2022 08:00:00 Baca selengkapnya 

Slide 1MUHAMMADIYAH MATARAM UNIVERSITY

Kuliah di UMMAT | Mahasiswa |

Slide 2

Slide 3

Reach Your Future With Us

PENGUMUMAN

Full 1

PENERIMAAN MAHASISWA BARU

UMMAT memiliki banyak fasilitas penunjang akademik dan non akademik untuk dapat memaksimalkan bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan yang mereka ingkinkan baik secara akademik maupun non akademik.

KEGIATAN

Topik Utama

Partner

Universitas Muhammadiyah Malang

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Asian Institute of Technology

Universiti Sains Malaysia

Universitas Muhammadiyah Surakarta

Teks penuh

(1)

BAB 2

PERATURAN AKADEMIK

KEPUTUSAN REKTOR

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG Nomor : 25 Tahun 2009

Tentang

PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG

Nomor : 39 Tahun 2008 Tentang

PERATURAN AKADEMIK Bismillahirrahmanirrahim

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang

Menimbang : a. Bahwa dalam rangka menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang efektif dan efisien, dipandang perlu menyempurnakan Panduan Akademik Universitas Muhammadiyah Malang.

b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Akademik Tahun 2008 dengan Surat Keputusan.

Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 19/SK-PP/III.B/1.a/1999 tentang Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

5. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 188/U/1998 tentang Akreditasi Program Studi pada Perguruan Tinggi untuk Program Sarjana.

6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. 7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia

Nomor: 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. 8. Statuta Universitas Muhammadiyah Malang.

(2)

Perguruan Tinggi untuk Program Sarjana.

10.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 374/DIKTI/Kep/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengawasan Program Studi yang Terakreditasi Untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi.

11. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor

38/DIKTI/Kep/2002 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. 12.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen

Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor:

43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian.

13.Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor:

44/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bersama.

14.Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang No. 12 Tahun 2007 tentang Peraturan Akademik

15.Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang No. 39 Tahun 2008 tentang Peraturan Akademik

16.

Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang No. 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Keputusan Rektor No. 39 Tahun 2008 tentang Peraturan Akademik

Memperhatikan : 1. Menyesuaikan Persetujuan Rapat Senat Universitas Muhammadiyah Malang, tanggal 6 Juli 2007.

2.

Menyesuaikan Rapat Bidang Akademik Tanggal 20 Juni Tahun 2009.

MEMUTUSKAN

Nilai A di UMM berapa?

Berapa SKS UMM?

3. Beban studi maksimum program Sarjana sebesar 160 SKS dan Diploma III sebesar 120 SKS.

Kapan pendaftaran universitas muhammadiyah malang 2022?

Pendaftaran secara online melalui website online.umm.ac.id atau download aplikasi melalui play store pmb.umm.ac.id (klik daftar) mulai tanggal 1 November 2021 sampai 15 Agustus 2022.

Apa itu baa UMM?

Biro Administrasi Akademik | Universitas Muhammadiyah Malang.

Nilai A di UMM berapa?

Sistem Penilaian.

Kapan terakhir pendaftaran UMM 2022?

Pendaftaran secara online melalui website online.umm.ac.id atau download aplikasi melalui play store pmb.umm.ac.id (klik daftar) mulai tanggal 1 November 2022 sampai 15 Agustus 2023. (info jadwal di website pmb.umm.ac.id). Jalur Reguler Non Fakultas Kedokteran berlaku lulusan tahun 2020 sampai 2023.

Berapa Maba UMM 2022?

Adapun jumlah pendaftar Kampus Putih UMM di 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, yakni dari kisaran 14.500 yang naik menjadi 17.500. “Iya, kami memang hanya menerima 7000 hingga 8000 mahasiswa tahun ini.

Berapa sks di UMM?

3. Beban studi maksimum program Sarjana sebesar 160 SKS dan Diploma III sebesar 120 SKS.