Pada transfusi darah apa yang terjadi jika darah donor tidak sesuai dengan darah resipien

Transfusi darah adalah proses penyaluran darah kedalam tubuh. Darah yang didonorkan selayaknya harus sesuai  dan terhindar dari penyakit yang malah akan menjadi penyebab penyakit baru si penerima darah. Di Indonesia, kegiatan transfusi darah ini dikelola oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Melalui pendonor, kantong-kantong darah terkumpul dan mendistribusikannya kepada yang membutuhkan suplai darah, seperti Rumah Sakit.

Transfusi darah merupakan kegiatan yang memiliki niat baik untuk membantu penyelamatan nyawa dan pengobatan. Namun, tanpa proses pemeriksaan darah yang benar malah akan memberikan dampak yang tidak baik bagi penerima. Dampak buruk tersebut dapat berupa penyakit, antara lain:

1. Demam

Reaksi demam dapat terjadi secara cepat baik itu selama atau sesudah proses transfusi darah dilakukan. Memang ini tidak berbahaya atau efek yang mengancam jiwa tapi demam dapat menjadi gejala dari sejumlah reaksi serius. Jadi supaya berjaga-jaga, transfusi akan dihentikan dan dokter akan menyarankan pemeriksaan lebih lanjut.

2. Infeksi.

Sebelumnya pendonor selalu akan diperiksa lebih dulu untuk mengetahui apakah ia memiliki infeksi yang kiranya berpotensi ditularkan lewat darah ke orang lain. Meski begitu, tetap saja ada beberapa kasus lolosnya infeks dari pemeriksaan sehingga penyakit seperti di bawah ini mampu terjadi, antara lain:

  • HIV. Meski potensi besar penularan terjadi lewat suntikan penyalahgunaan obat-obatan, namun tak menutup kemungkinan HIV menular dengan mudah melalui suntikan medis, transfusi darah atau limbah medis. Karena salah satu cara penularan virus HIV AIDS merupakan kontak langsung antara darah dan darah yang sudah terkena infeksi HIV.
  • Hepatitis B dan C – Tidak hanya virus HIV, hepatitis pun merupakan penyakit paling umum yang bisa ditularkan secara mudah lewat transfusi darah.
  • Malaria

3. Kelebihan Zat Besi.

Dari beberapa kasus ditemukan bahwa salah satu bahaya dari transfusi darah adalah kelebihan zat besi. Tentu sebelum melakukan transfusi darah, harus benar-benar dicek kondisi darah di dalam tubuh karena kelebihan zat besi berpengaruh buruk terhadap organ jantung maupun hati.

4. Graft-versus-host Disease.

Dampak lain yang patut diwaspadai dari transfusi darah adalah GVHD atau Graft-versus-host Diseas. Kondisi ini dialami seseorang yang sistem daya tahan tubuhnya sangat rendah dan memperoleh sel darah putih dari darah yang ditransfusikan. Dari transfusi tersebut, sel-sel darah putih bisa menyerang jaringan tubuh si penerima darah. Hal seperti ini berpotensi lebih besar apabila darah berasal dari seseorang dengan jenis jaringan sama atau justru dari keluarga.

5. Alergi.

Alergi terjadi karena sistem daya tahan tubuh yang mengeluarkan reaksi terhadap protein maupun zat lain yang ada di dalam darah penerima transfusi darah. Reaksi alergi terjadi selama atau sesudah melakukan proses transfusi. Gejala dan ciri-ciri alergi umum pun kemungkinan akan langsung dirasakan, seperti misalnya kulit yang gatal-gatal dan disertai kemerahan maupun ruam yang memang menjadi tanda umum dari kondisi alergi. Cobalah untuk ke dokter dan memeriksakannya supaya cepat tertangani dengan benar.

Cyber Security Academy Indonesia

6. Cedera Paru.

Transfusi darah pun dapat mengancam kesehatan paru-paru. Paru-paru dapat terancam mengalami kekurangan oksigen apabila peradangan yang terjadi tergolong serius sehingga penderita pun akan menjadi lebih sulit untuk bernapas.

7. Kelebihan Cairan.

Transfusi darah pun menjadi tindakan medis yang mampu memicu kelebihan cairan di dalam tubuh penerima darah. Kondisi seperti ini bakal menjadi penyebab jantung tak lagi mampu secara maksimal memompa darah ke seluruh tubuh. Paru-paru yang dipenuhi cairan akan menyebabkan penderitanya sesak napas. Resiko seperti ini lebih banyak terjadi pada lansia yang mempunyai riwayat penyakit jantung.

8. Kontaminasi Bakteri.

Kasus terkontaminasi bakteri ketika transfusi darah memang jarang terjadi. Namun trombosit adalah komponen darah yang berisiko paling besar terkontaminasi bakteri. Itulah mengapa, penyimpanan trombosit harus sangat ekstra, yaitu di suhu kamar mengingat pertumbuhan bakteri terjadi begitu pesat.

Itulah sejumlah dampak buruk transfusi darah untuk diwaspadai. Jika setelah melakukan transfusi darah Anda merasa tubuh mengalami perubahan kondisi, segera hubungi dokter. Transfusi darah juga paling baik dilakukan di rumah sakit, jadi hati-hati dengan darah yang tidak sesuai prosedur.

Salah satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.
Syarat Untuk Menjadi Donor Darah :
Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

APA SYARAT SYARAT UNTUK MENJADI DONOR DARAH ?

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan minimal 45 kg.
  4. Tekanan darah :
    • sistole 100 - 170
    • diastole 70 - 100
  5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun)

JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA :

  1. Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
  2. Menderita kanker
  3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)
  4. Menderita kencing manis (diabetes militus)
  5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.
  6. Menderita epilepsi dan sering kejang
  7. Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.
  8. Mengidap sifilis
  9. Ketergantungan Narkoba.
  10. Kecanduan Minuman Beralkohol
  11. Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
  12. Dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

PEMESANAN TANGGAL PELAKSANAAN MU
  1. Melalui himbauan yang dikirimkan oleh UTDD
  2. Penyesuaian tanggal atau permintaan :
    • Untuk hari kerja : minimum 2 - 3 bulan sebelum pelaksanaan.
    • Untuk hari minggu : disesuaikan dengan jadwal MU yang ada di MU
  3. Jika jumlah calon donor 500 - 1000 konfirmasi min 6 bulan - 1 tahun
  4. Konfirmasi ulang perlu dilaksanakan 2 minggu sebelum pelaksanaan MU
  5. Bila terjadi pembatalan, mohon memeberitahukan segera ke bagian penjadwalan donor PMI DKI Jakarta.

PELAKSANAN DONOR

  1. Jumlah calon donor yang didaftarkan minimal 75 orang
  2. Jumlah perolehan donor yang berhasil diambil minimal 80% dari calon pendonor yang terdaftar.
  3. Apabila pendonor yang berhasil diambil kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kepada kordinator instansi tersebut per telpon untuk meningkatkan perolehannya dalam pelaksanaan berikutnya dan apabila dalam pelaksanaan berikutnya masih kurang dari 80%, maka akan kami ingatkan kembali yang ketiga kalinya dan selanjutnya kami sarankan untuk rombongan ke PMI DKI Jakarta atau bergabung dengan instansi lain yang terdekat.
  4. Pelaksanaan Donor Darah untuk Mobil Unit di instansi maksimal 3 jam untuk menjaga kualitas darah yang baik.

BEBERAPA PANDUAN DONOR DARAH

  1. Tidur minimal 4 jam sebelum donor.
  2. Makanlah 3 - 4 jam sebelum menyumbangkan darah. jangan menyumbangkan darah dengan perut kosong.
  3. Minum lebih banyak dari biasanya pada hari mendonorkan darah (paling sedikit 3 gelas)
  4. Setelah donor beristirahat paling sedikit 10 menit sambil menikmati makanan donor, sebelum kembali beraktifitas.
  5. Kembali bekerja setelah donor darah tidak berbahaya untuk kesehatan.
  6. Untuk menghindari bengkak di lokasi bekas jarum, hindari mengangkat benda berat selama 12 jam.
  7. Banyak minum sampai 72 jam ke depan untuk mengembalikan stamina.

APA YANG PERLU DISIAPKAN BILA AKAN MENYUMBANGKAN MELALUI MOBIL UNIT (MU)?

  1. Minimal jumlah calon donor 50 orang.
  2. Menyediakan ruangan yang luasnya sesuai dengan banyaknya donor, bersih, ventilasi cukup dan teduh (tidak di bawah sinar matahari) dengan fasilitas air bersih dan tempat parkir untuk bus mobil unit.
  3. Menyediakan minimal 4 meja dan sejumlah kursi sesuai jumlah donor.

Kriteria umum yang ditetapkan PMI adalah antara lain:

  • calon donor harus berusia 17-60 tahun,
  • berat badan minimal 45 kg
  • tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-100 (diastole).
  • Jika berminat, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran; lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah; serta dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.
  • Jika lulus, barulah darah dan contoh darah diambil.
  • Namun, harus diingat, demi menjaga kesehatan dan keamanan darah, individu yang antara lain memiliki kondisi seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui untuk sementara waktu tidak dapat menjadi donor.

Tunggu apa lagi, ayo ikut jadi donor darah!